Rembuk Stunting Langkah Penting yang dilakukan Pemerintah Daerah

Rembuk Stunting Langkah Penting yang dilakukan Pemerintah Daerah

Rembuk Stunting Langkah Penting yang dilakukan Pemerintah Daerah

Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ketika menyampaikan sambutannya di Aula Bappedalitbang Senin, (06/9/2021).

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id –  Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas  menggelar Rembuk Stunting.

“Program Aksi Percepatan Penurunan Stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen Bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” ucap Jaya Samaya Monong ketika menyampaikan sambutannya di Aula Bappedalitbang, Senin, (06/9/2021).

Jaya Samaya Monong mengatakan, Pelaksanaan Pencegahan Stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian. Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting karena merupakan bagian dari upaya pencapaian Visi Kabupaten Gunung Mas.

“Perlu kita pahami Stunting ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan sebagai dampak yang disebabkan oleh Stunting,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Jaya Samaya Monong melalui Rembuk Stunting diharapkan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting untuk dimuat dalam dokumen RKPD/Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.

Pemerintah Pusat juga telah menunjukan komitmen yang sangat tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting ini yaitu dengan memperkuat regulasi sehingga pada tanggal 5 Agustus 2021 yang lalu telah terbit Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang isinya berupa Penjabaran Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.

“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti Peraturan Presiden ini dan kerjasama seluruh lintas sektor serta komitmen kita dalam mendukung Program Aksi Percepatan Penurunan Stunting ini,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Yantrio Aulia mengatakan, Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 ini bertujuan menindaklanjuti Hasil Analisis Situasi dan Rancangan Rencana Kegiatan Aksi Daerah Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021.

Selanjutnya membangun Komitmen bersama seluruh Stakeholder sebagai penanggung jawab pelayanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat di dalam upaya melaksanakan masyarakat di dalam upaya melaksanakan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Gunung Mas.

Pelaksanaan Aksi Konvergensi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting.

Yantrio Aulia mengatakan, berdasarkan hasil Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 sudah melaksanakan Aksi 1 Analisis Situasi pada tanggal 24 Februari 2021, ini adalah proses mengidentifikasi sebaran stunting, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program/kegiatan dan praktik manajemen layanan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Aksi 2 Rencana Kegiatan pada tanggal 14 s.d 16 Juni 2021, merupakan tindak lanjut Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dalam merealisasikan hasil rekomendasi dalam analisis situasi, dan memberikan acuan bagi Kabupaten Gunung Mas dalam pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Perangkat Daerah (RKPD/Renja Perangkat Daerah) Tahun 2022.

Aksi 3 Rembuk Stunting baru dapat kita dilaksanakan pada saat ini antara lain dikarenakan adanya pandemi COVID-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Rembuk stunting ini merupakan langkah penting yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dalam memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama,” tandasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Sekretaris Daerah Gumas Yansiterson, Asisten II Richard, Ketua TP-PKK Gumas Mimie Mariatie, dan Kepala Perangkat Daerah terkait,  Camat, Lurah, Kepala Desa.

Forkopimda Kabupaten Gumas Bersama Komunitas Trail Berikan Bansos Pada Korban Banjir 

Forkopimda Kabupaten Gumas Bersama Komunitas Trail Berikan Bansos Pada Korban Banjir 

Forkopimda Kabupaten Gumas Bersama Komunitas Trail Berikan Bansos Pada Korban Banjir 

Foto : Bupati Gunung Masi, Jaya Samaya Monong didampingi Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, Kejari Gunung Mas Anthony, Pabung 1016 PLK Mayor Inf Idham Khalid Sabtu, (04/9/2021) kemarin. Foto: Humas Polres

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Komunitas Trail berikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak banjir.

“Ada dua kecamatan yang kita datangi untuk memberikan bantuan, yaitu Kecamatan Kurun, kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Kecamatan Rungan di Desa Linau dan Desa Tumbang Bunut,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, saat dibincangi awak media, Sabtu (04/09/2021).

Jaya Samaya Monong  menjelaskan, beberapa wilayah yang tersebar di Kabupaten Gumas dalam beberapa pekan mengalami intensitas curah hujan yang cukup tinggi.

Menurutnya sehingga terbuka kemungkinan musibah banjir dapat melanda pemukiman warga yang berada di dataran rendah dan pemukiman di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan dan Rungan.

