Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), menggelar rapat rencana kenaikan tarif Pelanggan PDAM, Selasa (28/8/2018) dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, didipimpin langsung oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si didampingi Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si diikuti oleh sejumlah ASN terkait dan Karyawan PDAM serta yang mewakili Pimpinan PDAM.

“Terkait dengan rencana kenaikan tarif PDAM, tentu banyak hal yang harus kita bahas bersam dan melibatkan pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Menurutnya, sudah cukup lama PDAM Kabupaten Gunung Mas tidak menyesuaikan tarif penjualan air bersih ke pelanggan. Namun demikian, bila nanti rencana penaikkan tarif PDAM teresealisasi, perusahaan pelat merah itu harus melakukan banyak perbaikan.

“Pelayanan PDAM harus ditingkatkan. Jangan sampai tarif naik, namum tidak diibangi dengan pelayanan,” tambah Drs. Yansiterson,M.Si.

Ia juga meminta pihak PDAM memaparkan berbagai hal terkait yang akan menjadi pertimbangan untuk peningkatan tarif PDAM, sehingga hal tersebut tidak menjadi permasalahan, dan dapat diterima oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Satu yang diingatkan oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si kepada manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) supaya berupaya mengurangi kebocoran air. Pasalya, saat ini tingkat kebocoran air PDAM sangat tinggi.

“Saat ini kebocoran air PDAM mencapai 34%. Hal tersebut sangat mempengaruhi pendapat PDAM,” bebernya.

Menurut dia, faktor kebocoran air PDAM bisa dipengaruhi banyak hal. Misalnya ada pipa yang sudah lama tapi tidak diganti, adanya kemungkinan pelanggan nakal, dan lainnya. Hal itu harus menjadi perhatian serius pihak PDAM. “Kobocoran harus dikurangi secara bertahap. Kareana saat ini tingkat kebocoraan sangat tinggi,” tutup Sekda.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

× Lapor Pak Bupati !