Kader Posyandu Adalah Anggota Masyarakat yang Bersedia, Mampu dan Memiliki Waktu Penggerak Pembangunan

Kader Posyandu Adalah Anggota Masyarakat yang Bersedia, Mampu dan Memiliki Waktu Penggerak Pembangunan

Kader Posyandu Adalah Anggota Masyarakat yang Bersedia, Mampu dan Memiliki Waktu Penggerak Pembangunan

Sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius Agau, S.Sos, pada kegiatan Advokasi Pokja Posyandu Tingkat Kabupaten Gunung Mas, Wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan dan Sepang Tahun 2019, Kamis (27/6/2019).

Gunung Mas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan advokasi kelompok kerja operasional (pokjanal) Posyandu desa tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan selama tiga hari yakni 26-28 Juni 2019 mendatang.

”Melalui kegiatan ini, seluruh kader posyandu bisa menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan layanan kesehatan dan sosial dasar, yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat, serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D setempat, Kamis (27/6) pagi.

Dia menuturkan, kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela. Mereka adalah penggerak pembangunan khususnya bidang kesehatan di wilayah keberadaan.

”Kami ingin para kader posyandu mampu memberikan dukungan dan fasilitasi kegiatan posyandu di berbagai tingkatan termasuk tingkat desa,” ujarnya.

Tugas-tugas kader posyandu, lanjut dia, diantaranya menyiapkan alat dan bahan atau materi penyuluhan yang dibutuhkan, mengundang dan menggerakkan masyarakat, melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas di antara kader posyandu, baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.

”Tugas kader posyandu disebut juga dengan tugas pelayanan lima meja yakni menurumkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu hamil, melahirkan dan nifas, membudayakan norma keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKBS), meningkatkan peran masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB, serta sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, ketahanan keluarga, dan ekonomi keluarga sejahtera,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, diharapkan mendapat dukungan maksimal dari pemerintah desa yakni proses persalinan ditangani oleh tenaga kesehatan, semua anak harus mendapatkan imunisasi lengkap, serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), agar menjadi budaya di masyarakat.

”Kami berharap para kader posyandu dapat menjadi fasilitator dan dinamisator berbagai program yang dilaksanakan, serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dalam pengembangan dan pembinaan posyandu di tingkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Jepin mengatakan, advokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat, serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.

”Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 72 orang, terdiri dari tiga orang perwakilan kader posyandu desa di Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang,” pungkasnya.

Wabup Tekan Penanganan Masalah Konflik Sosial di Gumas

Wabup Tekan Penanganan Masalah Konflik Sosial di Gumas

Wabup Tekan Penanganan Masalah Konflik Sosial di Gumas

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si memimpin rapat Koordinasi Tim  Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Gunung Mas, Rabu (26/6/2019) pagi.

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Gunung Mas di rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (27/6/2019) pagi.

Gunung Mas – Rapat Koordinasi Tim Penanganan Konflik Sosial Tingkat kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Gumas bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (26/6/2019) pagi.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si, Kejari Gunung Mas Koswara, SH., MH, Pabung 1011/PLK Mayor Infantri Catur Prasetio Nugroho, PS. Kabagops AKP Aries Nugroho, S.H., S.I.K, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Kepala Badan Keasatuan Bangsa dan Politik Drs. Tasa Torang, pengurus dan Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, serta undangan lainnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Tasa Torang menyampaikan laporannya, rapat ini baru terselenggara hari ini, sedangkan untuk menyusun rencana aksi di tahun 2019 kita adakan rapat bulan desember tahun 2018 yang lalu.

Data laporan rencana aksi BO4 sudah dilaporkan dan rencana aksi periode BO8 masih dalam proses yang akan dilaporkan pada bulan Agustus tahun 2019.

Untuk Kabupaten Gunung Mas mendapat Rapot baik karena kita berada di urutan lima besar untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, untuk tingkat Nasional kita urutan enam dalam pelaporan.

”Dikatakannya dalam hal ini hanya semacam sekretariat tim terpadu penanganan konflik sosial, masing-masing kita adalah anggota tim. Sekretariat Kesbang yang mengumpul data-data yang dilaporkan, rencana aksi ini adalah rapotnya Pemerintah Daerah. Untuk situasi dan kondisi daerah aman dan kondusif setelah pemilihan umum,” ujarnya.

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan, waktu tim terpadu ini dibentuk tidak termasuk didalamnya adalah Pengadilan Negeri kalau kita sepakat kita akan merevisi terhadap SK tersebut, dengan mengakomodir beberapa instansi vertikal yang mungkin pada saat dibentuk untuk melihat eksistensi mereka di tim terpadu tersebut.

