Gunung Mas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pelatihan Tim pelaksana inovasi desa (TPID) tahun 2018, yang diikuti oleh 63 orang, terdiri dari seluruh TPID se kabupaten.
”Pelatihan ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif, untuk kebutuhan masyarakat, serta membangun kapasitas yang mandiri,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, Minggu (1/10) malam.
Menurut dia, TPID merupakan pelaksana kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) di kecamatan dan berkedudukan di kecamatan. Ini merupakan kelompok masyarakat yang memiliki minat besar dalam pengembangan kegiatan, fasilitas, Sumber Daya Manusia (SDM), dan praktik cerdas di wilayahnya.
”TPID ini dipilih melalui forum masyarakat di kecamatan dan dikukuhkan oleh Bupati melalui Surat Keputusan (SK). Mereka nantinya yang akan mengelola dana bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Dia menuturkan, beberapa kriteria untuk menjadi TPID, yakni tidak terdaftar dalam pengurus dari partai politik, tidak sedang menjabat sebagai staf desa dan kecamatan, memiliki dedikasi terhadap pembangunan desa dan kawasan, diutamakan masyarakat yang memiliki kreatifitas dalam pembangunan desa, berasal dari tokoh masyarakat yang mengutamakan keterwakilan perempuan.
”TPID bertugas menerima, menyalurkan, dan mempertanggungjawabkan dana operasional kegiatan inovasi, fasilitasi pertemuan musyawarah masyarakat, fasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan inovasi desa, lakukan monitoring dan evaluasi hasil komitmen yang dilakukan oleh desa, serta membuat laporan kegiatan dan keuangan PPID dan P2KTD,” terangnya
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMD Jepin mengatakan pelatihan TPID ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, serta penguatan kapasitas SDM terutama aparatur desa dalam kemampuan tata kelola desa. (arm)