by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 30, 2020
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong tiup lilin, dalam rangka Hut satu tahun kepemimpinannya dengan Efrensia LP Umbing di depan Mako Polres Gunung Mas, Jumat (29/5/202).
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri apel kegiatan pendistribusian bantuan sosial serentak dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, dalam tindakan gotong royong menuju Indonesia maju di halaman Mako Polres Gunung Mas, Jumat (29/5/2020) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gunung Mas Rudi Asriman, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Mas Rudi Ruswoyo, S.H, MH, Waket II DPRD Gumas Neni Yuliani, Kejari Gunung Mas Anthony, SH, Pabung 1016 Mayor Inf Wiyanto, serta pihak terkait lainnya.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menanggapi terkait penyerahan bansos sangat menyambut baik, “atas kerja sama semua pihak dan rekan-rekan dalam hal ini Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolres Gunung Mas yeng telah mendistribusikan bantuan sosial untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas, yang terdampak Covid 19, yang mengakomodir dan menjangkau masyarakat kita yang belum mendapatkan bantuan dari kementeriaan sosial pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten Gunung Mas maupun dana desa yang ada,” ujarnya.
Beliau menjelaskan terkait satu tahun pemerintahannya dengan Efrensia LP Umbing sebagai Wakil Bupati Gunung Mas, “terima kasih kepada semua pihak khusnya Forkopimda Gunung Mas yang bersama-sama dengan kami membangun Kabupaten Gunung Mas, mewujudkan Visi Gunung Mas sejahtera dan bermartabat.
Tentunya dalam kesempatan ini juga saya menyampaikan dalam satu tahun kepemimpinan kami belum maksimal, karena di awal tahun ini kita dihadapi wabah Covid 19, sehingga pembanguan tidak bisa maksimal karena anggaran banyak di alokasikan untuk penanganan Covid 19.
Dilanjutkannya “tentunya kita berharap kedepan kami tetap ingin memaksimalkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan oleh kami dalam program pembangunan melalui OPD, dari semua pihak dalam hal ini Forkopimda agar selalu bersinergi dalam membangun Gunung Mas, masyarakat juga bersam-sama dengan Pemerintah membangun Gununung Mas yang sejahtera dan bermartabat,” tutupnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 30, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Polsek dan Jajarannya, Kelompok Komunikasi Masyarakat (Komas Gumas), Fordayak, VES Community terlibat dalam menyalurkan bantuan berupa beras kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.

Sejumlah Ormas berperan ikut menyalurkan bansos berupa beras, untuk warga kurang mampu di Kabupaten Gunung Mas, yang terdampang pandemi Covid 19, Jumat (29/5/2020).
Ketua Komas Gumas Agustinus S Diun mengucapkan “rekan-rekan Fordayak, VES Community juga rekan-rekan dari Polres Gunung Mas bersama-sama untuk menyalurkan bantuan berupa sembako kepada orang-orang tidak mampu yang memerlukan akibat terdampak Covid-19,” ujarnya usai penyaluran beras, Jumat (29/5/2020).
Bantuan ini terlaksana berkat bantuan dari Bapak Kapolri melalui Kapolres Gunung Mas.
“Harapan kita semua Covid 19 ini segera berakhir agar kita bisa melakukan aktifitas kita seperti sedia kala,” ujarnya.
Bantuan sudah kami bagikan sesuai data yang ada semoga dapat bermanfaat, kedepan kami siap dan mendukung kegiatan Polres berikutnya, salam sehat,” ungkapnya.
Di tempat terpisah Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K mengatakan, seluruh anggota Polres Gunung Mas mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua anggota KOMAS GUMAS dan Ves community Gumas, atas kesedian serta partisipasi bakti sosial pendistribusian bansos dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila dan masa pandemik Covid 19 dalam hal gotong royong menuju Indonesia maju.
“Semoga kegiatan kita bermanfaat bagi saudara – saudara yang diberikan serta masa pandemik ini segera berlalu, salam kesehatan dan kemanusiaan,”ucap Kapolres Gunung Mas.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 30, 2020
Kapolres Gunung Mas Rudi Asriman, S.I.K mengibarkan bendera start pendistribusian bansos dalam rangka peringatan hari kesaktisn pancasila.
