Persatuan Tenis Meja Kuala Kurun Terbentuk

Persatuan Tenis Meja Kuala Kurun Terbentuk

Persatuan Tenis Meja Kuala Kurun Terbentuk

FOTO BERSAMA : Komunitas Persatuan Tenis Meja Kuala Kurun berfoto bersama di sela-sela pelaksanaan latihan, Selasa (1/12).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Untuk menyalurkan hobi bermain olahraga tenis meja dan menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda agar menjadi atlet berprestasi, dibentuklah sebuah komunitas, yakni Persatuan Tenis Meja (PTM) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Dalam komunitas itu, dipercaya menjadi Ketua yakni Arham Said, Sekretaris Syahrudin Noor, Bendahara Arief B Kusuma, kemudian bidang kemitraan Popy Oktovery. Selain itu, untuk pelatih yakni Aipda E.M Hutauruk, serta atlet yaitu Yuliana Kristiani dan Ikhwan Nuari Putra.

”Meski berbentuk klub olahraga, ini sebenarnya dibentuk untuk menjadi wadah komunitas. Tujuannya, menyatukan para penggemar olahraga tenis meja. Komunitas ini terbentuk pada 24 November tahun 2020,” ucap Ketua PTM Kuala Kurun Arham Said, Selasa (1/12).

Dia mengatakan, adanya komunitas ini diharapkan bisa memotivasi warga untuk berolahraga sehingga tubuh menjadi sehat, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda. Apalagi tenis meja termasuk olahraga yang murah meriah.

”Tentu kami juga berharap, dari PTM Kuala Kurun akan bisa melahirkan para atlet tenis meja muda berprestasi di masa mendatang,” tuturnya.

Nantinya, lanjut dia, komunitas ini akan mengadakan turnamen tenis meja untuk melihat sejauh mana perkembangan selama latihan, dan tentu melihat talenta berbakat petenis meja muda.

”Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan turnamen, yang tentunya sambil melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PTM Kuala Kurun Syahrudin Noor mengakui, dalam komunitas ini menyediakan pelatih agar melatih gerakan dan pukulan bola dilakukan dengan tepat, tidak asal pukul, tapi dengan trik yang benar, sehingga memberikan manfaat sehat yang bagus untuk kebugaran tubuh.

”Kami juga telah menyusun jadwal latihan yang dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yakni pada Hari Senin, Selasa, dan Kamis,” terangnya.

Terpisah, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gumas Febrianto Octafianus, S.Hut, melalui Sekretarisnya Dodi Eduardo menyambut baik dengan terbentuknya komunitas tersebut. Ini menjadi wadah untuk mencari atlet tenis meja potensial, yang akan diikutkan dalam event, baik itu di tingkat kabupaten maupun provinsi.

”Kami berharap ini bisa menjadi titik awal untuk memajukan olahraga tenis meja di Kabupaten. Kami bangga bila melihat semangat mereka, terlebih dapat meraih prestasi,” pungkasnya.

Ekspose Pekerjaan Penyusunan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan Pekerjaan Perencanaan Renovasi Penataan Kantor Bupati Tahun Anggaran 2020

Ekspose Pekerjaan Penyusunan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan Pekerjaan Perencanaan Renovasi Penataan Kantor Bupati Tahun Anggaran 2020

Ekspose Pekerjaan Penyusunan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan Pekerjaan Perencanaan Renovasi Penataan Kantor Bupati Tahun Anggaran 2020

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah pimpin rapat, rapat Ekspose Pekerjaan Penyusunan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan pekerjaan Perencanaan Renovasi dan Penataan Kantor Bupati Tahun Anggaran 2020.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat Ekspose Pekerjaan Penyusunan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan pekerjaan Perencanaan Renovasi dan Penataan Kantor Bupati Tahun Anggaran 2020, bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (01/12/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah, didampingi Konsultan serta dihadiri Kepala Perangkat Daereh, pihak PLN, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait lainnya.

Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, tersedianya dokumen perencanaan penyusunan master plan dan DED taman media dalam kota Kuala Kurun, untuk menyiapkan dokumen teknis perencanaan penyusunan master plan dan DED taman kota Kuala Kurun.

“Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Gunung Mas merupakan perwujudan dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 yang mensyaratkan penyediaan RTH publik minimal 20% dari luas wilayah kota,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah.

Penataan visual pada area kawasan jalan Kota Kuala Kurun mengacu pada pembentukan wajah koridor jalan kota. Penetapan visual pada kawasan ini meliputi penataan vegatasi, penataan sarana jalan dan point of interest dalam konteks pembentukan titik point sebagai landmark jalan.

Menurut Yohanes Tuah sarana dan prasarana kawasan merupakan salah satu elemen yang memiliki fungsi memberikan RTH ini sarana dan prasarana lebih cenderung direncanakan untuk pengguna pejalan kaki. Sedangkan pengendara kendaraan secara umum telah terfasilitasi dari sarana penataan lampu penerangan.

“Perlu kita ketahui juga perencanaan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan pekerjaan Perencanaan Renovasi dan Penataan Kantor Bupati Tahun Anggaran 2020, sudah direncanakan sejak lama oleh Bapak Bupati yang pelaksanaannya direncanakan sepenggal – sepenggal dari dana CSR, ini sudah saya bicarakan dengan teman-teman konsultan dalam teknis pelaksanaannya ini menjadi ranah dari teman-teman Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas, dan nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum”.

Dalam kesempatan tersebut Yohanes juga menyebutkan “pelaksanaan pekerjaannya pada  Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, tetapi hasil pekerjaan itu perlu kita ketahui bersama pertamanan dan PJU tahun 2021 akan kami serahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan cara administrasi penyusunan anggaran sudah dilakukan Perdanya sudah mengamanatkan begitu”.

Lanjut dikatankan, Yohanes Tuah “ini akan mempermudah untuk mengkomunikasikan bagaimana pemenggalan-pemenggalan pembangunan media jalan dalam kota Kuala Kurun untuk dibagikan kepada pihak-pihak perusahaan yang diinginkan Bapak Bupati, membangun itu secara keseluruhan di Kota Kuala Kurun”.

Kalau dari keinginan Bapak Bupati realisasi CSR ini di tahun anggaran 2020. Karena tidak memungkinkan mendahului kegiatan sebelum perencanaan selesai maka kita mempercepat proses-proses selesainya perencanaan ini bisa digunakan oleh teman-teman di Bappedalitbang bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mempersiapkan pemenggalan-pemenggalan itu untuk dilaksanakan oleh seluruh PBS atau perusahaan tambang ataupun perusahaan kehutanan nanti akan memberi kontribusi menata wajah kota Kuala Kurun kedepan.

“Dalam penyusunan-penyusunan master plan dan DED ini kita akan ada lagi rapat final, ini masih yang pertama dari hasil rapat kita pada hari ini diharapkan masukan saran pendapat baik rekan-rekan konsultan kita yang hadir, paparan terakhir akan disampaikan oleh Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gunung Mas.

Bupati Gunung Mas dan DPRD Setujui Terhadap RPD Tentang APBD Tahun 2021

Bupati Gunung Mas dan DPRD Setujui Terhadap RPD Tentang APBD Tahun 2021

Bupati Gunung Mas dan DPRD Setujui Terhadap RPD Tentang APBD Tahun 2021

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Pimpinan DPRD setempat melakukan penandatangan dan penyerahan naskah persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Pimpinan DPRD setempat melakukan penandatangan dan penyerahan naskah persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (30/11/2020).

”Perlu diketahui juga bahwa, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 tetap berpadoman pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, yang didasarkan pada, prinsip – prinsip sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ucap Jaya Samaya Monong.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada hari ini merupakan angenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Berkenan dengan itu, sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan yang diawali dengan kebijakan umum anggaran, serta prioritas dan plafon Anggaran 2021, sampai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Dengan disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan, dan oleh karena itu kami atas nama Eksekutif yang hadir mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” ujar Jaya Samaya Monong.

