Bupati Jaya S Monong, SE., M.Si sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan, Kamis (18/7/2019).
Gunung Mas – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas pada Senin (18/7/2019), menggelar rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2019, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Kabupaten Gunung Mas 2019.
Hadir dalam rapat yaitu Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Gunung Mas Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gunung Mas, serta undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung Mas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya yang kedua kepada fraksi Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gunung Mas.