Ayo Kunjungi Puspaga Peteh Batarung di Gunung Mas

Ayo Kunjungi Puspaga Peteh Batarung di Gunung Mas

Ayo Kunjungi Puspaga Peteh Batarung di Gunung Mas

Gunung Mas – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melalui Bidang Kualitas Keluarga Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menjalankan program pusat Pembelajaran keluarga Puspaga peteh  batarung, beralamat jalan. Sabirin Mucthar no. 38 Kuala kurun depan cape lentera, buka hari senin hingga jumat pukul 00.8 – 15.30 WIB.

Puspaga Peteh Batarung adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat, yang dilakukan oleh tenaga Propesi melalui peningkatan kapasitas orang tua, keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan pengasuhan berbasis hak anak serta melindungi anak dari bentuk eksploitasi dan perlakuan salah dari orang tua keluarga terhadap anak.

Anggota keluarga saat berkunjung ke Puspaga.

Hadirnya Puspaga di Gunung Mas memberikan nuansa baru, agar orang tua keluarga menjadi keluarga yang berkualitas dan sejahtera dengan memberikan kebutuhan akan kasih sayang kepada anak dapat terpenuhi secara optimal dan mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Alamat Puspaga Peteh Batarung Jl. Sabirin Mucthar No. 38 depan cape lentera, telpon. 0821148881499 puspagagunungmas@gmail.com. Kuala kurun Kab. Gumas Kelteng.

Puspaga Peteh Batarung menyediakan layanan berupa Psikoedukasi dan Konseling bagi keluarga orang tua, anak-anak, remaja maupun pasangan yang mau menikah. Dan layanan ini tidak di pungut biaya alias gratis, hanya memberikan foto copi KTP atau kartu keluarga sebagai persyaratan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rumbun, SKM, M.Kes, melalui Konselor Puspaga Lulu Enggar Savitri, S.Psi mengatakan, Puspaga ini didirikan karena banyak kasus anak-anak yang mengalami pelecehan dan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Dikatakannya, Puspaga tersebut, menyediakan beberapa layanan konsultasi, seperti parenting berbasis hak anak konsultasi bagi anak atau keluarga yang bermasalah, konseling pernikahan bagi calon pengantin, konseling pernikahan dan rumah tangga,” tutup Lulu Enggar Savitri, S.Psi yang akarb di sapa Mbak Lulu saat di bincangi, Rabu (27/03/2019).

Peran guru penting dalam UN, tapi bukan penentu utama

Peran guru penting dalam UN, tapi bukan penentu utama

Peran guru penting dalam UN, tapi bukan penentu utama

Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Pepatah tersebut lazim dalam dunia pendidikan. Meskipun, tak semua hasil pendidikan menjadi tanggung jawab guru. Ada hal lain yang turut berperan–sebagai dasar ukuran penilaian obyektif.

Seberapa besar peran guru dalam pendidikan–termasuk dalam mempengaruhi capaian siswa–bisa ditengok dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) sebagai gambaran, dan hasil ujian nasional (UN) siswa sebagai pembanding.

Mengapa UKG dan UN? Karena hasil UN selama ini digadang sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan. Hasilnya dianalisis untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

“Hasil analisis tersebut akan didistribusikan ke semua Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti dengan program-program peningkatan mutu pembelajaran,” demikian menurut Totok Suprayitno, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud, tahun lalu.

Data UKG tahun 2017 dan UN Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2017/2018 di 514 kabupaten/kota yang diolah LokadataBeritagar.id, menunjukkan adanya kecenderungan semakin tinggi nilai UKG, makin baik pula nilai UN para siswa.

Meski bukan gambaran sempurna, data tersebut memberi indikasi besarnya peran kualitas guru. Di tingkat SMA saja terdapat sekitar 300 ribu guru negeri dan swasta yang terdaftar di Kemendikbud pada tahun ajaran 2017/2018.

Dari hasil analisis rata-rata nilai ujian nasional siswa SMA 2017/2018 dan nilai UKG 2017, ditemukan angka korelasinya cukup kuat, mencapai angka 0,48 (nilai 1 menunjukkan korelasi tertinggi).

Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, adalah salah satu daerah yang menunjukkan korelasi tertinggi. Nilai UKG 2017 para guru di sana mencapai rata-rata 71,98 (standar kompetensi minimal 50), sementara rata-rata hasil UN SMA adalah 65,50 (rata-rata nasional 48,42).

Nilai UKG terdiri dari kompetensi pedagogik dan profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru mengelola pembelajaran peserta didik, sementara kompetensi profesional adalah penguasaan sang guru terhadap mata pelajaran yang mereka ampu.

Dua kompetensi tersebutlah yang dinilai berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, untuk memetakan dan meningkatkan kualitas guru.

Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Fiona Handayani, menyatakan bahwa secara teoritis memang kualitas guru berkolerasi dengan kualitas pendidikan. Namun, bisa jadi ada faktor lain yang berpengaruh.

