Manfaatkan Segera Rumah Potong Hewan Unggas Di Kuala Kurun

Manfaatkan Segera Rumah Potong Hewan Unggas Di Kuala Kurun

Manfaatkan Segera Rumah Potong Hewan Unggas Di Kuala Kurun

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi terkait pemanfaatan bangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang ada di Kota Kuala Kurun.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Letus Guntur yang juga dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah terkait bertempat di Aula Pertemuan Dinas Pertanian, Selasa (29/11/2022).

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi bersama Perangkat Daerah terkait untuk menyepakati pembuatan dan pemanfaatan RPHU yang ada di Kota Kuala Kurun agar dapat segera dimanfaatkan yang nanti akan menjadi pemasukan dalam pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini dilakukan untuk mendukung salah satu program dalam visi dan misi Pemkab. Gumas yaitu smarth agro.

Acara dihadiri Perangkat Daerah terkait

Secara teknis banyak manfaat diperoleh dengan adanya RPHU di Kota Kuala Kurun yaitu berfungsi sebagai tempat pemotongan hewan secara benar sesuai standar teknis (UU dan Permentan), juga berfungsi sebagai tempat pemeriksan antemortem dan postmortem untuk mencegah penularan penyakit hewan ke manusia (penyakit zoonis), selain itu juga befungsi dalam pengawasan penyembelihan secara halal sebagai tahapan krusial menentukan status halal serta untuk memonitor penyakit hewan daerah asal (tracebility). Dalam hal ini semuannya telah diatur dalam regulasi kebijakan Pemerintah tentang keamanan dan kehalalan produk pangan asal hewan yaitu terdapat pada UU No. 14 Tahun 2014, PP No. 95 Tahun 2012 serta Permentan No. 13/Permentan/OT.140/1/2010.

Saat dilakukan wawancara, Letus Guntur mengatakan RPHU ini telah dibangun pada tahun 2015, yang juga di tahun 2022 ini ada dianggarkan untuk dilakukan rehap pemeliharaan. “Sehingga setelah semua fasilitas yang ada didalamnya lengkap, maka para pemotong hewan unggas yang ada di Kota Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir harus kita pindahkan untuk memanfaatkan RPHU yang ada di Seberang Kota Kuala Kurun,” ucapnya.

Turut Hadir Camat Kurun Yuelis Untung

Ia juga mengatakan sebagai tindak lanjut kegiatan ini nanti juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pelaku usaha hewan unggas terkait keberadaan dan manfaat RPHU ini.

Dalam hal ini terkait fasilitas yang ada di RPHU itu sudah lengkap meliputi inseminator, bangunan, peralatan serta jalan masuk kedalam sudah lengkap semua, sehingga mampu menampung sebanyak 2000 hewan unggas. “Setelah kita sudah melakukan sosialisasi nanti, kita akan pindahkan dan disana nanti akan diresmikan olah pimpinan kita bapak Bupati Gunung Mas,” pungkasnya.

Acara juga dihadiri oleh Camat Kurun Yuelis Untung.

Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas ikuti BIMTEK P4GN-PN

Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas ikuti BIMTEK P4GN-PN

Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas ikuti BIMTEK P4GN-PN

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas mengikuti kegiatan bimbingan teknis Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di GPU Damang Batu, Senin (28/11/2022).

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong pada sambutan tertulisnya yang dibacakan asisten I Setda Kabupaten Gunung Mas Lurand.

Diapun menyebutkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunung Mas terus meningkat tiap tahunnya, sehingga hal tersebut membuat Kabupaten Gunung Mas membuat berbagai upaya .

“Melakukan usaha pencegahan,  melakukan penyembuhan terhadap masyarakat yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan dukungan instansi vertikal dalam melakukan pemberantasan dengan mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkoba serta membentuk relawan anti narkoba di setiap desa, kelurahan  dan kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” jelasnya.

