313 Usulan Pada Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah

313 Usulan Pada Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah

313 Usulan Pada Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan sambutan tertulis Bupati pada saat Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas.

TEWAH gunungmaskab.go.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas resmi digelar bertempat di Aula Kecamatan Tewah, Senin (15/2/2020) pagi.

Sambutan tertulis Bupati Gunung Mas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan, tiap hari tren dari konfirmasi Covid-19 bukannya menurun tapi cenderung meningkat dan belum terkendali. Peningkatan fasilitas kesehatan dan modifikasi kebijakan terus diupayakan Pemerintah. Mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga konsep New Normal dengan disiplin protokol kesehatan telah dilakukan. Namun demikian, selama tahun 2020 bergelut dengan pandemi, Indonesia masih tertatih-tatih untuk menstabilkan sektor-sektor terdampak Covid-19.

Menurut Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing,  proses ideal perencanaan pembangunan yang berketahanan pandemi dapat diawali dengan pengambilan kebijakan pada forum-forum seperti Musrenbang tingkat Kecamatan ini, diharapkan kesepakatan yang kita dapat akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan kita pada tahun 2022 nanti.

“Tantangan utama adalah kita semua belum berpengalaman dalam menghadapi pandemi seperti Covid-19 ini, sehingga melahirkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten dan berubah-ubah serta penyesuaian yang cepat tepat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini menyebabkan upaya penanganan pandemi ini berlarut-larut,” katanya.

“Mari kita taat dengan menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri karna sangat membantu dalam penanganan pandemi ini, dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, kita perlu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar jangan menyepelekan dan meremehkan karena Covid-19 ini fakta, nyata dan ada” himbaunya.

Camat Tewah Rawei dalam laporannya menyampaikan Kecamatan Tewah telah melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa di 15 Desa pada bulan September 2020 tepatnya pada tanggal 7 September 2020 sampai dengan 11 September 2020 dengan kegiatan meliputi pemaparan Matrik Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2021 serta penyampaian Daftar Usulan (DU) RKPD 2020 (siklus perencanaan sesuai Permendagri no 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa).

Kelurahan Tewah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan Kelurahan pada bulan Januari 2021. Dari hasil kegiatan Musrenbang Desa dan Kelurahan didapat usulan yang akan diusulkan pada Musrenbang Kecamatan.

Rawei juga menjelaskan ada 4 (empat) point bidang usulan yang pertama Penyelenggaraan Pemerintahan terdapat 14 (empat belas) usulan diantaranya aula kelurahan, rumah jabatan lurah, pengelolaan sampah. Kedua Pelaksanaan Pembangunan terdapat 236 (dua ratus tiga puluh enam) usulan terdiri dari infrastruktur umum, kesehatan, pendidikan, bedah rumah, pengembangan pariwisata dan pengadaan lahan TPA dan TPU serta SDM kesehatan dan pendidikan.

Ketiga Pemberdayaan Masyarakat ada 60 (enam puluh) usulan. Usulan dibidang ini lebih kepada pengadaan bibit ternak, ikan, tanaman dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan SDM.

Dan yang ke empat Rawei menambahkan usulan di bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat yang terdiri dari 3 (tiga) usulan diantaranya usulan bantuan pada korban banjir, pembuatan posko dan bantuan pompa air.

Dari penjabaran usulan tersebut, Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Tewah berjumlah 313 (tiga ratus tiga belas) usulan.

Turut Hadir dalam pertemuan Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Dapil pemilihan III H. Gumer, Evandi, Poli L. Mihing, Untung Jaya Bangas, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Camat Tewah, Kepala Desa dan perangkat Desa se Kecamatan Tewah.

Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Tewah tetap menerapkan protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Pemkab Gunung Mas Bersama Polres dan Kodim Sepakat Bentuk Lewu Isen Mulang

Pemkab Gunung Mas Bersama Polres dan Kodim Sepakat Bentuk Lewu Isen Mulang

Pemkab Gunung Mas Bersama Polres dan Kodim Sepakat Bentuk Lewu Isen Mulang

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melakukan Penandatanganan bersama Nota Kesepakatan, Pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Kepolisian Resor Gunung Mas, Kodim 1016/Palangka Raya menyepakati Pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama, Kamis 11 Februari 2021.

Penandatanganan dilakukan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, serta Pabung 1016/Palangka Raya Kapten Inf. Muhamad Ayyuf, bertempat diruang rapat lantai I Kantor Bupati.

Tujuan dari Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, hal utama perlu kita apresiasi atas nota kesepakatan ini yaitu tentang pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang adalah untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyebaran Covid-19 melalui gerakan dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat.

