Wabup Gumas Serahkan DIPA Ke Sembilan Satker Pengguna Anggaran

Wabup Gumas Serahkan DIPA Ke Sembilan Satker Pengguna Anggaran

Wabup Gumas Serahkan DIPA Ke Sembilan Satker Pengguna Anggaran

Kuala Kurun – Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas), Efrensia L.P Umbing menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Satuan Kerja (Satker) Pengguna Anggaran Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (12/12/2023).

Satker Pengguna Anggaran Kab. Gumas terdiri dari Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Satker Kejaksaan Negeri Gumas, Satker Bandar Udara Kuala Kurun, Satker Kantor Kementerian Agama Gumas, Satker Badan Pusat Statistik Gumas,Satker Kantor Pertanahan Gumas, Satker Polres Gumas dan Satker KPU Gumas.

Dalam sambutannya, Wabup Gumas menyampaikan bahwa sesuai arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), bahwa DIPA Tahun Anggaran 2024 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.

Menurutnya, Kab. Gumas sendiri hingga saat ini selalu menyelaraskan dan memaduserasikan kebijakan daerah terhadap kebijakan provinsi dan pusat. Pemanfaatan APBD difokuskan pada perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Lanjut, pada tahun 2024, target capaian kinerja daerah yang mengacu pada indeks kinerja makro adalah indeks pembangunan manusia lebih dari 71,99, laju pertumbuhan ekonomi lebih dari 7%, tingkat kemiskinan kurang dari 3,8%, tingkat pengangguran terbuka kurang dari 2%, indeks gini kurang dari 0,24 dan PDRB per kapita lebih dari Rp.65 Juta pertahun.

“Target tersebut didukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah, dan hingga dengan tanggal 4 bulan Desember Tahun 2023 ini, realisasi dari pendapatan daerah mencapai 83,56% atau Rp.1.011 Milyar lebih, sedangkan dari penyerapan belanja daerah mencapai 71,72% atau Rp.956 Milyar lebih,” terangnya.

“Dalam melaksanakan kebijakan pembangunan tersebut, tentu daerah memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan di daerah, sehingga apa yang menjadi target bersama menjadi tercapai demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik Kabupaten Gunung Mas,” ujar Efrensia.

“Walaupun kita menghadapi keadaan global yang tidak pasti, Inflasi merangkak naik, ancaman resesi global, serta Konflik di Eropa, mari kita jaga sinergitas yang terjalin dan terus kita tingkatkan guna mewujudkan Gunung Mas Sejahtera,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas Yantrio Aulia menyampaikan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait  rincian alokasi DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2024, untuk Gumas dimana DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp.119.260.062.000.

Dirinya memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya beserta jajarannya, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, para Kepala Instansi Vertikal serta pihak terkait lainnya, atas segala upaya dalam bentuk kerja keras, disiplin dan kerjasamanya, untuk melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan sehingga penyelesaian DIPA Tahun Anggaran 2024 untuk Kabupaten Gunung Mas dapat selesai tepat waktu, sehingga acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan baik.

“Semoga kerjasama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kementerian Keuangan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya, dapat terus dipelihara dan ditingkatkan,” tandasnya.

Bupati Gumas Resmikan Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun

Bupati Gumas Resmikan Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun

Bupati Gumas Resmikan Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meresmikan operasional pasar tradisional milik masyarakat setempat di Dermaga Kuala Kurun, Selasa (12/12/2023).

Pasar tradisional tersebut merupakan relokasi para pedagang pasar yang sebelumnya berada di bahu Jalan Temanggung Panji VIII, tepatnya samping Pasar Lama.

Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengatakan bahwa upaya relokasi pasar sayur-sayuran khas Dayak tersebut adalah bagian penertiban dari pihak Pemerintah Daerah.

“Tentu saja penempatan pasar tradisional sebagai bukti pemerintah telah hadir dan memberikan solusi, bukan cuma menggusur tetapi juga menyediakan tempat yang tepat dan lebih layak serta aman,” ucapnya.

Jaya berharap para pedagang dapat selalu memberikan pelayanan yang ramah dan memuaskan terhadap pembelinya dan seluruh elemen pasar tradisional baik pengelola, pedagang dan pembeli dapat bersama-sama menjaga kebersihan pasar.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas, Supervisi Budi mengatakan ada 23 pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun, 20 pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu Jalan Temanggung Panji VIII dan 3 pedagang baru.

“Tujuan dilaksanakannya relokasi pasar ini yakni untuk memberikan tempat yang lebih layak, tertib dan bersih untuk pedagang,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu Jalan Temanggung Panji itu mengeluh ketika hujan angin datang dan berimbas pada lapak dagang mereka.

“Adapun perlu kami informasikan, Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun ini buka sekitar pukul 05.00 WIB hingga malam sekitar pukul 20.00 WIB,” tutupnya.

SINOWA Diharapkan Sebagai Acuan Inovasi PNS Menuju Era Digitalisasi

SINOWA Diharapkan Sebagai Acuan Inovasi PNS Menuju Era Digitalisasi

SINOWA Diharapkan Sebagai Acuan Inovasi PNS Menuju Era Digitalisasi

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas (Gumas) FRANNOVEL, SE meluncurkan Proyek Aksi Perubahan yaitu Aplikasi berbasis Web, dengan Sistem Informasi Notifikasi Kenaikan Gaji Berkala dan Cuti Tahunan PNS yang diberi nama Sistem Notifikasi WhatsApp (SINOWA).

