Jawaban Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan

Jawaban Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan

Jawaban Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan

KUALA KURUN – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang jawaban Pemerintah Kabupaten Gunung Mas atas pandangan umum, Fraksi-fraksi pendukung Dewan kegiatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H Gumer, rapat paripurna tersebut di gelar di  ruang sidang paripurna DPRD, Jumat (20/07/2018) pagi. Turut hadir Ketua DPRD Drs. H Gumer, Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson., M.Si, Asisten I Drs. Ambo Jabar, Kepala OPD dan Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson mewakili Bupati Gunung Mas saat membacakan sambutan tertulis Bupati mengatakan, perkenankanlah kami memyampaikan penghargaan dan terimaksih, atas sumbangan pikiran para Anggota Dewan yang terhormat sesungguhnya, melalui keseluruhan pandangan umum para anggota dari Fraksi-fraksi pendukung Dewan, merupakan masukan yang berharga dan memperluas wawasan demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata.

“Kiranya Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas, tahun anggaran 2017. Tersebut dapat dibahas lebih lanjut pada rapat-rapt gabungan komisi bersama antara Dewan yang terhormat selaku pihak Legislatif, dengan Pemerintah Daerah selaku pihak Eksekutif, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi Peraturan Daerah.” Pungkasnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Miri Manasa Jadikan Olahan Pisang Sebagai Produk Unggulan

Miri Manasa Jadikan Olahan Pisang Sebagai Produk Unggulan

Miri Manasa Jadikan Olahan Pisang Sebagai Produk Unggulan

KUALA KURUN – Sejumlah kaum perempuan di Kecamatan Miri Manasa menjadikan olahan pisang kepok sebagai produk unggulan. Dari pisang kepok, mereka dapat menghasilkan keripik pisang, sale pisang, dan tepung pisang yang memiliki nilai jual lebih. Ketua TP PKK Kecamatan Miri Manasa, Ulya Ulfah Jhonson mengatakan, Kecamatan Miri Manasa merupakan kecamatan penghasil pisang kepok. Sebagian besar masyarakat disana memiliki kebun pisang. “Karena melimpah, harga pisang disana murah,” terangnya saat dibincangi di sela Jambore Kader PKK di GPU Tampung Penyang, Sabtu (21/7/2018).

Pada akhir bulan April 2018 lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberi pelatihan pembuatan berbagai makanan ringan bagi tiga kelompok perempuan usia produktif yang berasal dari Desa Tumbang Koroi, Desa Mangkuhung dan Kelurahan Tumbang Napoi.

Selain itu, setiap kelompok juga mendapat bantuan peralatan pembuatan berbagai produk olahan pisang. Adanya pelatihan, bantuan, dan ditunjang dengan sumber daya alam berupa pisang kepok yang melimpah menjadi modal utama bagi tiga kelompok perempuan tadi untuk membuat berbagai produk olahan pisang kepok.

Saat ini, kelompok tersebut telah dapat melahirkan produk unggulan berupa Keripik Pisang Miri Manasa, Sale Pisang Miri Manasa, dan juga Tepung Pisang Miri Manasa. Untuk keripik dan sale, kemasan 250 gram dijual dengan harga Rp 15 ribu. Sedangkan tepung pisang kemasan 500 gram dijual dengan harga Rp 20 ribu.

Sejauh ini, keripik, sale, dan tepung pisang diproduksi secara terbatas, tergantung pesanan yang diterima. Sedangkan untuk pemasaran, mereka dibantu oleh warga Kota Kuala Kurun Kecamatan Kurun. Keuntungan yang diperoleh pun cukup lumayan, karena dari pisang kepok yang harganya murah dapat diolah sehingga memiliki nilai jual lebih.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius Agau melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Novi Rela mengatakan, pihaknya akan terus mendorong ketiga kelompok tersebut agar mengembangkan produk olahan pisang sehingga dapat menjadi produk unggulan.

