Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 12 Jalan Kuala Kurun – Tewah beberapa waktu lalau Rabu, 13 Januari 2021.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 12 Jalan Kuala Kurun – Tewah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah dan lainnya meninjau langsung TPA pada Rabu, 13 Januari 2021.

“Pak Bupati ingin pengelolaan TPA lebih dimaksimalkan, agar dapat menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Gunung Mas,” kata Kepala DLHKP Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah, Selasa, 19 Januari 2021.

Jika dikelola dengan baik sampah dapat menjadi sumber PAD. Hal itu didukung dengan keberadaan berbagai peralatan yang saat ini ada di TPA.

DLHKP Kabupaten Gunung Mas akan melakukan pendataan terhadap alat-alat di TPA, untuk mengetahui apa saja alat yang masih bisa berfungsi dan yang perlu dilakukan perbaikan.

Agar rencana tersebut berhasil, nantinya Pemerintah Kabupaten  Gunung Mas akan melakukan studi banding ke daerah lain, yang telah maju dalam memanfaatkan TPA menjadi sumber PAD.

Tidak menutup kemungkinan pengelolaan TPA nantinya dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak ketiga. DLHKP Kabupaten Gunung Mas akan mempelajari ketentuan dan aturan terkait kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan TPA.