Penanganan Stunting Program Prioritas Pemkab Gumas

Penanganan Stunting Program Prioritas Pemkab Gumas

Penanganan Stunting Program Prioritas Pemkab Gumas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah kabupaten Gunung Mas menggelar rapat hasil monitoring pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Palangka Raya pada lokus penanganan stunting di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang dipimpin oleh Asisten II Setda Gumas Richard di Aula Pappedalitbang, Rabu (6/10/2021).

Richard mengatakan, salah satu penanganan stunting di Kabupaten Gunung Mas ini adalah kita sudah menjalin kerjasama dengan Universitas Palangka Raya (UPR).

“Kita mempunyai target maupun lokus dari tempat KKN Mahasiswa ini desa-desa yang memang angka stuntingnya tinggi,” ucapnya ketika dibincangi gunungmaskab.go.id (6/10).

Program dari Universitas Palangka Raya tersebut bersinergi dengan program pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka memberantas ataupun menangani program stunting.

“Kita berharap program ini tidak hanya sampai disini. Kedepannya lokus ataupun penanganan stunting yang ada tidak hanya perwakilan setiap KKN Universitas Palangka Raya, tetapi mampu membantu dalam penurunan angka stunting di Gunung Mas, ini merupakan program prioritas,” ucap Richard.

Lebih lanjut, Richard menyampaikan karena ini adalah program nasional dan sejalan dengan program yang ada di Provinsi dan Kabupaten, stunting ke depan adalah ke pengembangan sumberdaya manusia.

Dengan ibu hamil yang sudah diberikan pemahaman tentang stunting dari nol bulan, pada saat anak lahir sampai usia lima tahun adanya penangan yang baik masalah kesehatan, masalah gizi makanan dan pendidikan diharapkan anak akan menjadi anak yang unggul dan berkualitas.

“Kami berharap kedepannya program stunting ini meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sesuai dengan tiga smart yang ada salah satunya smart SDM yang menjadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati periode sekarang,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut dihadiri Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia, Ketua LPPM UPR Palangka Raya Aswin Usop, kepala perangkat daerah terkait dan undangan lainnya.

Balai Arkeologi Kalimantan Selatan Sambangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas

Balai Arkeologi Kalimantan Selatan Sambangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas

Balai Arkeologi Kalimantan Selatan Sambangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Balai Arkologi Kalimantan Selatan sambangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas dalam rangka penelitian arkeologi hunian kuno berbenteng dan kehidupan sosial politik masyarakat Ot Danum DAS Kahayan Kalimantan Tengah (Tahap I).

Dalam kegiatan tersebut pengumpulan data dilaksanakan selama 18 hari mulai tanggal 4 Oktober sampai dengan 12 Oktober 2021, di Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

“Saya menyambut baik kegiatan dari Balai Arkeologi Kalimantan Selatan dan sangat berdampak bagi Kabupaten Gunung Mas, kalau kita lakukan penelitian maka akan menghabiskan biaya yang cukup besar,” ucap Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas Eig Manto saat dibincangi awak media, Rabu (6/10/2021).

Saat ini Balai Arkeologi Kalimantan Selatan membantu dengan menghadirkan Arkeolog dan mendukung dalam proses tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya aspek positif untuk Kabupaten Gunung Mas akan mempunyai data dan kita bisa menentukan kebijakan kedepannya yang lebih baik.

Menurutnya, “kedepan penelitian ini tidak hanya sampai disini baik itu penelitian lanjutan, atau penelitian di spot yang lainnya,” kata Eig manto.

“Kita akan selalu menjalin kerjasama baik dari pihak Provinsi maupun pihak balai bahkan pihak Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan,” tambah dia.

Sementara itu, ketua tim Hartatik mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah mencari bukti sejarah dari benda material tidak hanya melalui cerita legenda atau cerita orang jaman dulu. Seperti mencari benda hunian kuno yang terletak di desa Tumbang Manange Upon Batu Puruk Amai Rawang.

“Pada kesempatan ini kita juga akan mencari rumah yang digunakan tempat tinggal dan benteng keliling, bentuk dan arsitekturnya seperti apa, wawancara dari tokoh adat, tokoh masyarakat yang pernah mendengarkan cerita dari orang tuanya jaman dulu, atau pernah melihat bukti-bukti temuan yang ada disitu,” ungkap Hartatik.
Lanjut dia “kita juga mencari arang sisa orang jaman dulu, di lapisan yang dalam arang ini selanjutnya akan dibawa ke laboratorium untuk dianalisis untuk penanggalannya”.

Hartatik juga mengatakan, manfaat dari kegiatan ini adalah secara penelitian akademik mencari bukti-bukti ilmiah, kalau memang outputnya informasi, bisa menjelaskan mengedukasikan kepada masyarakat dan masalah pengembangan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dengan informasi seperti ini masyarakat juga tau bahwa tokoh Amai Rawang yang hidup pada pada zamannya berdasarkan dengan bukti-bukti dari hasil penelitian ini.

Disamping itu, berdasarkan informasi ilmiah tidak katanya-katanya tetapi ada bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, untuk pengembangan objek wisata alangkah baiknya diselipkan informasi yang mendidik.

“Kami bertugas hanya sebatas untuk menggali informasi sesuai dengan data bukti-bukti dan faktualnya yang ada di lapangan, penelitian ini nanti akan dibuat artikel dan jurnal-jurnal dan buku-buku,” pungkasnya.