“Kami memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir adalah untuk meringankan beban warga. Semoga debit air segera surut dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah mengatakan dengan kunjungan seperti ini sedikit dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak banjir.

 “Kepada warga yang terdampak banjir untuk mengevakuasi barang barang berharga lainnya ketempat yang lebih aman,” ucap AKBP Irwansah.

Dalam peninjauan tersebut diikuti oleh Kejari Gunung Mas Anthony, Pabung Kodim 1016/PLK Mayor Inf Idham Khalid, Gabungan Pers Polres Gumas, dan Tim Trail Kabupaten Gumas.

Keterlambatan Penyampaian Data Tepra Mempengaruhi Realisasi Fisik dan Keuangan

Keterlambatan Penyampaian Data Tepra Mempengaruhi Realisasi Fisik dan Keuangan

Keterlambatan Penyampaian Data Tepra Mempengaruhi Realisasi Fisik dan Keuangan

Foto : Sekda Kab. Gumas Pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per 31 Agustus 2021.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per tanggal 31 Agustus 2021, di ruang rapat lantai 1 Kuala Kurun, Jumat (03/9/2021).

Dalam hal tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Asisten Administrasi Umum Untung dan dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Dalam paparannya Sekda menyampaikan, gambaran target dan realisasi fisik keuangan triwulan ke 3 dengan realisasi keuangan per 31 Juli 2021 dengan total realisasi Rp. 365.495.760.325 (33,81%) realisasi fisik (36,01%), sedangkan realisasi keuangan per 31 Agustus 2021 sebesar   Rp. 488.883.372.164 (45,23%), realisasi fisik (47,35%).

Sekda Gunung Mas Yansiterson mengatakan Tepra bulan ini lebih memonitor progres beberapa sisi, terutama pendapat, pengadaan barang dan jasa, DAK, ADD, insentif nakes dan penanganan Covid-19.

“Secara umum untuk pendapatan dari sisi PAD kita tidak perlu kuatir sudah mencapai 82% dan pendapatan secara keseluruhan sudah mencapai 63% lebih sudah cukup baik, terkait sisi belanja realisasi keuangannya masih 45% yang menjadi perhatian kita bersama” ucapnya.

“Saya mengelompokan ada beberapa perangkat daerah yang realisasi fisik dan keuangannya tinggi, ada juga realisasi keuangannya rendah dan ada perangkat daerah yang progresnya dari bulan Agustus sampai bulan September 2021 sangat minim,” ungkap Yansiterson.

Namun secara keseluruhan progres yang dicapai sudah cukup baik, bulan Agustus mencapai 11% lebih yang sebelumnya hanya di angka 5% sampai 7% dikarenakan adanya monitoring yang  baik.

Terkait dana DAK realisasinya minim perlu menjadi perhatian pada Dinas Kesehatan, RSUD, DISDALDUKKBP3A, yang realisasinya masih rendah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada barang dan jasa dari 563 paket tinggal 72 paket yang belum proses pengadaannya. Progresnya  sangat baik, yang masih menjadi perhatian untuk DAK dan penangan Covid-19 sebesar 38,45%,” tutur dia kepada gunungmaskab.go.id saat dibincangi.

Sekda berharap supaya tidak terulang lagi persoalan penyampaian data untuk bahan rapat Tepra selanjutnya.

Sekda juga mengingatkan OPD yang tidak menyampaikan data Tepra sampai batas waktu yang telah ditentukan akan diberikan teguran melalui surat Sekretaris Daerah tembusan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, supaya tidak lalai untuk menyampaikan data Tepra nya tiap bulan.

“Data Tepra tersebut harus terus disampaikan setiap bulan karena itu merupakan sebuah kepastian supaya tidak berpengaruh kepada realisasi fisik dan keuangan Tepra secara keseluruhan,” tandasnya.

Optimis Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat dimanfaatkan

Optimis Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat dimanfaatkan

Optimis Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat dimanfaatkan

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas menggelar acara Forum Group Discussion II kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Aula Hotel Zefanya, Kamis (2/9/2021).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard membacakan Sambutan tertulis Sekda Gumas mengatakan hasil dari sejumlah rangkaian kegiatan tersebut adalah telah tersusun naskah akademik serta tersusunnya draft rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Gunung Mas.

Foto : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard membacakan Sambutan tertulis Sekda Gumas.

