by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 19, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pelaksanaan evaluasi tahap III berupa tes urine susulan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula GPU Damang Batu, Selasa (19/1/2021) pagi.
Jumlah pegawai tidak tetap yang mengikuti kegiatan pelaksanaan evaluasi tahap III tersebut yakni berjumlah 114 orang pada Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Sekretaris Tim Terpadu P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkoba) M. Rusdi mengatakan, pelaksanaan kegiatan evaluasi tahap III ini dilanjutkan bagi PTT yang belum mengikuti tes urin, tahap III tetap kita laksanakan sesuasi dengan perintah yang ada pada kami, hari ini tetap kita tunggu bagi peserta kegiatan evaluasi sampai jam 14.00 WIB”
Beliau berharap kepada rekan-rekan PTT hendaknya kalau bisa menjauhi hal-hal yang tidak kita inginkan karena bagaimanapun Pemerintah Daerah ikut memberantas terkait peredaran dan penggunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menerangkan, PTT yang yang belum di evaluasi akan tetap di evaluasi, bagi PTT yang tidak hadir hari ini akan tetap dipanggil dan dimintai keterangannya.
Kegiatan ini merupakan satu rangkaian tahapan evaluasi PTT yang telah dilaksanakan dari tahun kemaren, merupakan tahap terakhir atau tahap III untuk evaluasi melalui tes urin atau keterlibatan rekan-rekan PTT yang bermasalah dengan narkoba.
Karena keinginan bapak Bupati Gunung Mas ada tiga hal yang harus di berantas yaitu bebas dari narkoba, bebas dari perselingkuhan dan bebas dari perjudian.
“Evaluasi ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia, apabila ada yang terlibat narkoba bagaimana kita ingin meningkatkan sumber daya manusianya kalau yang dikonsumsi obat-obatan yang terlarang,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 19, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Kembali melaksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli di Desa Rangan Hiran Kecamatan Kahut, Kab. Gumas, Kalteng, Minggu (17/01/2021) Siang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk mencegah segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) terutama oleh Aparatur Desa Rangan Hiran.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto menerangkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Saber Pungli agar masyarakat khususnya Aparatur Desa Rangan Hiran memahami, bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya.
“Diharapkan dengan gencarnya kita melakukan Sosialisasi Saber Pungli, masyarakat khususnya Aparatur Desa Rangan Hiran memahami sanksi hukum pungutan liar dan juga Aparatur Desa bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat tanpa pungli” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 19, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di wilayahnya, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng terus melakukan kegiatan imbauan dan edukasi kepada warga terkait Covid-19 dan membagikan masker kepada pengguna jalan di Kota Kuala Kurun, Minggu (17/01/2021) pukul 11.00 WIB.
Pembagian masker tersebut dilakukan sehingga tidak mengumpulkan orang banyak, “Pembagian masker kita lakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Sumda AKP Suyatno.
Lebih lanjut Suyatno menjelaskan sebagian besar warga sudah memahami prosedur kesehatan terkait Covid-19, namun demikian tidak dipungkiri masih ada juga warga yang kurang sadar untuk mentaati Protokol Kesehatan, salah satunya adalah tidak disiplin dalam memakai masker.
Ia membeberkan bahwa kegiatan edukasi dan imbauan terus dilakukan pihak Kepolisian, untuk antisipasi Covid-19, terutama diwilayah hukum Polres Gumas.
“Kami akan terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran Covid-19, semoga dengan usaha dan doa seluruh elemen masyarakat virus ini segera sirna.” harapnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 18, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekrestaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin Rapat Koordinasi Satgas Kabupaten Gunung Mas yang dihadiri oleh masing – masing bidang gugus tugas penanganan Covid-19 serta unsur Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (15/1/2020).
Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria mengatakan jumlah orang yang isolasi mandiri di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 46 orang, dan isolasi di RSUD Kuala Kurun 2 orang. Bertambah di Kabupaten Gunung Mas di daerah yang pertama Kurun, dan didaerah Tumbang Manyangan, kemudian yang kedua didaerah Rungan dan yang ketiga cukup banyak kasusnya ada 14 kasus yaitu didaerah Tehang. Penambahan kasus besar yang ada di Kabupaten Gunung Mas polanya seperti libur panjang sebelumnya, beberapa pada saat libur panjang kasus positif Covid-19 meningkat karena terjadinya perpindahan dan pergerakan warga kita, itu tidak berada di Kabupaten Gunung Mas, contohnya di Tehang, bukan orang Tehang yang bergerak keluar tetapi anaknya dari Palangka Raya datang ke Tehang pada saat liburan natal.
Ketika anaknya kembali dan ternyata bergejala setelah diswab dinyatakan positif dan keluarganya satu rumah positif. Tanpa ada peran serta masyarakat untuk melakukan 3 M kasus akan tetap seperti ini, tetap menanjak,” ujarnya.
Kadis Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr. Maria menjelaskan, Vaksin di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 560 dosis diterima tanggal 9 Januari 2021 sesuai dengan petunjuk dan jadwal yang diberikan oleh Kemenkes, memang jumlah vaksin yang diterima itu belum mencukupi kalau harus di injeksikan kepada seluruh petugas kesehatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, tetapi itu tidak menjadi halangan karena ditetapkan Februari nanti mungkin akan di distribusikan Vaksin berikutnya.
Pada saat rapat Ketua Pelaksanaan Harian Kabupaten Gunung Mas Yansiterson menyampaikan, Perbup Nomor 33 segera dikonversi jadi Raperda, sebelumnya disampaikan terlebih dahulu ke Kejari, Pengadilan Negeri untuk masukan dalam Naskah Perda untuk diproses lebih lanjut, “perubahan Perbup menjadi Perda dalam penanganan Covid-19 sehingga lebih kuat lagi penerapan Protokol Kesehatannya.”
Peran humas dicermati dibagian komunikasi publik, fokus terhadap penanganan Covid-19, melaksnakan pengumpulan, validasi dan pengolahan data dan informasi, melakukan koordinasi dengan bidang lainnya, untuk mendapatkan laporan update status/situs, hal-hal prioritas yang perlu menjadi perhatian dan mendapatkan dukungan dari satuan tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gunung Mas.
“Sekda Yansiterson juga menegaskan, tetap terus ditingkatkan tentang pengawasan protokol kesehatan (Prokes) kebidangnya masing-masing, dan juga banyak masyarakat kurang sadar dan mengabaikan Prokes,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jan 14, 2021

Bantuan CSR dari Bank Kalteng diserahkan oleh Kepala Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun Empas Umar di terima oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, untuk pembuatan Laboratorium TCM Covid-19 UPT RSUD Kuala Kurun.
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong telah meresmikan Laboratorium TCM Covid-19 UPT RSUD Kuala Kurun yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Gunung Mas.
“Pada saat ini seluruh dunia sedang dilanda pandemic Covid-19, kurang lebih 203 negara terdampak tidak terkecuali Negara Republik Indonesia. Secara Nasional Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana non alam degan dikeluarkannya keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020,” Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kamis (11/1/2021).
Berdasarkan update data terakhir (per tanggal 12 Januari 2021) jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 836.718 orang, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 10.506 orang dinyatakan sembuh, 6 orang meninggal dunia.
Berbagai upaya untuk mengakhiri pandemi telah dilakukan oleh Pemerintah seperti penelitian untuk mendapatkan obat-obatan dan vaksin sebanyak 560 dosis dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Tetapi sampai dengan saat ini, belum dapat dipastikan kapan pandemi ini akan berakhir.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah meresmikan ruang isolasi Covid-19, dan sudah berfungsi dengan baik, dimana sudah banyak masyarakat yang terkonfirmasi menggunakan ruang isolalsi Covid-19. Dan hari ini, kita disini berkumpul dalam rangka peresmian Laboratorium Covid-19, ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah untuk senantiasa mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang lebih baik,” jelasnya.
