by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 14, 2019
PIDATO : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Menyampaikan Pidato pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas, terhadap rancangan perturan daerah, tahun anggaran 2020, Senin (11/11/2019)
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monon, SE., M.Si menyampaikan pidato Jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas, terhadap rancangan perturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas, tahun anggaran 2020 pada rapat Paripurna ke -10 masa persidangan I tahun sidang 2019 yang digelar di sidang utama DPRD setempat, Senin (11/11).

Anggota DPRD mengikuti paripurna DPRD saat mendengarkan Pidato Bupati Gununh Mas.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si dalam pidatonya Menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya terhadap Ketua DPRD dan anggota fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas. Menyampaikan pandangan umum terkait memasuki Bonus Demografi dan berakhir tahun berapa Bonus Demografi Kabupaten Gunung Mas.
Dikatakannya, bonus demografi pada dasarnya adalah pertumbuhan penduduk produktif. Secara nasional bonus demografi diperkirakan mulai tahun 2020 dan berakhir tahun 2030. Secara tidak langsung berdampak di Kabupaten Gunung Mas dengan penduduk berjumlah 136.383 jiwa, usia produktif berjumlah 93.905 jiwa, atau hamper mencapai 70 persen.
Pemerintah daerah sebagai penggerak masyarakat mempersiapkan dan meningkatkan beberapa hal beberapa untuk memanfaatkan bonus demografi. Bidang pendidikan Peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan dan sarana pendidikan.
Bidang pendidikan peningkatan kualitas sumber daya pendidikan dan sarana pendidikan. Komitmen pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam penganggaran di bidang pendidikan sebesar 20 persen dari nilai APBD.
Menyediakan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun yang tidak mampu, dengan harapan menjadi penunjang bagi generasi muda untuk bisa menggali ilmu dengan harapan mengabdi kembali di Kabupaten Gunung Mas.
“Pada kesempatan ini saya perintahkan kepada semua Kepala Peraangkat Daerah lebih kreatif melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan Kementerian masing-masing mendapatkan pendapatan melalui APBD, seperti usulan-usulan DAK, tugas pembuatan dana dekonsentrasi, dana hibah atau sumber pendanaan lainnya,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 13, 2019

ARAHAN : Sekretaris DPU Helie Gaman, ST didampingi pihak dari Fakultas Teknik UPR Yakni Wijanarka dan Amiany, serta perwakilan WWF Indonesia kalimantan Tengah Fathurohman, memberikan arahan pada FGD penyusunan peninjauan kembali RTRW Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034, di Aula DPU setempat, Selasa (12/11/2019).
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (UPR), dan WWF Indonesia Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034.
“Sekdis Dinas Pekerjaan Umum Heli Gaman mengatakan, kami telah melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034. Hasilnya, disampaikan bahwa RTRW tersebut perlu untuk dilakukan revisi,” ujarnya saat memimpin rapat di Aula DPU Kabupaten Gunung Mas, Selasa (12/11/2019).
Pada awal tahun 2019 lalu, tim peninjau kembali RTRW yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tenaga ahli seperti kalangan akademisi dan lembaga penelitian, sudah bergerak melakukan peninjauan kembali pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dilakukan rapat kajian serta lainnya.
“Dari hasil kajian tersebut dipaparkan pada saat FGD, dan RTRW Kabupaten Gunung Mas 2019-2034 mendapatkan nilai 41,59, sehingga perlu untuk dilakukan revisi. Idealnya nilai hasil kajian 85 keatas yang artinya baik, sedangkan jika nilainya dibawah 85, itu artinya dinilai buruk,” ungkapnya.
Dikatakannya, sebenarnya kualitas RTRW Kabupaten Gunung Mas tidak dapat dikatakan buruk, namun karena ada perubahan batas wilayah, serta beberapa isi dari pemerintah pusat, khusnya kebijakan yang terbaru, maka RTRW tersebut perlu direvisi.
“Revisi ini nanti akan terbagi menjadi dua bentuk, yakni perubahan dan pencabutan RTRW. Kita rencanakan revisi RTRW tersebut hanya dalam bentuk perubahan pasal-pasal, yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten,” jelasnya.
Beliau mengakui, RTRW bisa ditinjau ulang setiap lima tahun sekali, tergantung dinamika pembangunan di wilayah tersebut, dan dilakukan dengan berpengang pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW.
Tahapan peninjauan kembali dilakukan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditetapkannya surat keputusan penetapan pelaksanaan peninjauan kembali. Jika melampaui jangka waktu yang ditetapkan, PK RTRW dihentikan dan pelksanaannya diulang. Mengikuti tahapan yang diatur dalam Permen ATR/BPN No.6/2017.
Tahapan penilaian merupakan suatu proses pengembilan keputusan yang dilakukan oleh individu/kelompok orang melalui pemberian suatu opini nilai yang didasarkan pada data dan informasi yang objektif dan relevan mengenai RTRW dengan metode, tekni tertentu.
“Hasil dari peninjauan kembali RTRW ini akan kita rampungkan terlebih dahulu, sebagai lampiran untuk menindaklanjuti proses revisi, dan disampaikan ke Kepala Daerah. Nantinya, dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 13, 2019