Dia menuturkan, persiapan penyusunan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran 2020, saya harapkan kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) seperti yang kita peroleh pada tahun sebelum. Dan juga persiapan penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri tentang Pedoman Keuangan Derah yang akan dikeluarkan akhir bulan Desember, sebagai pengganti dari Permendagri 13 Tahun 2006.

“Kami mengingatkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, pengelolaan keuangan Daerah dan pencatatan Aset, dengan berpadoman pada aturan yang berlaku,” tuturnya.

”Kami minta setiap pengguna anggaran Satker harus memastikan program dan kegiatan yang berorientasi kepada perbaikan efektivitas belanja yang berbasis output dan memberi manfaat optimal pencapaian sasaran pembangunan,” terangnya.

Dia menuturkan, perlu langkah strategis dalam mengantisipasi kendala dalam mengoptimalkan anggaran, yaitu meneliti kembali DIPA yang diterima, segera menetapkan Pejabat Pengelola Keuangan, melakukan pengadaan barang dan jasa lebih awal, melakukan pembayaran setelah pelaksanaan pekerjaan selesai, serta mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan.

”Kami ingatkan kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Gunung Mas, agar pelaksanaan Anggaran tahun 2021 harus bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ini untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih, dengan menerapkan prinsip peningkatan pelayanan ke masyarakat,” tegas Jaya Samaya Monong.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas Pdt. Rayaniatie Djangkan, mengatakan, dari hasil pembahasan tersebut, telah disimpulkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan berkaitan Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, antara lain : pendapatan sebesar Rp. 1.027.170.406.000, belanja daerah sebesar Rp. 1.044.262.456.000, belanja operasi sebesar Rp. 681.401.579.610, belanja modal sebesar Rp. 191.815.697.461.

Belanja tidak terduga sebesar Rp. 3.075.442.329, belanja transfer sebesar Rp. 167.969.600, surplus/Defisit sebesar Rp. 17.092.050.000.

Kemudian, dari hasil pembahasan tersebut ada beberapa catatan atau rekomendasi yang perlu kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah Daerah dapat menyediakan kenderaan roda 4 (empat) maupun roda 2 (dia) pada Tahun 2022 untuk Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing Raya, Damang Batu, Miri Manasa dan Manuhing yang kondisi mobil dinasnya sudah sangat parah.

Dia juga menambahkan untuk pengadaan mobil Double Gardan ataupun pinjam pakai kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk kendaraan operasional dalam rangka menujang tugas dan pelayanaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas dalam bidang kependudukan dan catatan sipil.

“Kemudian agar Pemerintah Daerah kabupaten Gunung Mas perlu diperhatikan peningkatan kesejahteraan Dokter PTT yang bertugas di wilayah Kabupaten Gunung Mas, memaksimalkan anggaran untuk pembangunan peningkatan sektor wisata,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun.

Dia juga menyebutkan bahwa perlu juga dalam peningkatan kesejahteraan Petugas kebersihan (Pasukan Kuning) merupaakan ujung tombak dalam menjaga kebersihan Kabupaten Gunung Mas.

“Memaksimalkan potensi alat berat untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Distribusi LPG 3 (tiga) Kg, untuk masyarakat miskin perlu dengan surat Keputusan Bupati, pemanfaatan pasar-pasar di Kecamatan yang sudah dibangun. Realisasi penyerapan alokasi dana desa dan dana desa kurang Optimal. Memaksimalkan distribusi jaringan internet untuk kecamatan-kecamatan dan penetapan target PAD,” pungkasnya.

