Gunung Mas Mendapat Kesempatan Workshop Di Bali Terkait Karya Inovasi Stunting

Gunung Mas Mendapat Kesempatan Workshop Di Bali Terkait Karya Inovasi Stunting

Gunung Mas Mendapat Kesempatan Workshop Di Bali Terkait Karya Inovasi Stunting

Sekda Kabupaten Gunung Mas Yansiterson membuka kegiatan launching inovasi konvergensi percepatan penanggulangan stunting Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekda Gumas) Yansiterson resmi membuka kegiatan launching inovasi konvergensi percepatan penanggulangan stunting Kabupaten Gunung Mas “Mekar Beranting” melalui karungut berantas stunting yang dilaksanakan di aula lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (19/10/2020).

Yansiterson mengatakan, stunting merupakan salah satu istilah asing yang banyak tidak diketahui oleh masyarakat dengan adanya “Mekar Beranting” nantinya akan difamilyarkan lewat karungut sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan aksi aksi konvergensi kepada lapisan masyarakat yang ada di desa maupun di kota.

Dalam paparannya  bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas sangat bersyukur dan berbangga karena Kabupaten Gumas ditunjuk sebagai perwakilan Kalimantan Tengah dalam workshop yang akan dilaksanakan di Denpasar Bali pada bulan November 2020, selain itu juga pemerintah daerah sudah menyiapkan video dokumenter yang diminta oleh tim dari pemerintah pusat dan sudah dikonsultasikan dengan pihak provinsi terkait karya inovasi stunting serta sudah dikirim ke Tim pemerintah pusat, ucap yansiterson.

Inovasi ini terkait tentang penanganan stunting di Kabupaten Gunung Mas, dimana sejak tahun 2020 kita ditetapkan sebagai salah satu lokus penanganan stunting, karena angka stunting di Gumas cukup besar diatas 38 persen.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi penurunan angka stunting yang sangat cepat, karena ditahun 2019 angka stunting berkisar 32 persen dan pada tahun 2020 ini, angka stunting menjadi 22 persen dan ini diperoleh dari data data yang di input dari dinas kesehatan, puskesmas dan jaringannya, dan ini merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi kita bersama” tutupnya.

BPJS Kesehatan Sosialisasi Mobile JKN Bagi PIC Penanggung Jawab Data Kepesertaan JKN-KIS

BPJS Kesehatan Sosialisasi Mobile JKN Bagi PIC Penanggung Jawab Data Kepesertaan JKN-KIS

BPJS Kesehatan Sosialisasi Mobile JKN Bagi PIC Penanggung Jawab Data Kepesertaan JKN-KIS

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Dalam rangka Sosialisasi Program JKN-KIS dan Pemanfaatan Aplikasi mobile JKN bagi PIC penanggung jawab data JKN-KIS OPD se-Kabupaten Gunung Mas kegiatan tersebut bertempat di Aula Tampung Penyang Kuala Kurun Selasa (20/10/2020).

Kegiatan tersebut di ikuti PIC penanggung jawab data Kepesertaan JKN-KIS yang bertugas mengumpulkan dan melengkapi data pegawai di masing-masing perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Pengembangan Aplikasi VIKA merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab melalui BPJS Kesehatan, VIKA memberikan informasi tentang status tagihan dan status kepesertaan program JKN-KIS, cara menghubungi VIKA cukup dengan cara telpon ke nomor 1500 400 dapat langsung terhubung dengan BPJS Kesehatan Cara Center 1500 400 setelah terhubung, peserta dapat menekan angka 1 untuk pengecekan status kepesertaan atau angka 2 untuk pengecekan status tagihan,” jelas Kepala Kantor BPJS Kabupaten Gunung Mas Idham Chalid.

Lebih lanjut Idham Chalid menyampaikan dalam rangka upaya meningkatkan pemahaman terhadap hak, kewajiban, ruang lingkup kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan serta kebijakan terbaru terkait penyelenggaraan program JKN-KIS. Memberikan kemudahan peserta JKN-KIS khusnya segmen ASN/PPPK dalam melakukan perubahan data, mengakses layanan kesehatan dan menyampaikan informasi pengaduan tanpa perlu harus datang ke kantor cabang.

“Tentu hal ini akan memberi dampak mendukung program pemerintah untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan BPJS Kesehatan yang bertujuan memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dengan tetap memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan Duta BPJS Kesehatan dan Peserta dari resiko penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” terang Idham Chalid.

Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapat kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Dengan menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama musibah berupa sakit.

“Ditambahkan dia peserta JKN-KIS mempermudahkan peserta mendapatkan informasi dan kemudahan-kemudahan pelayanan dalam program JKN-KIS ini termasuk juga menyampaikan keluhan ataupun kritik masukan terhadap program JKN-KIS ini,” pungkasnya.

