by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 19, 2020
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyampaikan dana transfer yang akan diterima oleh pemerintah desa untuk tahun anggaran 2020 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Khususnya dana desa yang bersumber dari APBN.

“Untuk dana Desa yang bersumber dari APBN totalnya sebesar Rp. 105.235.538.000 dan alokasi dana Desa totalnya sebesar Rp. 64.781.584.600, untuk seluruh Desa di wilyah Kabupate Gunung Mas”. Kata Bupati Gunung Mas saat meresmikan keanggotaan BPD di aula kantor camat kurun kemaren, Senin, 17/02/2020.
Pada kesempatan itu, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong meminta kepada seluruh pemerintahan desa agar segara mengajukan dana desa dan alokasi dena desa tahap I pada Maret 2020.
“Segera ajukan, karena akhir bulan Febuari ini peraturan bupati tentang tahapan dan besaran penyaluran DD dan ADD akan ditetapkan”.
Beliau juga mengingatkan, keuangan desa harus dikelola dengan benar dan penuh tanggung jawab, serta tepat waktu. Dengan berpedoman kepada ketentuan Perundang-undangan serta dengan menjunjung tinggi asas-asas pengelolaan keuangan desa.
Gunakan alokasi dana desa maupun dana desa secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tutup orang nomor 1 di Kabupaten Gunung Mas itu.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 19, 2020
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meresmikan keanggotaan badan permussyawaratan desa pada 13 desa di wilayah Kecamatan Kurun di aula kantor Camat kurun, Senin (17/2/2020).

Usai peresmian, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong berfoto bersama, Keanggotaan BPD 13 Desa Wilayah Kecamatan Kurun, Senin (17/2/2020).
Kegiatan dihadiri oleh, Ketua TP PKK Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Asisten I Setda Gunung Mas Lurand, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulianus H Umar, Camat Kurun, Kepala Desa serta undangan terkait lainnya.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang dilantik. Dirinya berharap, kedepannya anggota BPD menjaga amanah yang diberikan agar dijalankan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku.
“Anggota BPD yang baru dilantik dan mengambil sumpahnya agar bekerja sesuai dengan prosedur, peraturan dan perundang undangan yang berlaku. BPD merupakan salah satu ujung tombak suksesnya pembangunan desa. Karena itu, BPD bukan musuhnya Kades, jadi harus bersinergi dan bermitra dengan Kepala Desa dalam membangun desa,” imbau Bupati Gunung Mas.
Pada kesempatan itu, Bupati Gunung Mas menegaskan, bahwa BPD mempunyai tugas ikut serta dalam membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 19, 2020
Gunung Mas – Sensus penduduk 2020 (SP2020) adalah Sensus penduduk ke-7 di Indonesia. Sensus penduduk dilaksanakan sejak tahun 1961. Sensus penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan sejalan dengan rekomendasi BPP.

Pada saat pengisian Sesnsus Penduduk online yang dilaksanakan serentak di Indonesia pada tanggal 15 Februari 31 Maret 2020.
Sensus penduduk online di Kabupaten Gunung Mas dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas di ruang kerja Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si, turut mensukseskan sensus penduduk tersebut Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Senin (17/2/2020).
Pengisian data didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Drs. Waras bersama tim. Sebelum mengisi data melalui laman sensus.bps.go.id Jaya Samaya Monong Mengisi NIK dan KK terlebih dahulu untuk masuk ke halaman pengisian data.
Sensus penduduk online di Kabupaten Gunung Mas Didampingi oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas. Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas Drs. Waras, Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas Emi Juniati, ST, Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analis Statistik Agung Eddy. S.S, ST, M.Si, Kepala Seksi Statistik Distribusi Karolina Septiani, SP, Koordinator Statistik Kecamatan Kusnadie, SE.
Bupati Gunuing Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas agar mendukung sensus penduduk 2020 yang dilakukan dengan dua cara yang pertama secara online dan yang kedua dengan cara tatap muka yang dilakukan oleh petugas.
Terkait sensus penduduk ini terutama akurasi data, intinya supaya dalam data di Kabupaten Gunung Mas valid.
Ditambahkannya, “Khusus untuk seluruh ASN sampai ke jajaran pemerintah desa dan seluruh warga untuk segera melakukan pengisian data penduduk secara online,” imbaunya.
Tujuan utama SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “SATU DATA”.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 18, 2020
Gunung Mas – Sensus penduduk 2020 (SP2020) adalah Sensus penduduk ke-7 di Indonesia. Sensus penduduk dilaksanakan sejak tahun 1961. Sensus penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan sejalan dengan rekomendasi BPP.

