RIF 2019 TAWARKAN PELUANG INVESTASI EKONOMI DIGITAL DAN PARIWISATA

RIF 2019 TAWARKAN PELUANG INVESTASI EKONOMI DIGITAL DAN PARIWISATA

RIF 2019 TAWARKAN PELUANG INVESTASI EKONOMI DIGITAL DAN PARIWISATA

Jakarta , 11 Maret 2019 – Untuk mewujudkan visi menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar di ASEAN pada tahun 2020, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia menyelenggarakan Regional Investment Forum (RIF) sebagai ajang promosi investasi tahunan pada 11 Maret 2019. Kegiatan yang berlangsung di Nusantara Hall 1 – ICE BSD City, Banten ini mengundang pelaku ekonomi digital di antaranya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, serta pelaku usaha terkait, baik dari dalam maupun luar negeri.

Tahun ini, tema RIF yang diusung adalah “Indonesia’s Digital Drive: Utilizing Digital Technology in Developing Regional and Tourism Investment Opportunities”. Tema ini sesuai dengan perkembangan industri digital yang cukup signifikan beberapa tahun terakhir. Hingga Februari 2019, jumlah startup di Indonesia mencapai 2.070 startup dengan pertumbuhan tertinggi di tiga sektor yaitu ­on-demand services, financial technology (fintech) dan e-commerce.  Tingginya angka pertumbuhan startup ini mendorong BKPM untuk mengubah konsep RIF tahun ini menjadi berbeda, yaitu mengundang para perusahaan rintisan (startup). Setidaknya, ada 250 startup yang hadir dalam perhelatan ini.

“Perkembangan industri startup yang cukup cepat ini harus segera direspon oleh pemerintah, terutama BKPM sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pelayanan dan pelaksanaan penanaman modal. Oleh karena itu ,RIF tahun ini memang diharapkan menjadi meeting point bagi para investor, pelaku bisnis startup, pemerintah daerah dan stakeholders terkait lainnya, sehingga perkembangan industri ini memiliki dampak yang maksimal bagi investasi Indonesia,” ungkap Thomas Trikasih Lembong, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dari data APJII, pengguna internet di Indonesia mencapai 143 juta atau 54% dari total populasi dengan jumlah pemilik smartphone dan mobile internet mencapai 90 juta (statista). Riset Google dan Temasek juga menyebutkan market size ekonomi digital Indonesia juga mencapai USD 27 miliar dan berpotensi menjadi USD 100 miliar pada tahun 2025. Dari aliran investasi asing per tahun di level USD 20-25 miliar, diperkirakan 10% disumbang dari sektor ekonomi digital.

Dalam acara ini, digelar beberapa sesi antara lain seminar, digital startup pitching, one-on-one meeting antara calon investor dengan startup, pemerintah daerah dengan calon investor dan startup dengan calon investor, serta business clinc atau klinik konsultasi usaha oleh BKPM, BI Fintech Office, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta perbankan dan law firm. Untuk one-on-one meeting, BKPM mengatur 148 pertemuan yang melibatkan 64 perusahaan startup serta 45 perusahaan/investor. Sedangkan, untuk kegiatan seminar dihadiri oleh sekitar 800 peserta, yang terdiri dari perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kedutaan asing, asosiasi dunia usaha, maupun calon investor.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan RIF adalah untuk mempromosikan peluang investasi Indonesia khususnya bidang ekonomi digital dan pariwisata. Jadi kami fokus membuka jalur komunikasi antara pemerintah daerah, calon investor, dan startup di bidang tersebut. Harapannya, investasi di bidang ekonomi digital dan pariwisata juga bisa naik secara signifikan,” ungkap Farah Ratnadewi Indriani, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal.

BKPM juga mengundang beberapa pembicara dalam event ini, di antaranya Menteri Komunikasi dan Informatika, Staf Khusus Bidang Teknologi Informasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Vice President Media and Digital Telkom. Di samping itu, hadir sebagai narasumber dari pelaku bisnis dan investor antara lain Co-Founder Nalagenetics, Founding Partner of Kejora Ventures, serta Founder Sale Stock (Sorabel). Dalam sesi digital startup pitching, BKPM menghadirkan panelist yang terdiri dari NextICorn, Kejora Ventures, MDI Ventures, dan East Ventures.

