by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 25, 2021

Mengantisipasi penyebaran Virus Corona Anggota TNI-Polri Kahayan Hulu Utara melaksanakan penyemprotan Disenpektan.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sinergitas antara TNI-Polri terus dilakukan dari segala upaya, termasuk memutus penyebaran Covid-19. Kali ini Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalimanatan Tengah (Kalteng) melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Gereja yang terletak di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Sabtu (23/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, mengungkapkan kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini rutin dilaksanakan pada hari keagaman yang ingin melaksanakan ibadah.
“Hari Jumat kita lakukan di Masjid, dan kali ini Gereja yang menjadi sasaran karena pada pagi hari besok umat Kristiani melaksanakan Ibadah,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga berharap agar masyarakat di Kecamatan Kahut dapat mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kami harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap melakukan 3M.” tutupnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 22, 2021

Pelaksanaan Kajian Konflik Pertanahan di Daerah, kegiatan tersebut digelar melalui Webinar BPP Kemendagri di ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas diikuti oleh Asisten I Lurand serta pihak terkait lainnya.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Pelaksanaan Kajian Konflik Pertanahan di Daerah, kegiatan tersebut digelar melalui Webinar BPP Kemendagri di ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (22/01/2021) siang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Lurand, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Baryen, Kepala Bagian Pemerintahan Jepin, Kepala Bagian Hukum Erdisito, Kepala Bidang Litbang pada Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Erik.

Kepala Badan Ditbang Mendagri Agus Fatoni dalam sambutannya meyampaikan, tanah mempunyai nilai yang sangat penting dalam kehidupan manusia tidak hanya di tanah air kita tetapi juga diseluruh Indonesia. Tanah sering kali diobjekan dan diperebutkan sehingga memicu terjadinya konflik pertanahan, baik di tingkat Desa maupun di tingkat Kabupaten/Kota.
Dikatakannya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ART/BPN) mencatat hingga Oktober 2020, sengketa konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan berjumlah 9.000 kasus. “Jumlah kasus konflik pertanahan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ucanya.
Sepanjang tahun 2020 telah terjadi 241 kasus konflik pertanahan di 359 kampung/desa yang melibatkan 135.330 kepala keluarga dilahan seluas lebih dari 624.000 Ha.
Lanjut beliau, dampak konflik dari pertanahan ini sangat luas dan berpengaruh terhadap ekonomi serta menimbulkan biaya, mengorbankan tenaga, pikiran dan waktu bagi yang merasa dirugikan. Sementara dari dampak sosial terjadinya kesenjangan sosial dan minimnya koordinasi antar pemerintah dan juga menurunnya kepercayaan publik.
Sementara dari dampak ekologis akan terjadi penelantaran tanah dan penurunan kualitas tanah hingga memicu terjadinya bencana.
Dia menambahkan, kegiatan webinar hari ini bertujuan yang pertama, untuk mencermati kembali berbagai latar belakang yang menjadi konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia, yang kedua diperhadapkan terkait strategis dan langkah-langkah yang telah di upayakan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam penanganan dan penyelesaian konflik, termasuk melalui penyempurnaan relugasi upaya dan persuasi dalam penyelesaian sengketa dalam ranah hukum. Yang ketiga mengetahui berbagai kendala dan permasalahan yang dialami dalam penanganan konflik didaerah dan mencari solusi konflik pertanahan.
Banyak sekali faktor konflik pertanahan, menurut data yang di rilis oleh BPN 2019 paling tidak 8 faktor yang memicu konflik pertanahan diberbagai daerah di Indonesia, antara lain dikarenakan penguasaan kepemilikan tanah aset BUMN dan tanah yang berada di kawasan hutan, kemudian penetapan atas tanah batas dan letak bidang tanah, pengadaan tanah, tanah objek pemerintah, tuntutan ganti rugi tanah patiklir, tanah hukum adat dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Kementerian dalam Negeri sebagai Pembina dan kawan-kawan di daerah juga mempunyai kewajiban untuk ikut menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang ada di Indonesia. Hingga tahun 2019 hingga semester 2 tahun 2018 kita telah memfasilitasi konflik pertanahan sebanyak 487 kasus yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Narasumber yang hadir pada Webinar hari ini, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terima kasih kepada seluruh peserta dan selamat berdiskusi,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 22, 2021

Gunung Mas gunungmaskab.go.id JAKART – Melalui rapat paripurna, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25.
“Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, kemudian Kompolnas. Dan hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat Fraksi,” kata Listyo Sigit usai rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1).
Usai disahkan DPR, Listyo Sigit mengaku bakal mempersiapkan rencana aksi untuk menjabarkan program yang telah dituangkanya ke dalam makalah saat uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test di Komisi III.
“Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, bagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti,” tandas Sigit.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetuji pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dengan unsur pimpinan lainya, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco, Aziz Syamsyddin dan Muhaimin Iskandar di ruang rapat Parpurna, Kompleks Parlemen.
Sebelum pengesahan, diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Setelah itu Sahroni pun memabacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil Fit and Propernya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.
“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Puan, Kamis (21/1/2021)”Setuju,” jawab anggota DPR. RI.
Sumber. : Huvpolri Jakarta. /Sekt DPR.RI
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 21, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan menyambut baik Komjen Listyo Sigit Prabowo terpilih menjadi Kapolri.
“Setelah melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di Komisi III DPR RI hari ini, beliau secara aklamasi disetujui sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Kita (DPRD) mendukung terpilihnya beliau,” tulis Raya dalam pesan elektroniknya, Rabu (20/1) malam.
Wakil Rakyat Dapil I itu menyambut baik dan mendukung Komjen Listyo Sigit mengusung Polri Presisi, yakni menjadikan Polri institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Beliau berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan Nasional, menjaga soliditas internal, meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga untuk mendukung dan mengawal program Pemerintah,”
“Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Nasional, menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan, mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving, serta setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan,” papar Raya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 20, 2021
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melanjutkan pengerjaan Empat Proyek Multi Years (Proyek Tahun Jamak) di Tahun Anggaran 2021.
“Empat Proyek Multi Years yang dilanjutkan pengerjaannya tahun ini, yakni ruas Jalan Parempei – Harang Karamat – Bereng Jun, Tumbang Miri – Marikoi, Tumbang Miri – Napoi serta pembangunan Pile Slab Jembatan penghubung Sepang Simin – Sepang Kota,” ungkap Kepala DPU Gumas, Baryen, saat dihubungi, Selasa (19/1/2021).
Baryen menyatakan, sesuai skema yang disiapkan di tahun 2020 dan 2021, anggaran pengerjaan Empat Proyek Multi Years dialokasikan Rp 40 miliar.
“Seharusnya Rp 80 miliar, tapi karena keterbatasan anggaran, maka dianggarkan Rp 40 miliar,” ucapnya.
Baryen berharap pengerjaan Empat Proyek Multiyears itu nantinya berjalan lancar. “Pengerjaanya harus sesuai regulasi yang ada, tepat waktu dan tepat mutu,” ujar Baryen.