by Muhammad Fiqri Baihaqi | Dec 10, 2020
KUALA KURUMN gunungmaskab.go.id – Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengalami kerusakan dan ambruk akibat diterpa angin kencang yang terjadi, Rabu (9/12/2020).
Peristiwa ini terjadi karena angin yang cukup kencang. Namun, tidak ada korban luka maupun jiwa, begitu juga dengan Peralatan Pemilihan semuanya dalam keadaan aman dan tidak ada yang rusak.
Saat dikonfirmasi via telephon Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso menjelaskan pada saat pelaksanaan Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Kalteng di wilayah Sepang Kota Satu TPS telah hancur diterpa angin kencang.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB karena keadaan cuaca di kecamatan Sepang mendung dan berangin kencang yang menimbulkan tenda TPS 01 Desa. Sepang Kota, Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas terbang terbawa angin dari tempatnya dan tersangkut pada atap bangunan PAUD, jelasnya.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini dan perlengkapan TPS seperti kotak suara dan lin-lain yang ada di bawah tenda semuanya aman karena sudah/sempat di amankan ke dalam ruangan sekolah paud,” ungkapnya.
Kapolsek melanjutkan, Angin kencang terjadi sekitar kurang lebih 5 menit dan tenda yang terbang ke atas sekolah paud turun ke dasar tanah. Petugas Pam TPS bersama sama dengan KPPS Mengamankan kotak suara, surat suara, dan logistik lainnya sehingga kondisi kotak suara dan surat suara aman tidak ada yang terhambur / tercecer.
“Sesuai kesepakatan antara KPPS, PTPS dan PKD dengan hasil TPS dipindahkan ke dalam ruangan paud dan pemungutan suara kembali di lanjutkan,” tandas Kapolsek.
Setelah peristiwa ini pelaksanaan pencoblosan dilanjutkan dan berjalan seperti semula sesuai aturan yang ditetapkan KPU.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Dec 10, 2020
Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda Kabupaten Gunung Mas Meninjau Beberapa TPS.
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong beserta rombongan yang terdiri dari Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Gumas dari Polda Kalteng AKBP Dharmeswara, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman Pabung Kodim 1016/PLK Kapten Inf Ayyuf, dan unsur Forkopimda Kabupaten Gunungmas meninjau beberapa TPS yang ada di Kecamatan Kurun, Rabu ( 9/12/202 )
Bupati Jaya Samaya Monong menjelaskan, kami telah meninjau beberapa TPS yang ada di wilayah Kecamatan Kurun hasilnya semua berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai protokol kesehatan. Sejak mulai dibukanya TPS hingga pukul 11.30 WIB Partispasi pemilih sudah mencapai 50% dan ada juga yang hampir mencapai 50% pemilih.
“Harapan kami angka partisipasinya diatas 70%, begitu juga saat penghitungan suara masyarakat tidak perlu berkerumun dan kita percayakan kepada petugas yang ada di TPS karena sudah disaksikan oleh saksi-saksi dari kedua Pasangan Calon baik nomor urut 01 dan 02 sehingga protokol kesehatan bisa dijalankan,” ungkapnya.
Karena pelaksanaan pilkada ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jadi, untuk perhitungan suaranya pun harus menerapkan Protokol Kesehatan dan percayakan kepada panitia TPS, saksi-saksi dari kedua paslon, serta bersama menjaga protokol kesehatan, keamanan agar semuanya berjalan, sehat lancar dan damai.
“Apapun hasilnya nanti melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas harus kita terima agar tetap menjaga Kamtibmas dan jika ada yang tidak puas dengan hasilnya harap disampaikan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Kita harus menghormati hasil pilkada di Kabupaten Gumas agar tetap kondusif, lancar dan terciptanya pilkada damai,” harapnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Dec 10, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Istri, bersama-sama menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Mengenakan kemeja hitam bermotif batik dipadukan dengan celana kain berwarna hitam serta menggunakan masker Jaya Samaya Monong beserta istri Mimie Mariati Jaya datang ke TPS 09 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, bersama istri, Rabu (09/12/2020) Pagi.
Tanpa perlakuan istimewa, mereka menggunakan hak pilihnya di TPS 09. Hanya saja dalam pilkada serentak tahun ini. Setiap warga yang mencoba diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Setelah melakukan pencoblosan Jaya Samaya Monong kembali menyerukan Pilkada damai dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada Kalteng Tahun 2020.
“Mari gunakan hak pilih kita. Jangan sampai golput satu suara kita menentukan masa depan Kalimantan Tengah untuk 5 tahun mendatang,” ujar Jaya Samaya Monong.
Beliau mengatakan, akan meninjau beberapa TPS di wilayah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Kelurahan Kuala Kurun Bersama Tim Pengamat Wilayah Gunung Mas dari Polda Kalteng, Kapolres, Pabung 1016 PLK, dan unsur Fokompida Kabupaten Gunung Mas.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Dec 8, 2020
KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Dua hari menjelang waktu Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah (Pilkada Kalteng) tahun 2020. Sebanyak 152 orang personel Polri terdiri dari Personil BKO Polda Kalteng dan Personil Polres Gumas untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun 2020 yang merupakan bagian dari “Operasi Mantap Praja Tahun 2020” resmi dilepas ke tempat tugasnya.
