by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 31, 2020
Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing ketika menyerahkan bantuan sapi Qurban dari Pemvrov. Klateng secara simbolis kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Muhamad Rusdi, Kamis (30/07).
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Sebanyak 7 ekor Hewah Qurban dari Pemprov. Kalteng yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Kalteng Drs. H. Suhemi, M.Si mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si, yang selanjutnuya diserahkan kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Muhamad Rusdi, bertempat di halaman Masjid Agung Darunnajah Kuala Kurun, Kamis (30/07/2020) kemaren.

Turut hadir Unsur Forkopimda, Ketua Umum MUI, Ketua NU, pengurus Masjid dan pihak terkait lainnya.
“Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pemprov. Kalteng khususnya Bapak Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) atas sumbangan hewan Qurban yang telah diberikan, semoga bermanfaat kepada masyarakat dan benar-benar bisa membantu terutama masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujarnya.
Hewan Qurban ini akan diretribusikan kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang membutuhkan khususnya kepada umat muslim semoga menjadi berkat. kepada Pemprov Kalteng semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan selalu mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) semankin maju.
“Saya atas nama keluarga atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengucapkan Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 hijriah, bagi seluruh kaum muslimin dan muslimat di kabupaten gunung mas semoga dengan perayaan hari raya qurban ini mendapat pahala serta menambah rasa ketaqwaan kepada Allah Subhana Wataallah,” pungkasnya Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 31, 2020
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan secara simbolis, hewan Qurban kepada ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Gumas H. M Rusdi yang didampingi Waki Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas H. Anang Rusli yang di halaman Masjid Agung Darunnajah Kuala Kurun, Jumat (31/07/2020) pagi.
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan secara secara simbolis 19 ekor sapi Qurban untuk Kabupaten Gunung Mas.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K, Anggota DPRD dapil satu Iceu Purnama Sari, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas H. Anang Rusli, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Gumas H. M Rusdi di halaman Masjid Agung Darunnajah Kuala Kurun, Jumat (31/07/2020) pagi.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Mengatakan, penyerahan hewan Qurban yang kita laksanakan saat ini memang telah menjadi agenda rutin bagi Pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka pembinaan kemasyarakatan, khususnya dibidang keagamaan, yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah dengan masyarakat khususnya umat muslim di Kabupaten Gunung Mas.
Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan bantuan berupa dana hibah kepada dewan masjid Kabupaten Gunung Mas untuk pembelian hewan Qurban dan selanjutnya dewan masjid menyalurkan berupa hewan Qurban untuk pengurus masjid Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kab. Gumas. Tahun ini jumlah hewan Qurban sebanyak 19 ekor sapi, yang di distribusikan ke 9 (Sembilan) Kecamatan.
“Hewan Qurban yang diserahkan ini merupakan bantuan rasa syukur kita semua atas berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan nikmatNya yang telah diberikan kepada kita sekalian, semoga dengan adanya bantuan berupa hewan Qurban dapat menambah hikmah dari Hari Raya ini, sehingga masyarakat di Kabupaten Gunung Mas dapat maju dan sejahtera dimasa yang akan datang.
“Kami juga berharap kepada panitia agar daging hewan Qurban dibagikan kepada yang berhak menerima seperti fakir miskin, para janda/duda, anak yatim dan kaum dhuafa,” ucap Jaya Samaya Monong.
Dalam kesempatan ini juga kami mohon agar didoakan semoga Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kedepannya dapat maju dan sejahtera sejajar dengan Daerah-Dearah lain yang sudah maju.
Bupati tetap mengingatkan dengan adanya bantuan ini, “jangan memandang nilai bantuannya tetapi ambil hikmahnya yang tujuannya dapat meningkatkan kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuahan Yang Maha Esa, sehingga masyarakat dapat membantu Pemerintah mensukseskan pembangunan di segala bidang keagamaan,” terangnya.
“Atas nama keluarga, pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas saya mengucapkan selamat merayakan hari Idul Adha 1441 Hijriah, bagi seluruh kaum muslimin dan muslimat di Kabupaten Gunung Mas dan khusnya di Kecamatan Kurun,” pungkasnya.
Kecamatan Kurun mendapatkan bantuan 7 ekor sapi hewan Qurban Kecamatan Tewah berjumlah 5 ekor sapi, Kecamatan Manuhing 1 ekor sapi, Kecamatan Rungan Barat 1 ekor sapi, Kecamatan Rungan Hulu 1 ekor sapi, Kecamatan Kahut 1 ekor sapi, Kecamatan Sepang 1 ekor sapi, Kecamatan Rungan 1 ekor sapi, Kecamatan Mihing Raya 1 ekor sapi.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 29, 2020
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing saat mengikuti Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Prov. Kalteng didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Lurand, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah.
KURUN gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P. Umbing didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Lurand, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, mengikuti rapat koordinasi gugus tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) tahun 2020 melalui aplikasi zoom meeting bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (29/07/2020) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN Surya Tjandra, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Phd, Direktur Jendral Penataan Agraria Tata Ruang Dr. Andi Tenrisau, SH., M.Hum, Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reformasi Agraria Provinsi Kalteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Dengan tema yang bertajuk “Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah Melalui Integrasi Lembaga Reformasi Agraria”.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannhya mengatakan, bahwa Reforma Agraria berupaya mengangkat kembali sistem politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok–Pokok Agraria dan Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018.