“Terkait dengan rencana aksi, kalau rencana aksi kita periode BO4 dan khusus untuk BO8 waktunya belum sampai tetapi hemat saya tolong teman-teman mencatat dari 18 (delapan belas) rencana aksi kita mana kira-kira yang nanti sampai dengan BO8 yang belum kita tindak lanjuti,” ucap Drs. Yansiterson, M.Si.

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensi L.P. Umbing, M.Si mengatakan, kita sepakat apabila merevisi SK tim terpadu tersebut, karena ada sebagian instansi yang belum masuk dalam tim. Kalau ada revisi SK artinya rencana aksi tersebut di revisi juga.

“Mungkin rencana aksinya di tingkatkan lagi dan sudah secara fungsional saja. Ini ada BNK untuk masalah Narkoba, Prostitusi ditangani oleh Dinas Sosial, Miras pengendaliannya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, selain yang rencana aksi terpadu ini secara fungsional tetap tidak dikendorkan,” terangnya,

BPD Harus Bekerjasama Dengan Kades dan Mengayomi Masyarakat

BPD Harus Bekerjasama Dengan Kades dan Mengayomi Masyarakat

BPD Harus Bekerjasama Dengan Kades dan Mengayomi Masyarakat

LANTIK : Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing melantik Anggota BPD di Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat, Selasa (26/5) pagi. (Foto Protokol Gumas).

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyalami ASN saat peresmian anggota BPD desa-desa Wilayah Kecamatan Rungan Hulu dan Kecamatan Rungan Barat (Foto Protokol Gumas).

Gunung Mas – Sebanyak 40 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa yang ada di Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat dilantik. Delapan desa tersebut yakni Hantapang, Sei Antai, Batu Puter, Tumbang Lapan, Jangkit, Tumbang Mujai, Tumbang Langgah dan Tumbang Bahanei.

”Kami ingin seluruh anggota BPD yang dilantik tersebut mampu bekerjasama dengan Kepala Desa (Kades), dan mengayomi seluruh masyarakat dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di desa semakin kuat dan mandiri,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, Selasa (26/6).

Dia menuturkan, anggota BPD yang dilantik tersebut dari proses pengisian keanggotaan melalui pemilihan langsung. Selama pelaksanaannya, Pemerintah Desa bersama panitia pemilihan BPD dan masyarakat sangat berpartisipasi dalam menyukseskan proses tersebut, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar.

”Dengan pemilihan keanggotaan BPD tersebut, kita harapkan dapat memberikan pembelajaran tentang proses demokrasi yang mencerminkan slogan, yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat di tingkat desa,” ujarnya.

Dia berpesan, agar anggota BPD tersebut selalu ingat dengan sumpah/janji yang diucapkan, selalu bekerjasama harmonis dan tidak berlawanan ketika menentukan pengambilan kebijakan di desa, berperan aktif dalam membangun desa, rutin berkoordinasi terkait peraturan perundangan yang terkait dengan desa, dan milikilah hati yang melayani tanpa pamrih.

”Kami juga ingin BPD bisa menjadi wadah politik baru bagi warga desa dan membangun tradisi demokrasi, sekaligus sebagai lembaga yang mempunyai fungsi

sebagai kontrol dan pengawasan dalam setiap pembuatan kebijakan publik di level desa,” tuturnya.

Di tahun 2019, lanjut dia, dana transfer yang akan diterima oleh pemerintah desa mengalami peningkatan yang cukup signifikan, khususnya dana desa yang bersumber dari APBN, yakni dengan nilai terbesar untuk sebuah desa Rp 1.267.308.000, dan yang terkecil sebesar Rp 769.908.000.

”Dengan besarnya dana transfer yang diterima pemerintah desa, maka tanggung jawab yang besar pula pasti mengikuti. Untuk itu, seluruh kades dan BPD harus benar-benar menyusun perencanaan dengan baik, sehingga penggunaan ADD dan DD bisa lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Untuk anggota BPD yang dilantik di Kecamatan Rungan Hulu diantaranya, dari Desa Hantapang yakni Dewi Septiani, Indra Kusuma, Sepikal, Nuriyatie, Ejen, Desa Sei Antai yaitu Muliwatie, Grison, Sanja, Sumiatie, Hilda, Desa Batu Puter adalah Yustavianus, Awat, Siti Hariah, Rapat, Marikit, Desa Tumbang Lapan yaitu Nyalung, Retnawatie, Suyanggi Senoe, Herdie, Elpro, Desa Jangkit yaitu Trisnoyudie, Efron, Renung, Rusnie, Mardinus LP Unjuk, serta Desa Tumbang Mujai adalah Sophian, Nuratie, Yansi, Sri Pujiani, Kristian.