Menurut Richard, melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya kesepakatan mengenai finalisasi naskah akademik serta masukan dari berbagai perangkat daerah terkait penyempurnaan draft rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Gunung Mas.

Dalam penyusunan perda air limbah domestik di Kabupaten Gunung Mas diharapkan adanya sinkronisasi dengan omnibus law yang telah dikeluarkan oleh pusat, mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih sehat, memberikan perlindungan terhadap kelestarian lingkungan dalam kaitannya dengan pengendalian pencemaran air dan tanah.

Selanjutnya menyediakan retribusi penyelenggaraan pengelolaan limbah domestik yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, membuka peluang usaha bagi masyarakat dan menyediakan reward and punishment terkait dengan penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik.

“Kepada tim penyusun untuk tetap melaksanakan rangkaian kegiatan pendampingan penyusunan dengan baik dan tetap mengawal proses raperda ini hingga sampai pada penetapan peraturan daerah,” tegas Richard.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Ibar P. Sebuah mengatakan pemerintah saat ini sedang bekerja optimal untuk mencapai target akses dasar sanitasi yang layak dan berkelanjutan sebagai salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs).

Selain itu target capaian 100-0-100 yang dicanangkan Pemerintah Pusat yang 100% akses layanan air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses layanan sanitasi. Hal ini menjadi tugas kita bersama yaitu Pemerintah Pusat, Kab./Kota, Kecamatan hingga desa, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Direktorat  Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR adalah salah satu Direktorat Jenderal dan Kementerian yang memikirkan lebih lanjut bagaimana pengelolaan dan pengolahan sanitasi ke depan bagi Negara Indonesia, selain Bappenas, Kemenkes, Kemendagri dan Kemendes,” ucapnya.

Untuk itu pentingnya Peraturan Daerah  tentang pengelolaan Air Limbah Domestik atau Air Limbah Rumah Tangga sangat diperlukan. Maksud dan tujuannya supaya Pemerintah Kabupaten memiliki dasar  hukum yang jelas dan lebih proaktif mengatur, menyelenggarakan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan air limbah domestik, serta pemanfaatan sarana dan prasarana air limbah domestik di Kabupaten Gunung Mas dapat terjamin, serta berdaya guna dan berkelanjutan.

Pada kesempatan ini Asisten didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Bayern.

Kapolres Gunung Mas Apresiasi Warga Berhasil di Vaksin

Kapolres Gunung Mas Apresiasi Warga Berhasil di Vaksin

Kapolres Gunung Mas Apresiasi Warga Berhasil di Vaksin

Foto : Kapolres Gunung Mas  AKBP Irwansah, S.I.K, didampingi Kabag OPS AKP Tri Wibowo, Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho, S.Tr.K, Kepala Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Nevie Ervina.     

 Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Kapolres Gunung Mas  AKBP Irwansah, S.I.K. juga sebagai Wakil Ketua I Satgas Covid-19 memantau secara langsung jalannya vaksinasi massal di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (02/09/2021) Siang.

Menurut AKBP Irwansyah, S.I.K, untuk target Vaksinasi massal hari ini 400 yang disiapkan, untuk pelaksanaannya kurang lebih 80 orang yang telah berhasil di vaksin namun ada beberapa masyarakat yang tidak divaksin berdasarkan hasil skrining  oleh tim medis, antara lain ibu hamil dan tensi darahnya tinggi.

“Untuk warga masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang akan melaksanakan vaksin harus jujur memberikan keterangan kepada petugas terkait kesehatannya pada saat akan melaksanakan vaksin, sehingga tenaga kesehatan bisa memberikan saran masukan kepada masyarakat apakah boleh atau tidak dilakukan vaksin,” tegas AKBP Irwansyah, S.I.K, ketika memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam hal ini kami mengucapkan terimakasih atas antusias warga masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan tenaga kesehatan yang telah melaksanakan kegiatan vaksin massal dari awal sampai dengan saat ini yang sangat luar biasa, agar Kabupaten Gunung Mas bisa merdeka dari Covid-19.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa jenis vaksin massal ini adalah Astrazeneca.

Kapolres Gunung Mas  AKBP Irwansyah, S.I.K mengatakan untuk vaksin yang tersisa saat ini akan didistribusikan ke fasilitas kesehatan yang ada  kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Pada kesempatan ini Kapolres didampingi Kabag OPS AKP Tri Wibowo, Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho, S.Tr.K, Kepala Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Nevie Ervina.