by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 28, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, salah satu yang harus dipersiapkan untuk mewujudkan smart tourism adalah rencana induk pembangunan pariwisata kabupaten untuk meningkatkan pendapatan daerah, memperluas lapangan kerja dan mendorong pembangunan daerah.
“Ini tidak hanya dilakukan satu perangkat daerah saja, tetapi memerlukan dukungan perangkat daerah terkait, supaya bisa bersinergi, karena tanpa sinergitas pariwisata tidak bisa maju,” ucap Jaya Samaya Monong ketika memimpin rapat ekspos paket pekerjaan di lantai 1 kantor Bupati, Selasa (28/9/2021).
“Untuk program prioritas pariwisata Kabupaten Gunung Mas lebih fokus kepada beberapa objek destinasi wisata yaitu seperti Tumbang Anoi, Wisata Tambun Bungai Desa Tumbang Pajangei, Batu Suli Betang Toyoi Tumbang Malahoi,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Jaya Samaya Monong brand identitas Kota Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas adalah kawasan terpadunya Tahura Lapak Jaru, Air Terjun Batu Mahasur, Taman Kota Kuala Kurun, Bukit Siliron dan Dam Sekata Juri.
Untuk mendukung dan mewujudkan smart tourism maka dilakukan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), tujuan kegiatan penyusunan RIPPARKAB Gunung Mas tahun 2021 – 2036 antara lain melakukan identifikasi dan inventarisasi produk dan potensi pariwisata Kabupaten Gunung Mas, meliputi objek wisata amenitas, kelembagaan, lingkungan, aksesibilitas, pemasaran, dan investasi.
Memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai pengembangan potensi kebudayaan dan pariwisata kawasan yang meliputi daya tarik wisata, usaha sarana wisata, dan usaha lain pendukung pariwisata serta mengetahui potensi dan permasalahan pengembangan pariwisata daerah.
Selain itu menjadi arah kebijakan yang dilandasi dengan kebijakan pembangunan kawasan yang dapat memberikan pedoman tentang perencanaan sehingga menjadi acuan untuk menentukan langkah dan tahapan secara sistematik dan terstruktur bagi stakeholder pariwisata di Kabupaten Gunung Mas.
Turut hadir Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Eigh Manto, kepala perangkat daerah, dan pihak terkait lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 27, 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di desa.

“Tes wawancara perangkat desa dilakukan untuk memilih kasi kesejahteraan dan kasi pemerintahan” yani desa Tumbang Hakau dan Desa Tanjung Riu ucap Camat Kurun Yuelis Untung, SE ketika dibincangi gunungmaskab.go.id di Kantor Kecamatan, Senin (27/9/2021).
Untuk itu, jumlah pelamar calon perangkat desa, Kasi Kesejahteraan desa Tumbang Hakau berjumlah 9 (Sembilan) orang, dan pelamar calon perangkat desa Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Riu berjumlah 7 (tujuh) orang.

Tes yang dilakukan terdiri dari tertulis, praktek dan wawancara dilakukan hanya satu hari, hal ini dilakukan menindaklanjuti seleksi penjaringan dan penyaringan berkas oleh panitia desa, untuk mendapatkan rekomendasi camat sehingga dilakukan seleksi berupa tes, sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2016 tentang pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan peserta yang lulus tes ini diberikan rekomendasi untuk pemerintahan desa agar segera diterbitkan SK oleh Kepala Desa dan dilantik untuk menduduki jabatan yang dimaksud.
Ia juga membeberkan masing-masing calon perangkat desa hanya dipilih satu orang setiap desa yang layak untuk menjadi aparat desa.
“Saya berharap jika perangkat desa yang terpilih nanti agar bisa merubah pola pikir untuk maju. Karena perangkat desa yang lama ini bukannya tidak bisa bekerja, tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Yuelis Untung, SE
Ditempat yang sama ketua seleksi calon perangkat desa tingkat Kecamatan Kurun Franklin, SH mengatakan, seleksi ini juga dilakukan untuk mencari kandidat SDM terbaik dari pemuda pemudi desa yang nantinya diharapkan bisa bersama-sama membangun desa ke depan lebih baik dan unggul di era digital, serta bisa menjalankan aturan-aturan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Semoga dengan seleksi satu orang satu desa, namun kita hanya memilih yang terbaik ini akan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat,’’ tukasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Jayadi Sambali, S.Sos, Kepala Seksi Ekobang Jonli, ST serta panitia seleksi calon perangkat desa tingkat Kecamatan Kurun.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 27, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin apel dalam rangka memperingati 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria, di halaman Kantor ATR/BPN.
“Momen ini banyak reformasi yang dilakukan di jajaran pertanahan secara menyeluruh di republik Indonesia, karena tujuannya yang paling utama adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan,” ucap Yansiterson, Jumat (24/09/2021).

