Pentingnya Sosialisasi Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 11 Tentang  Iuran Anggota KORPRI

Pentingnya Sosialisasi Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 11 Tentang Iuran Anggota KORPRI

Pentingnya Sosialisasi Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 11 Tentang  Iuran Anggota KORPRI

SOSIALISASI : Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekda) Drs. Yansiterson, M.Si saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Gunung Mas, nomor 11 tahun 2019 tentang iuran anggota KORPRI di lingkup Pemkab Gumas, Rabu (16/10/2019).

Gunung Mas – Sosialisasi Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Iuran Anggota KORPRI di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), jumlah peserta sebanyak 229 orang berasal dari unit KORPRI Perangkat Daerah dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Gumas, bertempat di Aula GPU Tampung Penyang, Rabu (16/10/2019) pagi.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si melalui Sekretaris Daerah Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2010 tentang pengesahan anggaran dasar Korps Pegawai Republik Indonesia BAB XIV keuangan pasal 63 ayat (3) dan ayat (2), maka untuk kegiatan KORPRI dapat juga bersumber dari bantuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, iuran anggota, sumbangan yang tidak mengikat.

“Ia mengatakan, dengan telah ditertibkannya peraturan Bupati tersebut, pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi kepada dewan pengurus Kabupaten KORPRI Gunung Mas beserta jajarannya atas kinerjanya sehingga peraturan Bupati tersebut hari ini dapat di sosialisasikan,” ucapnya.

Maksud diterbitkan peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 11 tahun 2019 tentang iuran KORPRI lingkup Pemkab Gumas ini, sebagai acuan peraturan dan pengendalian penyelenggaraan, mewujudkan kepastian hukum dan mewujudkan tertib penyelenggaraan iuran anggota KORPRI.

“Karena itu, mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah Gumas baik yang hadir atau yang diwakilkan, dapat mengikuti sosialisasi dengan baik sampai selesai, dan masing-masing kepala SKPD berkewajiban menindaklanjuti kepada anggota KORPRI  nya masing-masing sehingga dapat memahaminya dengan baik,” pungkasnya.

Road Map Sebagai Gambaran Mengenai Pengembangan Komoditas Karet Di Gumas

Road Map Sebagai Gambaran Mengenai Pengembangan Komoditas Karet Di Gumas

Road Map Sebagai Gambaran Mengenai Pengembangan Komoditas Karet Di Gumas

Workshop : Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris, S.Sos saat membuka kegiatan Workshop Pameran Draft Roadmap Pemasaran Karet di Aula BP3D,  Rabu (16/10/2019).

Gunung Mas – Workshop Pameran Draft Roadmap Pemasaran Karet Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bekerjasama dengan pihak USAID Lestari, bertempat di Aula BP3D, Rabu (16/10/2019).

“Berkaitan dengan rapat koordinasi ini, ada beberapa poin perlu saya sampaikan yang telah diutarakan oleh BP3D, workshop ini merupakan kelanjutan dari FGD yang telah dilaksanakan dan kebetulan saya mengikuti diskusi acara sebelum pada hari senin, 30 September 2019 ditempat yang sama dalam rangka mengindentifikasi peran berbagai pihak,” ujar Salampak Haris, S.Sos.,Mec.Dev saat menyampaikan sambutan Asisten II Bidang Ekonomi Ir. Yohanes Tuah, M.Si.

Lanjut dia dalam diskusi yang berkembang, kita semua telah mengidentifikasi berbagai masalah baik pada sektor hulu maupun hilir rantai bisnis karet serta mencoba menyusun kegiatan di setiap dinas dalam rangka mengatasi masalah maupun mengambil peran sesuai tupoksi masing-masing. Tentunya itu semua telah direkam dan menjadi data awal bagi pihak USAID Lestari dalam menyusun draft roadmap.

Beliau secara pribadi, berharap draft awal yang akan dipresentasikan dapat menjadi solusi permasalahan rantai bisnis karet yang selama ini belum terurai dan menjadi pintu masuk dalam membangun kebijakan berkaitan dengan rantai bisnis karet.

Sudah banyak yang kita diskusikan dan pertemuan ini menjadi titik akhir diskusi untuk menghasilkan draft roadmap yang matang. Tentunya yang dapat menjawab berbagai permasalahan di dalam rantai bisnis karet dan membantu Bapak Bupati maupun Ibu Wakil Bupati dalam menuntaskan janji politiknya berkaitan dengan usaha perkebunan rakyat yaitu karet.

“Saya mengucapkan terima kasi kepada pihak USAID Lestari yang telah bekerja selama kurang lebih 15 (lima belas) hari terhitung setelah forum FGD untuk menghasilkan sebuah draft roadmap. Terima kasih juga saya uacapkan kepada BP3D yang telah memfasilitasi semua kegiatan yang ada,” kata Salampak Haris, S.Sos saat membacakan sambutan Asisten II Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu Kepala BP3D melalui Plt. Sekretaris Beben Martinus, ST.,M.Si, mengatakan, acara ini merupakan pertemuan lanjutan dimana kita semua dapat mencermati rancangan awal roadmap yang telah disusun oleh pihak konsultan dari USAID Lestari yang tentunya berdasarkan hasil FGD yang telah dilakukan sebelumnya dan analisis data di lapangan.

Tahap ini penting karena masih terbuka ruang diskusi untuk melengkapi atau mengkritisi rancangan yang ada sehingga roadmap ini tidak sampai pada tataran teoritikal melainkan dapat di implementasikan secara praktis di lapangan.

“Setelah pertemuan ini, akan disusun rancangan final roadmap yang akan di presentasikan kepada Bupati, maka diharapkan kita semua dapat memberikan sumbangan pemikiran yang terbaik,” pungkasnya.