“Bisa saja ada hal lain yang menjadi faktor penyebab kedua hal tersebut berkorelasi, misalnya faktor kemajuan ekonomi daerah dan peranan pemerintah,” kata Fiona kepada Beritagar.id (27/3/2019).

Meski begitu, ada beberapa anomali. Meski nilai rata-rata UKG-nya rendah, rata-rata hasil UN tergolong tinggi–jauh melebihi hasil rata-rata nasional.

Data Kemendikbud menunjukkan bahwa anomali tersebut banyak terjadi di kawasan timur Indonesia, yaitu Maluku dan Papua. Rata-rata UKG di Kabupaten Buru, Maluku, misalnya, hanya mencapai angka 49,48, tetapi rerata hasil UN, 68,43, jauh di atas rata-rata nasional.

Menanggapi hal itu, Fiona menyatakan nilai UKG saja belum tentu bisa merefleksikan kemampuan guru sepenuhnya. Menurut dia ada beberapa faktor yang bisa membuat seorang guru yang sebenarnya berkemampuan baik tetapi mendapatkan hasil buruk dalam UKG.

“Bisa jadi karena faktor teknis, misalnya seperti jaringan atau ketidakterbiasaan menggunakan komputer (saat ujian),” kata Fiona.

Ia pun menyarankan guru diberi ruang untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi serta kapasitas dalam menunjang proses belajar mengajar di ruang kelas.

Kualitas pendidikan Indonesia

Meningkatnya nilai rata-rata UN, tak serta merta berarti pendidikan membaik. Menurut Fiona, nilai UN belum cukup dan tidak bisa menjelaskan sepenuhnya bagaimana kondisi kualitas pendidikan Indonesia. Ada beberapa indikator lain yang perlu diperhatikan untuk melihat kualitas pendidikan.

“Dari sisi asesmen siswa, UN hanya mengukur dari aspek kognitif saja, dan saat ini masih banyak terkait menghafal,” katanya.

Karena itu, menurutnya, perlu dilengkapi dengan aspek kognitif menalar/Higher Order Thinking Skills (HOTS), misalnya melalui Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Perlu juga dilengkapi dengan aspek non kognitif, seperti aspek wellbeing siswa.

Selain itu, dalam menentukan kualitas pendidikan juga perlu mengukur aspek-aspek pendukung selain asesmen siswa, seperti kualitas guru, kualitas proses, dan sebagainya.

Standar tersebut diatur pemerintah, mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan.

“Namun memang tidak dapat dimungkiri bahwa kondisi kualitas pendidikan Indonesia masih banyak yang perlu ditingkatkan dan masih jauh dari harapan,” ujar Fiona.

Untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air, ia menyarankan agar pemerintah terlebih dulu menentukan arah pendidikan Indonesia.

“Saat ini kita belum memiliki konsep dan blueprintpendidikan yang mau ke arah mana pendidikan Indonesia. Konsep dan blueprint pendidikan ini berkaitan dengan indikator-indikator pendidikan seperti apa yang mau dicapai Indonesia,” tutupnya.

Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan

Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan

Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekaligus Konsultasi Publik Rencana RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019, dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Kamis (28/3/2019).

Dalam Arahan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong mengatakan, musrenbang RKPD adalah arena strategis bagi para pihak, dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan 3 pilar pemerintahan, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat, dan kalangan swasta/dunia usaha.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan, yaitu pemeriksaan bersama dokumen Rancangan Awal RKPD Kabupaten, yang merupakan hasil kompilasi rancangan renja perangkat daerah, yang merupakan kombinasi hasil dari proses partisipatif spasial dan sektoral, yaitu Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, smpai Forum Perangkat Dearah, dan proses teknokratis,” ungkap Drs. Arton S Dohong.

Dilanjutkan Bupati oleh sebab itu, Musrenbang ini akan menjadi forum yang ditunggu-tunggu, karena jajaran pimpinan daerah, kalangan masyarakat dari berbagai komponen, dan kalangan usaha/bisnis, dapat bertemu dan berdialog mengenai program daerahnya.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang ini, merupakan momen yang sangat penting bagi kita, karena melalui forum ini, memantapkan persipan penyusunan rencana pembangunan, dengan menghasilkan arah dan kebijakan umum, berupa RKPD Kabupaten,” jelas Drs. Arton S Dohong.

Sehubungan RPJMD Kepala Daerah belum ditetapkan, serta untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten, penyusunan RKPD berpadoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD kabupaten mengacu pada RPJMD provinsi untuk keselarasan program dan kegiatan pembangunan Dearah Kabupaten dengan pembangunan Dearah Provinsi.

Sementara, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik RKPD dan musrenbang, konsultasi publik bertujuan memaparkan rencangan RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2020, yang memuat kerangka kebijakan pendapat dan belanja, termasuk target indikator.

“Kemudian mendapat masukan untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah, yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah, termasuk dalam pemutakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya,” terang Drs. Salampak, M.Si.

