Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Kembali melaksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli di Desa Rangan Hiran Kecamatan Kahut, Kab. Gumas, Kalteng, Minggu (17/01/2021) Siang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk mencegah segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) terutama oleh Aparatur Desa Rangan Hiran.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto menerangkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Saber Pungli agar masyarakat khususnya Aparatur Desa Rangan Hiran memahami, bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya.

“Diharapkan dengan gencarnya kita melakukan Sosialisasi Saber Pungli, masyarakat khususnya Aparatur Desa Rangan Hiran memahami sanksi hukum pungutan liar dan juga Aparatur Desa bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat tanpa pungli” pungkasnya.