Serah Terima Jabatan Ketua Majelis Jemaat GKE Teluk Nyatu

Serah Terima Jabatan Ketua Majelis Jemaat GKE Teluk Nyatu

Serah Terima Jabatan Ketua Majelis Jemaat GKE Teluk Nyatu

Gunung Mas – Usai ibadah minggu pagi, dilakukan serah terima jabatan Katua Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), Nasaret Teluk Nyatu dari Pdt. Wahyuna, S.Th kepada Pdt. Sudjiapto, S.Th yang diawali dengan menyanyi Mars GKE, dan pembacaan surat keputusan penetapan Ketua jemaat GKE Taluk Nyatu yang baru, oleh Sekretaris Resort GKE Kuala Kurun, Pnt. Jepin, M.Si, kegiatan ini dilaksanakan di Gereja GKE Nasaret Teluk Nyatu, Minggu (3/3/2019).    

Dalam sambutannya, setelah serah terima Pdt. Wahyuna, S.Th menyampaikan banyak terimakasih kepada majelis dan jemaat GKE Nasaret Teluk Nyatu selama satu tahun tujuh bulan dari Agustus 2017 sampai Februari 2019 bertugas, banyak sekali kesan-kesan bersama Penatua dan Diakon dalam melayani Tuhan.

Dalam hal pelayanan banyak sekali mengalami tantangan, tetapi kita yakin dan percaya karena pertolongan Tuhan dan kita selalu berdoa supaya kita mampu untuk melakukannya.

Bersyukur sampai saat ini dukungan oleh rekan-rekan Penetua dan Diakon bahkan seluruh Jemaat GKE Teluk Nyatu yang mendukung saya dalam menjalankan tugas dalam pelayanan, bahkan kita dapat menjalankan program dan ada kebersamaan yang paling baik, dalam program yang baru setiap kujungan kasih nas Alkitab langsung dicabut oleh anggota Jemaat.

“Dikatakannya, seluruh Jemaat dan rekan-rekan Penetua dan Diakon, kebersamaan tetap selalu dijaga bahkan terus ditingkatkan dalam melayani jemaat,” pesan Pdt. Wahyuna, S.Th.

Semantara itu, Ketua Jemaat GKE Teluk Nyatu yang baru Pdt. Sudjiapto, S.Th mengatakan, mutasi sebagai Pendeta merupakan hal yang wajar dan harus dijalani dengan baik.

Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari majelis Resort, yang sudah mempercayakan saya melayani di PT ATA selama empat bulan dan kini dipercayakan kembali menjabat sebagai Ketua Majelis Jemaat GKE Teluk Nyatu, dan ucapan terimakasih kepada ibu Pdt. Wahyuna, S.Th atas pengabdian selama bertugas dalam melayani Jemaat.

Ketua Majelis Resort GKE Kuala Kurun Pdt. Edison B Kuni, S.Th menyampaikan, Pendeta Resort yang ditempatkan di jemaat artinya bukan Pendeta Jemaat, tetapi Pendeta Resort GKE Kuala Kurun yang ditempatkan di Jemaat GKE Teluk Nyatu.

 “Kepada Ketua Jemaat yang baru agar melayani bukan berarti tidak ada pelayanan lalu tidak ada ditempat, ada pelayanan ada ditempat tidak ada pelayanan juga harus ada ditempat. Jalankan program yang ada perkunjungan ke jemaat, pelayanan-pelayanan, kerja sama yang baik.

Kepada Pdt. Wahyuna, S.Th, saya mengucapkan terima kasih yang sudah menjalankan tugasnya, selama satu tahun tujuh bulan dan sekarang bertugas ke tempat yang baru di jemaat GKE Kurun lingkungan 1 karena kekosongan Pendetanya.

“Ia mengharapkan, suapaya tingkatkan pelayanan, tingkatkan pembangunan fisik administrasi dengan baik. Karena Pdt. Sudjiapto, S.Th adalah manta ketua Resort juga,” ungkapnya.

