Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Peresmian Pembangunan Gereja Asi Jemaat GKE Sumur Mas di Desa Sumur Mas Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Kamis (29/9/2022).
Dalam sambutan Bupati Gunung Mas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing atas nama pribadi dan keluarga serta jajaran di Lingkup Pemkan Gumas mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada segenap warga jemaat serta Panitia Pembangunan Gereja GKE Sumur Mas atas segala kerja keras dan perjuangan yang dilakukan pembangunan gedung gereja ini.

Penandatanganan Prasasti
Adapun peresmian tersebut ditandai dengan pembukaan tirai papan nama gereja serta dilakukannya penandatangan prasasti oleh Bupati Gumas dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, Wakil Ketua Umum Sinode GKE Pdt. Kinurung M. Maden serta Mitra Gereja Samil Kedua Korea Selatan Pdt. Jeon Booil.
Melalui momentum ini Efrensia L.P Umbing mengajak segenap warga GKE sumur mas untuk terus meningkatkan kualitas iman dengan terus bergandengan tangan dalam memberikan kontribusi yang positif sesuai profesi dan tanggung jawab masing-masing demi kemajuan pembangunan di daerah ini termasuk didalamnya pembangunan iman.

Berfoto bersama
Lebih lanjut ia pun berharap dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat dan jemaat secara khusus di Kecamatan Tewah dan di Kabupaten Gumas pada umumnya dalam melanjutkan dan mesukseskan pembangun sementara yang akan dikerjakan dengan berkeyakinan kepada Tuhan akan senantiasa menuntun, menyertai dan memberkati perjalanan hidup kita dalam pengabdian dan karya kita dalam semangat meneruskan pembangunan. “Tentunya kami senantiasa memohon doa dan topangan dalam melanjutkan kepemimpinan kami ke depan, sekaligus menerima dengan terbuka kririk dan saran yang bersifat konstruktif demi kemajuan daerah tercinta,” pungkasnya.
Turut Hadir Camat Tewah Hendra Surya dan Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniati Djangkan serta seluruh pengurus Panitia Pembangunan Gereja ASI Jemaat GKE Sumur Mas.