by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 26, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menghadiri Pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil di Kabupaten Gunung Mas yang diikuti oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Kepala Dinas Kesehatan, serta Forkopimda lainnya di GPU Damang Batu, Kamis, (26/8/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr. Maria Efianti mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini secara virtual dilakukan bersamaan dengan launching vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Untuk tempatnya di GPU Damang Batu, karena selain pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, kita juga mengikuti launching secara virtual di GPU Damang Batu untuk Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” terang dr. Maria.
Saat launching ini kita sudah menargetkan sekitar 200 orang, karena itu kita mengambil data ibu hamil dari seputaran wilayah Kota Kuala Kurun di wilayah Puskesmas Tampang dan wilayah Puskesmas Kurun, serta wilayah Puskesmas Tewang Pajangan dan wilayah Puskesmas Tewah.
“Selanjutnya sampai saat ini sedang berlangsung pelaksanaan vaksinasi ibu hamil yaitu dengan syarat yang boleh divaksin adalah dengan usia kehamilan 12 minggu keatas,” terangnya.
Sebelum dilakukan vaksinasi pun seperti biasanya pada sasaran target yang akan divaksin dilakukan pemeriksaan apakah bisa atau tidaknya seseorang itu divaksin.
Untuk diketahui, sejak launching ini maka pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil bisa dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yaitu di 17 puskesmas, 1 Rumah Sakit dan 18 nakes yang memang selama ini membuka pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Selain pelaksanaan Vaksinasi ini sebetulnya Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas sudah melakukan suatu kegiatan yang namanya Sosialisasi dan Advokasi Vaksinasi di Tingkat Kabupaten,” ungkapnya.
Untuk level kecamatan juga sudah dilakukan, contohnya di Kecamatan Rungan Hulu, kemudian hari ini Kecamatan Rungan dan besok akan dilakukan di Kecamatan Rungan Barat rencananya itu akan terus berlangsung ke 12 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Tetapi memang pelaksanaan sosialisasi dan advokasi itu dimulai dari kecamatan yang beberapa wilayah desanya itu akan menyelenggarakan Pilkades serentak di bulan November nanti.
“Memang rencananya vaksin itu tersedia dalam jumlah yang cukup, itu pelaksanaanya akan kita dahulukan untuk desa-desa yang nantinya akan melakukan penyelenggaraan Pilkades serentak, tentunya tidak mengenyampingkan wilayah lainnya,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 26, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Anak merupakan anugerah Tuhan, tempat kita meneruskan cita-cita dan garis keturunan. Anak juga merupakan amanah, titipan harta yang paling berharga yang harus dijaga, dirawat, dan dididik agar menjadi penyejuk hati.

Menyikapi hal tersebut Kepala Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas Esra membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Tindak Lanjut Evaluasi satuan PAUD Tahun 2021 di Aula Hotel Zefanya, Kamis (26/8/2021).
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas menyampaikan, keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya. Usia dini merupakan “Usia Emas” bagi seseorang, artinya bila seseorang pada masa itu mendapatkan pendidikan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohaninya, maka ia akan memperoleh kesiapan belajar yang baik yang merupakan salah satu kunci utama bagi keberhasilan belajar pada jenjang berikutnya.

“Oleh karena itu, pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah salah satu wadah bermain dan belajar bagi anak-anak kita. Dalam proses pendidikan PAUD anak-anak akan dididik serta dibantu untuk mengeluarkan serta mengembangkan potensi dan kreativitas sejak dini,” terang Kepala Dinas.
Lebih lanjut Esra, M.Pd menyampaikan ucapan bahagia dan bangga serta turut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya khususnya kepada seluruh peserta pertemuan dan narasumber yang luar biasa yang hadir pada saat ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Vina Valentina Pasaribu, M.Si menambahkan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni mensosialisasikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan pencegahan dampak hilangnya kesempatan belajar (Learning Loss) pada Anak Usia Dini di masa Pandemi Covid-19.
“Selanjutnya jumlah peserta 30 orang terdiri dari koordinator wilayah Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas, Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kecamatan Kurun dan Kecamatan Mihing Raya dan organisasi terkait,” tambah Vina Valentina Pasaribu, M.Si.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 26, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas menggelar acara sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021.

