Pemantapaan Keserasian Sosial, Ajak Warga Menggunakan Mensos Secara Bijak

Pemantapaan Keserasian Sosial, Ajak Warga Menggunakan Mensos Secara Bijak

Pemantapaan Keserasian Sosial, Ajak Warga Menggunakan Mensos Secara Bijak

MATERI : Kepala Kesbangpol Kabupaten Gumas Drs. Tasa Torang (berdiri) didampingi Camat Kurun Holten, Kapolsek Kurun Ipda Noviandi WB, ketika menyampaikan materi pada pelaksanaan sosialisasi forum keserasian sosial Kelurahan Kuala Kurun tahun 2019, di GPU Tampung Penyang, Kamis (26/9) pagi.

Gunung Mas – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi dan pemantapan keserasian sosial tahun 2019, yang diikuti oleh perangkat RT dan RW, serta tokoh masyarakat.

“Sosialisasi ini untuk membangun perilaku yang baik, saling menghormati, menjaga antar sesama umat beragama, suku, budaya, ras dan lainnya, dalam kebhinekaan bangsa Indonesia di bingkai NKRI, sehingga terciptanya keserasian sosial,” ucap Ketua Forum Keserasian Sosial Kelurahan Kuala Kurun Bobo T Gasan, di GPU Tampung Penyang, Kamis (26/9/2019).

Ia mengatakan, Forum Keserasian Sosial ini dibuat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), dalam menjalankan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Forum ini merupakan sarana fasilitator pemerintah daerah untuk meminimalisasi sedini mungkin potensi konflik, paham radikal, dan berita hoax di daerah, dengan cara mewujudkan keharmonisan sosial dan menciptakan suasana kondusif di masyarakat,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas Drs. Tasa Torang mengatakan, dalam menjaga dan memelihara kebhinekaan di masyarakat, perlu peran organisasi dan lembaga sehingga mampu menciptakan persatuan dan kesatuan.

“Kami ingin masyarakat dapat memahami dan mengamalkan makna kebhinekaan, yakni selalu menjaga sikap saling toleransi, persatuan, dan menghargai orang lain,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Kurun Ipda Noviandhi WB mengimbau masyarakat Kuala Kurun untuk selalu menjaga kebhinekaan, toleransi, persatuan dan kesatuan. Selain itu, masyarakat juga harus mencegah masuknya paham radikal yang bisa menyebabkan konflik dan menghancurkan ideologi bangsa.

“Upaya ini perlu peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah paham radikal masuk ke lingkungan kita. Sekarang ini, yang menjadi sasaran penyebar paham tersebut adalah melalui media sosial (medsos). Untuk itu, masyarakat kami minta untuk menyaring setiap informasi dan bijak dalam menggunakan medsos,” pungkasnya.

Sosialisasi Advokasi Peningkatan Cakupan POPM Filariasis

Sosialisasi Advokasi Peningkatan Cakupan POPM Filariasis

Sosialisasi Advokasi Peningkatan Cakupan POPM Filariasis

Asisten 1 Sekretaris Daerah Drs. Ambo Jabar, M.Si Menyampaikan Sambutannya pada kegiatan Sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr. Maria Efianti menyampaikan paparannya, kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).

Gunung Mas – Sebagai upaya peningkatan cakupan minum obat penyakit kaki gajah (Filariasis), Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1 Sekretariat Kabupaten Gumas Drs. Ambo Jabar, M.Si, dihadiri yang mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana, SKM., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti dengan diikuti, perwakilan lintas sektor, Camat, para Kepala Puskesmas, dokter dan petugas Filariasis, setempat dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Lising, selama dua hari.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suyuti Syamsul, MPPM, yang diwakili oleh Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana, SKM., M.Si, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan advokasi POPM ini dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas Filariasis sudah dilaksanakan.

Upaya pencegahan penyakit filaria terkenal dengan belkaga dilaksanakan diseluruh Kabupaten endemis filaria, yaitu dengan cara POPM filariasis secara masal pada tahun tersebut setahun sekali selama lima tahun berturut-turut.