FOTO BERSAMA : Kepala DPMD Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau, Kabid Pertanahan Lambang Agus yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanahan, Kepala Bidang Kelembagaan Perkembangan dan Kerja Sama Desa yang juga sekaliguis mahasiswa Pasca sarjana UPR Prodi PSALP Herianto, S.Hut, Dosen UPR Dr. Renhard Jemi, S.Hut., MP, Dr. Ir. Abdul Mukti, MP, berfoto bersama para peserta FGD. tentang potensi dan strategi pengembangan objek wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun, di Aula Hotel Insevas, Rabu (13/11) pagi.
Gunung Mas – Dinas Kehutanan dan Pertanahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang potensi dan strategi pengembangan objek wisata Lapak Jaru Kuala Kurun bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pelaksanaan kegiatan FGD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk memperoleh masukan sarana untuk memperoleh masukan atau informasi penting tentang potensi dan strategis dan pengembangan khusu Objek wisata pada Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu pelaksanaan kajian akademik mahasiswa Pasca sarjana UPR Prodi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSALP) serta untuk bahan analisis penyelesaian lebih lanjut dari para pihak yang berkompeten,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Lambang Agus saat membecakan sambutan tertulis Kepala Kehutanan dan Pertanahan, bertempat di Aula Hotel Insevas, Rabu (13/11/2019) pagi.
Tahura Lapak Jaru merupakan satu – satunya tahura yang terdapat di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016 seluas 4.119 Hektar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui SKPD Dinas Kehutanan dan Pertanahan yang diberi amanah untuk mengelola tahura sesuai Perda Nomor 36 tahun 2016 menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada peneliti yang tergerak dan perduli melakukan risert di kawasan Tahura Lapak Jaru dengan fokus pada pengembangan objek wisata atau lebih spesifiknya Ekonomi.
“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini yakni guna terjaminnya kelestarian kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, optimalnya manfaat Tahura untuk (wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat) serta sarana untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata lambang Agus.
Lanjut dia RPJMD Tahun 2019 – 2024 Kabupaten Gunung Mas ada 3 (tiga) fokus pembangunan pada RPJMD yakni Smar Tourisme, Smart farming dan Smart Human Resource. Sehingga pengelolaan sektor pariwisata pada Tahura merupakan program yang strategis sebagai salah satu upaya SKPD dinas Kehutanan dan Pertahanan dalam mendukung pencapaian indicator keberhasilan RPJMD Kabupaten Gunung Mas.
Lebih lanjut Lambang Agus mengatakan, kondisi seperti ini melalui forum ini saya ingin mengajak mari kita semua apapun profesi mari kita bergandeng tangan saling bersinergi untuk membangun Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu aset kebanggaan Daerah Kabupaten Gunung Mas.
“Strategis optimal pengelolaan tahura secara garis besar dapat dilakukan 2 strategi, yang pertama memperkuat kapasitas pengelola (regulasi, organisai, anggran, SDM dan Sapras) dan kedua Menguranggi tekanan (penegakan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna efektifitas kedua strategi optimalisasi pengelolaan tahura tersebut sangat perlu membangun jaringan kerja yang melibatkan pemerintah, dan Swasta dan Masyarakat,” pungkasnya.
Tujuan terselenggarnya kegiatan tersebut, mengindentifikasi serta mempublikasi potensi wisata di tahura lapak jaru Kuala Kurun. sebagai bahan guna merumuskan strategi pengembangan wisata di kawasan wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun. mensosialisaikan tentang keberadaan tahura lapak jaru Kuala Kurun sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam pendapan asli daerah (PAD).