Dalam beberapa kesempatan memang ada tiga metode untuk menunjang pemeriksaan Covid-19, yaitu Rapid Test utuk skrining, PCR (Polymerase Chain Reaction), dan Tes Cepat Molekuler (TCM) menjadi alat yang digunakan untuk mendiagnosa Covid-19. Laboratorium yang melakukan pemeriksaan untuk menentukan diagnosa Covid-19 melalui Tes Cepat Molekuler (TCM). Hasil tes TCM ini dapat diketahui dalam waktu kurang lebih dari dua jam, untuk menentukan pasien positif. Inilah keunggulan laboratorium TCM Covid-19 di UPT RSUD Kuala Kurun.
Jaya Samaya Monong dalam sambutannya menyampaikan bahwa kami selaku Pemerintah Daerah pun mengucapkan terima kasih kepada Bank Kalteng yang telah turut berperan aktif membangun Laboratorim TCM Covid-19 melalui dana CSR Bank Kalteng. Semoga kerjasama yang baik ini akan menjadi contoh bagi perusahaan yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
Beliau berharap kepada para petugas kesehatan baik di rumah sakit maupun puskesmas terutama yang bertugas langsung dalam menangani pasien Covid-19 agar selalu memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan profesional, sikap yang bisa nyaman dalam menjalani perawatan hingga akhirnya cepat sembuh.
“Kepada masyarakat saya berharap, selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dan mematuhi setiap himbauan peraturan dari Pemerintah,” terang Jaya Samaya Monong.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit dr. Rusni D. Mahar mengatakan, dengan adanya Laboratorium TCM ini, maka pelayanan terhadap pasien Covid-19 untuk warga Gunung Mas dan sekitarnya dapat terlayani dengan baik.
RSUD sangat beruntung, karena memiliki alat TCM-TB ini, yang merupakan hibah dari Kemenkes pada bulan April 2019, dan tidak lupa kami mengucapkan, “terima kasih sebesar besarnya kepada pihak Bank Kalteng yang telah berkenan menyumbangkan dana CSR untuk rehabilitas Laboratorium TCM untuk rehabilitas Laboratorium TCM Covid-19, semoga apa yang telah diberikan ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Dia juga menambahkan, sejak tanggal 11 Januari 2021, RSUD Kuala Kurun telah memiliki alat untuk mencetak kartu berobat pasien yang dilengkapi dengan dengan barcode untuk memudahkan registrasi dan pencarian data pasien sehingga lebih efektif dan efisien.
“RSUD Kuala Kurun juga telah memiliki simrs yang terintegrasi pada rawat jalan di 8 klinik pelayanan, walaupun masih belum pada tahap sempurna.”
Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas Umar dalam sambutannya menerangkan, atas kebijakan Managemen PT. Bank Kalteng sejak tahun 2015 tiap-tiap kantor Cabang sudah dianggarkan untuk dana CSR. Ditahun 2020 atas rekomendasi Bapak Bupati PT. Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun sebagai wujud kepedulian dan komitmen membantu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam penanganan Covid-19 dan sudah mengucurkan dana CSR khusus untuk RSUD Gunung Mas seperti pembelian APD, Vitamin dengan nilai Rp. 57.384.000.
Untuk renovasi ruang labotarium sebesar Rp. 119.640.000,- jadi total bantuan CSR PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun dalam hal penanganan Covid-19 sebesar 177.024.000.
“Beliau juga menerangkan tadi kita sudah melihat bersama ruang Laboratorium TCM Covid-19 sudah rampung dan harapan kami pihak RSUD Kabupaten Gunung Mas salah satu rumah sakit rujukan untuk memperoleh ijin tempat Tes Swab Covid-19 dan segera dapat difungsikan,” pungkasnya.