Bupati Apresiasi Pengembangan Jaringan Listrik Hingga ke Pelosok Desa

Bupati Apresiasi Pengembangan Jaringan Listrik Hingga ke Pelosok Desa

Bupati Apresiasi Pengembangan Jaringan Listrik Hingga ke Pelosok Desa

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong saat pimpin sosialisasi perluasan jaringan listrik PT. PLN di kantor Kecamatan Miri Manasa, Selasa (8/6/2021).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyambut baik adanya perluasan jaringan listrik desa yang dilakukan pihak PLN sehubungan dengan usulan desa Tumbang Lapan, Tumbang Siruk, Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk mendukung program kegiatan listrik masuk desa supaya jangan mempersulit proses pembebasan lahan, dan masyarakat bisa membantu membersihkan lahan yang masuk jalur tiang listrik agar program ini berjalan dengan lancar,” ujar Jaya Samaya Monong, saat menghadiri sosialisasi pembangunan listrik desa di Aula Kecamatan Miri Manasa Tumbang Napoi, Selasa (8/6/2021).

Untuk pembangunan listrik desa tidak ada ganti rugi tanam tumbuh dan tanah sepanjang area pembangunan tiang listrik agar bisa dirabas/dipotong.

Bupati meminta kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa pada Kecamatan Kahayan Hulu Utara dan Kecamatan Miri Manasa untuk melakukan sosialisasi hal tersebut kepada masyarakat.

Terpisah, Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Provinsi Kalteng Teguh Aang Harmadi mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen) ESDM Nomor 27 tahun 2018, dalam proses pembebasan tanam tumbuh untuk Right Of Way (ROW) jalur jaringan listrik diperlukan sinergisitas.

”Selain itu, semua pihak juga harus mendukung, baik dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak lain selaku pemilik tanam tumbuh yang dilalui jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM),” terangnya.

Nantinya, pelaksanaan pembangunan jaringan listrik ini akan dilakukan apabila proses perizinan dari seluruh pemilik lahan/tanam tumbuh telah lengkap, dan bebas dari persengketaan dan tuntutan ganti rugi dari pihak terkait.

”Jika terjadi kendala yang tidak dapat terselesaikan dalam proses perizinan itu, maka akan dilakukan usulan pemindahan lokasi pembangunan jaringan listrik pedesaan di desa lain, yang telah siap secara perizinan dan infrastruktur,” ujar dia.

Dia berharap adanya dukungan penuh dan sinergi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, karena pembangunan yang dilakukan merupakan kegiatan untuk menopang kesejahteraan masyarakat desa.

Turut hadir mendampingi Bupati Gunung Mas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Provinsi Kalteng Teguh Aang Harmadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen, Camat Miri Manasa Herli Jambek dan dari pihak PLN.

Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat buah raperda

Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat buah raperda

Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat buah raperda

SAMPAIKAN : Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap empat buah raperda, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Rabu (9/6).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar tentang empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021.

“Terkait pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, kami berterima kasih atas dukungan, saran, masukan, dan persepsi yang sama. Ini menunjukkan betapa besar dukungan terhadap empat buah raperda tersebut,” ucap Efrensia, Rabu (9/6/2021) pagi.

Mengenai saran untuk evaluasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial agar tidak salah sasaran, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial sudah memperbaiki data itu sejak Bulan Februari 2021 lalu, yakni dengan sosialisasi di 12 kecamatan untuk musyawarah kelurahan/desa.

”Kami juga menyampaikan kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk segera memverifikasi dan validasi data, menghapus data yang tidak sesuai kriteria, serta melaksanakan pencacahan oleh petugas lapangan terhadap data hasil musyawarah desa/kelurahan,” ujarnya.

Selanjutnya, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Pemkab Gumas sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan, serta saran yang telah disampaikan terhadap empat buah raperda.

”Kalau mengenai saran agar program prioritas smart agro, smart tourism, dan smart human resources agar diseriusi, kami sepakat dengan saran itu. Ketiga konsep itu dilihat dari capaian kinerja pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2020,” tuturnya.

