by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jun 15, 2021
Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson ketika memimpin rapat persiapan peringatan hari jadi Kabupaten Gunung Mas ke – 19 Tahun 2021 didampingi Asisten I Setda Gumas Lurand, Asisten II Ricard.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat persiapan peringatan hari jadi Kabupaten Gunung Mas ke – 19 Tahun 2021 bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati, Senin (14/6/2021).
Peringatan hari jadi Kabupaten Gunung Mas mengangkat tema “semangat baru dalam mewujudkan Gunung Mas mandiri, sejahtera dan bermartabat”, adapun sub tema yakni, “dengan semangat hari jadi ke-19 Kabupaten Gunung Mas, kita tingkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan hidup dan perekonomian untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, maju sejahtera dan mandiri”.
“Pertemuan kali ini membahas teknis pelaksanaan dalam rangka peringatan HUT Ke-19 Kab. Gumas yang memerlukan beberapa kesepakatan hanya dilakukan upacara secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan, acara potong tumpeng, lomba kebersihan kantor yang diikuti oleh perangkat daerah,” ujar Yansiterson.
Lanjut dia untuk jumlah peserta yang mengikuti Upacara HUT ke-19 secara terbatas yang dilaksanakan pada hari Senin 21 Juni.
“Saya memberikan kewenangan kepada panitia untuk bergerak lebih cepat untuk mempersiapkan acara ini sampai hari h nanti. Kalau memang perlu adakan rapat lagi untuk mengecek persiapan terakhir masing – masing seksi,” pintanya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jun 14, 2021
FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar (kanan) saat menyerahkan dokumen persetujuan atas empat Raperda menjadi Perda kepada Wabup Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing di ruang sidang DPRD setempat, Senin (14/6/2021).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mengikuti paripurna dengan agenda persetujuan DPRD terhadap empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas di ruang sidang DPRD setempat, Senin (14/6/2021).
Adapun empat Raperda tersebut, yakni perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa. Lalu Raperda perubahan atas peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024. Ketiga yaitu Raperda perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Gunung Mas. Kemudian yang terakhir Raperda tentang protokol kesehatan.

Dalam pidatonya, Efrensia L.P Umbing mengatakan jika keempat Raperda yang disetujui itu merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mufakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran saudara pimpinan dan para anggota DPRD yang terhormat,” katanya.
Terkait Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, itu merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-2019.
“Segenap perangkat daerah terkait untuk melakukan sosialisasi secara intensif guna memberikan kesadaran pentingnya protokol kesehatan,” pesannya.
Dirinya juga mendorong seluruh komponen perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik, antara legislatif dengan eksekutif.
“Itu merupakan upaya perwujudan pelaksanaan asas demokrasi, demi peningkatan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jun 14, 2021
FOTO : Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunung Mas, Rosalia saat memberikan sambutan sekaligus buka sosialisasi akreditasi BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Tengah di aula kantor Disdikpora setempat, Senin (12/6/2021).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id –Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas, Rosalia buka sosialisasi akreditasi BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Tengah di aula kantor Disdikpora setempat, Senin (12/6/2021).
“Pendidikan anak usia dini merupakan wadah pembinaan, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak secara optimal. Sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahapan perkembangan agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya,” jelas Rosalia dalam sambutannya.

Harus diakui jika sebagian PAUD dan PNF belum memandang penting akreditasi. Akreditasi bahkan belum dinilai memiliki pengaruh sosial. Kondisi itu jelas berbeda dengan pengaruh sosial akreditasi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi.
“Penjamin mutu merupakan penetapan standar pengelolaan pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan. Sehingga stake holders memperoleh kepuasan sesuai kebutuhan. Kebutuhan stakeholders pendidikan yang terutama adalah kebutuhan sosial, dunia kerja dan profesional,” ungkapnya.
Sementara Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Tengah, Ruan Riwu menuturkan bahwa kebijakan moratorium meniscayakan BAN PAUD dan PNF meninjau kembali seluruh sistem akreditasi.
“Sedangkan pandemi Covid-19 mengharuskan penyelenggaraan kegiatan BAN PAUD dan PNF dilakukan dengan modal online melalui kebijakan bekerja dari rumah,” beber Ruan Riwu.
Dua peristiwa tersebut meniscayakan BAN PAUD dan BNF mengatur kembali hampir semua kebijakan, mekanisme dan program kerja yang akan dijalankan secara daring. Seiring perjalan waktu, pandemi Covid-19 telah menunjukkan tanda-tanda melandai hingga April 2021.
“Kegiatan sosialisasi akreditasi penting sebagai bagian dari strategi memenuhi kuota Kalimantan Tengah sebanyak 230 satuan yang ditetapkan dalam akreditasi tahun 2021,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jun 10, 2021
Gunung Mas gunungmaska.go.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris mengikuti Rapat Sinkronisasi Data Blank Spot bertempat di Gedung Smart Province (GSP) lantai II kantor Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, Rabu (9/6/2021). Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi mengharapkan dengan adanya pertemuan hari ini, tidak ada lagi data simpang siur terkait blank spot yang ada pada kabupaten/kota, provinsi dan Kementerian Kominfo.