Tim yang bertugas menggali informasi di Desa Upon Batu, yakni Restu Budi Sulistiyo dari Balai Arkeologi Provinsi Kalimantan Tengah, Dian Triasri Setiyorini dari Balai Arkeologi Provinsi Kalimantan Tengah, Gauri Vidya Daneswara, dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, M. Wishnu Wibisono dari C.V Vajra Amarta Reksa, Dwi Purnomo dari C.V Vajra Amarta Reksa, Khusnul Bayu Aji dari C.V Vajra Amarta Reksa, Aldhi Wahyu Pratama dari Rijang Research Indonesia, Grizzly Akbar dari C.V Vajra Amarta Reksa, M. Arief Rafsanjani dari Universitas Palangka Raya.

50 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Usaha

50 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Usaha

50 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Usaha

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar Acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Sosialisasi Kemitraan Usaha di Aula Bappedalitbang, Kamis (7/10/2021).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard mengatakan Dalam upaya untuk mewujudkan salah satu tujuan utama pembangunan Kabupaten Gunung Mas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang merupakan dampak positif dari kegiatan Pelaku usaha yang berinvestasi di Wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dijelaskan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Richard, Peningkatan dan pengembangan ekonomi di Kabupaten Gunung Mas hanya dapat dihidupkan oleh tiga hal: Pertama, kebijakan pro investasi dari kita sebagai pemerintah. Kedua, konektivitas hulu-hilir yang menghubungkan sentral-sentral produksi dengan kawasan industri pengolahan di dalam Kabupaten Gunung Mas sendiri. Dan ketiga, sumber daya manusia yang terdidik, terampil dan mampu bersaing.

“Saya mengajak semua Perangkat Daerah perlu saling mendukung dan memusatkan perhatian pada pengembangan suatu kawasan investasi,” tambahnya.

Selain memanfaatkan peluang permodalan, ia menegaskan bahwa Sosialisasi Sosialisasi Kemitraan Usaha pada hari ini dapat memberikan manfaat kepada para pelaku usaha sehingga dapat berinvestasi dengan aman. Hal ini pelaku usaha berperan aktif dalam pengurusan perizinan yang harus dimiliki dalam melakukan kegiatan usahanya serta melaksanakan semua kewajiban yang telah ditetapkan.

Maka perencanaan program dan kegiatan Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan, serta cita-cita kita semua dapat terwujud menjadikan Kabupaten Gunung Mas sebagai tujuan Investasi Utama yang aman dan nyaman.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Supervisi Budi mengatakan maksud dan tujuan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Sosialisasi Kemitraan Usaha ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas untuk mengetahui perubahan proses perizinan, dan kewajiban melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Bagi Pelaku Usaha yang mempunyai modal usaha di atas 1 (satu) milyar

Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan, karena dengan hadirnya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini maka peluang untuk  melakukan Penanaman Modal dan Kemitraan Usaha tidak hanya berlaku untuk pengusaha lokal saja tetapi juga terbuka untuk siapa saja yang ingin melakukan Penanaman modal dalam negeri dan kemitraan usaha.

Sosialisasi ini diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta yang terdiri dari Pelaku usaha/Perusahaan (PT,CV) dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Bupati Gunung Mas Serahkan Bansos ke Korban Banjir

Bupati Gunung Mas Serahkan Bansos ke Korban Banjir

Bupati Gunung Mas Serahkan Bansos ke Korban Banjir

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memberikan Bansos kepada Korban Banjir di Kecamatan Sepang, Selasa (05/10).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id  – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong  memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kecamatan Sepang, Selasa (05/10/2021).

Dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili dan undangan lainnya.

“Hari ini kami melaksanakan 2 kegiatan yang pertama menyampaikan atau memberikan bansos dari Pemerintah Kabupaten Gumas kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor,” ucap Jaya.

Menurutnya untuk kegiatan kedua yaitu mensosialisasikan Kabupaten Gumas merdeka dari Covid-19.

Untuk wilayah Kecamatan Sepang warga yang terdampak banjir sebanyak 102 kepala keluarga (KK) yang tersebar di tiga desa dan kelurahan, yakni di kelurahan Sepang Simin 20 KK, Desa Tanjung Karitak 50 KK dan Desa Pematang Limau 32 KK.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah mendukung dan telah memberikan bantuan sukarela kepada para warga terdampak banjir.

Semoga kedepannya resiko dampak bencana alam dapat kita kurangi dan kita atasi bersama-sama.

“Kami menghimbau kepada pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan TNI/POLRI dalam hal pendataan warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Bupati Gumas Memberikan Bansos kepada Korban Banjir di Kecamatan Rungan Hulu

Bupati Gumas Memberikan Bansos kepada Korban Banjir di Kecamatan Rungan Hulu

Bupati Gumas Memberikan Bansos kepada Korban Banjir di Kecamatan Rungan Hulu

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id  – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong  memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kecamatan Rungan Hulu, Senin (04.10.2021).

Dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili dan undangan lainnya.

“Hari ini kami melaksanakan 2 kegiatan yang pertama menyampaikan atau memberikan bansos dari Pemerintah Kabupaten Gumas kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor,” ucap Jaya.

Menurutnya untuk kegiatan kedua yaitu mensosialisasikan Kabupaten Gumas merdeka dari Covid-19.

Untuk wilayah Kecamatan Rungan Hulu warga yang terdampak banjir sebanyak 154 kepala keluarga (KK) yang tersebar di empat desa, yakni di Jangkit 50 KK, Sangal 70 KK, Tumbang Lapan 2 KK, dan Sei Antai 32 KK.

“Saya menghimbau kepada pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan TNI/POLRI dalam hal pendataan warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah masing-masing,” pungkasnya