Penandatangan hasil rekapitulasi pemilihan legislatif, baik DPD RI dapil Kalteng, DPR RI dapil Kalteng, DPRD Kalten 1, dan DPRD Kabupaten Gunung Mas, oleh Ketua KPU dan Anggota.
Gunung Mas – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Nasional Suara Pemilu dan Pilpres 2019 Tingkat Kabupaten Gunung Mas berakhir pada, Selasa (30/4/2019) malam.
Rapat yang yang sudah berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut, akhiryan selesai juga, dalam rapat pleno masing-masing Ketua dan Anggota Kmisioner KPU mendapat giliran hanya membacakan data perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten dapil I, II dan III.
Untuk Dapil satu Kecamatan Kurun Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Sepang, untuk dapil dua Kecamatan Rungan Kecamatan Hulu, Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Manuhing Raya. untuk dapil tiga Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa,
Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson mengatakan, pleno ini hanya untuk melakukan rekapitulasi perolehan suara partai politik, termasuk untuk pilek baik DPD RI dapil Kalteng, DPR RI dapil Kalteng DPRD Kalteng dapil 1, dan DPRD Kabupaten Gunung Mas.
”Selesai rekap di tingkat Kabupaten pun, kata Stepenson akan segera mungkin mengirim hasilnya berupa DB1 ke KPU Provinsi Kalimantan tengah untuk ditindaklanjuti selanjutnya,” pungkasnya.