Sensus penduduk online di Kabupaten Gunung Mas dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas. Perdana dilakukan kepada tokoh masyarakat yaitu Rony Carlos, dengan alamat Jalan Pangeran Diponegoro dan Darius Dahir Madjat Jalan Sangkurun, Sabtu (15/2/2020).
Sensus penduduk online di Kabupaten Gunung Mas Didampingi oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas. Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas Drs. Waras, Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas Emi Juniati, ST, Staf Seksi Statistik Sosial Elisamarta Rotua Sibagaring, SST, Akhino Yoga Pranata, SST, Miftah Muthia Kanza, S.Tr.Stat, Abednego Delta Pradana, S.Tr.Stat.
“Pelaksanaan Sensus penduduk 2020 dilakukan dengan dua cara : yang pertama Sensus Penduduk Online, sensus penduduk online, yaitu setiap penduduk mengisi datnya sendiri atau anggota keluarganya melalui website sensus.bps.go.id tanpa ada proses wawancara tatap muka. Sensus penduduk online akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari- 31 Maret 2020,” kata Drs. Waras.
Sensus penduduk wawancara yaitu melakukan wawancara tatap muka dengan petugas sensus. Sensus penduduk wawancara akan dilaksanakan selama bulan juli 2020. Pada tahapan ini. petugas akan mendatangi rumah-rumah untuk menanyakan perihal perubahan yang terjadi pada pengisian data saat Sensus data kependudukan secara online.
“Lanjut dia hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat saat pelaksanaan Sensus online maupun wawancara adalah KTP, Kartu Keluarga, Akta Pernikahan/Buku Nikah (opsinal),” ujarnya.
Rony Karlos, S.Sos Wakil Bupati periode 2014-2019 mengimbau, masyarakat untuk ikut melaksanakan Sensus penduduk online karena hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai warga Negara RI.
“Dengan diadakaan Sensus penduduk online ini mempermudah semua, kalau boleh diadakan acara seremonial semacam launching, bagaimana acaranya dari BPS sendiri sebagai leader lakukan jalan sehat bersama masyarakat di taman kota undang pejabat yang ada, intinya murah meriah saja,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Feb 18, 2020
Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan sambutannya kegiatan Bintek penguatan penyelenggaraan SPIP dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, Rabu (18/2/2020).
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis tentang penguatan penyelenggaraan SPIP dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Bintek SPIP diselenggarakan di Aula Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Selasa (18/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan sistem pengendalian internet adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.
“Sedangkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Internal yang diselenggarakan secara menyeluruh, di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kita berssyukur bahwa berdasarkan hasil Quality Assurance (QA) Tahun 2019 yang dilakukan Oleh BPKP, selaku Pembina SPIP, bahwa maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah berada pada level 3.
“Ditambahkannya, dalam rangka penguatan SPIP ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah melakukan kerjasama dengan perwakilan BPKP Provinsi Kalimatan Tengah,” ujarnya.
Penguatan SPIP dan penguatan kapabilitas APIP, merupakan salah satu upaya respon atau mitigasi risiko, berupa solusi penyelesaian terhadap kondisi bangsa saat ini, yang menuntut peran serta seluruh perangkat daerah termasuk APIP, untuk berkinerja secara efektif, yang didukung tersediaanya sumber daya manusia yang profesional, dengan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.
“Beliau berharap, seluruh peserta dapat mengikuti Bintek dengan baik dan sungguh-sungguh, sehingga hasil dari Bintek yang diikuti memberikan pengaruh dan manfaat untuk mendukung kinerja seluruh perangkat daerah,” tandasnya.