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – dalam apel gabungan memperingati hari Kesaktian Pancasila Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K menyerahkan secara simbolis bantuan beras sebanyak 535 (berisikan beras 5 Kg) kepada yang terlibat dalam pembagian ini, diantaranya Forkompimda Gumas, anggota Polres Gumas, Polsek Jajaran, Kelompok Komunikasi Masyarakat (KOMAS GUMAS), VES Community dan Fordayak bertempat di halaman mako Polres Gunung Mas, Jumat (29/5/2020).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monon menyerahkan beras kepada anggota Polsek Kurun siap untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu, Jumat (29/5/2020).
Bantuan beras tersebut nantinya diperuntukan bagi warga yang kurang mampu yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman mengatakan, pemerintah sudah berusaha secara serius terkait virus Covid-19 dengan cara pemberlakukan sosial distancing dari segi pencegahan dan untuk segi penanganan perekonomian bapak Presiden R.I memberikan pemberlakuan bantuan sosial berupa BLT dari Bapak Kapolri yang tergugah memberikan bantuan berupa beras sebanyak 20 ton.
Dengan kegiatan apel pendistribusian bantuan sosial dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila dalam tindakan gotong royong 3 pilar secara serentak di Provinsi Kalimantan Tengah, semoga bermanfaat dan dapat membantu kepada masyarakat pra sejahtera yang terkena dampak sosial Covid 19.
“Kita semua menyadari, bahwa setiap maupun bencana tidak dapat kita hindari, akan tetapi yang lebih penting adalah bagaimana upaya kita semua yang hadir pada apel ini dapat bersama-sama saling tolong menolong dengan sesama,” ujarnya.
“Tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen pemangku kepentingan dan stake holder terkait, berikan himbauan kepada masyarakat untuk patuhi kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, gunakan protokol kesehatan, social ditancing dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” imbuhnya.
Beliau berharap kita bersama-sama bertindak melakukan kegiatan gotong royong untuk Indonesia maju.
Pada hari ini semua seluruh unsur terkait yang ada bersama-sama memberikan bantuan, tahap pertama sudah disalurkan sebanyak 10 ton beras hingga ke pelosok.
“Untuk gelombang kedua penyalurannya sekitar 500 lebih untuk enam belas kepala keluarga yang terdata, tetapi itu tidak hanya di Kecamatan Kurun saja, tetapi terdata di seluruh Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 29, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pada hari ini, Selasa, Tanggal 26/5/2020, bertempat di Aula Kantor Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus ) Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data KK Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Musdessus dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Kurun, Kepala Desa Petak Bahandang, Perangkat Desa Petak Bahandang, Ketua BPD, Anggota BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Babinsa Koramil 1016-06/Kurun, Tokoh Masyarakat, dan sebagian besar warga Desa Petak Bahandang.
Adapun hasil Musdessus adalah sebagai berikut : Menetapkan 61 orang Calon Penerima BLT DD sesuai dengan kesepakatan dalam Musdessus, Data KK Calon Penerima BLT DD yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya data KK akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat Kurun untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.
Kepala Desa Petak Bahandang Dediyanto dengan adanya Musdessus ini yang semula data penerima BLT DD sebanyak 135 KK menjadi 61 KK yang berhak menerima sesuai hasil Musyawarah hari ini.
“Semoga dengan adanya Musyawarah ini masyarakat tidak ada yang komplain seperti sebelumnya,” harap Dedi.
Camat Kurun melalui Sekretaris Camat Franklin SH menambahkan, walaupun Musdessus hari ini berjalan alot tetapi tidak masalah kerena yang namanya negara Demokrasi ya seperti ini.
Apa yang menjadi kesepakatan Musdessus bisa diterima oleh masyarakat dan pembagian dana BLT DD ini tiga tahap tidak sekaligus dan harap bersabar.
“Gunakan dana BLT DD sesuai kebutuhan pokok dan jangan gunakan untuk hal-hal lain yang tidak begitu penting,”pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 29, 2020
gunungmaskab.go.id Kuala Kurun – Pemerintah daerah (Pemda) telah menetapkan status orang dalam pemantauan (ODP) bagi para pemudik yang masuk Kabupaten Gunung Mas. Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Apalagi, banyak pedagang yang asalnya dari Banjarmasin yang merupakan Zona Merah dan kembali ke Gumas untuk mengais rezeki.
