by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 14, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Dearah (sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson pimpin rapat pelaksanaan Upacara HUT RI ke 75 Tahun 2020 tingkat Kabupaten Gunung Mas yang berlangsung di Ruang Rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (12/8/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asiten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gunung Mas Lurand, Ketua Panitia HUT RI ke-75 Dihel, TNI, Polri serta Pimpinan Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemda Kabupaten Gunung Mas.
Yansiterson mengatakan, rapat ini adalah yang kedua kalinya menindak lanjuti rapat beberapa waktu yang lalu dia menjelaskan bahwa, dilingkungan Pemerintah Daerah itu akan diadakan Upacara Penaikan Bendera dan Penurunan Bendera 17 Agustus Tahun 2020.
Upacara bendera itu akan dilaksanakan pada pagi hari, pada pukul 07.00 WIB dipusatkan Halaman kantor Bupati Gunung Mas, dengan Pasukan Upacara terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Gunung Mas.
Untuk peserta upacara sendiri ucap Sekda tidak seperti sebelumnya, upacara kali ini ada pengurangan kegiatan maupun peserta upacara, “jadi peserta upacara ASN hanya diikuti oleh pejabat saja yang terbatas, namun kita tetap menyesuaikan dari masing-masing Perangkat Daerah, harus tatap mematuhi protokol kesehatan Covod-19,” ungkapnya.
Diungkapkannya, setelah upacara peringatan HUT RI ke-75 tahun juga harus mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan yang dilaksanakan di Istana Negara sekitar jam 10.OOWIB akan dilakukan diruang rapat lantai satu, dengan peserta Bupati Wakil Bupati, Ketua DPRD Wakil Ketua DPRD, Forkopimda Sekda dan Asisten. Jumlahnya terbatas mengunakan melalui Video Confrence.
Dalam momen HUT RI ke-75 tahun akan diserahkan Piagam Penghargaan Karya Satyalancana kepada 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditetapkan, itu dilaksanakan setelah mengikuti secara virtual upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara sekitar jam 11.00WIB, ini undangan tersendiri yang dikoordinir BPSDM, kegiatan ini dilaksanakan di GPU Damang Batu.
Dijelaskannya, kemudian sorenya juga akan dilaksanakan upacara penurunan bendera pada pukul 17.00WIB dan pasukannya tetap seperti penaikan bendera, TNI, Polri, Satpol PP dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Gunung Mas.
Meskipun untuk pengibar bendera tambah dia, hanya ditetapkan tiga orang, tiga orang untuk menaikan bendera dan tiga orang untuk penurunan bendera dan dipersiapkan dua cadangan.
Untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya dipersiapkan lima orang penyanyi, yang diiringi oleh pemain musik.
“Khusus untuk komandan upacara, pada upacara kenaikan bendera oleh Polri untuk penurunan dari TNI,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 14, 2020
Teluk Nyatu gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah (Kateng), dalam Rangka Sosialisasi 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di Desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun, Kamis (13/8/2020).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menerima piagam penghargaan dari BKKBN Prov. Kalteng atas kerja samanya dalam memberikan pelayanan keluarga berencana, pada kegiatan pelayanan KB serentak sejuta akseptor dalam rangka hari keluarga Nasional ke-27 yang diserahkan oleh perwakilan BKKBN Prov. Kalteng Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Bapak Bakti.
Turut hadir Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Staf Ahli Bidang SDM dr. Makmur Ginting, Perwakilan BKKBN Prov. Kalteng Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Bakti, Kepala DP2KBP3A Isaskar, Camat Kurun Yuelis Untung, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan tersebut sekaligus penyerahan penghargaan atas pelaksanaan pelayanaan KB serentak (sejuta akselor dalam rangka Harganas XXVII tahun 2020.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan Stunting adalah sebuah kondisi dimana tinggi badan anak lebih rendah dibandingkan tinggi tubuh sebenarnya, hal ini disebabkan karena kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan dan hingga usia 2 tahun (masa 1000 HPK).