Dirinya mengatakan kegiatan bimbingan teknis Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) merupakan sebagai penguatan kompetensi bagi para relawan.

Bupati Gumas berharap bahwa para relawan anti narkoba bisa menjadi inisiator dan motivator serta membentuk penggiat-penggiat anti narkoba di lingkungan masing-masing dan didukung dengan regulasi yang bisa dijadikan acuan dana kesepakatan bersama dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini sebagai langkah awal yang strategis dan wujud nyata bagi peserta yang hadir menjadi relawan anti narkoba, komitmen yang tinggi menuntut kepedulian menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba serta membantu memutus rantai peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bakesbangpol Kabupaten Gunung Mas Sugiarto menerangkan bahwa maksud dan tujuan kegiatan kegiatan bimbingan teknis Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) adalah sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas serta sebagai penguatan asistensi dan meningkatkan kompetensi relawan anti narkoba.

Bupati Gumas Hadiri Perayaan Hari Ikan Nasional

Bupati Gumas Hadiri Perayaan Hari Ikan Nasional

Bupati Gumas Hadiri Perayaan Hari Ikan Nasional

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa dengan mengkonsumsi ikan yang cukup, masyarakat Gunung Mas hasilkan generasi sehat dan cerdas, sehingga mampu menjadi masyarakat yang tangguh dan unggul.

Hal tersebut beliau sampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Perayaan Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ke-9 yang dilaksanakan di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP), Jumat (25/11/2022). “Saya mengajak pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya makan ikan, dimana protein pada ikan sangat dibutuhkan tubuh,  salah satunya sebagai sumber energi dan berbagai kandungan lain yang baik untuk tubuh,” ujarnya.

Foto bersama usai pembagian pakan ikan

Dirinya pun menjelaskan bahwa ikan memiliki kandungan protein tinggi, namun rendah akan kolesterol dan juga mengandung vitamin, mineral dan lemak tak jenuh yang baik untuk kesehatan.

Bupati kabupaten Gunung Mas juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini Kabupaten Gumas masih memerlukan pasokan ikan dari luar wilayah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ikan. “Ini merupakan peluang besar bagi masyarakat Gunung Mas yang ingin berusaha di bidang budidaya perikanan, mengingat lahan kita masih luas untuk usaha budidaya ikan,” pungkasnya.

PPID Utama Kab. Gumas Cukup Informatif, Raih Peringkat Ke 2 Se-Kalteng

PPID Utama Kab. Gumas Cukup Informatif, Raih Peringkat Ke 2 Se-Kalteng

PPID Utama Kab. Gumas Cukup Informatif, Raih Peringkat Ke 2 Se-Kalteng

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dengan menduduki peringkat dua kategori Cukup Informatif dari kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat anugerah tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kab. Gumas Ruby Haris di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).

Adapun hasil pemeringkatan tersebut diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang dilakukan oleh KI Prov. Kalteng, dalam hal ini PPID Utama Kab. Gumas memperoleh nilai 71,71.

Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Mukhlas Roziqin

Ketua KI Prov. Kalteng Mukhlas Roziqin dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yaitu sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang, sehingga dihasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022.

Mukhlas Roziqin juga menguraikan bahwa hasil monev tahun ini berdasarkan kategorinya dimulai dari yang Informatif sebanyak 20 Badan Publik, Menuju Informatif 15 Badan Publik, Cukup Informatif 11 Badan Publik, Kurang Informatif 7 Badan Publik, dan Tidak Informatif 2 Badan Publik.

Kepala Dinas Kominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris saat menerima piagam dan plakat

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa kedepan KI tidak akan melakukan manual visitasi lagi kepada seluruh badan publik tetapi akan menggunakan e-Monev. “Kedepan Insya Allah akan menggunakan e-Monev, jadi tidak akan melakukan visitasi yang sekarang dilakukan kepada selurruh badan publik,”pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, para Angota Komisioner KI Prov. Kalteng,  Wakil Gubernur Kalteng Edi Pratowo, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Walikota/Bupati se-Kalteng, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta tamu undangan lainnya.