Pelepasan ratusan personel ini dilakukan dalam bentuk apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., bertempat di Halaman Kantor KPU Kab. Gunung Mas, Senin (7/12/2020) pukul 08.00 WIB.
Dalam arahannya Kapolres Gumas menyampaikan, pengamanan TPS merupakan tahapan dalam rangka pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 yang dilaksanakan secara bersamaan dan serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Untuk itu, Kepada seluruh personel pengamanan agar menjaga kondisi kesehatan dan mengedepankan protokol kesehatan dalam pengamanan TPS, kemudian personel harus mengenali lingkungan tempat pengamanan dan pahami dalam berbuat serta bertindak,” tegas Kapolres.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Dec 8, 2020
KALAMANTHANA, Puruk Cahu gunungmaskab.go.id – Warga di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah kembali geger. Tiga orang penambang emas tradisional tewas di Desa Olung Hanangan, Kecamatan Tanah Siang Selatan akibat tertimbun tanah longsor saat mencari emas dengan cara mengkato (menyedot), Senin (7/12/2020).
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Ronny M. Nababan membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya bersama para warga berusaha mengevakuasi seluruh korban tersebut.
“Iya benar, dan saat ini kami masih dilapangan untuk mengevakuasi korban yang diantaranya 2 korban sudah ditemukan sedangkan 1 korban lainnya masih dalam proses pencarian tumpukan tanah longsor tersebut,” jelasnya.
Untuk informasi sementara yang dihimpun oleh Kalamanthana, adapun warga yang meninggal dunia tersebut yakni Diban, Lapri dan Reji dan belum diketahui pasti kronologis peristiwa tersebut.
Dari keterangan salah satu warga setempat, Sandro mengatakan, kejadian longsor tersebut terjadi pada pukul 13.00 Wib yang kemudian telah dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisan dan BPBD Mura sehingga evakuasi terhadap para korban terus dilakukan hingga kini,dan sampai berita ini diturunkan sudah 2 korban ditemukan meninggal dunia dan 1 orang masih dalam pencarian.(dg)
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Dec 8, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun gelar press release tentang kinerja menyelesaikan kasus yang sedang ditangani maupun telah putusan selama tahun 2020. Press Realese digelar di kantor PN Kuala Kurun, Senin (7/12/2020)
Ketua PN Kuala Kurun, Rudy Ruswoyo didampingi Wakil Ketua PN Kuala Kurun mengatakan bahwa, selama Satu tahun ini terhitung mulai bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2020 sudah menyelesaikan Dua kasus Perkara pidana dan perdata.
“Pertama mengenai perkara Pidana terdiri dari Kasus Pidana Narkotika, Kasus Pidana pelanggaran Lalu Lintas, dan Kasus perkara pidana Anak,” jelasnya.
Untuk perkara pidana ada sekitar 85 berkas dan sudah diputuskan sekitar 80 kasus yang dominannya perkara Narkotika, untuk kasus Perkara pidana lainnya, terdiri dari pelanggaran lalu lintas atau tilang sekitar 684 berkas dan semuanya sudah putusan. Sedangkan kasus perkara pidana anak terdiri dari Dua kasus pidana anak. Pertama tentang kecelakaan lalu lintas dan Kedua tebtang pencabulan anak, semuanya sudah di putuskan, ungkapnya.
“Sekitar 80 kasus yang paling dominan di Gunung Mas, yaitu tindak pidana Narkotika sekitar 60 sampai 70 persen,” ujarnya kepada awak media.
Mengenai kasus perdata Pengadilan Negeri Kuala Kurun hingga saat ini telah menerima sebanyak 34 kasus perdata dan 30 kasus diantaranya telah putusan, imbuhnya.
Ketua PN Kuala Kurun lanjutkan, pada tahun 2019, kasus Narkotika tahun ini cukup melonjak. Saat ditanya hakim, mereka beralasan menjual Narkoba karena terhimpit ekonomi akibat pengaruh pandemi Covid-19. Sedangkan kasus pidana yang berhubungan dengan anak, tahun ini juga cukup sedikit dibanding tahun 2019. Bahkan tahun 2020 ini tidak ada kasus pencurian bahkan perampokan sama sekali.
Tahun 2019 lalu mencapai 12 kasus tentang pidana anak, namun tahun 2020 ini cuma ada dua kasus saja dan kasus yang paling Dominan yaitu Perkara Narkoba. Sedangkan Adapun kasus perdata, Pengadilan Negeri Kuala Kurun hingga saat ini telah menerima sebanyak 34 kasus dan 30 kasus diantaranya telah putusan, ungkapnya.
“Inilah hasil kerja Kami selama tahun 2020 dan selaku lembaga peradilan berkomitmen untuk bekerja profesional. Saya juga meminta saran dan masukan terkait kinerja kami selama ini,” tandas Rudy. Didik Sudirman Foto Didik Sudirman.