
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson menyampaikan sambutan tertulis Bupati, pada Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa di Aula Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson hadir mewakili Bupati Gunung Mas pada Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa di Aula Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Selasa (16/2/2021) pagi.
Yansiterson mengungkapkan sudah mendengarkan usulan dari 3 Kecamatan baik itu persoalan terkait dengan infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan.
“Secara khusus Musrenbang tingkat Kecamatan seperti ini memang dalam rangka untuk menampung, memproses, menyeleksi, membuat daftar urut prioritas terkait pembangunan yang akan dilakukan dan akan diusulkan ditingkat Kecamatan mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan dan seterusnya” ujarnya.
Sekretaris Daerah berharap yang terpenting adalah bisa memilah mana yang dapat ditangani oleh Desa agar ditangani oleh Desa sendiri, yang ditangani melalui dana Kelurahan agar ditangani melalui dana Kelurahan, yang menjadi tugas Kabupaten melalui Perangkat Daerah terkait baik dari infrastruktur Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain menjadi tanggung jawab Kabupaten, begitu juga yang menjadi peran dan kewenangan Provinsi akan ditampung dan diusukan di Musrenbang Provinsi bahkan yang menjadi kewenangan pusat pada saat Musrenbangnas akan diusulkan ke pemerintah pusat.
Ia menambahkan, forum ini akan dibagi menjadi lima desk kelompok agar Kepala Perangkat yang hadir dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan mengeksekusi hasil Musrenbang di tiga Kecamatan, baik di Kecamatan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa.
“Musrenbang tingkat Kecamatan tahun ini dilakukan dengan cara yang berbeda dikarenakan pendemi Covid-19, yaitu dengan zonasi dibeberapa Kecamatan dikumpulkan disatu tempat, hari ini untuk Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa, digabung untuk dilaksanakan di Tumbang Miri, tetapi tidak mengurangi makna dari Musrenbang tingkat Kecamatan.”
Yansiterson mengingatkan saat mengikuti Musrenbang kita harus taat, dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan, jangan sampai Pemerintah melanggar protokol kesehatan itu sendiri karena selalu memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Bapak, Ibu, anggota Dewan yang hadir bisa mengawal hasil Musrenbang ini, baik itu sampai menjadi rencana kerja di masing-masing Perangkat Daerah, menjadi rencana kerja Pemerintah Daerah bahkan nanti sampai menjadi anggaran di dalam APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2022, benar-benar menjadi tanggung jawab untuk merealisasikan, membahas, menyepakati prioritas pembangunan di masing-masing wilayah Kecamatan yang bersangkutan sebagaimana hari ini yang kita lakukan” tutupnya.
Adapun beberapa usulan yang disampaikan dalam Musrenbang hari ini antara lain terkait infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, keagamaan, konsisi ekonomi, konsisi kantibmas dan konsisi lainnya yang perlu mendapat perhatian.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh enam anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Dapil III yakni H. Gumer dari fraksi partai PDIP, Carles Frengki dari fraksi Golkar, Hj. Siti Hilmiah dari fraksi partai Golkar, Untung Jaya Bangas dari fraksi partai Demokrat, Poli L. Mihing dari fraksi partai Hanura, Evandi fraksi partai Nasdem, Sekda Kabupaten Gunung Mas diterima secara langsung oleh Camat Kahayan Hulu Utara Efendi W. Rasa, Camat Damang Batu Damai dan Camat Miri Manasa Herli Jambek.