–Selesai–

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Suhartono
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan, Humas dan Tata Usaha Pimpinan
Jl. Jend. GatotSubroto No.44 Jakarta 12190
Telp : 021-5269874
E-mail: humas@bkpm.go.id



KEMENPERIN TELAH FASILITASI 4.275 PERJANJIAN KERJA SAMA SMK DAN INDUSTRI

KEMENPERIN TELAH FASILITASI 4.275 PERJANJIAN KERJA SAMA SMK DAN INDUSTRI

KEMENPERIN TELAH FASILITASI 4.275 PERJANJIAN KERJA SAMA SMK DAN INDUSTRI

Kementerian Perindustrian terus memfasilitasi kerja sama antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Langkah strategis ini terealisasi di setiap peluncuran program pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan SMK.

“Hingga tahap kesembilan, kami telah melibatkan sebanyak 2.329 SMK dan 860 perusahaan dengan total perjanjian kerja sama mencapai 4.275 yang telah ditandatangani,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada peluncuran program tersebut di PT. Delta Dunia Sandang Tekstil (Duniatex), Demak, Jawa Tengah, Kamis (28/2).

Menperin menjelaskan, dalam implementasi perjanjian kerja sama tersebut, satu SMK dapat dibina oleh beberapa perusahaan sesuai kebutuhan dan kejuruan yang diinginkan. “Adapun target pada tahun 2019, sebanyak 2.685 SMK dapat dibina atau menjalin kerja sama dengan industri,” tuturnya.

Sejak diluncurkan pada tahun 2017, program pendidikan vokasi ini telah menjangkau wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. “Jadi, sudah kali kedua program vokasi ini diluncurkan untuk mencakup wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, karena punya potensi besar dalam pengembangan industri manufaktur,” imbuhnya.

Airlangga menegaskan, pelaksanaan pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan SMK, ini merupakan salah satu program yang diwujudkan secara konkret oleh Kemenperin dalam upaya menyediakan satu juta tenaga kerja tersertifikasi sampai tahun 2019.

Adapun program lainnya yang telah dilakukan guna dapat mencapai target tersebut, yakni melalui pendidikan vokasi berbasis kompetensi dengan konsep dual system di seluruh unit pendidikan milik Kemenperin, memfasilitasi pembangunan politeknik di kawasan industri, serta pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja).

“Kami juga memfasilitasi pembangunan infrastruktur kompetensi melalui SKKNI, LSP dan Sertifikasi Kompetensi, serta pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0,” ungkapnya.

Menperin meyakini, ketersediaan SDM kompeten akan mendongkrak daya saing industri nasional. Apalagi, mereka yang memahami dan menguasai teknologi digital sesuai kebutuhan di era industri 4.0 saat ini. “Sehingga dapat memacu sektor industri kita agar lebih kompetitif di kancah global. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujarnya.

Sebagai insentif bagi perusahaan yang berperan aktif dalam pengembangan pendidikan vokasi, Airlangga menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan skema insentif fiskal super deductible tax berupa pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 persen dari biaya yang dikeluarkan perusahaan.

“Ditargetkan PP dan PMK sebagai peraturan pelaksanaan inseentif tersebut dapat diterbitkan pada bulan Maret 2019. Selain insentif fiskal, kami juga menyediakan insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri, bagi perusahaan yang terlibat dalam program pendidikan vokasi industri ini,” paparnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilakukan pemberian bantuan mesin dan peralatan oleh 18 perusahaan kepada 135 SMK untuk keperluan praktikum. Selain itu, dilaksankan pembukaan diklat 3 in 1 untuk industri garmen dan alas kaki dengan jumlah 200 peserta dan penyerahan sertifikat training of trainer (ToT) kepada guru SM sebanyak 150 orang.