Pengguna Anggaran Harus Berorientasi Pada Perbaikan Efektivitas Belanja

TUNJUKKAN : Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala KPPN Palangka Raya Muhtar Salim bersama Satker, ketika menunjukkan DIPA Kantor Daerah tahun 2021, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Senin (30/11).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Daerah tahun 2021. Untuk Kabupaten Gumas Rp 107.193.748.000, turun Rp 9.016.443.000, atau 7,76 persen dibandingkan DIPA tahun 2020 Rp 116.210.191.000. Tercatat, ada sembilan satuan kerja (satker) yang menerima DIPA Kantor Daerah itu.

”Penyerahan DIPA ini agar pelaksanaan belanja pemerintah di pusat maupun daerah cepat direalisasikan, sehingga memberikan manfaat nyata ke seluruh masyarakat, dan belanja pemerintah diharapkan menjadi motor penggerak utama pemulihan ekonomi di tahun 2021,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin (30/11).

Dalam DIPA itu, akan difokuskan pada empat hal, yakni penanganan kesehatan penanganan Covid-19 terutama vaksin, perlindungan sosial terutama bagi yang kurang mampu, pemulihan ekonomi terutama dukungan untuk UKM dan dunia usaha, serta reformasi struktural bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial untuk membangun fondasi yang kuat.

”Kami minta setiap pengguna anggaran satker harus memastikan program dan kegiatan yang berorientasi kepada perbaikan efektivitas belanja yang berbasis output dan memberi manfaat optimal pencapaian sasaran pembangunan,” ujar Jaya.

Dia menuturkan, perlu langkah strategis dalam mengantisipasi kendala dalam mengoptimalkan anggaran, yaitu meneliti kembali DIPA yang diterima, segera menetapkan pejabat pengelola keuangan, melakukan pengadaan barang dan jasa lebih awal, melakukan pembayaran setelah pelaksanaan pekerjaan selesai, serta mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan.

”Kami ingatkan kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Gumas, agar pelaksanaan anggaran tahun 2021 harus bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ini untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih, dengan menerapkan prinsip peningkatan pelayanan ke masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, rincian DIPA Kantor Daerah tahun anggaran 2021, yakni Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun Rp 3.239.026.000 naik 15,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rp 21.985.770.000 turun 12,81 persen, Satker Kejaksaan Negeri Gumas Rp 5.157.368.000 turun 0,70 persen, Satker Bandar Udara Kuala Kurun Rp 18.939.483.000 turun 6,77 persen.

Kemudian, Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas sebesar Rp 12.955.190.000 turun 1,90 persen, Satker Badan Pusat Statistik Kabupaten Gumas Rp 5.380.661.000 turun 42,98 persen, Satker Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Rp 7.247.909.000 naik 2,19 persen, Satker Polres Gumas Rp 29.953.429.000 turun 1,47 persen, dan Satker KPU Kabupaten Gumas Rp 2.334.912.000 turun 8,63 persen.

”Tentu kami berterima kasih kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya, dan kepala instansi vertikal atas kerja keras, disiplin dan kerjasama, untuk melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan, sehingga penyelesaian DIPA tahun 2021 untuk Kabupaten Gumas dapat selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Wakil Bupati Gumas Buka Musda IV Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Gumas tahun 2020

Wakil Bupati Gumas Buka Musda IV Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Gumas tahun 2020

Wakil Bupati Gumas Buka Musda IV Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Gumas tahun 2020

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Buka Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing  menegaskan organisasi ini akan dapat berkembang dengan baik jika didukung oleh kepengurusan yang tangguh, kompak dan memiliki program yang jelas, serta partisipasi positif dari anggotanya.

“Kepengurusan yang berani berubah kearah yang lebih baik, akan mendorong kemajuan dari organisasi yang dikelola,”

“Untung itu di perlukan seorang pemimpin yang memiliki wawasan luas dan pemikiran jauh kedepan,” katanya di Aula Hotel Zefanya, Jumat (27/11).

Sebagai organisasi keagamaan yang mengakomodir seluruh kepentingan umat hindu, Efrensia L.P Umbing yakin majelis daerah, majelis resort dan majelis kelompok agama hindu kaharingan, dalam perjalanan selanjutnya akan semakin mantap, memiliki idealisme dan dedikasi yang tinggi dalam perjuangan besar terhadap bangsa dan negara.