“Program Desa Pantang Mundur merupakan program cetusan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetio yang merupakan sebuah inovasi yang sangat bagus untuk diterapkan di Kabupaten Gunung Mas terutama saat pendemi Covid-19,” kata Jaya Samaya Monong.

Dia menjelaskan, dengan adanya pembentukan Desa Pantang Mundur di Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta adanya upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penanggulangannya serta kuat dalam persoalan ketahanan pangan dengan mengurangi ketergantungan dari daerah lain.

Saya selaku Bupati Gunung Mas mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Gunung Mas dan Bapak Komandan Distrik Militer 1016/Palangka Raya atas tercapainya Nota Kesepakatan pada hari ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melimpahkan berkat, karunia serta memberikan kekuatan, dalam membangun Kabupaten Gunung Mas.

“Beliau berharap kita dapat saling bersinergi dengan berbagai pihak lembaga swasta, pers maupun masyarakat dalam menanggulangi pandemi Covid-19, karhutla dan ketahanan pangan berjuang bersama menuju Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” terang Jaya Samaya Monong.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman menyatakan bahwa jumlah Desa Isen Mulang di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 38 Desa.

Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan instruksi Pemerintah bahwa bagaimana cara menekan laju pertumbuhan, atau perkembangan Covid-19 itu sendiri.

“Desa Isen Mulang di Kabupaten Gunung Mas ini, merupakan kearipan lokal yang secara Nasional kita tahu sendiri. Semua daerah, semua wilayah memiliki Kampung tangguh Nasional,” kata Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman.

AKBP Rudi Asriman menjelaskan, Desa Isen Mulang ini sudah kita luncurkan pada tahun 2020, berkaitan dengan semakin bertambahnya pasien Covid-19 yang masih belum berhenti perkembangannya di wilayah kita.

Kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas membuat Nota Kesepakatan untuk meningkatkan kembali pencetusan Lewu Isen Mulang dan sudah kita launching ke beberapa desa yang ada di Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas.

“Desa-desa yang kita anggap layak menjadi Desa Isen Mulang adalah desa yang memiliki tempat-tempat lumbung pangan, misalnya di desa itu ada tempat berladang, pertanian, kolam ikan yang bisa membantu masyarakat yang  berkekurangan pada saat pandemi Covid-19 ini,” kata ABP Rudi Asriman.

Wakil Bupati Gunung Mas Panen Perdana Telur Ayam di Kelompok Tani Bina Setia Desa Hurung Bunut

Wakil Bupati Gunung Mas Panen Perdana Telur Ayam di Kelompok Tani Bina Setia Desa Hurung Bunut

Wakil Bupati Gunung Mas Panen Perdana Telur Ayam di Kelompok Tani Bina Setia Desa Hurung Bunut

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing panen perdana peternakan ayam petelur di Desa Hurung Bunut.

Hurung Bunut gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas melakukan panen perdana pada usaha peternakan ayam petelur yang merupakan salah satu program Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas yang dikelola dan dikembangkan oleh Kelompok Tani Bina Setia Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun.

Berkesempatan berkunjung dan melakukan panen perdana secara langsung, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan apresiasinya kepada Kelompok Tani Bina Setia Desa Hurung Bunut, “dimana menurutnya usaha peternakan ayam petelur yang sedang di geluti tersebut dinilai cukup berhasil dan sukses, bahkan dirinyapun berencana akan merekomendasikan dan menyediakan modal jika ada masyarakat yang bersedia mengelola usaha peternakan ayam petelor serupa,” ujarnya saat dibincangi di Desa Hurung Bunut, Rabu (9/2/2021).

Hal itu dilihat dari hasil panen perdana diminggu pertama tersebut, ternak yang dianggap masih berusia relatif muda serta baru bisa menghasilkan dua sampai tiga ratusan butir telur per hari, jumlah panen yang masih dianggap baru dan belum merata tiap ekor ayam ini, menghasilkan keuntungan jika dibandingkan dari jumlah keseluruhan ayam yang mencapai kurang lebih dua ribu ekor.

Selain itu, terkait pemeliharaan ayam dianggap tidak ada kendala yang berarti berdasarkan data dari peternakan tersebut, angka kematian dari bibit bayi hingga dewasa, artinya ayam sudah memasuki usia produktif, dari keseluruhan jumlah ayam angka kematian dinilai cukup rendah yaitu kurang dari 10 persen.

Melihat keberhasilan ternak ayam petelur tersebut Wakil Bupati berpesan kepada Kelompok Tani Bina Setia agar terus mengembangkan usaha peternakan tersebut, agar keuntungan yang dihasilkan lebih meningkat dan meringankan beban perekonomian, mensejahterakan anggota kelompok tani dan menjadi percontohan sebagai salah satu alternatif usaha warga desa sekitar.

