KUALA KURUN – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang pandangan umum Fraksi Partai terhadap pidato Bupati Gunung Mas terhadap laporan, pertanggungjawaban tahun anggaran 2017 kegiatan diselenggarakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kamis (19/07/2018) pagi.
Turut hadir Ketua DPRD Drs. Gumer, Wakil Ketua I Punding Merang, S.Sos Wakil Ketua II Ristawati T. Alang, SH Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson., M.Si, Asisten I Drs Ambo Jabar, Kepala OPD dan Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Pandangan umum fraksi Golongan Karya juru bicara Helfrit Tiong, S.Sos mengatakan terkait dengan diajukannya rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh Bupati Gunung Mas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, dapat menerima RAPERDA tersebut untuk dibahas selanjutnya.
Pandangan umum fraksi partai demokrasi Indonesia perjuangan juru bicara Nomi Aprilia, S. Hut Dari beberapa hal yang disampaikan terkait dengan laporan pertanggung jawaban menyatakan dapat menerima. Sebagai akibat dari arus kas dan realisasi anggaran, laporan saldo anggaran lebih, loporan operasional dalam memenuhi kewajiban pemerintah daerah pada tahun anggaran 2017. Kekayaan bersih per 31 desember 2018 berupa aset tetap maupun lancer.
Pandangan umum fraksi partai Demokrat Perwakilan Rakyat Daerah dengan juru bicara Untung Jaya Bangas, sepakat dan setuju rancana peraturan daerah dan belanja daerah dengan silpa sebesar Rp. 8.669.683.059,15 dapat dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif sesuia dengan jadwal yang sudah disepakati.
“Pandangan umum fraksi partai NasDem dengan juru bicara Evandi menyampaikan terimakasih kepada saudara Bupati beserta jajarannya yang telah melaksanakan salah satu tugas kostitusionalnya selaku kepala daerah, yaitu : menyampaikan LKPJ Bupati Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2017 dan kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi atas perolehan WTP.” Ungkap Evandi.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.