Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Tentang Perbup Perjalan Dinas

Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Tentang Perbup Perjalan Dinas

Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Tentang Perbup Perjalan Dinas

Gunung Mas – Sekretaris Daerah atau Sekda Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat pembahasan peraturan bupati atau Perbub tentang perubahan perjalanan dinas,  Senin (3/2/ 2020).

Sekda Daerah Gunung Mas Yansiterson pimpin rapat bahas Perbub Tentang Perjalan Dinas di lantai I kantor bupati setempat, Senin (3/2/2020).

Kegiatan yang dipusatkan dilantai I Kantor Bupati Gunung Mas turut hadiri asisten I Sekda, Lurand dan Asinsten III, Untung dan sejumlah kepala perangkat daerah serta pihak terkait lainnya.

Rapat pembahasan tentang Perbup perjalan dinas dan penghasilan tambahan pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, untuk tahun 2020.

Perbup tentang perjalan dinas ini ada beberapa perubahan besaran untuk standar penginapan terlalu besar.

Sekda Gunung Mas,  Yansiterson mengatakan, rapat dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas.

“Supaya anggaran perjalanan dinas yang dilakuan diluar daerah maupun luar daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien,” ujarnya saat memimpin rapat di lantai I kantor bupati setempat.

Dia menyebutkan dalam rapat  juga akan membahas Perbub Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkup Pemkab Gunung Mas.

Serta juga membahas Keputusan Bupati nomor 385 Tahun 2019 tentang standar biaya perjalan dinas dalam negeri di lingkungan Kabupaten Gunung Mas.

“Saya berharap setelah kita sepakati bersama perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPD, untuk perjalanan dinas tersebut,” pungkasnya.

Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Dapat Berpihakannya Terhadap Kepentingan Masyarakat

Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Dapat Berpihakannya Terhadap Kepentingan Masyarakat

Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Dapat Berpihakannya Terhadap Kepentingan Masyarakat

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M. Si menyampaikan sambutan tertulis Bupati pada kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, Senin (4/2/2020).

Gunung Mas – Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mewakili Bupati Gunung Mas membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Gunung Mas, Selasa (4/1/2020) pagi.

Dikatakan Sekda Gunung Mas “Perencanaan dengan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan. Pelibatan masyarakat adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki. Sedangkan pendekatan atas bawah dan bawah atas dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Rancangan Awal RKPD ini merupakan awal dari seluruh proses penyusunan rancangan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Gunung Mas.

Isu-isu strategis baik berskala regional, provinsi, nasional, maupun internasional harus dianalisis untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang harus dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi. Rumusan kebijakan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Dalam rangka penjawantahannya, semua Visi dan Misi Kepala Daerah dapat diringkas sedemikian rupa menjadi Konsep Dasar Pembangunan, yaitu ; 1. Smart Human Resources; 2. Smart Agro; dan 3. Smart Tourism,” katanya.

Nantinya hasil Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dapat diukur tingkat keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat, dengan melihat apa saja program dan kegiatannya, untuk apa, dan siapa pemanfaat dari dokumen rencana yang dihasilkan.

“Untuk itu kami berharapa seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program/kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2021 dan merupakan program/kegiatan prioritas dan strategis pembangunan Kabupaten Gunung Mas yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” harapnya.

Ditempat yang sama Plt Kepala Bappedalitbang Eligato, S.AP., M.Si mengatakan, bahwa dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 tersebut bertujuan Untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021.

Masukan untuk forum adanya kesepahaman terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah. Adanya penyempurnaan terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan Daerah.

“Dalam Forum Konsultasi Publik tersebut diharapkan adanya kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 yang tertuang dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Pimpinan Forum,” pungkasnya.