“Janganlah berhenti mencari formula pembinaan umat yang baru, yang disesuaikan dengan kondisi sosial psikologis umat saat ini,” yakinnya.

Lebih lanjut, Efrensia L.P Umbing menegaskan eksistensi organisasi MDAHK tingkat Kabupaten dan Kecamatan sangat penting dan sangat diperlukan bagi pembinaan iman umat didaerah guna ikut menjaga moral bangsa dan peningkatan kesejahteraan umat itu sendiri.

“Tantangan yang dihadapi pengurus majelis dimasa mendatang semakin tidak ringan. Untuk itu dituntut tetap konsisten membawa organisasi agar semakin berperan dalam proses pembangunan, dan mampu meminimalisir munculnya masalah-masalah baru,” terang Efrensia L.P Umbing.

Ketua panitia kegiatan Naro menyampaikan tujuan kegiatan, yakni memantapkan konsolidasi organisasi kelembagaan secara berjenjang, melakukan evaluasi terhadap program kerja pengurus MDAHK Kabupaten Gumas masa bhakti 2015 – 2020, dan merumuskan serta menetapkan kebijakan-kebijakan terhadap isu aktual yang berkembang yang berhubungan dengan lembaga keagamaan hindu.

Thema kegiatan; semangat kebersamaan dalam kebhinekaan. Kegiatan dihadiri Wabup Efrensia L.P Umbing, mantan Bupati Gumas sekaligus tokoh agama hindu kaharingan Gumas Arton S Dohong, kepala kantor kementrian agama Gumas H Anang Rusli, sejumlah pejabat eselon II, Ketua MDAHK Gumas, sejumlah pengurus MDAHK Provinsi Kalteng dan undangan lainnya.

Simulasi Pemungutan Suara di TPS 10 Kelurahan Kurun Riil Sampai Penerapan Protokol Kesehatan

Simulasi Pemungutan Suara di TPS 10 Kelurahan Kurun Riil Sampai Penerapan Protokol Kesehatan

Simulasi Pemungutan Suara di TPS 10 Kelurahan Kurun Riil Sampai Penerapan Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS 10 Kelurahan Kurun, Kamis (26/11/2020).

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS 10 Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (26/11/2020) pagi.

Simulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 itu mempraktikkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB itu berlangsung aman dan lancar. Jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 233 orang.

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson mengatakan, bahwa seluruh peserta simulasi merupakan pemilih riil di TPS 10 Kuala Kurun.

“Semua yang kita laksanakan ini sepenuhnya riil sampai penerapan protokol kesehatannya. Ini merupakan contoh atau sampel yang hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Tujuan utama simulasi tersebut, yakni memberikan gambaran umum pelaksanaan Pemilu Serentak pada 9 Desember 2020 nanti.

“Semoga dengan simulasi ini,  maka masyarakat dapat mengetahui semua tahapannya dengan baik dan benar, termasuk tentang protokol kesehatannya,” sebut Stepenson.

Dirinya menghimbau, agar masyarakat pemilik suara dapat mempersiapkan masker, KTP atau surat keterangan dari Dukcapil dan alat tulis sebelum menuju TPS.

“Yang kita terapkan pada simulasi ini sama persis dengan apa yang akan diterapkan pada 9 Desember nanti. Yang ingin kita sampaikan yaitu masyarakat harus mematuhi Prokesnya juga,” tegasnya.

Dalam simulasi ini, ada beberapa evaluasi yang menjadi catatan. Seperti masalah waktu proses pemungutan suara per orang dan lain sebagainya.

“Hingga pukul 11.15 WIB, jumlah partisipasi pemilih dalam simulasi ini sudah di atas 60 persen. Semoga saja masyarakat terus berdatangan dan menyalurkan hak pilihnya di TPS,” pungkasnya.