“Kami menyambut baik dalam kesempatan ini, pembukaan diklat 3 in 1 diikuti oleh 50 orang penyandang disabilitas yang akan ditempatkan bekerja di beberapa perusahaan alas kaki. Dengan demikian, jumlah penyandang disabilitas yang telah dilatih, disertifikasi dan ditempatkan bekerja sudah mencapai 413 orang,” sebutnya.

Turut mendampingi Menperin dalam peresmian peluncuran vokasi industri di Demak ini, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Yogyakarta (DIY) Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam X.

Demak, 28 Februari 2019

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT

Website : www.kemenperin.go.id

Email : humaskemenperin@gmail.com

Twitter : @Kemenperin_RI

Facebook : Kementerian Perindustrian RI

Instagram : kemenperin_ri

DORONG PENGEMBANGAN PARIWISATA DAERAH, KEMENPAR AJAK PELAKU UMKM BIDANG PARIWISATA MAKSIMALKAN PEMANFAATAN KUR

DORONG PENGEMBANGAN PARIWISATA DAERAH, KEMENPAR AJAK PELAKU UMKM BIDANG PARIWISATA MAKSIMALKAN PEMANFAATAN KUR

DORONG PENGEMBANGAN PARIWISATA DAERAH, KEMENPAR AJAK PELAKU UMKM BIDANG PARIWISATA MAKSIMALKAN PEMANFAATAN KUR

Jakarta, 27 Februari 2019 — Untuk menyukseskan target Pemerintah terkait fasilitasi penguatan modal bagi pelaku usaha sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar agenda Sosialisasi dan Coaching Clinic Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada sektor pariwisata di berbagai destinasi pariwisata di Indonesia.

Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya mengatakan pemanfaatan KUR dinilai positif untuk mendukung tersedianya kebutuhan investasi pariwisata di Indonesia.

Menurut Menpar, total kebutuhan dan pembiayaan investasi untuk pengembangan sektor pariwisata di Indonesia mencapai Rp 500 triliun hingga tahun 2024. Sekitar Rp 300 triliun atau 60% nya khusus ditujukan untuk pengembangan 10 Bali Baru; sedangkan sisanya untuk pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Jika dirinci, nilai Rp 500 triliun tersebut diperoleh dari investasi langsung sebesar Rp 205 triliun, yang berasal dari Pemerintah Rp 170 triliun dan Rp 35 triliun investasi swasta. Investasi swasta ini khususnya berasal dari Industri Keuangan Bank untuk KUR Pariwisata sebesar Rp 25 triliun melalui Himbara Perbanas, BPR, dan BPD; serta Industri Keuangan Bank sebesar Rp 10 triliun melalui ACC dan Modal Ventura. Sisanya Rp 295 triliun berasal dari pembiayaan dengan rincian pembiayaan Pemerintah Rp 10 triliun dan pembiayaan swasta Rp 285 triliun.

“Selama periode 2019 – 2024, kebutuhan investasi pariwisata di Indonesia masih sangat besar seperti diperlukannya 120.000 kamar hotel, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan melibatkan peran serta dunia usaha, serta program pembangunan 100.000 homestay dengan melibatkan UKM pariwisata. Program KUR ini adalah solusi brilian untuk meningkatkan investasi pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu, saya ajak rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata untuk memaksimalkan peluang istimewa ini” terang Arief Yahya.

Setidaknya tercatat 12 bidang usaha sektor pariwisata yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dapat dibiayai dalam program KUR diantaranya usaha daya tarik pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan minuman, penyediaan akomodasi, kegiatan hiburan dan rekreasi, usaha penyelenggaraan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, wisata tirta, serta industri kerajinan dan pusat oleh-oleh.

Asisten Deputi Investasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Henky Manurung menyampaikan jika peraturan pemberian KUR sektor pariwisata telah direalisasikan sejak tahun 2018; dan hal ini adalah kesempatan emas yang sebaiknya dimaksimalkan oleh para pelaku UMKM pariwisata.