Pemkab Gumas  Bertekad  Menyelenggarakan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik

Pemkab Gumas Bertekad Menyelenggarakan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik

Pemkab Gumas  Bertekad  Menyelenggarakan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melakukan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas dan pernyataan kesanggupan pencapaian target pendapatan asli daerah, kepada seluruh para Organisasi Perangkat Derah (OPD), dan 12 Kecamatan, di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (1/2/2019).

Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Arton S Dohong pada acara, penandatangan pakta integritas di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (1/3/2019).

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.

Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan oleh  Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan, Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Gumas, serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Perangkat daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

“Penerapan penandatangan perjanjian ini dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuia dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pembrantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.

“Dia mengharapkan dengan ditanda tanganinya kedua dokumen ini, kita bersama-sama bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan tata kelola Pemerintah yang baik, untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang kita cintai ini,” jelasnya.

Turut hadir Sekda Gunung Mas Yansiterson, Asisten I Ambo Jabar, Staf Ahli Bupati Gunung Mas dr. Makmur Ginting, seluruh Kapala Organisasi Perangkat Derah (OPD), serta Camat seKabupaten Gunung Mas (Gumas).

15 Pengurus Partai Politik Mengikuti Bimbingan Teknis KPU

15 Pengurus Partai Politik Mengikuti Bimbingan Teknis KPU

15 Pengurus Partai Politik Mengikuti Bimbingan Teknis KPU

Gunung Mas – Menjelang pelaksanaan Pemilu, Pileg dan Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan bimbingan teknis tata cara penetapan terpilih, kepada 15 pengurus Partai Politik (Parpol)  di Gumas.

Sesuai jadwal acara berlangsung selama satu hari di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (28/2/2019).

Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan, bimbingan teknis dilakukan berkaitan dengan partai politik, siapa yang kita tetapkan itu adalah para calon yang partai politiknya mendapatkan kursi dan Calagnya nanti yang akan mewakili partai politik, untuk ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPR, DPRD Kab/Kota.

Penetapan calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota terpilih setiap dapil didasarkan atas peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota disetiap dapil.

“Dalam satu partai politik itu ada dua caleg yang mendapat suara yang sama dalam satu dapil sendainya  ada kasus-kasus yang seperti ini, itu merupakan tanggung jawab yang  kita tangani dan sesuai  dengan Undang-undang serta peraturan KPU siapa yang kita tetapkan lalu bagai mana cara penetapannya,” katanya.

Sementara itu, Asiten III Setda Gunung Mas (Gumas) Agung dalam sambutannya mengatakan, terlaksananya bintek tersebut artinya menghindari kecurigaan-kecurigaan kepada KPU maka alangkah baiknya sebelum dilaksanakan pemilu. Betul-betul penetapan seseorang menjadi calon tetap dari partainya yang berhak untuk menduduki anggota legislatif untuk lima tahun mendatang, artinya tidak bisa digangu gugat lagi.

“Kepada semua peserta agar mengikuti bintek ini dengan serius kalau belum jelas supaya bertanya agar betul-betul memahami mekanisme dan tata cara dan seseorang untuk dapat duduk menjadi anggota DPR,” pungkasnya.  

Bupati Gumas Pimpin Penekenan MoU Antara Koperasi dengan PT ATA

Bupati Gumas Pimpin Penekenan MoU Antara Koperasi dengan PT ATA

Bupati Gumas Pimpin Penekenan MoU Antara Koperasi dengan PT ATA

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas (Gumas), Arton S. Dohong memimpin acara penekenan atau penandatangan perjanjian kerjasama atau MoU tiga koperasi, dengan PT Archipelago Timur Abadi (PT ATA). Kecuali, salah satu koperasi yang menyusul selanjutnya. Acara ini, bertempat di ruang kerja Bupati Gunung Mas  Kamis (28/2/2019) pagi.