“Kepada bapak narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, kami ucapkan terima kasih karena berkenan hadir untuk memberikan materi pada hari ini. kami juga ucapkan, selamat datang di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, di Kota Kuala kurun, Kabupaten Gunung Mas,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas ketika menyampaikan sambutannya di Aula Bappedalitbang, Kamis (26/8/2021).
Sebelum ada sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik, setiap organisasi penyelenggara di Indonesia, belum terkelola secara efektif dan terintegrasi.
Masing-masing organisasi penyelenggara, mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan, tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya.
Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam Good Governance , maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. tujuannya agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.
“Untuk itu pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan, seperti website (www.lapor.go.id), sms 1708 (telkomsel, indosat, three), twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (android dan iOS),” ungkapnya.
Menurut Sekda SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun, akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. artinya, tidak ada lagi istilah salah lapor atau salah pintu saat masyarakat mengadukan sesuatu.
SP4N-LAPOR! bertujuan: agar organisasi penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik, guna memberikan akses untuk partisipasi dalam menyampaikan pengajuan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekda berharap setelah terbentuknya tim koordinasi ini, tim ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar, serta seluruh aduan masyarakat dapat ditanggapi, diproses dan diselesaikan oleh organisasi penyelenggara pelayanan publik, dengan mengedepankan asas penyelesaian secara tepat, akurat, dan tuntas.
“Kami berharap akan tetap terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui kegiatan ini,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris menambahkan, adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar organisasi penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat dan tuntas serta terkoordinasi dengan baik, guna memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Selanjutnya untuk membentuk motivasi kepada masyarakat untuk serta ikut berperan aktif dalam pembangunan di Kabupaten Gunung Mas,” tambah Ruby Haris.
Untuk diketahui, dengan adanya sosialisasi tim koordinasi yang telah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 340 Tahun 2021 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Pejabat Penghubung Pengelola Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar, seluruh aduan masyarakat dapat ditanggapi, diproses dan diselesaikan oleh organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, akurat dan tuntas.
Pada kegiatan tersebut, sebagai narasumber Rommy V. Koetin selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Herdi Tuah Kepala Seksi Media Publik. Juga diikuti oleh 9 perangkat daerah yang mendapatkan pengaduan dari masyarakat dan beberapa perangkat daerah mengikuti secara virtual.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 25, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan hadiah lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 di Desa Samui, Kecamatan Manuhing Raya.
“Tujuan dari penyerahan hadiah yang diberikan kepada desa sebagai pemenang lomba merupakan sebuah apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dengan harapan ke depannya terus memacu inovasi untuk keberlangsungan kemajuan pembangunan di tingkat desa,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya, Rabu (25/8/2021).

Dalam hal ini juga, dalam bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih desa, baik itu dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Menurutnya, bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di desa, maka perlu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pelaksanaan posko penanganan Corona Virus Disease 2021.
“Mari gunakan dana 8% ini untuk menunjang pasien isolasi di kecamatan dalam hal pelaksanaannya, agar selalu berkoordinasi dengan Camat Pembinaan Kewilayahan dan Tenaga Pendamping Desa di Tingkat Kecamatan dan Desa,” tutur Jaya Samaya Monong.

Untuk diketahui dalam pelaksanaan posko desa, sesuai fungsinya tim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Satgas Covid-19 Kecamatan, Puskesmas, Pendamping, Penyuluh, dan mitra desa lainnya.
Selanjutnya, apabila dalam pelaksanaan terdapat penyimpangan atau terindikasi penyalahgunaan anggaran, akan dievaluasi oleh Inspektorat selaku Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP).
“Oleh karena itu, monitoring dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas terkait perkembangan pelaksanaan belanja alokasi anggaran minimal 8% dari dana desa sebagai bahan laporan kepada Bupati Gunung Mas,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dana desa Tahun Anggaran 2020 s.d semester I Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebanyak 6 orang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2021.
Sementara itu, Yulius selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengatakan, untuk mengevaluasi tingkat perkembangan masyarakat dan desa yang telah dicapai suatu desa dalam kurun waktu dan desa yang telah dicapai suatu desa dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
“Selanjutnya memberikan motivasi kepada aparat pemerintah desa dan meningkatkan peran lembaga serta masyarakat dalam pembangunan sekaligus motivasi desa untuk berkompetisi secara sehat dengan desa lainnya,” tambah Yulius.
Untuk diketahui, ada 9 desa yang mengikuti lomba desa Tahun 2021, Desa Pematang Limau Kecamatan Sepang, Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun, Desa Teluk Lawah Kecamatan Tewah, Desa Teluk Kanduri Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Desa Tumbang Lapan Kecamatan Miri Manasa, Desa Jalemu Raya Kecamatan Rungan Barat, Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, dan Desa Tumbang Samui Kecamatan Manuhing Raya.
Berdasarkan keputusan Bupati Gunung Mas bahwa Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun Juara I, Juara II Desa Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, Juara III Desa Tumbang Samui Kecamatan Manuhing Raya, Juara Harapan I Desa Jalemu Raya Kecamatan Rungan Barat, Juara Harapan II Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, dan Juara Harapan III Desa Teluk Lawah Kecamatan Tewah.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Aug 24, 2021
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Istri Mimie Mariatie mengikuti peresmian listrik desa Bereng Jun, Fajar Harapan, Belawan Mulya, dan Bangun Sari Kecamatan Manuhing.