Pembukaan Forum Gabungan OPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019

Pembukaan Forum Gabungan OPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019

Pembukaan Forum Gabungan OPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019

Gunung Mas – BP3D Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gelar kegiatan Forum gabungan Perangkat Daerah pada, Selasa (27/3/2019) bertempat di Aula Gedung BP3D Kabupaten Gumas. Kegiatan Forum Gabungan PD dibuka secara langsung oleh Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DPRD H Gumer, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si seluruh Kepala Prangkat Daerah, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha pemangku kepentingan yang langsung maupun tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan Perangkat Daerah, sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan serta untuk menyempurnaan rencangan kebijkan penyusun renja Perangkat daerah.

“Oleh karena itu, pada bulan februari yang lalu telah dilaksnakan Musrenbang RKPD di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Dari hasil musrenbang RKPD di 12 Kecamatan terdapat 615 kegiatan yang akan menjadi materi pembahasan Forum Gabungan Perangkat Daerah serta menyesuaiakan pendanaan kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Arton S Dohong.

Selanjutnya disamping itu, pandangan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya diluar kewenangan Kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasi dengan Provinsi maupun pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD Provinsi Kaliamantan Tengah

“Bupati mengingatkan, RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari pelaksanaan arah Visi dan Misi Kepala Dareh terpilih selama 5 tahun yang tertuang pada RPJMD,” Ungkapnya.

Adapun Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, kelompok sasaran.

“Diharapakan  dalam perkembangan ke depan nantinya baik desa maupun Perangkat daerah agar dapat memetakan prioritas-prioritas perencanaan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran output pada saat pembahasan di forum Gabungan perangkat Daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangan,” terang Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Sementara itu, Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut mengsinkronkan prioritas kagiatan pembangunan dengan rancangan awal, rencana kerja satuan perangkat daerah (Renja-PD) berdasarkan pagu indikatif renja PD, pagu indikatif kewilayahan dan pagu dana Aspirasi DPRD. Menetapkan proritas kegiatan yang akan dimuat dalam renja perankat daerah tahun 2020.

Mengidentifikasi keefektifan berbagai relugasi yang berkaitan dengan pungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlasanakan renja-PD  tahun 2020.

70 Calon Anggota Polri Ikut Tes Rikmin Awal

70 Calon Anggota Polri Ikut Tes Rikmin Awal

70 Calon Anggota Polri Ikut Tes Rikmin Awal

Gunung Mas – Pendaftaran penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2019 telah dibuka sejak 6-22 Maret lalu, melalui sistem online. Tercatat, ada 70 orang yang mendaftar di Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas), terdiri dari 66 orang laki-laki, dan empat orang perempuan.

”Keseluruhan peserta ini mendaftar sebagai bintara polri, dan pada hari ini kita melakukan tes pemeriksaan administrasi (rikmin) awal,” ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kabag Sumda Kompol Surya Fahmi kepada Radar Sampit, Rabu (27/3) pagi.


Dalam rikmin awal ini, kata dia, ada empat kriteria penting sebagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon anggota polri tersebut, diantaranya tinggi dan berat badan, domisili, nilai rapor dan ijazah, serta usia yang harus sesuai kriteria.

”Semua kriteria persyaratan ini kita periksa. Jika ada salah satu yang tidak memenuhi, maka bisa dipastikan tidak akan lulus,” tegasnya.

Dia menjelaskan, untuk persyaratan tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita. Kemudian domisili, harus berada dua tahun di Kabupaten Gumas. Lalu untuk usia, calon anggota polri minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun untuk lulusan SMA.

”Kalau syarat nilai ijazah, untuk SMA lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan ijazah dengan nilai rata-rata 60,00, sedangkan bagi yang lulus tahun 2018 dan 2019, melampirkan ijazah dengan nilai minimal 70,00,” tuturnya.

Setelah dinyatakan lulus dalam rikmin awal di Polres Gumas, nantinya mereka ini akan dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk kembali menjalani tes rikmin selanjutnya.

”Kami berharap akan banyak putra asli Kabupaten Gumas yang bisa lulus menjadi anggota Polri. Tercatat untuk tahun 2017, ada enam orang utusan dari Polres Gumas yang lulus, sedangkan tahun 2018 hanya ada satu orang,” ujarnya.

Dia mengakui, dalam proses rikmin awal ini, pihaknya juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres Gumas.

”Kalau dari disdukcapil, mereka memeriksa keaslian KTP dan KK. Sedangkan dari disdikbud, memeriksa standar nilai ijazah, apakah sudah memenuhi atau belum. Kemudian dari biddokkes, mengukur tinggi dan berat badan,” katanya.

Dia menambahkan, untuk menjadi anggota polri, juga harus memenuhi kriteria seperti pendidikan paling rendah SMA/sederajat, usia minimal 18 tahun saat dilantik, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan SKCK, belum pernah menikah, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik, serta dinyatakan bebas narkoba.

”Dalam penerimaan anggota polri ini, kita menganut prinsip betah, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” pungkasnya. (arm)