“Nyatanya data yang dirilis Kementerian berbeda dengan fakta lapangan kabupaten/kota, hari ini kita sinkronkan, misalnya ada data Kominfo yang menyebutkan blank spot ternyata sudah ada 4G, yang dibilang 4G ternyata data blank spot di lapangan,” ucapnya.
Agus Siswadi berharap rekap data blank spot tersebut bisa selesai dalam waktu dua minggu ke depan. “Harapan kita selesainya rekap ini paling lambat dua minggu ke depan kita sudah berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan data ini menghadap ke Kementerian agar pelaksanaan di lapangan pemasangan BTS, khususnya di Kalimantan Tengah bisa selesai pada akhir tahun 2022 sudah merdeka sinyal semuanya,” sambungnya.
Plt. Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng tersebut menyebutkan, hanya ada 1 kabupaten di Kalimantan Tengah yang mencapai 90 persen bebas blank spot yakni Kabupaten Seruyan. Dan di tahun 2021 ini, Kabupaten Seruyan diharapkan merdeka signal dengan adanya pembangunan tambahan 28 buah BTS dari BAKTI.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo RI telah meminta dukungan Pemerintah Daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler. Hal itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk menuntaskan blank spot sinyal 4G/LTE di tingkat Desa/Kelurahan yang teridentifikasi belum terlayani oleh sinyal internet pita lebar berbasis teknologi 4G/LTE tersebut. Pewarta : gunungmaskab.go.id Sumber. : Diskominfostkprovkalteng
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jun 10, 2021
SERAHKAN : Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Ketua PN Rudi Ruswoyo, Inspektur Dihel, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Agung Kristiawan, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Anthony bersama Kasi Datun Janang, di ruang kerjanya, Kamis (10/6).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan Piagam Penghargaan atas Partisipasi Aktif Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam upaya Pemulihan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020 kepada Kejari Gumas Anthony.
Dalam penyerahan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Ketua Pengadilan Negeri, Rudi Ruswoyo, Inspektur Kab. Gunung Mas Dihel, Kasi Datun Janang dan Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Agung Kristiawan.
”Penghargaan yang diberikan sebagai ucapan terima kasih atas peran aktif dan partisipasi kejari dalam pemulihan aset daerah pemkab gumas tahun anggaran 2020, serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerjasama yang telah terjalin,” ucap Jaya, di ruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).
Di tahun anggaran 2020, lanjut dia, Pemkab Gumas mengidentifikasi beberapa aset peralatan dan mesin, berupa tiga unit sepeda motor dinas yang belum dikembalikan, dan bangunan berupa lima unit rumah dinas. Total untuk nilai perolehan sebesar Rp 367.252.000.
”Kalau rumah dinas masih ditempati dan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, padahal sudah pensiun. Sedangkan kendaraan dinas, juga belum dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kami juga sudah mengirim surat, tetapi tidak direspon,” ujarnya.
Atas dasar itulah, pemkab meminta dukungan kepada kejari untuk penataan dan pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini berdasarkan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari upaya yang dilaksanakan dengan menerbitkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas selaku jaksa pengacara Negara dengan realisasi pemulihan aset Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupa 1 unit sepeda motor 5 unit rumah dinas dengan nilai perolehan Rp344.006.00,00. Sementara itu, terhadap 2 unit sepeda motor senilai Rp23.246.000,00 masih berproses.
“Bupati menyambut gembira terhadap aset yang dipulihkan dan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan atas peran aktif dan partisipasi pihak kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam pemulihan aset daerah serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerjasama yang telah terjalin maka, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan piagam penghargaan prestasi tersebut,” tutur Jaya.
Ditempat yang sama Kejari Gunung Mas Anthony mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Kabupaten Gunung Mas atas kerjasama selama ini sudah dilakukan MoU sebelumnya, kemudian ada SSK khusus dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari bekerjasama Inspektorat dan BKAD melakukan penataan aset tersebut.
Memang dalam hal ini lanjut Anthony untuk tahun 2020 kita berhasil menyelamatkan aset Pemda Gumas sebesar Rp 367.252.000,00 hanya tersisa Rp23.000.000,00 masih dalam progres pengembalian.
Harapan kami semoga Pemulihan Aset Daerah tetap berkelanjutan sehingga aset pemda tetap tertata dan bisa dipergunakan sebagai mestinya.
“Kami mendukung pernyataan Bupati dan Wakil Bupati berani tidak terhadap korupsi, bagi siapapun. Salah satu aparat penegak hukum kami turut serta aktif mengawasi pembangunan. Karena kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi sementara pembangunan ini harus segera berjalan, dalam hal ini kami akan bersinergi dan setiap saat siap untuk membantu Bapak Bupati dengan Wabup,” pungkasnya.