Desa Hurung Bunut Menjadi Desa Wisata Yang Terencana

Desa Hurung Bunut Menjadi Desa Wisata Yang Terencana

Desa Hurung Bunut Menjadi Desa Wisata Yang Terencana

Hurung Bunut gunungmaskab.go.id Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing melaksanakan kunjungan lapangan kedesa Hurung Bunut, pada Rabu (10/2/2021), terkait desa tersebut telah ditetapkan sebagai desa wisata sejak tahun 2016, sehingga dianggap perlu untuk mensinergikan dengan 3 (tiga) smart yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing didampingi Kades Hurung Bunut Doni,  ketika meninjau rencana pembuatan shelter tempat istirahat bagi para pengemudi, jalan lintas Kuala Kurun Palangka Raya di desa Hurung Bunut.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dalam sambutannya mengatakan, untuk pengembangan desa wisata yang tanggap terhadap minat wisatawan, perlu adanya keterlibatan langsung dari masyarakat setempat dengan tetap memperhatikan upaya perlindungan dan pengelolaannya yang berorientasi jangka panjang.

Upaya pengembangan dan pengelolaan sumber daya yang dilakukan harus diarahkan, agar dapat memenuhi aspek ekonomi, pengembangan Desa Wisata, dan hal yang penting untuk diperhatikan adalah aspek produk, Sumberdaya Manusia (SDM), Promosi dan Pemasaran serta investasi.

“Fungsi Desa Wisata ini sendiri sebagai wadah bagi masyarakat akan kesadaran adanya potensi wisata dan terciptanya sapta pesona di lingkungan wilayah Kabupaten Gunung Mas,” kata Efrensia L.P Umbing.

Potensi yang dimiliki desa Hurung Bunut adalah pertanian, seperti persawahan, perkebunan pisang. Apalagi sekarang sudah ada cikal bakal yang menarik disini, seperti budidaya madu kelulut yang banyak diminati oleh banyak orang, dan ini bisa dijadikan sebagai produk olahan makanan, yang bisa menjadi oleh – oleh untuk para pengunjung.

Wisatawan yang berkunjung ke desa ini, tentunya akan tertarik juga dengan perkebunan buah buahan, sayur sayuran, yang akan ditambahkan nantinya, termasuk madu dan produk olahan dan itu juga harus punya jualan yang menarik.

Desa wisata Hurung Bunut difokuskan sebagai Agro wisata, selain dari segi pertanian, bisa juga ditambahkan kolam pemancingan, rumah makan khas masakan Gunung Mas, dan jenis olahan lainnya.

Pengembangan desa wisata Hurung Bunut dimulai dari pengembangan tahapan yang kecil, seperti madu kelulut, tanaman pisang, dan bisa ditambah tanaman buah jambu, naga, duren, lengkeng dan banyak jenis lainnya, “dengan adanya kebun buah- buahan ini juga, dapat menjadi daya tarik wisata di Desa Hurung Bunut, sehingga menarik minat pengunjung pengunjung.”

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas, Eigh Manto dalam Sambutannya mengatakan bahwa, desa Hurung Bunut sudah ditetapkan sebagai desa wisata sejak tahun 2016, dan ini merupakan tanggung jawab yang besar terhadap pengembangan dan pengendalian daerah wisata yang sudah ditentukan,

“Dari hasil kesepakan bersama ini nantinya, akan kita bawa dalam rapat tim teknis percepatan pembangunan pariwisata Kabupaten Gunung Mas, agar dapat terlaksana dengan optimal pengembangannya” ujar Eigh Manto

Ia berharap, desa Hurung Bunut dapat menjadi desa wisata yang terencana dan itu bisa disinergikan dengan RPJMD yang sudah tersusun dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati  Gunung Mas, dengan penajaman 3 smart yaitu, smart Agrosmart Tourism dan smart Human resources,” hal ini bisa kita capai kalau kita bekerjasama secara lintas sektoral dan sepakat mengerjakan 3 smart ini dalam waktu 3 tahun kedepan,” pungkasnya.

Pemkab Gumas Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Lamandau

Pemkab Gumas Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Lamandau

Pemkab Gumas Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Lamandau

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kedatangan kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau di Tahura Lapak Jaru, Senin (8/2/2021).

Acara ramah tamah dengan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau ini merupakan anggenda kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lamandau ke Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Lamandau terkait sharing tentang pengelolaan dan pengembangan Taman Hutan Raya Lapak Jaru (Tahura) di Kabupaten Gunung Mas.