Sedangkan untuk Kecamatan Rungan Barat, Desa Tumbang Langgah yakni Hasnati, Dadae, Oldrin AT Murai, Yusmandoto, Dihel, serta Desa Tumbang Bahanei yaitu Piliwati, Ulang DS Rintung, Hedi, Cabang R, dan Sri Murni.

Bupati Sampaikan Pidato Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah

Bupati Sampaikan Pidato Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah

Bupati Sampaikan Pidato Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah

Penyerahan berita acara persetujuan bersamaan dan keputusan DPRD Gumas oleh pimpinan Dewan Drs. H. Gumer kepada Bupati Gunung Mas Jaya S Monong

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si sampaikan pidato persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018, pada rapat Paripurna ke-3 (tiga) tahun sidang 2019, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin (24/6/2019).

Kami menyambut baik bahwa secara umum dan menyeluruh pendapat fraksi pendukung dewan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Dearah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018.

Kepada semua fraksi-fraksi pendukung dewan, Jaya S. Monong, SE., M.Si mengucapkan terima kasih atas saran pendapat dan persetujuannya, dan seiring dengan itu kami mohon dukungan dan kerjasama yang baik dari kita semua, untuk bersama mewujudkan visi misi kami yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri (Berjuang Bersama).

“Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran dari Anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018, dan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sekaligus juga menjadi salah satu bahan penting bagi kami untuk dapat segera mengajukan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,” ungkapnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Gumer didampingi Waket DPRD Punding S Merang, S.Sos, dan Ristawati T Alang,SH, dihadiri Anggota DPRD Gumas, Forkopimda, Sekda Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, sejumlah Pejabat Eselon III dan undangan lainnya.

Bupati Mengharapkan Dukungan dan Kerjasama Seluruh Pihak, Stakeholder Dalam Mewujudkan Program Kerja 100 Hari

Bupati Mengharapkan Dukungan dan Kerjasama Seluruh Pihak, Stakeholder Dalam Mewujudkan Program Kerja 100 Hari

Bupati Mengharapkan Dukungan dan Kerjasama Seluruh Pihak, Stakeholder Dalam Mewujudkan Program Kerja 100 Hari

 Potong tumpeng: panginan sukup simpan dipimpin oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si pada acara malam puncak Hut Gumas ke – 17 tahun 2019.

Acara Puncak Hut Gumas ke-17 tahun 2019.

Gunung Mas – Ribuan masyarakat menghadiri malam puncak hiburan rakyat, penutupan pameran pembangunan dan temu usaha Hari Jadi ke-17 Kabupaten Gunung Mas di Stadion Mini Kuala Kurun, Jumat (21/6/2019) malam.
Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si mengatakan, Kabupaten Gunung Mas pada saat ini berada pada usia remaja yang penuh semangat dalam menggali potensi maupun mempertahankan apa yang sudah dimiliki selama ini.

Menurut Jaya S. Monong, SE., M.Si sama halnya dengan kepemimpinannya yang belum genap satu bulan semenjak dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada 28 Mei 2019 yang lalu oleh karena itu saya mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, stakeholder dalam mewujudkan program kerja 100 hari kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Periode 2019-2024.

“Melalui momen yang baik ini saya mengajak semua pihak, dan seluruh elemen masyarakat mendukung untuk bahu membahu membangun Gunung Mas menjadi Kabupaten yang semakin dewasa dan mandiri terkhusus dalam menghadapi rencana pemindahan Ibu Kota Pemerintahan kedepan di Kabupaten Gunung Mas khususnya di kawasan Rungan dan Manuhing,” ungkap Jaya S. Monong, SE., M.Si.
Saya menghimbau agar masyarakat lebih mempersiapkan diri dalam segi Sumber Daya Manusia (SDM) ela sampai “tempun petak, manan sare”,

“Tempun kajang bisa puat,” tempun uyah batawah belai” untuk itu persiapkan pola pikir dan potensi diri untuk menghadapi perkembangan dan tantangan kedepan.

“Izinkan saya menghaturkan ucapan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan, baik itu panitia penyelenggara, satuan perangkat daerah, baik ditingkat Kecamatan dan Kelurahan khususnya kepada masyarakat Gunung Mas yang ikut berpartisipasi, menjaga persatuan dan kesatuan agar tetap aman dan kondusif sehingga seluruh rangkaian acara pada Hari Jadi ke-17 Kabupaten Gunung Mas bisa berjalan dengan sukses,” pungkasnya.

Setelah acara seremonial berakhir masyarakat akan dihibur oleh artis ibukota Armada Band dan artis lokal.