Gunung Mas – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung
Mas (Gumas) Drs. Yansiterson, M.Si mengukuhkan dan mengambil sumpah, 18
(delapan belas) orang pejabat fungsional auditor dan pengawas penyelenggaraan
urusan Pemerintahan, di Daerah (P2UPD)digelar dilingkungan Inspektorat
Kabupaten Gunung Mas dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan pada hari,
Kamis (6/3/2019) di aula Inspektorat Kabupaten Gunung Mas.
Tampak hadir, Inspektur Kabupaten Gumas Luis Eveli, SSTP., M.A.P, Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Drs. Lurand, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, serta undangan lainnya.
Sekda Gunung Mas Drs. yansiterson, M.Si menyampaikan sambutannya pada acara, pengambilan sumpah janji dan pelantikan P2UPD, rabu (6/3)
Dia mengucapkan
selamat, kepada yang telah dilantik
sebagai pejabat fungsional auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan
Pemerintahan di Daerah (P2UPD) selamat bekerja, teman-teman inilah amunisi baru
yang menambah kekuatan inspektorat Kabupaten Gunung Mas kedepan.
“Saudara-saudara mempunyai tugas yang sangat berat, saudara-saudara juga adalah aparat pengawasan intern pada instansi Pemerintah, dan pihak lainnya yang didalamnya terdapat kepentingan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dikatakan, bagi saudara-saudara
yang baru saja diambil sumpah janji dan dilantik baik sebagai auditor atau P2UPD
tentu saja, akan memperkuat gerbong Inspektotarat Kabupten Gunung Mas kedepan. Selamat
bekerja harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme.
Gunung Mas – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung
Mas (Gumas) melaksanakan rapat Forum koordinasi pelaksanaan gerakan masyarakat
hidup sehat (Germas) yang diikuti lintas sektor. Kegiatan bertempat di Aula
BP3D Kabupaten Gunung Mas, Rabu (6/3/2019).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepeda Kementerian Kesehatan RI, Dinas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Foto bersama Usai pembukaan rapat Forum koordinasi pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) yang diikuti lintas sektor, yang dipimpin oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Aula BP3D, Rabu (6/3).
Gerakan masyarakat hidup sehat, merupakan suatu
tindakan sistimatis dan terencana, yang dilakukan secara bersama-sama oleh
seluruh bangsa, dengan kesadaran, dan kemauan dan kemampuan berprilaku sehat,
untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Diharapkan seluruh lintas sektor dan berbagai lapisan masyarakat, dapat bekerja bersama-sama untuk mewujudkan pola hidup sehat. Dengan pola hidup sehat yang dilaksanakan oleh masyarakat, maka berdampak juga pada kesehatan yang terjaga, terciptanya lingkungan yang bersih, sehingga produktivitas meningkat,” pintanya.
Pada saat ini juga, saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD yang tergabung dalam Forum GREMAS ini, untuk merencanakan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan GERMAS mulai di level Kabupaten, Kecamatan hingga desa, sehingga apa yang diharapkan dari pelaksanaan GERMAS, mencapai hasil sesuai yang diharapkan.
“Mari kita wujudkan masyarakat Kabupaten Gunung
Mas yang sehat dan sejahtera, arti sesungguhnya,” kata Sekda Gunung Mas Drs.
Arton S Dohong saat membaca sambutan Bupati Gunung Mas Drs. Srton S Dohong.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti
menyampaikan, Kabupaten Gunung Mas terpilih sebagai Kabupaten GERMAS. Kegiatan
yang dilaksanakan hari ini, merupakan langkah awal untuk melaksanakan gerakan
masyarakat hidup sehat. Semua komponen yang terlibat dalam Forum koordinasi
nantinya akan bekerja bersama-bersama dalam pelaksanaan GERSME.
Turut hadir mendampingi Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kliamantan Tengah (Kalteng) dr. Fery Irawan, MPH juga sebagai narasumber, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, yang mewakili Kepala OPD serta pihak terkait lainnya.
Gunung Mas – Terkait dengan Operasional kendaraan dinas milik Pemkab Gumas akan di proses keberadaanya tetang bagaimana mekanisme pengadaan kebutuhan BBM, dalam rangka mengantisipasi temuan dari pemeriksaan.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Drs. Arton S Dohong mengungkapkan, hal tersebut mestinya kebutuhan pemerintah yang harus terpenuhi oleh PT. Sangga Buana Multi Karya SPBU Kuala Kurun. Untuk menunjang kelancaran dalam menjalankan tugas.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong dua dari kiri, saat memimpin rapat terkait pembahasan kebutuhan BBM organisasi perangkat daerah, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
“Pemerintah Daerah meminta kepada SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Gunung Mas, untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka melayani kebutuhan kegiatan pemerintah. Bagaimana mekanismenya bagaimana sistemnya tidak ada yang di rugikan,” terang Drs. Aron S Dohong saat memimpin rapat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
Drs. Arton S Dohong meminta kepada seluruh kepala OPD agar tidak ada lagi, yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di luar dari SPBU. Tetapi dengan catatan, bahwa semua itu harus pasti. Jangan main-main dengan bahan bakar minyak, Supaya kedepan kita akan merancang pagu kebutuhan pertahun di bagi rata-rata perbulan. Ini diluar dari perjalan dinas.