Pemkab Gunung Mas Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng

Pemkab Gunung Mas Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng

Pemkab Gunung Mas Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng

Penyerahan plakat dari  Kepala Ombudsmen Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah Biroum Bernardianto, kepada Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Selasa (20/10/2020) pagi.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Ombudsmen Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Adiensi terkait dengan tugas dan wewenang Ombudsmen RI yang baru dan silahturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) bertempat di raung rapat lantai satu, Selasa (20/10/2020).

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsmen RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta jajarannya yang telah perkenalan dan silahturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Ambudsmen ini adalah mengawasi semua penyelenggara Negara, penyelenggara pemerintahan terkait dengan pelayanan publik,” Ujar Wakil Bupati Gunung Mas.

Kita meningkatkan pelayanan publik bahkan berbasis teknologi informasi dan ini semangkin kita sempurnakan apa saja yang bisa dilakukan menggunakan teknologi informasi, misalnya pendaftaran pasien di Rumah Sakit tidak perlu harus antri lagi cukup pendaftaran melalui online masyarakat yang mau berobat.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyabut baik bahwa Ombudsmen mempunyai perhatian kepada Pemkab Gumas. Kami memandang ini sebagai sebuah awal yang baik karena kedatangan beliau ini mengingatkan kembali bahwa kita menyelenggarakan pelayanan publik itu dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Saya mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas yang melakukan pelayanan supaya benar-benar memperhatikan standar pelayan prima.

Beliau juga menawarkan kalu ada hal-hal yang berkaitan dengan sosialisasi ataupun acara peningkatkan pelayana publik Ombudsmen siap untuk bermitra dengan kita, bukan berarti mengurangi pengawasan tetapi mitra itu mencegah lebih baik. Kita lebih mengkedepankan pencegahan itu dari pada ketimbang penindakan.

Kalau tidak ada yang ditindak lebih baik kita mencegah, sebenarnya kedatangan Ombusmen ini dalam rangka adanya mal administrasi, mencegah terbangkalainya atau tidak terlayani masyarakat dengan baik prinsipnya mencegah lebih baik dari pada mengobati.

“Kepala Ombudsmen RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Biroum Bernardianto pada kesempatan tersebut mengatakan, Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2018 merupakan salah satu Kabupaten yang dari sisi kepatuhan itu jona hijau, artinya kepatuhanya itu baik” ucapnya.

Kami berharap dengan nihilnya laporan dari Kabupaten Gunung Mas itu sesuai dengan kenyataan pelayan disini memang betul kualitasnya baik.

Selain kunjungan silaturahmi kami juga membuka posko pengaduan hari ini di kantor Samsat, besok lanjut lagi ke Dinas Kependukan dan Pencatatatan Sipil, dan sejauh mana pelayan selama ini apakah benar hal tersebut terjadi.

Kami juga mengubah paradikma Pemerintah biasanya ombudsmen itu tidak cuma sekedar lembaga pengawas pelayan publik yang sekedar mencari kesalahan, tatapi lebih dari itu adalah mitra Pemerintah untuk memastikan pelayanan itu berjalan baik sehinga mendukung tujuan  pembangunan sehingga Ombudsmen terbuka sekali kepada pemerintah.

Bagi masyarakt yang melapor bisa hubungi Nomor 08111493737, walapun bentuknya konsultasi hanya bertanya bahkan surat yang dilayangkan ke Ombudsmen kami siap melayani dan kami akan pandu.

“Masyarakat kurang puas bisa melapor ke Ombudsmen intinya terkait mal praktek administrasi dari penyelenggaraan Negara dan penyelenggara pemerintah  apa yang mereka lakukan itu adalah pelayanan publik, misalnya melakukan diluar kewenangan, melakukan tindakan yang sewenang-wenang,” pungkasnya.

Pemkab Gumas Mengikuti Entry Briefing Pemeriksaan Terinci Covid-19 Tahun 2020

Pemkab Gumas Mengikuti Entry Briefing Pemeriksaan Terinci Covid-19 Tahun 2020

Pemkab Gumas Mengikuti Entry Briefing Pemeriksaan Terinci Covid-19 Tahun 2020

Sekretaris Kabupaten Gunung Mas Yansiterson mengikuti Mengikuti Entry Briefing Pemeriksaan Terinci Covid-19 Tahun 2020, melalui aplikasi zoom meeting, bertempat di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id –Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) mengikuti undangan Entry Briefing Pemeriksaan Terinci Covid-19 Tahun 2020, sebagai penyelenggara kegiatan tersebut Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara daring melalui aplikasi zoom meeting, bertempat di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (19/10/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri.