Turut hadir Kepala DPMD Yulius Agau, S.Sos, Dr. Renhard Jemi, S.Hut., MP, Dr. Ir. Abdul Mukti, MP Dosen Universitas Palangka Raya. Kepala Bidang Kelembagaan Perkembangan dan Kerja Sama Desa Herianto, S.Hut
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 12, 2019
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke – 15 Tingkat Kabupaten Gunung Mas dengan ditandai penekanan tombol sirene didampingi oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas menayampaikan, “Secara pribadi dan Pemerintah Dearah Kabupaten Gunung Mas, saya menyambut baik, penuh rasa syukur dan gembira serta suka-cita atas terselenggaranya MTQ Ke-15 Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya di halaman Mesjid Agung Darul Janah, Senin, (11/11/2019) malam.
Disamping kita patut bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa, dimanan interaksi sosial antar umat beragama di Kabupaten Gunung Mas sangat kondusif. Hal ini karena terjalinnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
Lanjut dia kita semua berharap dan berdoa, semoga pelaksanaan MTQ Ke-15 Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 ini berjalan lancar tanpa rintangan dan halangan, dari awal sampai akhir pelaksanaan. Semoga event MTQ ini berhasil menyeleksi dan melahirkan yang terbaik dari seluruh cabang perlombaan, yang akan membawa dan mengangkat marwahdaerah pada event Propinsi dan Nasional berikutnya.
“Jaya mengajak semua peserta Kafilah dan semoga senantiasa dalam keadaan sehat wal’afiat dan selamat mengikuti kegiatan MTQ Ke-15 sampai selesai serta meraih prestasi terbaik. Dan kepada Dewan Hakim/Juri dan Penitera yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kekuatan dan petunjuk-Nya dalam setiap mengambil keputusan,” katanya.
Sementara itu ketua panitia MTQ ke- 15 Tingkat Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Tarmiji mengatakan, tujuan penyelenggaraan MTQ ke-15 untuk mendorong dan meningkatkan pengetahuan, penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an di lingkungan keluarga, masyarakat dan bangsa kita pada umumnya.
Waktu pelaksanaan dimulai pada hari Minggu Tanggal 11 November 2019 s.d 14 November 2019, cabang perlombaan 1 Cabang Tilawah Al-Qur’an a. Golongan tartil Al-Qu’an b. Golongan anak-anak (Putra-Putri) c. Golongan Remaja (Putra-Putri) d Golongan Dewasa (Putra-Putri).
Cabang Hifz Al-Qur’an a. Golongan 1 Juz + Tilawah (Putra-Putri) b. Golongan 5 Juz + Tilawah (Putra-Putri) 3. Cabang Fahmil Al-Qur’an (utra-Putri) 4. Cabang Kath Al-Qur’an (Putra-Putri) 5. Cabang Kath Al-Qur’an a. Golongan Naskah (Putra-Putri) b. Golongan Hiasan Mushaf (Putra-Putri) c. Golongan Dekorasi (Putra-Putri) d. Golongan Kontemporer (Putra-Putri). 6. Cabang Maulid Hasbsy a. Putra 11 Orang b. Putri 11 Orang.
Ketua LPTQ Kabupaten Gunung Mas Drs. H Muhamad Rusdi dalam sambutannya mengatakan, perlu disadari bahwa kegiatan MTQ bukan hanya semata-mata bersifat lomba, melainkan lebih daripada itu, yaitu merupakan media atau sarana dalam pembinaan keagamaan umat sehingga nilai-nilai Al-Qur’an dapat menghiasi dalam pola hidup sehari-hari.
Musabaqah Tilawatil Qur’an dilaksanakan tiap tahun secara berjenjang dan telah menjadi program nasional, mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, Nasional, bahkan Internasional. Dan kita harapan setiap pelaksanaan MTQ dapat menunjukan peningkatan kualitas dan kuantitas,” pungkasnuya.
“Kepada semua kafilah, saya ucapkan selamat datang di Kecamatan Kurun dan selamat berlomba pada MTQ ke-15 tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Nov 12, 2019
Gunung Mad – LPSE Kabupaten Gunung Mas, Jakarta – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai Pimpinan

Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori

“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Gunung Mas.