Diungkapkannya, penurunan Stunting memerlukan intervensi penanganan yang terpadu dari semua instansi, baik vertical seperti BKKBN maupun Perengkat Daerah, Swasta dan masyarakat dan keluarga yang mencakup intervensi gizi spesifik dan sensitif yang melibatkan pendekatan multisektor melalui sinkronisasi program baik skala Nasional, Lokal dan Masyarakat di tingkat Pusat maupun Daerah.
“Stunting harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh Komponen Bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” ungkapnya,” saat memyampaikan sambutannya.
Dijelasknnya, melalui pertemuan pembinaan kelompok Dasa wisma kita harapkan tujuan dari visi dapat Terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju dan berdaya saing dengan misi kedua yaitu manusia, dalam hal ini khusnya Bidang Kesehatan dapat terwujud.
Piagam penghargaan dari BKKBN Republik Indonesia atas keberhasilan Kabupaten Gunung Mas berpartisipasi dalam Pelayanan Satu Juta Akseptor, keberhasilan ini bukan saja untuk saya selaku Bupati Gunung Mas, tetapi juga keberhasilan DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, ikatan Bidan Kabupaten Gunung Mas, Camat, Lurah,
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BKKBN Republik Indonesia beserta jajarannya atas penghargaan ini. Semoga dimasa yang akan datang semua program bangga kencana, bisa kita sukseskan sesuai visi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.
Semetara itu Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Muhamad Irzal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Bakti mengatakan untuk mempercepat penurunan stunting, BKKBN akan berperan pada Komuniksi, Informasi dan Edukasi (KIE) yaitu pada Pengasuhan Orang Tua dan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).
Sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan pelayanan KB serentak (Sejuta Akseptor) dalam rangka hari keluarga nasional (HARGANAS) XXVII yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2020 yang berjalan lancar sebagaimana direncanakan, “kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Gunung Mas yang mendukung kegiatan tersebut,” katanya.
Camat Kurun Yuelis Untung mengatakan, Stunting pada saat ini adalah sebuah kondisi yang rentan terjadi di masyarakat kita tanpa kita sadari dan sangat memberikan dampak yang mempengaruhi untuk pertumbuhan anak-anak kita terutama di wilayah kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.
Sampai saat ini terdata oleh Dinas Kesehatan per bulan Juli ada 47 balita yang diwilayah Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun yang terkena Stunting, dan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir ada 57 anak stuting, jadi total ada 104 anak.
“Diharapkan, dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dapat memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dimulai dari lingkungan keluarga dalam hal pencegahan Stunting di tingkat masyarakat agar angka Stunting di Kecamatan Kurun tidak mengalami penambahan,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 12, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan III tahun sidang 2020, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap pidato pengantar Bupati Gumas terkait lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing ketika menghadiri rapat paripurna Ke-8 di Ruang sidang DPRD Gumas, Selasa (11/8/2020).
Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, Forkominda, Kepala Perangkat Daerah Kab. Gumas, dan tamu undangan lainnya.
Lima buah raperda itu yakni tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2020, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perusda Gunung Mas Perkasa, dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
”Mengingat waktu dan prioritas pembahasan, kami mengusulkan agar raperda yang setuju untuk dibahas terlebih dahulu dengan tim anggaran eksekutif, adalah yang merupakan prioritas utama,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Charles Frengki, Selasa (11/8).
Raperda prioritas utama tersebut, yakni tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2020 dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa.
”Setelah dua raperda itu selesai, maka kemudian bisa dilakukan pembahasan terhadap tiga raperda berikutnya sesuai jadwal,” tuturnya.
Kemudian, juru bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia mengusulkan tiga buah raperda yang dibahas sesuai jadwal, yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perusda Gunung Mas Perkasa, dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2020.
”Kalau raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, pembahasannya akan dijadwalkan kembali,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani mengatakan, fraksi demokrat sepakat empat buah raperda untuk dibahas bersama, yaitu Perubahan APBD tahun 2020, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Pengelolaan Keuangan Daerah.
”Untuk raperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, kami minta ditunda untuk dibahas, karena belum ada laporan ke DPRD mengenai pertanggungjawaban dana yang sudah disekapati sebelumnya. Lebih baik berkonsentrasi pada skala prioritas, untuk kebutuhan masyarakat dalam peningkatan ketahanan pangan atau ekonomi saja,” ujarnya.