Pemkab. Gumas Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab. Gumas Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab. Gumas Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Rabu (23/11/2022).

Acara dibuka resmi oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan sebagai upaya kita bersama dalam percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan serta manfaat dari Tanda Tangan Elektronik. “Kegiatan seperti ini saya anggap penting, karena sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ucapnya.

 

Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kabupaten Gumas telah melalukan Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan tujuan agar tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara elektronik mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing saat membuka Acara.

Selain itu, Kepala Dinas Kominfosantik Ruby Haris saat menyampaikan laporannya menjelaskan, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE BSSN selaku penyelenggara sertifikasi elektronik. “Tujuan digunakannya Sertifikat Elektronik adalah untuk menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan pemerintah,” tukasnya.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa waktu yang lalu Diskominfosantik telah menyurati seluruh Kepala OPD dan Kecamatan se- Kabupaten Gumas untuk mengirimkan informasi data diri sebagai syarat untuk mendapatkan TTE (Tanda Tangan Elektronik). “Kami sampaikan pula hasil rekap dari data yang telah disampaikan kepada kami tercapai 100% sehingga tidak ada kendala dalam penyampaian data calon pengguna Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” pungkas Ruby.

Acara dilaksanakan secara tatap muka terbatas yang dihadiri oleh seluruh kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Gumas, dengan Narasumber yang terhubung secara virtual via Zoom dengan pihak BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik).

Tahura Lapak Jaru Harus Optimal Sesuai Fungsinya

Tahura Lapak Jaru Harus Optimal Sesuai Fungsinya

Tahura Lapak Jaru Harus Optimal Sesuai Fungsinya

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, yang digelar di Aula Pertemuan Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (22/11/2022).

Dalam sambutannya Lurand memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) berserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan ini, karena melalui forum ini diharapkan mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait mengenai pengelolaan Tahura agar terciptanya dan terselenggaranya pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru yang optimal sesuai fungsinya.

Asisten I Setda Gumas Lurand

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini di laksanakan adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari Publik, Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Instansi terkait terhadap prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah khususnya di Bidang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru Kabupaten Gunung Mas, selain itu juga sebagai sarana untuk menyerap aspirasi sekaligus mensinkronkan keinginan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas, Sehingga pelaksanaan Forum Konsultasi ini diharapkan dapat menjadi media Pembentukan komitmen seluruh stakeholder terkait, masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Bidang Pengelolaan Tahura.

Lurand menandaskan “Jika melihat arti penting dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan keterlibatan perangakat daerah serta stakeholder terkait karena disinilah diskusi awal perencanaan pembangunan Pengelolaan Tahura khususnya dan pembangunan kawasan konservasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas dalam arti luas”, tandasnya.

Sesi Foto bersama

Lebih lanjut, ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru yang optimal sesuai fungsinya dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Gunung Mas yaitu SMART TOURISM. “Diharapkan peran aktif semua pihak agar dapat memberikan masukan, sumbangan pikiran, kritik dan saran terhadap Raperda ini sebelum diajukan dalam sidang DPRD kabupaten Gunung Mas untuk disahkan, sehingga dapat diberlakukan diseluruh Kabupaten Gunung Mas”, Pungkas Lurand.

Peserta yang di undang adalah Tokoh Masyarakat, Ketua Harian DAD Kab. Gumas, perwakilan WWF Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah, Camat Kurun, Lurah Kurun, Kades Tumbang Manyangan, Kades Tumbang Tambirah, Kades Tangirang serta para Pimpinan Perangkat Daerah dilingkup Pemkab. Gumas.

Yang menjadi Narasumber adalah Kepala DLHKP Gumas Yohanes Tuah dan dari Kanwil. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Prov. Kalteng dilaksanakan secara daring/virtual via zoom terhubung langsung dari Palangka Raya.