Menyongsong target eliminasi filariasis, pada tahun 2020 di Kabupaten Gumas pada tahun 2019 merupakan tahun yang keempat dari lima tahun yang direncanakan pada tahun 2020 akan dilakukan integrasi antara POPM filariasis dengan POPM Kabupaten Katingan dan di Kabupaten Kapuas termasuk lokus stunting.

Tujuan dari pertemuan ini pertama terkoordinasinya kegiatan bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019, kepada seluruh program dan lintas sektor terkait dengan memanfaatkan sumber daya yang ada,  kedua adalah memperoleh masukan, penguatan demi terlaksananya bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019 sesuai target program,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti menyampaikan paparannya, Filariasis merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria, dan ditularkan melalui nyamuk. Filariasis merupakan salah satu Penyakit Menular Tropik Terabaikan (Neglected Tropical Diseases) yang masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

Upaya yang sudah dilakukan, memaksimalkan peran lintas sektor dan program dalam evaluasi akhir setiap tahun, sosialisasi langsung (Dinkes Puskesmas lintas sector kepada masyarakat dan melalui media (Radio HAMAUH FM).

“Melalui paparannya kepada lintas sektor dia berharap bapak dan ibu adalah penyambung lidah dari kami untuk menyampaikan kepada seluruh  masyarakat, anggota keluarga serta wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Drs. Ambo Jabar, M.Si  mengatakan, Eliminasi Filariasis merupakan salah satu prioritas Program Pembangunan Kesehatan 2015-2019. Dalam upaya mencapai Eliminasi Filariasis 2020, pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah melalui dana dekonsentrasi untuk melaksanakan POPM Filariasis.

“Khusus untuk Kabupaten Gunung Mas di tahun 2019 ini merupakan tahun ke-4 (empat) dalam pelaksanaan POPM Filariasis dan tahun 2020 merupakan tahun terakhir tahun ke 5 POPM Filariasis.

Tentunya untuk bisa mencapai target-target tersebut diatas diperlukan komitmen dan dukungan bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan POPM Filariasis tersebut.

“Dengan dukungan bersama diharapkan dapat tercapai tepat sesuai sasaran, waktu yang disepakati dan memperoleh hasil yang memuaskan,” pungkasnya.Diperlukan suatu upaya untuk menggali dan memanfaatkan seluruh sumber dana yang terdapat di tingkat  kabupaten maupun Puskesmas dan Desa dalam mendukung pelaksanaan POPM Filariasis.

Pengadilan Negeri Kuala Kurun Terima Penghargaan Nilai “A” Excellent

Pengadilan Negeri Kuala Kurun Terima Penghargaan Nilai “A” Excellent

Pengadilan Negeri Kuala Kurun Terima Penghargaan Nilai “A” Excellent

FOTO BERSAMA : Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Darminto Hutasoit, SH, MH berfoto bersama dengan koleganyan Wakil Ketua Pengadilan Rudy Ruswoyo, SH.MH, sertan jajaran Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, pada acara syukuran akreditasi atas diraihnya nilai “A” excellent penjamin mutu, Rabu (25/9/2019).

Gunung Mas – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, di gelar acara syukuran atas tercapainya nilai “A” (Excellent) dalam penjamin mutu Badan Peradilan Umum Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rabu (25/9/2019).

Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Darminto Hutasoit, SH, MH dalam memimpin acara syukuran menyampaikan beberapa hal terkait perolehan nilai “A” (Excellent) tidak terlepas dari berkat dukungan dan semangat kerja keras seluruh teman-teman semua tanpa koordinasi, tanpa dukungan dari bapak ibu semuanya tidak akan terjadi kita syukuri hari ini.

Suasana acara syukuran atas tercapainya nilai “A” (Excellent) Jajaran Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II dan Awak Media Kab Gumas. 

