oleh

Pemilihan Bupati/Wakil Bupati diharapkan lebih berkualitas. Setiap pasangan calon tentu memiliki keinginan sama untuk mendapat pilihan terbanyak dari masyaramat yang punya hak memberikan aspirasi di bilik suara atau Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menjaga kelancaran serta kualitas pilihan sesuai nurani pemilih dilakukan pengawasan ekstra ketat. Begitulah stategi dari pelaksana Pilkada serentak 27 Juni 2018 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di Gumas telah dikokohkan atau dilantik sedikitnya 262 pengawas TPS. jumlah itu diidealkan sesuai dengan TPS yang ada. Ketua Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bupati/Wakil Bupati Gumas Walman Tristianto dikonfirnasi,Selasa (19/6/2018) mengatakan, pihaknya sudah siap seusai dengan tugas yang diemban.

Dikatakan, pengawas TPS atau Panwaslih di Kecamatan Tewah tercatat sebanyak 49 orang, Kecamatan Kurun 51 orang, Kahut 19 orang, Damang Batu 13 orang, Miri Manasa 12 orang, Mihing Raya 14 orang, Sepang 13 orang, Rungan Hulu 15 orang, Rungan Barat 16 orang, Rungan 25 orang, Manuhing 23 orang dan Manuhing Raya 12 orang.

Tugas Panwaslih melakukan pengawasi pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) ataupun surat keterangan(Suket). Mengawasi proses pemungutan suara di TPS, perhitungan hasil suara, proses rekapitulasi sampai pengawasan hasil perolehan suara paslon,ucap Walman.

“KTP Elektronik ataupun Suket menjadi syarat teknis memilih.Itu juga langkah mencegah penggunaan hak milik orang lain,” tambahnya.

Walman Tristianto juga mantan wartawan menekankan,Panwaslih dapat mengawasi dengan cermat,apakah KPPS memeriksa KTP Elektronik atau Suket pemilih pada saat pemungutan suara.

“Itu sangat penting untuk menjamin proses pemilihan yang baik,sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Walman berharap Pebgawas TPS di Gumas bisa bekerja dengan profesional guna terwujudnya pemungutan suara di TPS yang aman tertib dan lancar.

(Dayak News/PR/BBU).