Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Kehutanan dan Pertanahan, menggelar kegiatan konsultasi publik, dalam penataan blok pengelolaan dan rencana pengelolaan jangka panjang ( RPJP) Taman hutan raya Lapak jaru Periode tahun 2019-2028, yang bertempat di Aula pertemuan Hotel Zepanya Gumas, kamis (22/11/2018) pagi.

Dalam mengelola kawasan konservasi berbasis masyarakat merupakan sebuah keharusan untuk tata kelola kawasan Taman Hutan Raya Lapak Jaru , itulah yang dilakukan Dinas kehutanan Kabupaten Gunung Mas didalam mengelola kawasan konservasi yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menjadikannya kawasan taman hutan sebagai objek wisata bagi siapa saja yang berkunjung.

Laporan Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Rodi Aristo Robinson, SP dalam rangka konsultasi publik pengelolaan jangka panjang (RPJP) taman hutan raya lapak jaru Kabupaten Gunung Mas di Aula Hotel Zefanya, Jumat (22/11) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten I Setda Ambo Jabar yang didampingi Kepala Dinas Kehutanan Rodi Aristo, Nara sumber Ir. Herman Syafii, M. Si dari Direktorat PIKA, Dian Risdianto, SP, M. Si dari Direktorat KK, dan turut hadir, Kepala OPD Gumas atau yang mewakili serta peserta dari dinas /badan/ kantor terkait.

Dalam sambutan Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanahan Rodi Aristo mengatakan untuk maksud dan tujuannya, “ sebagai pedoman dalam pengelolaan kawasan Tahura Lapak Jaru yang terletak di Kabupaten Gunung Mas dan tujuannya, dapat terpetakannya kawasan tahura lapak jaru ke dalam blok blok pengelolaan, sehingga pengelolaan kawasan dapat lebih holistik, berimbang, dan berkelanjutan” tuturnya.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten I Ambo Jabar mengatakan Pada dasarnya Taman Hutan lapak jaru merupakan kawasan kelola yang memiliki ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyanggah kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemamfaatan sumber daya alam dan ekosistemnya secara lestari.

Ia menambahkan untuk Visi dan Misinya yakni “Visi terwujudnya taman hutan raya lapak jaru sebagai pusat konservasi tumbuhan endemik kalimantan, daerah resapan air, media edukasi dan ekowisata bersama masyarakat, sedangkan Misinya mempertahankan keutuhan kawasan dan keanekaragaman hayati yang bernilai penting bagi ekosistem Tahura lapak jaru, mewujudkan kawasan tahura yang ramah terhadap flora dan fauna endemik yang ada didalamnya, dan meningkatkan kerjasama dengan pihak lain untuk penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan perlindungan plasma Nuftah serta mengoptimalkan jasa lingkungan kawasan melalui pengembangan ekowisata” ucap Ambo Jabar.

“Taman hutan raya lapak jaru juga merupakan salah satu taman hutan raya yang terdapat di Kabupaten Gunung Mas Provinsi kalimantan Tengah, yang letaknya sangat strategis, sehingga dangan penting untuk dipertahankan dan dilestarikan keberadaannya” tutup Ambo Jabar.

Press Realis Bidanf Pengelolaan Informasi Publik.

× Lapor Pak Bupati !