“Program listrik mengacu pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2009, Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1989 tentang penyediaan dan pemanfaatan listrik. Semua Desa berhak untuk mendapatkan fasilitas listrik sesuai dengan urutan prioritas, sehingga tidak ada Desa yang tidak tersentuh program ini,” ucap Jaya Samaya Monong ketika resmikan listrik desa di Kecamatan Manuhing, Selasa (24/8/2021).
Untuk diketahui prioritas pembangunan jaringan listrik desa mempertimbangkan kemudahan akses jalan, jumlah Kepala Keluarga (KK) di sebuah desa, kemampuan teknis jaringan listrik serta ketersediaan anggaran PLN.

Karena itulah program listrik desa adalah untuk berkomitmen penuh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.
Kesejahteraan masyarakat akan meningkat, bila ekonomi tumbuh lebih cepat maka listrik tersedia dengan baik. Listrik akan tersedia dengan cukup dan baik bila ada pembangunan infrastruktur kelestarian lahan, untuk itu tanpa kerja sama, sinergi dan bantuan dari stakeholder dalam penyediaan lahan mustahil ada pembangunan tersebut.
Adapun peresmian listrik di empat desa wilayah Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan, dibangun dari program listrik-listrik desa. Merupakan upaya pembangunan jaringan listrik di pelosok desa dengan tujuan meningkatkan rasio elektrifikasi sehingga listrik pun dapat dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok desa.

Menurutnya, dengan kegiatan peresmian listrik desa pada hari ini dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan sinergitas untuk membangun kelistrikan, tidak hanya untuk desa yang berada di Kecamatan Manuhing, namun juga kecamatan-kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu Manager UP3 Palangka Raya Erwin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak. Untuk infrastruktur yang PLN bangun saat ini di Kecamatan Manuhing ini yaitu terdiri dari pembangunan jaringan tegangan menengah sepanjang 54,8 KMS, pembangunan jaringan tegangan saluran udara tegangan rendah sepanjang 51,73 kilometer sirkuit.
PLN memberikan penerangan pelayanan listrik kepada calon pelanggan yang secara pemetaan di awal berkisar kurang lebih 675 calon pelanggan bahkan mungkin bisa lebih.
“Kami mengajak seluruh bapak dan ibu, marilah kita menjaga aset PLN yang telah dibangun ini sehingga bisa memberikan asupan listrik yang terbaik kepada masyarakat pengguna listrik yang ada di Kecamatan Manuhing ini, mohon bantuan dan dukungannya,” ungkap Erwin.
Erwin menjelaskan salah satu gangguan kelistrikan yang ada di daerah adalah sentuhan pohon, mohon bantuan dan dukungannya kepada seluruh masyarakat mohon kesediaannya, izinnya, dan merelakannya agar PLN dapat menebang ataupun merintis pohon yang ada di sekitar jaringan PLN, karena ini untuk kenyamanan kita dalam menikmati listrik secara bersama-sama.
Tentu saja dengan listrik yang handal diharapkan dapat mendukung serta mendorong perbaikan kehidupan ekonomi masyarakat dan perbaikan taraf hidup.
“Kami berharap dengan masuknya listrik ke empat desa di Kecamatan Manuhing tersebut dapat menarik para investor untuk lebih tertarik mengembangkan usaha dan bisnisnya di sini,” ungkapnya.
“Mari kita saling bersinergi, antara PLN dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda, agar dapat terus terjalin sehingga kami dari PLN dapat terus “Menerangi Listrik, Menerangi Negeri” bukan hanya di Kabupaten Gunung Mas saja tetapi di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.