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengatakan, cukup panjang perjalanan dalam menyelesaikan antara PT ATA dengan pihak koperasi itu, dengan upaya yang maksimal hingga terjadilah penandatanganan MoU antara kedua belah pihak.

Buapati Gunung Mas Arton S Dohong menghadiri penandataganan kerjasama MoU tiga Koperasi dengan PT ATA, di ruang kerja Bupati Gunung Mas, Kamis (28/2/2019) pagi.

 “Sejarah ini, sangat berharga bagi seluruh teman-teman pengurus dan anggota koperasi. Oleh sebab itu, hari ini merupakan hal yang baru dengan kesepakatan-kesepakatan yang tentunya kita harapkan nanti ini tidak ada lagi kelalaian-kelalaian yang bisa menimbulkan masalah baru bagi kita semua,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi dan  menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan UKM Gumas Letus Guntur,  Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Gumas, Kardinal serta seluruh pengurus koperasi dan PT ATA.

Ia menambahkan, MoU itu merupakan sebuah perjuangan yang panjang dan berat. Karena, dirinya telah memimpin rapat untuk menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak itu, sejak tahun 2017 yang lalu.

“Ini sangat penting bagi pemerintah yang  sekarang, maupun pemerintah yang akan datang serta bagi kita semua. Dalam rangka menyelesaikan masalah itu, harus ada rasa kekeluargaan dan kebersamaan, sehingga tercapai sebuah mufakat yang saling memberikan keuntungan kepada semua pihak,” tandasnya.

Tahun ini, BPN Gumas Buka Pendaftaran Sertifikat Gratis

Tahun ini, BPN Gumas Buka Pendaftaran Sertifikat Gratis

Tahun ini, BPN Gumas Buka Pendaftaran Sertifikat Gratis

Gunung Mas – Untuk tahun ini, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dijatah sebanyak tiga ribu sertifikat gratis bidang tanah yang terdiri dari pekarangan, dan kebun oleh pemerintah pusat.

Jatah tersebut, merupakan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinamakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dulu disebut dengan program nasional (Prona).

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gumas, Hartono mengatakan. Program PTSL berjalan sejak tahun 2017 lalu. Pada tahun 2017, Gumas mendapat alokasi PTSL sebanyak 4 ribu bidang tanah, pada tahun 2018 sebanyak 7 ribu lebih bidang tanah dan tahun ini sebanyak 3 ribu bidang tanah.

“Untuk Manuhing Raya sudah kami inventarisir. Setelah itu kami akan mulai menginventarisir kembali di empat desa di Kecamatan Tewah, yakni Sei Riang, Batu Nyiwuh, Batu Nyapau dan Teluk Lawah,” jelasnya didampingi Kasie Hubungan Hukum BPN Gumas, Teddy Febrianto, Selasa (26/2/2019), seperti dilansir Website resmi Radio HamauhFM, Rabu (27/2/2019).

Jika sudah selesai melakukan inventarisir di empat desa tersebut, lanjut dia, pihaknya akan menyusun jadwal untuk melakukan inventarisir di Desa Upon Batu dan Tumbang Habaon, serta Kelurahan Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir dan Desa Petak Bahandang.

“Dalam kegiatan inventarisir, kami melakukan jemput bola dengan turun langsung ke desa/kelurahan. Oleh sebab itu, kami meminta kepada masyarakat untuk menyiapkan KTP elektronik dan persyaratan lainnya, agar prosesnya dapat berjalan baik,” tandasnya.

Ia mengatakan, program PTSL itu sifatnya gratis. Artinya, mulai dari proses pendaftaran, mengukur tanah, dan lainnya tidak ada pungutan atau pembayaran. Kecuali, untuk pajak saja. “Iya. Masyarakat cukup membayar pajak saja, itu pun bisa terutang,” katanya.

Sumber : website Radio HamauhFM