Selanjutnya, juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah menegaskan, sesuai urgensi dan prioritas, ada dua buah raperda yang setuju untuk dibahas, yakni tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2020, dan Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa.
”Hal ini dimaksudkan, agar kita lebih fokus untuk membahas kedua raperda itu, tanpa mengesampingkan ketiga raperda lain,” terangnya.
Lalu, juru bicara Fraksi NasDem-Hanura Riantoe meminta agar dalam setiap pengajuan raperda dan dokumen lain ke lembaga DPRD Kabupaten Gumas, agar direncanakan dengan matang dan koordinasi masing-masing SOPD harus berfungsi dengan baik.
”Sebelum pembahasan APBD perubahan, kami minta eksekutif menyampaikan laporan pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19. Terkait dengan rencana penambahan penyertaan modal untuk Perusda Gunung Mas Perkasa, kami meminta penjelasan dasar hukum dan laporan hasil pekerjaan tahun berjalan dengan terperinci dan jelas,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 11, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato pengantar rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja derah Baupaten Gunung Mas tahun 2020, pada rapat Paripurna DPRD ke – 7 (tujuh) masa persidangan III (ketiga) Tahun 2020 bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (10/08/2020).
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar.

Juga dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Wakil Ketua II DPRD Neny Yuliani, Forkompimda Sekda Gunung Mas Yansiterson, Asisten Staf Ahli, Kepala Perangkat Dearah Kab. Gumas, serta tamu undangan lainnya.
Bupati mengatakan, dengan telah ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan bersama, antara Kepala Dearah dan pimpinan DPRD tentang kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran 2020, berarti kita sudah memenuhi amanat pasal 22 dan 23 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan lima buah rancangan peraturan derah Kabupaten Gunung Mas, kepada Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Senin (10/20).
Makna penting lainnya dengan telah ditanda-tanganinya Nota kesepakatan bersama antara Kepala Dearah dan pimpinan DPRD, tentang kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Tahun 2020, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itu menjadi landasan bagi kami, untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusun dan penetapan perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang harus ditetapkan dengan peraturan daerah.
Bupati juga menyampaikan, terkait pandemi Covid-19 yang terjadi dengan ketidak pastian mengenal kapan berakhirnya sehingga membuat proyeksi outlook perekonomian menjadi sangat sulit. “Dampak dari Covid-19 pada sektor rill dalam perekonomian ditimbulkan dari ancaman kesehatan masyarakat serta langkah penanganan Covid-19 yang extraordinairy dan membuat aktivitas ekonomi menurun tajam,” ujar Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.
Sehingga, lanjut Bupati mempengaruhi target dari sisi pendapatan, maka harus melakukan penysuaian yang dilakukan untuk mensinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah pusat terkait dana perimbangan yang tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.
Artinya bahwa, perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi riil pendapatan, Kabupaten belanja, dan pembiayaan yang ada, sehingga perubahan APBD dapat mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi dan distribusi yang diemban oleh pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020 dengan komposisi sebagai berikut : pendapatan berjumlah Rp. 955.741.178.073,91, belanja berjumlah Rp. 981.750.785.368,24 dengan defisit sebesar Rp. 26.009.607.294,33. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah semula ditargetkan berjumlah Rp. 1.101.200.133.000,00 setelah perubahan menjadi Rp. 955.741.178.073,91 berkurang sebesar Rp. 145.458.954.926.,09 atau turun 13,21 persen.
“Maka dengan demikian, pembiayaan neto yang semula defisit sebesar Rp. 2.591.450.000.,00 setelah perubahan menjadi Rp. 26.009.607.294.,33 bertambah sebesar Rp. 28.601.057,294,33 sehingga defisit pembiayaan ini dapat ditutup dengan nili yang sama pada surplus pendapatan yang dirancang dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2020 ini,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 10, 2020
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melakukan launching produk perdana kayu olahan produksi sentra industri kayu dan meubel tujuan Korea Sealatan, didampingi Istri Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong.
Sepang Kota gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melakukan launching produk perdana kayu olahan produksi sentra industri kayu dan meubel tujuan Korea Selatan, yang digagas oleh Perusahan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa di lokasi Industri kayu Perusda desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas Kalimantan Tengah (Kalteng), minggu (09/08/2020) kemaren.

