Pemkab Gelar Rapat Antisipasi Kekosongan BBM dan LPG

Pemkab Gelar Rapat Antisipasi Kekosongan BBM dan LPG

Pemkab Gelar Rapat Antisipasi Kekosongan BBM dan LPG

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Asisten II Richard  memimpin rapat terkait penjelasan dan antisipasi kekosongan BBM dan LPG  ( Liquefied Petroleum) di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Kamis (23/9/2021).

Richard menjelaskan, terkait distribusi dengan jalur banjir yang harus dilalui oleh pihak mobil tangki BBM dan truk LPG  tepatnya di Desa Penda Barania Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

“Memang ada perubahan dalam  pengisian BBM maupun LPG. Untuk pengisian BBM dilakukan di Banjarmasin sedangkan LPG pengisiannya di Buntok tidak terlalu jauh sebenarnya,” ucap Richard.

Selain itu, permasalahan sekarang adalah keterlambatan dari BBM maupun LPG dalam beberapa hari yang lalu sempat kosong dan pasokan BBM, LPG dan sembako di Gunung Mas akan datang tiap hari.

Richard menambahkan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan terus melakukan pengawasan.

Sekretaris Daerah menugaskan Satpol PP dalam pengawasan di lapangan agar tidak  adanya penimbunan dan harga yang berlebihan.

Selebihnya, Richard mengakui dikarenakan kondisi seperti ini membuat masyarakat tidak nyaman, semoga distribusi tetap lancar dan pengawasan tatap dilakukan.

“Kita mengundang para agen LPG dan juga dari pihak agen BBM, mereka tetap sepakat melakukan pengiriman merubah jalur distribusi melewati Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan”.

Ia menerangkan kemarin sempat tertunda karena memaksakan melewati   desa Penda Barania Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Mobil bisa melintasi banjir tetapi mengalami kerusakan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas agar tidak panik, tidak membeli segala sesuatu secara berlebihan, karena kedepannya kondisi ini akan normal kembali,” ungkapnya.

Kita meminta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas untuk bisa berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi dalam penanganan jalan Linau sebagai jalur alternatif mobilitas angkutan darat dari Palanga Raya ke Kuala Kurun dan sebaliknya, karena status jalan adalah jalan provinsi.

“Jalan ini meskipun statusnya jalan provinsi, yang sehari-harinya dilintasi warga Gunung Mas, jadi kita tetap mendukung dan jemput bola lah. Semoga tahun depan jalur linau ini bisa fungsional dengan baik,” pungkasnya.

Guru Harus Kuasai IT dalam Mengolah e-Raport

Guru Harus Kuasai IT dalam Mengolah e-Raport

Guru Harus Kuasai IT dalam Mengolah e-Raport

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id  – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas  melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengembangan karir bagi guru Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Gunung Mas  tahun 2021, yang digelar selama tiga hari, yakni 23 sampai dengan 25 September 2021.

”Melalui bimtek ini, akan meningkatkan pengetahuan dan pengalaman guru di jenjang SD, yang dituntut harus banyak belajar dalam hal menguasai IT, terutama pembelajaran dan mengolah laporan hasil belajar siswa yang sekarang ini wajib menggunakan e-Raport,” ucap Kepala Disdikpora  Esra, Kamis (23/9) sore.

Dia mengatakan, bimtek ini harus dijadikan sebagai acuan dan motivasi, agar para guru semakin berkualitas, menumbuhkan kreativitas dan inovasi sehingga meningkatkan harkat, martabat, citra, dan profesionalisme guru.

”Bimtek ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling tukar menukar pengalaman, dengan memupuk rasa persatuan dan kesatuan, agar meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujarnya.

Kepada narasumber, lanjut dia, agar benar-benar membimbing, mendampingi dan menggali potensi peserta bimtek, dimana akhirnya akan mengembangkan kemampuan untuk diimbaskan kepada sesama teman guru khususnya jenjang SD, serta berdampak positif bagi peserta didik dalam menerima pembelajaran.

”Bimtek ini juga akan dapat menjadi tolak ukur dalam melihat keberhasilan peserta didik kita untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi, yakni melalui Ujian Berbasis Komputer (UBK),” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kasi Ketenagaan SD Yusali Agustin menuturkan, bimtek tersebut bertujuan untuk membimbing/melatih serta memberikan pengetahuan kepada guru SD untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan dedikasi, demi tercapainya tujuan pendidikan yang berkualitas dan bermutu, serta meningkatkan kualitas pembelajaran.

”Kami juga berharap agar para guru untuk menguasai IT terutama dalam membuat e-Raport, yang menjadi kewajiban guru SD dalam membuat hasil belajar siswa yang lebih mudah dan praktis, serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam mempersiapkan UBK jenjang SD,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk peserta kegiatan yakni guru SD dari 12 kecamatan, dengan narasumber dua orang Widyaparaga dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalteng.