“Melalui sosialisasi KUR ini, kami berharap dapat memfasilitasi para pelaku UMKM pariwisata di berbagai destinasi di Indonesia untuk memperoleh informasi terkait akses permodalan KUR yang diberikan Pemerintah. Detail persyaratan untuk mengakses program penguatan modal KUR nantinya akan dijelaskan oleh pihak bank, jadi silakan gunakan dengan baik peluang ini”, jelas Henky.

Rencananya, 10 destinasi pariwisata prioritas di Indonesia akan dipilih menjadi lokasi sosialisasi dan coaching clinic pembiayaan KUR bagi para pelaku UMKM pariwisata. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata Kemenpar untuk mengakselerasi pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja di 10 DPP melalui skema khusus pembiayaan dan permodalan yang terjangkau.

“KUR pariwisata diarahkan agar bisa diakses pelaku usaha pariwisata terutama yang berada di 10 destinasi prioritas dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)” ungkap Henky.

Menurut Henky, fasilitasi KUR bidang pariwisata ini ditargetkan mampu mendukung tercapainya target 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan 275 juta pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) tahun ini. Oleh karenanya, Kementerian Pariwisata bersama beberapa mitra perbankan terus gencar melakukan sosialisasi kepada para stakeholder pariwisata agar segera memanfaatkan KUR.

Henky juga menambahkan jika sebelumnya kegiatan sosialisasi pemanfaatan KUR ini telah dilaksanakan di beberapa destinasi yang berbeda, yakni Humbang Hasundutan, Sumatera Utara; Magelang, Jawa Tengah; Kalianda, Lampung; Serang, Banten; Malang, Jawa Timur; Lombok, NTB; Tanjung Pinang, Kepri. Penyelenggaraan acara di destinasi tersebut memiliki misi yang sama yakni memacu para pelaku UMKM bidang pariwisata semakin produktif dalam meningkatkan usahanya.

“Kami berharap acara ini dapat meningkatkan motivasi rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata dalam mengembangkan pariwisata daerah. Kini para pelaku UMKM pariwisata juga tidak perlu resah terkait kendala modal, karena program KUR adalah salah satu solusi masalah permodalan yang ditawarkan oleh Pemerintah.”, ungkap Henky.

Syarat untuk mengakses program KUR sangat mudah, bagi seluruh WNI yang menggeluti usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan, maka permohonan pembiayaan KUR dapat diajukan. Adapun dokumen yang harus dilampirkan antara lain fotokopi e-KTP, KK, surat nikah (bagi yang sudah menikah), dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 25 juta, surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO), dan NPWP untuk KUR Ritel.

Selain itu, suku bunga yang ditawarkan melalui program KUR dianggap sangat ringan karena para pelaku UMKM bidang pariwisata hanya perlu membayar bunga sebesar 7% efektif pertahun. Sejak tahun lalu, Pemerintah telah menunjuk 41 bank penyalur KUR bidang pariwisata diantaranya: BRI, Bank Mandiri, BNI, BTPN, BCA, BTN yang siap mendukung program Pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata

Guntur Sakti

KEMENDAG REVITALISASI PASAR RAKYAT UNTUK PERKUAT EKONOMI KERAKYATAN

KEMENDAG REVITALISASI PASAR RAKYAT UNTUK PERKUAT EKONOMI KERAKYATAN

KEMENDAG REVITALISASI PASAR RAKYAT UNTUK PERKUAT EKONOMI KERAKYATAN

Jakarta, 20 Februari 2019 – Kementerian Perdagangan berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan program revitalisasi pasar rakyat. Program ini merupakan salah satu dari tiga mandat Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan. Adapun target revitalisasi selama periode 2015-2019 yaitu sebanyak 5.000 pasar rakyat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti saat memberikan keterangan pers pada hari ini, Rabu (20/2) di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

“Pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan revitalisasi, eksistensi pasar rakyat akan tetap kuat dan daya saingnya terhadap toko-toko modern dapat meningkat sehingga dapat memajukan ekonomi kerakyatan,” jelas Tjahya.