Dikatakannya, Masing-masing OPD harus deposit,
kalau kita sudah memberikan deposit ada tanggung jawab untuk memenuhi seluruh
kebutuhan. Kenapa kita memberikan deposit, memastikan bahwa kita sudah
membayar. Apakah deposit ini berupa DD atau total kebutuhan. Direkon-direkon
tiap bulan antara bendahara atau petugas yang ada di OPD dengan pihak SPBU.
“Mari kita bersama-sama menpunyai komitmen baik kita sebagai pengguna maupun dari pihak penyedia harus punya komitmen yang sama dan untuk menjaga serta bertanggung jawab bersama-sama supaya tidak terjadi tindak pidana yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, masalah BBM ini hampir tiap tahun nyaris menjadi persoalaan, mulai tahun 2018 BPKP sudah mencermatinya. Kalau kita memang akan melakukan MoU dengan SPBU. Salah satunya adalah yakni untuk mengurangi penyimpangan-penyimpangan termasuk efisiensi di dalam harga. Karena kita memakai standar harga di SPBU.
Ada persoalan yang perlu diperhatikan terkait pembayaraan. Tetapi yang kita perlu juga adalah kesiapan SPBU, kesiapannya ada dua sisi, kesiapan dari sisi kuota BBM ketika seluruh kendaraan pemerintah yang akan masuk mengisi bahan bakarnya dan kesiapan dari sisi pelayanannya.
Yang mewakili pimpinan PT. Sangga Buan Multi Karya SPBU Kuala Kurun Soni mangatakan, kami akan menyediakan jalur khusus untuk kendaraan Dinas Pemkab Gumas.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
(Gumas) kembali menyelenggarakan rapat TEPRA, menindaklanjuti peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Nomor 41 Tahun 2017 tentang pedoman
percepatan penyerapan dan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah. Kegiatan bertempat di Ruang rapat lantai
1 kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
Kegiatan rapa TEPRA di pimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gunung Mas Agung, SE dan dihadiri oleh seluruh SOPD, perwakilian dari dua belas Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas.
Asisten
Administrasi Umum Setda Gunung Mas
Agung, SE mengatakan, berdasarkan data dari bagian pembangunan Sekretariat, Kab.
Gumas yang belum mengumpulkan data
sampai saat ini, ada empat belas OPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi
Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Pajak dan
Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kacamatan Kurun,
Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Sepang, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang
Batu, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing Raya dan Rungan Barat.
Pemkab Gumas menduduki urutan ke dua se-Kalimantan
Tengah, dalam penyerapan anggaran. Realisasi sementara APBD tahun anggaran 2019
4D PD Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) per 28 Februari 2019, yang masuk
ke pengelola TEPRA hingga tanggal 4 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Untuk belanja
langsung dan belanja tidak langsung adalah pagu total, Rp. 1.033,44 M, total
belanja langsung Rp. 462.05 M total belanja tidak langsung 571,29 M, realisasi
belanja langsung Rp. 18,71 M, relisasi belenja tidak langsung 59,21 M,
realisasi belanja tidak langsiung Rp. 59,21 M.
“Saya memberikan apresiasi kepada kita semua,
agar lebih proaktif untuk memacu penyerapan anggaran disetiap OPD mgasing – masing.
Oleh karena itu, semuanya merupakan kerja sama, kerja keras kita bersama,”
ujarnya.
Tujuan diselenggarakan kegiatanrapat TEPRA
adalah dalam rangka pengawasan terhadap ralisasi anggaran. Disamping itu,
melalui kegiatan ini adalah untuk mengatahui tantangan dan solusi dalam
mewujudkan pengelolaan data realisasi anggaran yang akurat dan terintegrasi.
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S
Dohong, kembali menyampaikan pesannya kepada organisasi perangkat daerah (OPD)
di lingkup Pemkab Gumas.
Pesan Bupati ke OPD, agar pelaksanaan
pembangunan dan pencairan anggaran dipusat dan daerah cepat dan segera
memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.
“APBD tahun ini harus bisa menjadi instrument untuk tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam persaingan ekonomi global, disamping itu juga untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengangguran,” ujar Arton dibincangi Senin (4/3).
Dikatakannya, agar pengguna anggaran segera
melaksanakan proses pelelengan untuk kegiatan yang dilelang agar pekerjaan
fisik segera dilaksanakan dengan tetap memperhatikan tepat waktu dan tepat
mutu.
“Untuk peningkatan pendapatan asli daerah, saya
berpesan untuk melakukan efektifitas pemungutan pajak atau retribusi dan
efisiensi cara pemungutannya pada objek dan subjek yang sudah ada, salah
satunya dengan melakukan perhitungan potensi, penyuluhan meningkatkan
pengawasan dan pelayanan serta berusaha menggali pajak baru,” jelasnya.
Dana desa dan (DD) dan alokasi dana desa (ADD)
harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan serta sesuai dengan
pemanfaatan prioritas penggunaan.
“Seluruh penggunaan anggaran, agar pada
pelaksanaan anggaran 2019, baik dari APBN maupun APBD harus bebas dari praktek
praktek yang baerbau korupsi, kolusi dan nepotisme,” pintanya.
Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik
dan bersih, Arton S Dohong menilai harus menjadi komit bersama. Untuk mewujudkannya,
melalui penerapan secara konsisten prinsip prinsip dari pelaksanaan tata
pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.