Kunker: Yang mewakili Bupati Gunung Mas, Asisten I Lurand paling ujung kiri ketika menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lamandau di Tahura Lapak Jaru.

Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang dibacakan oleh Asisten I Lurand mengatakan, penetapan Tahura Lapak Jaru berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : Sk.5353/Menlhk-Pktl/Kuh/Plh.2/5/2019 Tanggal 31 Mei 2019, Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru memiliki luas sebesar 1.117,30 HA, bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

“Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru akan dapat mendukung Visi Misi dan program unggulan salah    satunya “Smart Toursm” Kabupaten Gunung Mas, sehingga merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), bersinergi dengan pembangunan daerah dan memberikan dampak yang menguntungkan bagi seluruh masyarakat,” kata Asisten I saat menyampaikan sambutan Bupati Gunung Mas.

Beliau juga menyampaikan, semoga pertemuan  dan kunjungan ini, selain sebagai studi komparasi untuk mengetahui dan menambah wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan dan pengembangan taman hutan raya (Tahura) Lapak Jaru yang mana pengelolaannya taman Hutan Raya (Tahura) ini dikelola dibawah Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas namun juga dapat menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan menjalin persahabatan diantara kita semua.

“Dengan adanya kunjungan kerja ini, kami sangat menyambut baik dan menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena momentum ini sangat dibutuhkan untuk saling berbagi informasi, inovasi, wawasan dan pengetahuan serta sama-sama belajar demi perbaikan dan kemajuan bersama, sehingga tercapai hasil positif sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ungkapnya Lurand.

Semantara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah mengatakan, untuk diketahui bahwa keberadaan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru memiliki luas sebesar 1.117,30 HA, bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Untuk penganggaran dalam pembangunan, pengembangan dan pengelolaan Tahura Lapak Jaru bersumber dari APBD (DAU Kabupaten Gunung Mas) dan dana bagi hasil – dana reboisasi (DBH – DR) Bidang Kehutanan.

Pada Tahun 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menetapkan kawasan Lapak Jaru sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Berdasarkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 243 Tahun 2011 tanggal 21 November 2011 tentang penunjukan kawasan Lapak Jaru sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru dan dikelola Dinas Kehutanan Kabupaten Gunung Mas. Selanjutnya pada Tahun 2016.

“Semoga pertemuan  dan kunjungan ini, selain sebagai studi komparasi untuk mengetahui dan menambah wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan dan pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru yang mana pengelolaannya Taman Hutan Raya (Tahura) Ini dikelola dibawah Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas namun juga dapat menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan menjalin persahabatan diantara kita semua,” punkasnya.

Pengurus Daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas Periode 2021-2025 Terbentuk

Pengurus Daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas Periode 2021-2025 Terbentuk

Pengurus Daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas Periode 2021-2025 Terbentuk

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ketika memukul gong tanda dibukanya Musyawarah Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – PGLII (Persekutuan Gereja-gereja dan lembaga Injili Indonesia)  Kabupaten Gunung Mas, mengadakan Musyawarah Daerah Kabupaten Gunung Mas, Senin (8/2/2021). di GPU Tampung Penyang, Kuala Kurun.

Musda dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sekaligus membuka dengan resmi, serta ditandai pemukulan gong.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah punya program atau perhatian khusus untuk Smart Human Resource, untuk itu peranan tokoh agama, tokoh gereja sangat diperlukan untuk hal tersebut.

Kemudian, hari-hari ini pemerintah pusat sampai ke daerah sedang memprogram vaksinasi Covid-19, peranan tokoh gereja untuk turut mensosialisasikan bahwa vaksin ini aman dan halal.

“Intinya gereja gereja bisa bergandengan tangan serta menjadi berkat bagi Kabupaten Gunung Mas Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” terangnya.

PGLII Kabupaten Gunung Mas beranggotakan 10 sinode, dan dihadiri oleh masing-masing perwakilan sinode anggota PGLII yang ada di Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan Musda kali ini dilakukan untuk memilih pengurus daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas yang baru periode 2021-2025.

Dan hasil pemilihan, Ketua Pengurus Daerah PGLII Kabupaten Gunung Mas periode 2021-2025 yang terpilih adalah Pdt. Donny Nababan, S.Th

Musda ini juga dihadiri oleh Pengurus Wilayah PGLII Provinsi Kalimantan Tengah, yang diketuai oleh Pdt. Maruba Rajagukguk.

Setelah proses pemilihan selesai, ketua terpilih langsung menyusun formatur pengurus yang baru, dan langsung dibacakan dan ditahbiskan kepengurusan PGLII Kabupaten Gunung Mas yang baru oleh Pengurus Wilayah PGLII Provinsi Kalimantan Tengah.