Menurut Tjahya, hingga tahun 2018, Pemerintah telah membangun/merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 4.211 unit yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan. Untuk memenuhi target, tahun ini direncanakan revitalisasi/pembangunan pasar rakyat sebanyak 1.037 unit.

Tjahya menyampaikan, konsep pembangunan/revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain. “Pembenahan secara fisik tentunya dapat meningkatkan citra dan kesan buruk terhadap pasar rakyat yang semula kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi, tetapi juga harus didukung dengan revitalisasi nonfisik yang meliputi revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi, dan revitalisasi sosial,” tandas Tjahya.

Revitalisasi manajemen yaitu pembenahan yang mencakup tata cara penempatan pedagang, pembiayaan/ permodalan, dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pasar. Revitalisasi ekonomi yaitu pembenahan untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan mengakomodasi kegiatan ekonomi formal dan informal di pasar rakayat. Sedangkan revitalisasi sosial budaya yaitu pembenahan dengan menciptakan lingkungan pasar yang menarik, berdampak positif, dan dapat meningkatkan dinamikan dan kehidupan sosial masyarakat/warga.

Untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu, lanjut Tjahya, pasar rakyat saat ini sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional.

“SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan agar pasar rakyat dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal,” ungkap Tjahya.

Menurut Tjahya, Kemendag juga mempunyai program pemberdayaan pasar rakyat. Program-program yang dijalankan meliputi pemberian pelatihan pengelola pasar rakyat, focus group discussion (FGD) seputar SNI pasar rakyat dan SOP pengelolaan pasar rakyat, penyediaan sekolah pasar untuk para pedagang, aktivasi pasar rakyat, pendampingan dan sertifikasi SNI pasar rakyat, serta pemberian penghargaan kepada pengelola pasar rakyat yang berprestasi.

Peningkatan Omzet dan Digitalisasi Pasar Rakyat

Salah satu indikator keberhasilan program revitalisasi pasar rakyat adalah peningkatan omzet pasar. Berdasarkan hasil pantauan, omzet dari pasar yang telah direvitalisasi naik sebesar 20 persen. “Kenaikan omzet mengindikasikan adanya peningkatan pengunjung di pasar tersebut. Hal ini karena pasar rakyat yang sudah direvitalisasi memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung untuk berbelanja di pasar tersebut,” ungkap Tjahya.

Tjahya menyampaikan, untuk mempermudah pemantauan omzet pasar rakyat, maka Kemendag mendukung pengembangan aplikasi daring yang memanfaatkan teknologi digital, yaitu E-Retribusi dan E-Payment. “Pengembangan aplikasi daring ini merupakan transformasi digital pasar rakyat. Dengan melakukan pemantauan omzet secara daring diharapkan dapat membuat sistem kerja pasar rakyat menjadi lebih mudah, tepat, dan efisien,” pungkas Tjahya.

Penganugerahan Pasar Rakyat Award

Untuk memberikan apresiasi kepada pasar rakyat dan pengelola pasar rakyat, Kementerian Perdagangan akan menggelar penganugerahan Pasar Rakyat Award. Pemberian penghargaan dijadwalkan berlangsung pada kegiatan peresmian pasar rakyat yang rencananya dibuka Presiden RI Joko Widodo di International Convention and Exhibition, Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, pada bulan Maret 2019.

“Pasar Rakyat Award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola pasar yang telah mengelola dan mengembangkan pasar rakyat dengan baik serta menyediakan barang kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” jelas Tjahya.

Menurut Tjahya, pemberian penghargaan ini bertujuan menumbuhkan kemandirian pasar rakyat untuk melakukan penataan dan pengelolaan pasar secara aktif dan meningkatkan motivasi pengelola, pedagang, dan instansi pembina untuk melakukan berbagai usaha dalam rangka mewujudkan pasar yang aman, bersih, nyaman, dan berkeadilan. Selain itu, juga meningkatkan peran serta segenap pelaku pasar untuk saling bersinergi mempertahankan eksistensi pasar rakyat dan meningkatkan daya saing pasar rakyat agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian di daerah sekitarnya.