“Kegunaan Aplikasi SINOWA ini adalah sebagai pengingat (reminder) bagi para PNS Disbudpar khususnya Aplikasi SINOWA akan mengirim pesan/notifikasi kepada PNS mengenai usulan SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) 1 bulan sebelum tanggal, bulan dan tahun pada berkala berikutnya,” ucapnya ketika diwawancarai di Kuala Kurun, Kamis (07/12/2023).

Dirinya menambahkan bahwa SINOWA dapat diakses melalui link https;//sinowa.gunungmaskab.go.id

“Pada hasil Notifikasi SINOWA ini akan muncul berbagai informasi penting yang berguna untuk PNS yang menggunakannya, Seperti contohnya kapan TMT kita, kapan kenaikan gaji berkala selanjutnya serta pengajuan Cuti tahunan PNS,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Gumas ELKEWIRKE, S.Pd., MM, sekaligus Mentor dalam Aksi Perubahan ini, mengharapkan untuk jangka panjang & menengah SKPD/OPD yang lain juga dapat mengadopsi/adaptasi serta menggunakan dan memanfaatkan Aplikasi SINOWA ini.

“Saya juga berharap untuk kedepannya nanti SINOWA dapat sebagai acuan & inovasi kreativitas bagi para PNS dalam menuju era digitalisasi, serta menjalankan tupoksinya selaku PNS yang berkepemimpinan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya.

Penanggulangan Stunting Harus Dimulai dari Keluarga

Penanggulangan Stunting Harus Dimulai dari Keluarga

Penanggulangan Stunting Harus Dimulai dari Keluarga

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Gumas melaksanakan kegiatan Publikasi Stunting dan Launching Inovasi Jaga Huma Lewu yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun Rabu, (06/12/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, Kepala Dinas Kesehatan Arnold Usup, Kepala  DP2KBP3A  Kabupaten Gunung Mas dr. Rina Sari, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong yang dalam hal ini dibacakan oleh Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing menyampaikan bahwa Aksi Percepatan Penurunan Stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Pelaksanaan Penanggulangan Stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian, Publikasi stunting merupakan suatu langkah penting untuk menyampaikan data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak bawah lima tahun pada tahun 2023. Berdasarkan hasil publikasi stunting ini, nanti akan menjadi bahan evaluasi intervensi stunting yang telah dilaksanakan, sebagai bahan perumusan pemecahan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten/kota, dan advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” ucapnya.

Dia mengharapkan seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait serta seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas menjadikan stunting masalah bersama yang membutuhkan penanganan dalam semua tingkat, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan

“Sebagai penutup sambutan saya sekali lagi kami mengharapkan dukungan seluruh lintas sektor serta komitmen kita semua, dalam mendukung Program Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” tutupnya.

Aplikasi SIAPDES Merupakan Inovasi untuk Menyelesaikan Masalah Keterlambatan Penyaluran ADD

Aplikasi SIAPDES Merupakan Inovasi untuk Menyelesaikan Masalah Keterlambatan Penyaluran ADD

Aplikasi SIAPDES Merupakan Inovasi untuk Menyelesaikan Masalah Keterlambatan Penyaluran ADD

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menghadiri kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi SIAPDES (Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa) sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Gumas dengan Kejaksaan Negeri Gumas tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang bertempat di GPU Damang Batu, Rabu (29/11/2023).

“Sering terjadi keterlambatan penyaluran ADD (Alokasi Dana Desa), hal ini disebabkan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka penyaluran ADD masih menggunakan sistem manual, sehingga perlu adanya inovasi untuk membuat satu aplikasi yang dapat mengakomodir masalah tersebut, dan pada hari ini aplikasi tersebut sudah siap digunakan, aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa (SIAPDES),” ucapnya.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas, serta Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas yang sudah bersinergi dengan baik sehingga terwujudnya aplikasi SIAPDES ini,” tambahnya.

Jaya juga mengatakan bahwa dirinya salut dan merasa bangga dengan tim IT Kabupaten Gunung Mas telah mampu membuat aplikasi sendiri, yang mana hal ini membuktikan bahwa sumber daya lokal tidak kalah dengan pihak luar.

Dirinya berharap agar aplikasi SIAPDES dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka percepatan pelaksanaan penyaluran ADD di Kabupaten Gunung Mas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni mengatakan bahwa MoU antara Kejaksaan Negeri Gumas dengan Pemkab Gumas merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi nasional kepala daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah seluruh indonesia tanggal 17 Januari 2023 di Sentul Bogor.

“Untuk memberikan legitimasi penegakan hukum humanis, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),” tambahnya.

“Semoga dengan kepedulian kita kepada masyarakat desa, semakin menjadikan kejaksaan sebagai lembaga yang dipercayai oleh publik. Oleh karena itu, kami mendorong implementasi program jaga desa dapat dimanfaatkan oleh seluruh desa khususnya di Kabupaten Gunung Mas dan dapat didukung oleh pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas, Kepala OPD terkait, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.

× Lapor Pak Bupati !