Sosialisasi Permendagri No. 27 Tahun 2021

Sosialisasi Permendagri No. 27 Tahun 2021

Sosialisasi Permendagri No. 27 Tahun 2021

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengikuti sosialisasi Permendagri No. 27 tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 secara virtual di aula Bappedalitbang, Kamis (23/9/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten I Gunung Mas Lurand, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, Inspektorat Dihel, Kepala BKAD Hardeman, dan perangkat daerah lainnya yang tergabung di TAPD Gunung Mas.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, melalui Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana, Sumedi Andono Mulyo menyampaikan, sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2022, perlu perhatian beberapa hal dengan berbagai regulasi yang ada, penyusunan APBD tahun anggaran 2022 agar lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.

“Sedangkan pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup, hal ini memperhatikan situasi dan kondisi yang diakibatkan pandemi corona virus disease 2019,” ucap Andono Mulyo.

Menurutnya, tahapan-tahapan dalam menyusun APBD sesuai yang tertuang dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 dengan tidak mengurangi substansial APBD yang diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.

APBD yang juga merupakan instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian, baik di daerah maupun nasional, maka disamping pentingnya pemahaman peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah, perlu penyelarasan dengan kebijakan pembangunan provinsi dan kebijakan pembangunan nasional, dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas.

“Hal ini juga menjamin kepatuhan terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai quality assurance untuk melakukan review atas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tandasnya.

DPMD Gunung Mas Fasilitas Musrenbang Desa Dahian Tambuk

DPMD Gunung Mas Fasilitas Musrenbang Desa Dahian Tambuk

DPMD Gunung Mas Fasilitas Musrenbang Desa Dahian Tambuk

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id –  DPMD Gunung Mas Fasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa   di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya.

“Dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang disusun berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius, ketika menyampaikan sambutannya, Rabu (22/9/2021) di Aula Kantor Desa.

MusrenbangDes adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas.

Lanjut Yulius tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

Maksud dan tujuan dari Musrenbangdes adalah model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.

“Sedangkan tujuan yang hendak dicapai, yakni Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini diharapkan kepada Tim Penyusun Perencanaan desa agar bersama-sama berperan aktif dalam kegiatan pelaksanaan Musrenbangdes dan dapat melaksanakan tahapan kalender perencanaan desa.

Semantara itu, Kepala Desa Dahian Tambuk Pendi mengatakan kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka tindak lanjut hasil Musyawarah Desa Dahian Tambuk tanggal 25 Juni 2021.

Lanjut Pendi pembangunan yang maksimal sesuai Permen PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2022, maka dari hasil forum musrenbangdes tentang rkpdes ini, kepada yang hadir dapat duduk bersama dan bermusyawarah bersama-sama.

“Kami mengucapkan selamat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Dahian Tambuk Tahun 2021,” pungkasnya.

3 Kecamatan di Gunung Mas Masih Blank Spot

3 Kecamatan di Gunung Mas Masih Blank Spot

3 Kecamatan di Gunung Mas Masih Blank Spot

Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Diskominfosantik Kab. Gumas Alfree Tunas Esther Luhing.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Blank spot pada 3 (tiga) Kecamatan antara lain Manuhing Raya, Damang Batu, dan Miri Manasa berjumlah 66 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunung Mas disebabkan tidak adanya jalur kabel FO ( Fiber Optik ) terhubung dan tidak adanya menara BTS yang berdiri dan beroperasi di wilayah tersebut.

“Ketiadaan menara BTS pada 3 (tiga) Kecamatan tersebut disebabkan perspektif bisnis yang kurang menarik minat provider untuk berinvestasi. Adapun ketidaktertarikan provider berinvestasi karena pertimbangan berbagai sisi,” ucap Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Alfree Tunas Esther Luhing mewakili Kadis Kominfosantik.

Menurutnya demografi (jumlah dan kepadatan penduduk rendah/sedikit). Kondisi Geografi (daerah perbukitan/hutan) membutuhkan bangunan menara BTS yang banyak, Infrastruktur jalan masih jalan tanah/belum beraspal sehingga menyulitkan provider membawa material saat akan membangun menara, begitu juga saat dilakukan pemantauan menara jika menara BTS sudah berdiri.

Selain itu, ketersediaan sumber daya listrik yang masih berasal dari swadaya masyarakat karena belum terjangkau listrik PLN.

Sampai dengan tahun 2021 terdapat 3 (tiga) provider telekomunikasi di Kabupaten Gunung Mas, yakni PT. TELKOMSEL, PT. XL AXIATA, Tbk dan PT. INDOSAT OOREDOO, sedangkan untuk menara BTS dimiliki oleh 9  pemilik PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, PT. TELKOMSEL, PT. PROTELINDO, TOWER BERSAMA GROUP, PT. XL AXIATA Tbk., PT. INDOSAT OOREDOO, PT. SOLUSI TUNAS PRATAMA, dan PT. CENTRATAMA MENARA INDONESIA tersebar pada 9 Kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas belum pernah menganggarkan pendirian BTS, sampai sekarang semuanya milik provider.

“Secara umum dampak dari blank spot untuk di masa pandemi saat ini sangat berpengaruh pada bidang pendidikan yang menerapkan pembelajaran melalui online atau daring” pungkasnya.