Pihaknya juga mendorong agar produk selalu dipromosikan, dengan cara mengikuti berbagai pameran dan kegiatan. Menurutnya, produk tersebut sudah dipamerkan pada Pameran Pembangunan Kabupaten Gumas 2018 dan saat Jambore Kader PKK 2018. Ia juga membantu pemasaran produk, salah satunya melalui media sosial (medsos).

“Bagi masyarakat yang berminat, dapat menghubungi saya di nomor 0853 8681 3642 atau Ibu Camat Manuhing. Sejauh ini, keripik, sale, dan tepung pisang Miri Manasa dapat diterima masyarakat Kuala Kurun. Tepung yang paling banyak dibeli,” tambahnya.

Lainnya, Ketua TP PKK Kabupaten Gumas, Apristini Arton S Dohong mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh kaum perempuan di Kecamatan Miri Manasa yang dapat menghasilkan produk olahan pisang. “Kita harapkan ini dapat menjadi contoh bagi kaum perempuan lainnya,” tandasnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Arah Kebijakan Penetapan Kelembagaan Perangkat Daerah Berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Arah Kebijakan Penetapan Kelembagaan Perangkat Daerah Berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Arah Kebijakan Penetapan Kelembagaan Perangkat Daerah Berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menggelar rapat penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah di ruang rapat lantai I kantor  Bupati, Kamis (19/7/2018) siang. Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si memimpin kegiatan kelembagaan organisasi perangkat daerah, yang dihadiri narasumber dari Bagian Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati, Asisten II Ir. Yohanes Tuah., M.Si, Kabag Organisasi Skretariat Daerah Aprianto, kepala oarganisasi prangkat daerah.

Betri Susilawati mengatakan, tahapan perkembangan birokrasi fase pertama adalah birokrasi konvensional. Memiliki ciri-ciri antara lain ; memposisikan diri hanya sebagai regulator (rule drven), lebih banyak berperan untuk mengatur masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, sistem manajemen SDM berbasis pada kolusi dan nepotisme, serta tidak memiliki standar kinerja.

Fase kedua adalah reformasi birokrasi mulai mempergunakan paradigm “New Public Administration” dimana pengelolaan mekanisme kerja dan pengambilan keputusan banyak mempergunakan pendekatan ilmu manajemen, seperti pengunaan standar kinerja, pengukuran kinerja, adanya, penyusunan standar kompetensi bagi SDM, serta senantiasa mendasarkan diri pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat (cuostormer driven) dalam setiap pengambilan keputusan.

Fase ketiga adalah birokrasi profesional, pada fase ini, birokrasi memiliki ciri seperti yang banyak ditemukan di Negara-negara maju, mengembangkan pendekatan “Open Government Partnership” dimana kinerja birokrasi senantiasa mendasarkan pada kerterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sehingga tercipta adanya didasarkan pada penerapan dan penilaian standar kompentensi.

Arahan penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui : peningkatan pelayanan, pemberdayaan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasaan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Unit pelaksana Teknis Daerah.

“Betri Susilawati mengatakan, pengertian dari UPTD yaitu organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang tertentu pada dinas atau badan daerah. Pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan dengan Gubernur. Konsultasi dilengkapi dokumen kajian akademis perlunya pembentukan UPTD analisis rasio pegawai,” ungkapnya.

Tujuan dari kegiatan ini, pembagian tugas dan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah lebih jelas dan tidak tumpang tindih, serta terkait dengan kelembagaan organisasi perangkat daerah masing-masing.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Sabu Senapi dan Cairan Merkuri Dimusnahkan

Sabu Senapi dan Cairan Merkuri Dimusnahkan

MUSNAHKAN : Kejari Gumas Koswara,SH (dua dari kiri) didampingi Kasat Narkoba IPTU Damlias (ujung kanan), Sekretaris Dinas Kesehatan H. Siti Barkiah pihak DLH dan BNK, Memusnahkan barang Bukti Berupa Narkotika jenis sabu, senapi rakitan, sajam dan cairan merkuri, Rabu (18/7/2018) pagi.

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana, yang terjadi sejak medio Bulan November 2017 hingga Juni 2018. Pemusnahan ini juga dilakukan dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke 58 tahun 2018. (more…)