BORNEONEWS, Kuala Kurun- Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Gunung Mas 27 Juni 2018.

Komisioner KPU Gunung Mas Elfrinst G Tumon menyampaikan, penyortiran surat suara mulai dilakukan 29 Mei 2018 dan diperkirakan bisa selesai pada 31 Mei 2018. Untuk penyortiran surat suara, lanjutnya, KPU Gumas tidak merekrut tenaga dari luar.

“Tenaga di KPU kami rasa cukup, sekitar 20 orang. Penyortiran untuk melihat apa ada kerusakan pada suarat suara,” terang dia.

Bila ada kerusakan pada surat suara, lanjutnya, tidak akan dipakai dan akan dicetak ulang. Sementara surat suara yang dinyatakan baik, langsung dilipat untuk digunakan pada pilkada Kabupaten Gumas.

“Penyortiran dan pelipatan surat suara diawasi langsung Panwas dan pihak kepolisian,” terang elfrinst.

Pada suarat suara tersebut terdapat tiga pasang calon bupati dan wakil bupati. Nomor urut 1 pasangan Rony Karlos-Gaya, nomor urut 2  pasangan Lohing Simon-Suprapto Sungan dan nomor urut 3 pasangan Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing. (EPRA SENTOSA).

× Lapor Pak Bupati !