Sejalan dengan itu arahnya pelayanannya lebih cepat, lebih transparan efektif efisien yang ditandai dengan beberapa penggunaan aplikasi yang di dalam pertanahan.
Menurutnya tidak hanya pola kerja, termasuk rekrutmen pejabat mereka sudah menggunakan sistem merit point yang sangat terjaga kompetensinya siapapun yang bertugas di Kantor ATR/BPN sudah melalui proses sedemikian rupa.
Momentum ini ke depan berbagai pelayanan di ATR/BPN akan semakin cepat dalam pengurusannya. Itu menunjukan komitmen untuk percepatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sekda menambahkan pelayanan ATR/BPN kedepan tidak menghitung hari, bisa dihitung jam dan itu menunjukan komitmen di jajaran ATR/BPN di seluruh Indonesia untuk memperbaiki diri tentang pelayanan sertifikat tanah.
“Sedangkan teman-teman ATR/BPN diberi target sekian harus dicapai termasuk perjanjian kinerjanya kalau tidak tercapai selalu dievaluasi dan kemungkinan ada resiko-resiko dalam jabatan,” ujar Sekda Yansiterson.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gunung Mas Ferdinand mengatakan Undang-Undang Pokok Agraria lahir pada Tahun 1960.
Namun, Undang-Undang pokok agraria ini merupakan payung hukum yang memayungi semua aturan pertanahan yang ada di Indonesia.
“Kami akui seiring waktu banyak capaian-capaian yang diperoleh dengan mendasari dari Undang-Undang yang lahir pada Tahun 1960, ini dan peremajaan atau struktur organisasi dari dulu sudah terus berubah ada efisiensi dan kompetensi.
Berdasarkan data untuk Kabupaten Gunung Mas saja kegiatan PTSL dan lainnya sudah menghasilkan sertifikat yang berjumlah puluhan ribu.
“Saat ini BPN Kabupaten Gumas juga mengikuti perkembangan zaman, dimana pelayanan dilakukan berbasis teknolog,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 26, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket bahan pokok secara simbolis kepada warga yang terdampak banjir di Desa Tumbang Langgah Kecamatan Rungan Barat/, Sabtu (25/9/2021).

“Data bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Rungan Barat sebanyak 137 KK/540 jiwa yang tersebar di satu Kelurahan dan dua desa, Desa Tumbang Langgah, Desa Tumbang Kuayan dan Kelurahan Rabambang.
Dengan total bantuan penanganan dampak banjir sebanyak 137 paket sembako dan beras CBP sebanyak 1.512 kilogram.
Rincian dua desa dan satu Kelurahan yang terdampak banjir yaitu, Kelurahan Rabambang sebanyak 57 paket beras 638,4 kilogram, desa Tumbang Langgah sebanyak 8 paket beras 75,6 kilogram, Desa Tumbang kuayan 72 paket beras 798 kilogram. Kami berharap ini bisa meringankan beban warga yang terdampak banjir di Kecamatan Rungan Barat.
“Nilai bantuan yang diberikan tidak seberapa, melainkan untuk meringankan beban warga yang terdampak banjir,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Bapak DK Mandarana, Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad serta pihak terkait lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Sep 26, 2021
TINJAU : Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Budi Haryanto didampingi Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kabag Ops AKP Tri Wibowo, Camat Rungan Osner Sagala, dan Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19, di Halaman Mapolsek Rungan, Jumat (24/9).
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar vaksinasi Covid-19, dengan tema serbuan batalyon vaksinator, yang dilaksanakan di Mapolsek Rungan, Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Jumat (24/9/2021).

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, vaksinasi Covid-19 ini diprakarsai oleh Kapolda Kalteng dengan tema serbuan batalyon vaksinator, yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan semua stakeholder terkait, sehingga program vaksinasi terlaksana 100 persen dan Kabupaten Gumas merdeka dari Covid-19.
”Ini bagian dari upaya untuk mendukung Kabupaten Gumas segera merdeka dari Covid-19. Kami pun berterima kasih kepada Kapolda Kalteng yang telah mendukung vaksin Covid-19 di Kecamatan Rungan,” terangnya.

Bersamaan dengan vaksinasi ini, tambah dia, juga diberikan bantuan sosial (bansos) secara simbolis kepada perwakilan warga yang terdampak banjir. Di Kecamatan Rungan, ada 194 Kepala Keluarga (KK) dan 747 jiwa yang tersebar di lima desa. Total bansos sebanyak 194 paket sembako, dan beras 2.091,6 kilogram.
”Rincian lima desa yang terdampak yaitu, Desa Tumbang Jutuh sembilan paket beras 89,6 kilogram, Tumbang Baringei 28 paket beras 358,4 kilogram, Linau 28 paket beras 327,6 kilogram, Tumbang Malahoi 90 paket beras 822 kilogram, dan Tumbang Bunut 22 paket beras 252 kilogram. Kami berharap ini bisa meringankan beban warga yang terdampak banjir di Kecamatan Rungan,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kabag Ops AKP Tri Wibowo mengatakan Serbuan batalyon vaksinator ini digalakkan oleh Kapolda Kalteng kepada seluruh polres jajaran se-Polda Kalteng, termasuk Polres Gumas,” ucapnya.
Dia mengatakan, ketersediaan dan target vaksinasi di Polsek Rungan sebanyak 658 dosis. Ini diyakini dapat tercapai karena melihat antusias masyarakat yang sangat besar. Semoga ini bisa membangkitkan gairah masyarakat, untuk mengikuti program vaksinasi.
”Antusias masyarakat sangat besar, sehingga target vaksinasi hari ini kemungkinan bisa tercapai. Kami berharap jumlah masyarakat yang sudah divaksin bisa mencapai 70-80 persen, sehingga terbentuk herd immunity, sesuai dengan program pemerintah,” ujarnya.
Selain vaksinasi, kata dia, juga dilakukan bakti sosial (baksos) dengan memberikan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat yang sudah divaksin. Tujuan utama baksos ini untuk menarik minat masyarakat, agar mengikuti vaksinasi Covid-19.
”Jadi kami sifatnya melakukan gebrakan dengan memberikan baksos untuk meningkatkan motivasi masyarakat mengikuti vaksinasi, yang tentu mengarah pada Kabupaten Gumas merdeka dari Covid-19,” pungkasnya.