Turut hadir Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, didampingi suami D.K Mandarana, Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neny Yuliani, Anggota DPRD Gumas Iceu Purnama Sari, Punding S. Merang, Kejari Gunung Mas Anthony, Direktur PT. Taiyoung Engreen Agus Liannoor, Direktur PT. Panca Aras Petrus, direktur Perusda Gunung Mas Perkasa Mochammad Ramdhan.
Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengatakan, “sampai saat ini kita masih belum stabil akibat wabah pandemi Corona/Covid-19 yang melanda dunia termasuk negara kita, tiap hari kasus terpapar Corona per 8 Agustus 2020 di Indonesia jumlah kasus mencapai 123.503 kasus, sembuh 79.306 kasus dan meninggal 5.658. untuk Kabupaten Gunung Mas, kasus terpapar Covid-19 berjumlah 72 kasus”.

Meskipun berada dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang melumpuhkan semua sektor bidang usaha namun tidak membuat surut tekad dan semangat direktur Perusda Gunung Mas Perkasa dan jajarannya dalam mewujudkan usaha di bidang industri pengolahan kayu bekerja sama dengan Manager PT. Taiyong Engreen dan Manager PT. Sayap Rajawali Perkasa di Palangka Raya sebagai mitra ekspor.
“Pada saat ini kita berada di lokasi industri kayu perusahaan daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Pada saat ini kita berada di lokasi industri kayu perusahaan daerah Gunung Mas Perkasa, dimana industri kayu yang dikelola perusda saat ini sudah menghasilkan dua produk berupa meubelair dan moulding kayu, meubelair untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas”.
Saya menyambut baik usaha ini, peluang usaha ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jaga kualitas, jaga hubungan kerja sama dengan baik sehingga usaha industri kayu ini berkesinambungan, membuahkan hasil untuk kesejahteraan karyawan dan mendukung meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan, “Perusahaan Daerah bertujuan untuk membantu Pemerintah Dearah dalam menciptakan lapangan kerja baru serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Supaya usaha industri kayu dan usaha-usaha lain yang diushakan perusda, termasuk pengelolaan Hotel Gunung Mas”.
“Saya meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan instansi terkait lainnya untuk terus memberikan pembinaan serta ikut mempromosikan produk-produk yang dihasilkan industri ini, terutama meubelair yang kualitasnya dapat bersaing, dikerjakan oleh anak-anak muda lulusan STM Mandomai,” terangnya.
Selain itu Bupati menyampaikan , “tantangan terberat untuk pengiriman bahan baku ke Korea Selatan, yang pertama ketepatan waktu untuk memproduksi dan mengirim, yang kedua kualitas dan harga harus bersaing.
Untuk ketersediaan bahan tidak ada kendala beberapa tahun kedepan sangat cukup karena mitra kita bersama dengan PT. Taiyong Engreen, karena ini limbah kayu dari PT. Taiyong Engreen dan diolah sehingga menjadi produk-produk olahan yang siap untuk dikirim”.
Sementara itu, Direktur Perusda Gunung Mas Perkasa Mochammad Ramdhan mengatakan, “yang paling lama adalah pemasaran dari produknya, kalau untuk bahan baku saya yakin disini pasti banyak, dari beberapa perusahan bisa menyuplai dan dari masyarakat sendiri bisa menyupali untuk bahan bakunya”.
Lanjut dia “yang menjadi kendala adalah untuk pemasran karena pemasaran adalah tulang punggung dari perusahaan itu sendiri, kebetulan kami membuka link dan komunikasi dengan mitra-mitra yang kami kenal dan kami di perkenalkan dengan orang-orang yang mempunyai komitmen dan punya semangat serta melihat peluang yang sama dengan kami”.
“Untuk mengekspor kayu olahan produksi sentra industri kayu tersebut yang pertama ke Korea Selatan, ke Polandia dan Belgia. Produk-produk ini bisa laku di luar negeri ternyata, kita merasa bangga sehingga komunitas kita bisa diterima dan berkat Tuhan juga disaat pandemic Covid-19,” pungkasnya.