
Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang TPP, sehubungan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson saat memimpin rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang TPP, sehubungan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Kamis (19/2/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson menyampaikan dalam rapat tersebut yang pertama agar segera melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan, dan kedua rancangan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditangani masing-masing Tim.
“Silahkan dicermati, dikritisi, diberikan catatan dan masukan, misalnya dalam hal-hal tertentu dipasal berapa, diayat berapa dan sesuaikan juga dengan aturannya”.
“Kita tidak ingin menunda-nunda supaya kita semua ingin lebih cepat siap, walaupun prosesnya menunggu perubahan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan. Tetapi dalam waktu dekat ini saya ingin Peraturan Bupati ini juga sudah stanby dengan pencermatan-pencermatan yang sudah kita lakukan dan dikoreksi,
dan melalui rapat ini disepakati pertemuan selanjutnya pada hari Kamis depan tanggal 25 Februari 2021 yang akan datang, buatkan undangannya”, Kata Yansiterson.
Sementara itu, perbaikan yang menjadi catatan dari teman-teman di tim ini, kalau nanti bertemu di hari Kamis berarti paling lambat hari Rabu depan sudah diserahkan ke Kepala Badan Keuangan dan Aset, sehingga pada hari Kamis yang akan datang Naskah yang sudah diberikan pencermatan, perbaikan, koreksi sudah terkoreksi oleh teman-teman yang punya pendapat dan saran.
Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Lurand, Asisten III Untung Dugan, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.