Pabung Kodim 1016 Palangkaraya bersama Camat Kurun, Satpol PP, Babinsa, Babhinkamtibmas, Petugas Kesehatan dari Puskesmas Kurun, dan Tokoh Masyarakat mendatangi Salah satu Pedagang dijalan. Sangkurun tepatnya didaerah Pasar Baru Kurun yang baru pulang mudik dari Banjarmasin.
Kehadiran Pabung bersama Tim guna memberi himbauan dan menjalankan perintah bahwa pedagang atau warga yang baru pulang mudik harus menjalani isolasi mandiri dan dilarang berjualan selama 14 hari sesuai anjuran protokoler Gugus Depan Penangan dan pencegahan Covid 19 di Kabupaten Gumas.
Pabung Kodim 1016 Palangkaraya yang berada di Kabupaten Gumas Mayor Wiyanto mengatakan, ada beberapa hal yang kami himbaukan kepada masyrakat khususnya kepada masyrakat yang mudik saat ini. Seharusnya sesuai aturan pemerintah disaat situasi seperti ini harusnya pemudik izin dulu kepada pemerintah yang ada di sini ( Kab. Gumas ) sehingga dari beberapa jalur yang di lalui mulai dari Gumas sampai tempat tujuan itu biasanya dimintai surat keterangan sehat dari Covid 19 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Daerah.
“Kepada masyarakat yang Mudik maka yang bersangkutan harus mengikuti Protokoler yang sudah ditetapkan dan di sepakati,” jelas Pabung
Pemudik harus memeriksakan kesehatannya di rumah sakit atau puskesmas terdekat dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Jika setelah 14 hari yang bersngkutan di nyatakan negatif maka dia bisa beroperasional lagi seperti biasa tetapi jika sebaliknya maka dia harus menjalani pengobatan sesuai protokoler.
“Ini bukan pemaksaan tetapi ini merupakan himbauan dan anjuran pemerintah guna menjaga dan memutuskan penyebaran covid 19 dan kita berusaha agar tidak ada lagi korban positif covid 19 khususnya di kabupaten Gumas,”Tegas Pabung.
Camat Kurun Holten, SE mengatakan, pada prinsipnya kami hanya mendata dan membantu teman-teman memasang stiker ini agar di patuhi oleh masyarakat yang mudik dan kepada tetangga terdekat dan ketua RT untuk mengawasi.
Kami pihak kecamatan meminta Satpol PP di beck up oleh TNI dan Polri untuk melalukan razia apabila yang bersangkutan melanggar maka akan ditindak tegas.
“Silahkan pilih mau mengikuti anjuran protokoler tutup 14 hari atau mau tutup selamanya terserah yang bersangkutan aja,” tegas Camat Kurun.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gumas melalui Bagian pencegahan dan Kesiapsiagaan Sakul menambahkan, Kami membeck up Kecamatan maupun unsur muspida untuk penanganan Covid 19 dan kita siap menegakan dan menjalankan sesuai aturan Gugus tugas penanganan covid 19.
Ketua RT 05 Sipet mengatakan, kepada warga yang baru datang harap melapor karena sebelum lebaran saya sudah menghimbau bagi siapapun yang mudik harap melaporkan diri supaya kita bisa pantau dan melaporkan juga kepihak terkait.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | May 27, 2020
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan bantuan berupa paket sembako dalam hal ini disalurkan ke rumah-rumah tokoh Agama.
Terkait bantuan untuk tokoh-tokoh agama akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, kalau data sudah siap akan segera disalurkan untuk tokoh Agama,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Jumat (22/5/2020).
Untuk yang dari Provinsi baru tadi launching dengan Bapak Gubernur waktu Video Conference mengenai bantuan sosial bentuk tunai untuk warga Kalimantan Tengah.
Bupati menjelaskan, dalam penyaluran tersebut bukan bentuk tunai tetapi berupa sembako, “ini murni bantuan dari APBD Kabupaten Gunung Mas untuk tokoh-tokoh agama yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.