Untuk program smart agro, capaiannya ada pada indikator laju pertumbuhan ekonomi tertinggi diantara 14 kabupaten, kemiskinan menurun, pendapatan per kapita meningkat, dan tingkat pengangguran terbuka menurun. Lalu smart human resources, indikatornya Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari tahun sebelumnya dan angka stunting menurun.

”Sedangkan smart tourism, memang tidak signifikan karena adanya pandemi Covid-19, dimana kunjungan pada objek-objek wisata berkurang dan tidak ada event penyelenggaraan budaya daerah,” sesalnya.

Terkait saran setiap Perangkat Daerah untuk semangat kerja dan profesional, itu sudah ada dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25b tahun 2010, dimana setiap tahun mengusulkan nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianugerahi tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya selama 10, 20, dan 30 tahun.

”Untuk saran agar setiap program dari Perangkat Daerah harus memberikan kontribusi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, tentu kami sepakat atas apa yang disarankan,” katanya.

Kemudian, tanggapan atas pandangan umum Fraksi Gerakan Karya Bersatu, dari pihak eksekutif berterima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan terhadap pengajuan empat buah raperda.

”Mengenai masukan dan saran terkait perubahan dalam kewenangan kepala desa dalam memilih perangkat desa, untuk proses pengisian perangkat desa secara teknis diatur dalam Perda Kabupaten Gumas Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa,” terangnya.

Untuk proses penjaringan dan penyaringan bakal calon perangkat desa, kata dia, itu dilakukan oleh kepala desa. Hasilnya, harus ada sekurang-kurangnya dua orang yang memenuhi syarat calon, untuk dikonsultasikan kepada camat.

”Dari konsultasi itu, camat hanya memberikan rekomendasi tertulis terhadap calon perangkat desa, yang berisi persetujuan atau penolakan,” tegasnya.

Lalu mengenai tanggapan dan jawaban terhadap fraksi PDIP, Pemkab Gumas menyampaikan terimakasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap empat buah raperda, untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

”Sama halnya juga kepada Fraksi Partai NasDem-Hanura, kami menghargai dan berterimakasih atas dukungan, saran, dan masukan terhadap pengajuan empat buah raperda,” pungkasnya

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Siap Membantu Penanganan Karhutla

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Siap Membantu Penanganan Karhutla

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Siap Membantu Penanganan Karhutla

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berkomitmen membantu upaya antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Gunung Mas.

Politikus senior PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar menjelaskan bahwa sesuai petunjuk Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri maka partainya bakal menggelar simulasi penanganan serta antisipasi bencana Karhutla yang kerap terjadi di daerahnya.

“Rencana simulasi akan dilaksanakan pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas mengingat ketersediaan armada dan prasarana mereka serta cadangan air mendukung,” ujar Akerman, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, partai berlogo banteng merah itu berkomitmen dan turut bertanggung jawab atas bencana Karhutla yang kerap terjadi setiap tahun. Anggota partainya telah membentuk tim sebanyak 15 orang. Simulasi nantinya bakal mempraktikkan cara memegang selang, sistem menyambung selang bagaimana cara menyiram api dan kemampuan pemadam lainnya.

“Yang tak kalah penting adalah upaya pencegahan dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah saja peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam hal tersebut. Karena jika dilakukan bersama-sama masalah karhutla ini bisa diatasi,” pungkasnya.

Setuju Pengajuan Empat Buah Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Setuju Pengajuan Empat Buah Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Setuju Pengajuan Empat Buah Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Foto : Juru Bicara Fraksi Partai Golkar H Rahmansyah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Gumas dalam empat buah raperda dan LKPj Bupati Gumas tahun 2020, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Selasa (8/6).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menghadiri rapat paripurna ke-1 masa persidangan III Tahun sidang 2021 dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap pidato pengantar Bupati, Selasa (8/6/2021) pagi.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Jalan Pangeran Diponegoro dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua DPRD Binartha, Neni Yuliani.

Tampak hadir Sekda Gumas Yansiterson, Asisten I Setda Gumas Lurand, Asisten III Untung, sejumlah anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Gumas dan Sekretariat DPRD.