Saya selaku pimpinan mengucapkan, terima kasih kepada Wakil Ketua Pengadilan sampai kegiatan kita hari ini, saya yakin mulai lebih mudah dari pada mempertahankan karena kita termasuk pilot project di Indonesia, Kantor Pengadilan yang jauh dari keramaian tetapi kita termasuk yang diperhitungkan, dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Lanjut dia dalam proses-proses tersebut yang tidak berkenan dihati bapak dan ibu mungkin ini terlalu keras memaksa untuk bekerja, ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Dia berharap kepada awak media supaya tetap berkomunikasi tidak akan saya lupakan, sepanjang itu masalah-masalah teknis informasi mengenai hukum, meskipun saya akan dimutasikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan di Sampit Kotawaringin Timur (Kotim).

“Saya yakin akreditasi ini adalah suatu hal yang diwajibkan sekarang ini. Ada  tiga hal yang diprogramkan oleh Mahkamah Agung, yang pertama  akreditasi, yang kedua reformasi birokrasi, dan yang ketiga zona integritas,” katanya.

Dikatakannya, ada aplikasi yang harus diketahui oleh masyarakat Gumas yaitu aplikasi era terang,    e-Court dan syukuran kita hari ini atas tercapainya nilai “A” (Excellent).

“Harapan ke depan kepada masyarakat Gumas baik pribadi maupun instansi terkait, satuan kerja pemerintah maupun pengacara supaya dapat mengikuti era terang aplikasi-aplikasi yang lain yang akan kami sampaikan ke depan, dan kami berbangga untuk media juga sebagai mitra kami untuk mengkampanyekan maupun menggalang masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Kuala Kurun Kelas II Rudy Ruswoyo, SH, MH mengatakan, tercapainya nilai “A” (Excellent) dari Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Negeri Kuala Kurun akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Dimana agritasi penjamin mutu adalah suatu program, yang inovatif, terstruktur, sistematif dan berkelanjutan dan dimana akreditasi dari pengadilan ini adalah menjawab tantangan negatif dari masyarakat, yang selama ini menilai bahwa pengadilan ini adalah sesuatu yang kurang baik dimata masyarakat.

“Ditambahkannya pelayanan Pengadilan Negeri Kuala Kurun sifatnya adalah gratis, tidak ada pungutan apa pun dan seandainya ada hal-hal yang kurang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun baik personilnya, mohon diluruskan. Kami sebagai pimpinan  dengan Pak Ketua akan mempertahankan,” tutupnya.

Acara syukuran ditutup dengan doa bersama, dan foto bersama.

RPJMD Kabupaten Gunung Mas Merumuskan Dan Menerjemahkan Visi Dan Misi Kepala Daerah

RPJMD Kabupaten Gunung Mas Merumuskan Dan Menerjemahkan Visi Dan Misi Kepala Daerah

RPJMD Kabupaten Gunung Mas Merumuskan Dan Menerjemahkan Visi Dan Misi Kepala Daerah

MEMBUKA : Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si didampingi Sekretaris Bapppedalitbang Provinsi Kalteng Norhani, S.Sos, M.AP dan Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si ketika membuka forum Musrenbang RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, di Aula BP3D setempat, Rabu (25/9) pagi.

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar  forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024.

“Pelaksanaan forum musrenbang RPJMD ini untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah, yang dibahas dengan para pemangku kepentingan bersama perangkat daerah,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, di Aula Kantor BP3D setempat, Rabu (25/9) pagi.

Dia mengatakan, forum Musrenbang RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 ini merupakan tahapan puncak dalam merumuskan dan menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun kedepan.

“Dalam kurun waktu lima tahun kedepan, Saya dan Bupati Gumas terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SOPD secara holistik dan terintegrasi, sehingga terwujud Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (berjuang bersama),” tuturnya.

Untuk mewujudkannya, kata dia, diperlukan rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan. Setidaknya ada delapan misi pembangunan untuk memberikan kerangka bagi tujuan, sasaran, dan arah kebijakan, yakni meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proposional, meningkatkan kualitas pembangunan SDM, meningkatkan daya saing ekonomi, mempercepat reformasi birokrasi, penegakan dan jaminan kepastian hukum, mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam rangka NKRI.

“Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur menjadi fokus utama kita, namun hanya dengan pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan. Untuk itu, kita harus dapat berpikir cerdas, inovatif, kreatif agar target-target pembangunan selama lima tahun dapat tercapai,” tegasnya.

Selama pelaksanaan forum Musrenbang RPJMD ini, lanjut dia, diharapkan adanya proses perencanaan partisipatif yang terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dalam sisi pendanaan, sehingga nantinya di dapatkan pagu pendanaan terhadap program prioritas yang realistis.

“Kami ingin adanya masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Fokuslah bekerja agar kita dapat mengakhiri pekerjaan ini dengan hasil yang optimal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BP3D Kabupaten Gumas Salampak mengatakan, pelaksanaan forum Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah, yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

“Untuk peserta forum Musrenbang RPJMD ini yakni Bupati dan Wakil, anggota DPRD, unsur Pemerintah pusat, seluruh SOPD, LSM, dan tokoh masyarakat. Untuk narasumber yakni pejabat dari Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” pungkasnya.

FGD Ini Akan Mampu Meningkatkan Nilai, Kualitas, Dan Kinerja Yang Akan Dicapai

FGD Ini Akan Mampu Meningkatkan Nilai, Kualitas, Dan Kinerja Yang Akan Dicapai

FGD Ini Akan Mampu Meningkatkan Nilai, Kualitas, Dan Kinerja Yang Akan Dicapai

FGD : Asisten II Setda Gumas Ir. Yohanes Tuah, M.Si didampingi Sekretaris DPU Helie Gaman, ST dan pihak konsultan penyusun, ketika membuka pelaksanaan FGD penyusunan peninjauan kembali RTRW Kabupaten Gumas 2014-2034, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati setempat, Selasa (23/9).

Gunung Mas – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Tata Ruang menggelar pada acara Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Peninjauan Kembali RTRW, Selasa (24/9/2019) di ruang rapat lantai I Kantor Bupati.

Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si diwakili oleh Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, menyambut baik dengan serta memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang sangat strategis tersebut.

“Rencana tata ruang wilayah yang selanjutnya disingkat RTWP adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif,” katanya.

Lanjut dia rencana tata ruang wilayah yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.

“Rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RTRW Kab/Kota adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah Kabupaten/Kota yang merupakan penjabaran dari RTRW yang memuat tujuan, kebijakan, strategi pemetaan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis Kabupaten/Kota, arahan pemanfaatan ruang, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang,” katanya lagi.

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk melakukan peninjauan kembali dan penyerasian analisis dan perencanaan dokumen RTRW Kabupaten Gumas agar mutakhir dan serasi dengan Undang-Undang dan peraturan terbaru serta kebijakan strategis yang ditetapkan di wilayah Kabupaten Gumas.

 Mari kita gunakan kesempatan ini sebagai suatu hal yang penting, dalam rangka melaksanakan amanat pemerintah Republik Indonesia, dalam rangka kita bersama mewujudkan tata ruang wilayah Kabupaten yang berkualitas.

“Bagi Dinas PU Kabupaten Gumas sebagai leading sektor penyusun peninjauan kembali RTRW, agar berperan aktif dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait penyusunan peninjauan kembali dimaksud,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Champili, ST., MT dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DPU Kab. Gumas Heli Gaman, ST menyampaikan laporannya, maksud terselenggaranya dari kegiatan ini adalah meningkatkan nilai kualitas dan kinerja yang dicapai melalui rencana tata ruang, supaya mempunyai tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Gumas.

Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan kajian, evaluasi dan penilaian peninjauan kembali dan penyerasian analisis perencanaan kembali RTRW Kabupaten Gumas agar mutakhir dan serasi dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

“Beliau mengharapkan FGD ini akan mampu meningkatkan nilai, kualitas, dan kinerja yang akan dicapai, sehingga menghasilkan tujuan, kebijakan, dan strategi penataan yang ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Gumas,” pungkasnya.