Turut hadir mengikuti kegiatan tesebut Sekretaris Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Perwakilan BPK RI Kalteng di Kabupaten Gunung Mas, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Gunung Mas Campili, Kadis Kesehatan dr. Maria Efianti, Kadis Sosial Jonson Ahmad, Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel, Direktur Rumash Sakit dr. Rusni D Mahar, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mengatakan, ini semua karena anugrah kita semua tim tidak ada terjangkit Covid-19, tadi ada tim salah satu Provinsi positif. Ini tentu pada proses suatu resiko dimana pemeriksaan kita adalah terhadap penyakit pandemi Covid-19 yang tentu barang yang tidak kelihatan tetapi mudah tertular.

“Pandemi Covid-19 ini adalah sesuatu wabah yang tidak kita duga sama sekali, bahwa daerah tidak ada menyiapkan menghadapi pola seperti ini, tentu dengan wabah yang tiba-tiba mau tidak mau didalam prosese pengelolaan keungan dalam rangka menangani tenaga kesehatan, masalah sosial, ekonomi dengan keungan tentu kita harus melakukan relokasi yang ada,” Ucap Fahrizal Fitri.

Sekarang semuanya karena pada prosese tahapan kita dalam pandemi Covid-19, ada pengecualian-pengecualiaan termasuk bagaimana prosese penganggaran ini. Tidak dilakukan pembahasan di DPRD mendahului perubahan dan cukup melaporkan kepada DPRD.

Lanjut dia pada proses penggunaan anggaran tentu prosese-proses pengadaannya, pembelanjaannya secara khusus juga, karena kita bagaimana kecepatan penanganan tentu berkaitan dengan harga tidak berlaku normal lagi serta didukung dengan harga-harga.

“Didalam pengelolaan keuangan kami mengalami terjadi beberapa perubahan baik itu perubahan karena pengurangan perubahan dari pusat ke daerah dan semua itu kita padomani berdasarkan SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang menjadi pedoman kita dalam pengelolaan keuagan,” katanya.

Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan tujuh kali perubahan dari anggaran, baik itu dana yang diguanakan bersumber dari APBD dan juga dana DAK DPHDR, karena diperbolehkan digunakan untuk 5 persen dari siasa saldo untuk penanganan Covid-19 tentu dalam laopran pendahuluan sudah disampaikan.

“Kami berharap dalam prosese pemeriksaan kinerja pada kepatuhan ini bisa mengevaluasi apa yang telah kita lakukan bersama dan mungkin ada rekomendasi kepada kita semua bagaimana penanganan pengelolaan keungan kita apakah penganggaran – penganggaran belanja kita ada catantan-catatan,” ungkapnya.

Hal senada yang disampaikan Sekretaris Dearah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson menyampaikan, khusus untuk penanganan Covid-19 kami sudah melakukan empat kali perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2020, dan posisi terakhir dari hasil relokasi dan rasionalisasi anggaran kami menganggarakan belanja tidak terduga sejumlah 48,8 miliar lebih, untuk penanganan dampak ekonomi jaring pengaman sosial dan penanganan kesehatan terkait dengan Covid-19.

Yansiterson juga menambahkan kami juag menyaipakan ruang isolasi, mengantisipasi penuhnya rumah sakit umum dokter Doris Silvanus, sebagai salah satu Rumah Sakit (RS) rujukan untuk wilayah Kabupaten Gunung Mas dalam penanganan Covid-19 dan siap dioperasionalkan.

Kabupaten Gunung Mas mendapatkan dana tambahan tahap kedua, yang ini hanya diperoleh 149 daerah se Indonesia. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat terkait dengan hal ini kami sudah mempersiapkan untuk memanfaatkan dana ini terkait dengan penanganan dampak ekonomi Covid-19,” kata Yansiterson.

Kami juga menetapkan perturan Bupati Nomor 33 tahu 2020 tentang penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dan sudah siap di operasionalkan sudah berjalan.

“Terima kasih juga kepada bapak Marsal Pendapatan sudah bersama dengan kami sebagai ketua tim yang melakukan audit untuk lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap penggunaan Anggaran dana tidak terduga,” pungkasnya.

Wakil Bupati Gumas Meletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPKT Sanika Satyawada Polres Gumas

Wakil Bupati Gumas Meletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPKT Sanika Satyawada Polres Gumas

Wakil Bupati Gumas Meletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPKT Sanika Satyawada Polres Gumas

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing melakukan perletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Sanika Satyawada Polres Gunung Mas.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing menggelar kegiatan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Sanika Satyawada Polres Gunung Mas, Senin (19/10/2020) pagi.