Secara operasional Reforma Agraria dilaksanakan dalam dua tahapan pokok, yang pertama adalah pentaan kembali struktur penguasaan pemilikan penggunaan dan tempat berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan pertanahan yang dikenal dengan sebutan penataan aset.
Yang kedua adalah penyediaan akses termasuk didalamnya adalah penyediaan sumber-sumber ekonomi, pengetahuan dan teknologi untuk mengembangkan kemampuan dalam pengelolaan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang dikenal dengan hutan penataan akses.
Gubernur mengungkapkan terkait dengan tahapan pertama operasional Reforma Agraria yaitu penataan aset dilaksanakan melalui kegiatan retribusi tanah dan legalisasi aset objek Reforma Agraria untuk retribusi tanah yang tercantum peraturan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2019 tentang Reforma Agraria pasal 7 ayat 1 yang terdiri dari dari 11 objek Reforma Agraria.
Salah satu Reforma Agraria Kalteng berasal dari penguasaan tanah dalam kawasan hutan, yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai sumber tahura tanah ataupun (Tanah Objek Reforma Agraria).
Untuk Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas berada pada tahapan proses diterbitkannya Surat Keputusan oleh pusat kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu, untuk 10 Kabupaten/Kota yang lain terdapat di Kalteng sampai dengan saat ini masih dalam proses kegiatan PPTKH.
“Gubernur berharap kepada Pemerintah Pusat untuk memperhatikan masyarakat Kalteng karena Kalteng ini satu kali luasnya dengan pulau Jawa, Provinsi terluas setalah Provinsi Papua dengan luasan 153.564 km,”pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 29, 2020
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Dra. Turina Baboe didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Purnama, S.Pi, Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Pengendalian Informasi Publik Helnia, Kepala Seksi Media Publik Theresia, S.Kom, mengikuti kegiatan webinar PPID Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bertempat di ruang cctv Diskominfosantik Gumas, Rabu (29/07) pagi.

MENGIKUTI : Diskominfosantik Bidang PIP Gumas Ikuti Webinar PPID Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), rabu (29/07) pagi.
Kegiatan dilaksanakan melalui Video Conference dengan peserta PPID di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng dan PPID Utama Kabupaten/Kota Se-Kalteng yang diselengarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng.
Narasumber dalam kegiatan tersebut Annie Londa, SH., MH KPI Pusat yang memberikan paparan tentang layanan informasi publik terkait pandemi covid-19 dan Dr. Handayani Ningrum dari Kemendagri memaparkan tentang pelayanan informasi publik yang informatif menggunakan aplikasi SI PPID Kemendagri.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Infomatika,Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswandi.
Agus Siswandi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana salah satu kewajiban dari setiap Badan Publik adalah menyediakan, memberikan dan /atau menerbitkan informasi publik yang akurat, berkualitas dan terpercaya.
“Penataan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) pada Kabupaten/Kota se-Kalteng sebagaimana amanat dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan Informasi dan dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Dearah,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 28, 2020
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya menerima nota kesepakatan antara pemerintah Kab. Gumas dengan DPRD Kab. Gumas tentang prioritas dan felapon anggaran sementara dan belanja derah tahun 2021 yang diserahkan oleh Ketua DPRD Kab. Gumas Akerman Sahidar di Ruang sidang DPRD Kab. Gumas, Selasa (28/07).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri rapat paripurna ke IV (enam) masa persidangan ke III (tiga) tahun sidang 2020, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang kebijakan umum APBD dan PPAS APBD tahun 2021, bertempat diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gumas, selasa (28/07/2020).
Rapat paripurna ke IV (enam) masa persidangan ke III (tiga) tahun sidang 2020 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar serta dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing Waket I DPRD Gumas Binartha, Waket II DPRD Neni Yuliani, Sekda Gumas Yansiterson, serta pihak terkait lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gumas yang telah bersama-sama dalam proses penyusunan, rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam rapat tersebut.
Ia juga menyebut sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021, maka eksekutif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Gumas dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021 mendatang.
Bersama perubahan regulasi menyebabkan terjadinya perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sehingga terdapat banyak perubahan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, salah satu perubahannya adalah pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimulai pada perencanaan dan penyusunan dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan.
Bupati Gunung Mas juga menyampaikan kepada Perangkat Dearah menjabarkan visi dan misi kepala daerah dengan tetap prioritas tiga konsep prinsip dasar/pilar pembangunan yang kita kenal dengan istilah tiga smart yaitu, Smart Human Resources, Smart Agro, Smart Tourism.
“Agar mengelompokkan ke dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah yang lebih spesifik dan terukur (specifik and measurable). Dapat dicapai (Attanable), realistis dan berjangka waktu (Realistic and Timely),” jelasnya.
Kepada perangkat daerah terkait, untuk menyusun rencana, strategi, mengkaji dan menganalisis serta memperhitungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusunya pada pajak derah dan retribusi daerah dalam kaitannya upaya meningkatkan usaha-usaha perekonomian masyarakat Kabupaten Gumas.
“Saya perintahkan, dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2021 sudah mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Derah serta terbitnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,” pungkasnya.