Adapun kategori Pasar Rakyat Award dibagi menjadi tiga, yaitu Pasar Revitalisasi Terbaik, Pasar Ramah Lingkungan, serta Pasar Ramah Difabel. Dari masing-masing kategori, akan dipilih tiga pasar untuk mendapatkan penghargaan. Sementara itu, bagi para pengelola pasar juga akan diberikan penghargaan untuk satu kategori, yaitu Pengelola Pasar Rakyat Terbaik.

Selain peresmian pasar dan pemberian penghargaan, akan dilakukan juga pemberian sertifikat kepada lima pasar yang telah mendapatkan SNI pasar rakyat 8152:2015 tahun 2018.

“Dengan pengelolaan pasar rakyat yang semakin baik, maka pasar rakyat akan semakin kompetitif dan menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari,” pungkas Tjahya.

-selesai-

Informasi lebih lanjut hubungi:

Fajarini Puntodewi

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan RI

Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711

Email: pusathumas@kemendag.go.id

Sihard Hadjopan Pohan

Direktur Sarana Distribusi dan Logistik

Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan

Telp/Fax: 021-3519668/021-3865791

Email: sihard.pohan@kemendag.go.id

SERAH TERIMA PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN KAPAL SILVER SEA 2 DARI KEJAKSAAN RI KEPADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN (KKP)

SERAH TERIMA PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN KAPAL SILVER SEA 2 DARI KEJAKSAAN RI KEPADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN (KKP)

SERAH TERIMA PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN KAPAL SILVER SEA 2 DARI KEJAKSAAN RI KEPADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN (KKP)

Kamis, 14 Februari 2019 – Kejaksaan RI menyerahkan barang rampasan milik negara berupa kapal Silver Sea 2 kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berlangsung di Aula Sasana Pradana Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (14/2). Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan antara Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo dalam sambutannya, mengatakan hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan asset yang baik sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam menunjang kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian atau Lembaga yang membutuhkan, dalam hal ini bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

 

 

Atas persetujuan Menteri Keuangan RI, barang rampasan berupa 1 (satu) kapal MV Silver Sea 2 GT 2285 beserta isinya dan dokumen-dokumen kapal dengan nilai sebesar RP. 11.799.085.000,- yang berasal dari Tindak Pidana Perikanan atas nama Yotin Kuarabiab, sesuai putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor: 21/PID.Sus/2017/PN.SAB tanggal 19 Oktober 2017, telah ditetapkan status penggunaannya, sehingga dapat diserahkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pelaksanaan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Fenomena berbagai tindak pidana yang terjadi di kawasan perairan, seperti tindak pidana perikanan (Illegal fishing), telah menjadi ancaman serius yang acapkali memberikan dampak multi dimensi, diungkapkan oleh Jaksa Agung RI, seperti kerusakan lingkungan hidup, hilangnya biota laut, serta menimbulkan kerugian ekonomis, yang pada akhirnya meruntuhkan kedaulatan Indonesia di laut, terlebih menjauhkan dari cita-cita besar sebagai Poros Maritim Dunia.

 

 

“Keberadaan benda sitaan, barang rampasan dan benda sita eksekusi sebagai aset tidak terpisahkan dari penanganan dan penyelesaian suatu perkara pidana. Cara pandang tersebut diharapkan menginisiasi munculnya upaya semaksimal mungkin dan terintegrasi secara baik di setiap tahapan penegakan hukum, untuk menjaga dan mempertahankan agar nilai aset yang berasal dan ada kaitannya dengan tindak pidana menjadi tidak berkurang, dapat segera dikelola, dan dipergunakan, serta dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Jaksa Agung RI.

Sehingga dengan demikian melalui kegiatan ini, ungkap Jaksa Agung RI, kedua belah pihak telah turut memastikan bahwa aspek pengelolaan aset tindak pidana telah berjalan dengan baik dan optimal, serta berkorelasi positif untuk mendukung terciptanya keberhasilan program asset recovery.