Pada kesempatan tersebut masing-masing fraksi, yang terdiri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat,  Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Gerakan Indonesia Bersatu melalui juru bicaranya menyampaikan pemandangannya.

Seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyoroti Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2015 pemilihan kepala desa.

“Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2019 rancangan penggunaan jangka menengah daerah Kabupaten Gunung Mas,” ujar juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sri Yeni.

Sedangkan Juru Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H. Rahmansyah penyampaiannya respon dengan baik dan mengapresiasi Bupati Gunung Mas, bahwa di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan pembangunan di Gunung Mas masih bisa berjalan sekalipun Pemerintah Daerah kebijakan dengan melakukan rasionalisasi Anggaran mengingat banyaknya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penanganan dana Covid-19.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Untung Jaya Bangas berharap agar setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk bekerja nyata dan semangat kerja, profesional dan dari pertasi kerja prestasinya diberikan penghargaan, dan didorong untuk meningkatkan kompetensi yang pear serta dipacu sehingga dapat berdaya saing dengan daerah lain.

“Karena setiap program dapat memberikan kontribusi untuk mencapai masyarakat yang sejahtera, dengan memperhatikan budaya, kebiasaan dan kultur sosial masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Nasdem-Hanura, Polie L. Mihing menyampaikan, terkait dengan dengan 3 program unggulan yaitu Smart Agro, Smart Human Resources dan Smart Tourism, mohon penjelasan terkait dengan pencapaian keberhasilan program selama kurang lebih 2 tahun pembangunan.

“Kami mendukung rencana Bapak Bupati untuk memanggil pihak manajemen PBS yang berada di wilayah dapil III (tiga) yang mengangkut hasil produksinya baik kelapa sawit maupun kayu melewati ruas jalan Tewah-Miri yang sekarang keadaan jalan tersebut rusak parah. Agar dilakukan secara gotong royong oleh PBS yang ada di wilayah itu,” tegasnya.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Espriadi menyampaikan, mencermati, mendengar penjelasan dan gambaran secara umum terhadap pengajuan empat buah raperda, maka pada prinsipnya dapat menerima dan setuju dibahas dalam rapat dewan selanjutnya.

”Kami juga memberikan masukan agar ada perubahan yang jelas dalam hal kewenangan kepala desa dalam memilih perangkat desa. Penemuan kami pada reses, banyak terjadi permasalahan dalam hubungan kerjasama antara kepala desa dan perangkatnya,” tukasnya.

Percepat Realisasi Anggaran Keuangan dan Fisik

Percepat Realisasi Anggaran Keuangan dan Fisik

Percepat Realisasi Anggaran Keuangan dan Fisik

RAPAT : Asisten I Setda Gumas Lurand (tengah) didampingi Kabag Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Harpaseno (ujung kanan), ketika memimpin rapat tepra, di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Senin (7/6/2021).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda melaksanakan rapat evaluasi realisasi anggaran hingga 31 Mei 2021, yang dibuka oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand.

“Hingga akhir Bulan Mei tahun 2021, realisasi anggaran Kabupaten Gumas hanya 13,16 persen dan berada di posisi delapan se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Lurand, Senin (7/6).

Dia mengatakan, pada Bulan April lalu, Kabupaten Gumas berada di urutan kedua dalam realisasi anggaran. Namun terjadi penurunan cukup drastis pada Bulan Mei. Tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama.

“Kita turun terlalu jauh dibandingkan daerah lain. Ini berarti ada hal yang perlu dibenahi,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan percepatan strategis dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga realisasi keuangan dapat dipercepat.

“Jadi jangan hanya menunggu saja. Tetapi kita yang harus proaktif, sehingga dapat tercapai realisasi yang diharapkan,” tegasnya.

Sejauh ini, untuk total belanja tertinggi dicapai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yakni realisasi keuangan 33,17 persen dan fisik 35,22 persen. Sedangkan yang terendah realisasi keuangan yaitu Kecamatan Mihing Raya sebesar 13,2 persen dan fisik 15,78 persen.

“Saya berharap perangkat daerah dan kecamatan se Kabupaten Gumas yang realisasi keuangan dan fisik masih rendah, harus bisa melakukan percepatan realisasinya,” pungkasnya.