Selaku Tuan rumah Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman membuka sambutan menjelaskan jika gedung SPKT tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Gunung Mas. Dimana saat ini Polres Gunung Mas belum miliki gedung SPKT satu pintu. Pembangunan dilakukan secara bertahap dan telah disetujui oleh Pemkab dan DPRD Gunung Mas. Terima kasih atas semua pihak yang telah membantu rencana pembangunan ini.

“Semoga peletakan batu pertama ini menjadi langkah awal untuk melayani masyarakat melalui gedung SPKT ini,” harap  Kapolres

Dengan berdirinya bangunan SPKT ini pelayanan masyarakat akan semakin mudah dan cepat karena Satu pintu, atas dukungan semua pihak dari Pemerintah daerah persetujuan DPRD dan juga seluruh lapisan masyarakat pada pagi hari ini, kita disetujui SPKT Polres Gunung Mas.

Kami atas nama Keluarga Polres Gunung Mas dengan adanya bangunan ini nantinya bisa memberikan pelayana yang lebih prima kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Besaran anggaran hingga selesai sekitas Rp. 2,7 miliar yang telah dianggarakan, untuk pelaksasnaanya bertahap dimulai dari sekarang hingga tahun depan,” tutupnya.

Setelah sambutan Kapolres Gunung Mas Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memberikan arahan, menuturkan bahwa keberadaan gedung SPKT ini diharapkan lebih membantu dan memudahkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Pemerintah bersama pihak DPRD Gunung Mas telah mendukung untuk pembangunan keberadaan gedung SP ini,” katanya.

Menurutnya, proses pembangunan gedung tersebut dilakukan secara bertahap oleh Dinas PU Gunung Mas. Beliau berharap pekerjaan benar-benar terselesaikan tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran.

Efrensia L.P Umbing juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendukung dalam gedung SPKT tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan lebih prima khusnya terkait dengan pelayanan yang dilakukan oleh pihak Polres Gunung Mas.

“Dari gedung ini semua bisa terlayani  seluruh keperluan masyarakat terkait dengan Kepolisian, semoga Tuhan selalu menyertai dan memberkati seluruh proses pembangunan gedung ini,” harapnya.

Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Penetapan DPSHP Dan DPT Sebanyak 78.225

Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Penetapan DPSHP Dan DPT Sebanyak 78.225

Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Penetapan DPSHP Dan DPT Sebanyak 78.225

Penandatangan salinan Berita Acara Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih oleh, Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson Anggota Sukjani, Yepta H. jinal Elfrinst G.Tumon, Anlekar Sigap.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Jumat (16/10/2020).

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson mengatakan bahwa data jumlah pemilih pada Pilgub Kalteng tahun 2020 dipastikan mengalami penurunan dibanding DPT Pemilu terakhir di tahun 2019. “Ada Seribu lebih Selisihnya berdasarkan temuan petugas Coklit di lapangan, ada beberapa orang yang cuma ada nama namun tidak ada orangnya. Itu menjadi salah satu kesulitan petugas kita,” katanya.

Faktor lain turunnya jumlah pemilih, yaitu ada sejumlah orang yang pindah domisili namun tidak melaporkan kepada pihak berwenang. Kemudian diduga adanya kegandaan data pemilih antar-kecamatan dan antar-Kabupaten.

Contohnya kegandaan data aktif pemilih antara Kabupaten Gunung Mas dan Lamandau. Makanya kami akan koordinasi dengan KPU Kalteng, dimana kah orang bersangkutan harus memilih. Itulah beberapa faktor yang mengakibatkan berkurangnya jumlah pemilih di Gunung Mas, bebernya.

Stepenson menuturkan KPU Gumas mengklaim telah melaksanakan seluruh tahapan pendataan pemilih Pilgub Kalteng tahun 2020 sesuai prosedur, mematuhi semua tahapan, transparan dan selalu dikawal oleh Bawaslu Kabupaten Gumas.

Data pemilih merupakan suatu elemen terpenting dalam sebuah Pemilu. Sebab itu pihaknya selalu berupaya untuk menciptakan daftar pemilih yang berkualitas. Setelah ditetapkan, maka DPT ini nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat, ungkap.

“Kita tidak bisa memungkiri potensi munculnya dinamika di masyarakat ke depan, dimana kemungkinan perpindahan penduduk dan lain-lain akan terjadi, tetapi kami akan berusaha sebaik mungkin,” ujarnya.

Dia juga menambahkan untuk rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran (DPSHP) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Gunung Mas 78.225 pemilih yang tersebar di 12 (dua belas) Kecamatan, 127 (seratus dua puluh tujuh) Kelurahan/Desa, 273 (dua ratus tujuh puluh tiga) TPS.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson Anggota Sukjani, Yepta H. jinal Elfrinst G.Tumon, Anlekar Sigap, Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Gunung Mas Tim pemenang pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pihak terkait lainnya.