MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menyampaikan tanggapan, penjelasan atau jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gumas terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Gumas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Gumas, Senin malam (11/11/2024).

Dirinya mengatakan dengan pandangan umum Fraksi-fraksi yang sudah didapat, maka dapat diambil  makna betapa besar dukungan Fraksi-fraksi pendukung dewan yang terhormat terhadap lima buah Raperda yang telah disampaikan.

“Mengawali jawaban ini maka kami Pemerintah Daerah akan menyampaikan tanggapan terhadap tiga buah pertanyaan yang sama yang disampaikan masing-masing oleh Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai PERINDO dan Fraksi Gerakan Nasional (FINAL) yaitu agar penyaluran beasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi tahun 2024 untuk segera direalisasikan,” ucapnya.

Bahwa penyaluran beasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi di Kab. Gumas sudah dilakukan tahapan verifikasi dan seleksi penerima dan akan segera disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya terkait dengan masalah penyaluran dana desa segera disalurkan karena menyangkut hak kesejahteraan masyarakat dan pemerintah desa. Saran tersebut akan kami perhatikan dengan baik dan sebagai informasi dana desa sudah disalurkan sebesar 91,92% dan semua proses penyaluran melalui aplikasi OMSPAN” lanjutnya.

Demikian juga terhadap saran-saran yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai NASDEM dan Fraksi Gerakan Nasional (FINAL) Kami sampaikan ucapan terima kasih serta kami bersepakat dan akan melaksanakan saran yang telah disampaikan. Secara khusus terkait pertanyaan dari Fraksi Gerakan Nasional tentang sejauh mana kegiatan yang dilakukan selama ini realisasi anggaran per 10 November 2024 sudah mencapai 65,23% dan realisasi fisik kurang lebih 75%, akan terus dilakukan percepatan.

“Terhadap dua buah Raperda Inisiatif DPRD Kab. Gumas tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan serta tentang keolahragaan. Kami menyambut baik serta mendukung untuk dibahas lebih lanjut,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD Gumas, Sekda Gumas, Asisten di lingkup Setda Gumas, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

× Lapor Pak Bupati !