Jalan Jambu Dijadikan Kampung Tertib Lalu Lintas

Jalan Jambu Dijadikan Kampung Tertib Lalu Lintas

Jalan Jambu Dijadikan Kampung Tertib Lalu Lintas

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Upaya mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas dilakukan oleh  Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Gunung Mas, bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas dengan memggagas kampung tertib lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas IPTU Endro melalui Kaurbinops AIUPTU Supono mengatakan, kampung baru di Jalan Jambu Rt. 6 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas ini merupakan program dari Polda Kalteng, Kamis (19/3/2020).

“Kampung tertib lalu lintas ini sebagai pilot project percontohan di Kabupaten gunung Mas, supaya masyarakat tau dan kampung-kampung yang lain nanti bisa mengikuti aturan wajib pakai helem keluar yang masih anak dibawah umur tidak boleh pakai motor disiplinnya harus ditingkatkan,”ujarnya.

Dikatakannya, kita juga akan membentuk di sekolah SMAN 1 sebagai sekolah pelopor tertatib lalu lintas.

Sarana edukasi di kampung tertib lalu lintas menurutnya bisa diterapkan dalam sejumlah aturan. Sebab meski berkendara di kampung namun masyarakat tatap harus mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Kampung tertib lalu lintas ini bisa juga sebagai objek wisata, tempat foto-foto pasiltas ini akan kita lengkapken dengan fotobot.

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting karena selama ini tingkat kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan,” beber Supono.

Pemkab Gunung Mas Membahas Revisi Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Pemkab Gunung Mas Membahas Revisi Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Pemkab Gunung Mas Membahas Revisi Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si memimpin rapat Anggaran mendahului perubahan (Revisi) APBD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun Anggaran 2020 di Aula Bappedalitbang, Kamis (19/3/2020) pagi.

“Pergeseran anggaran dalam satu Dinas itu, dipersilahkan saja tetapi yang merupakan penambahan anggaran dalam Dinas harus diusulkan oleh Perangkat Daerah  kepada Bupati dan penambahan dananya pada Perangkat Daerah menunggu keputusan Bupati Gunung Mas,” kata Sekda.

Untuk Dinas Pekerjaan Umum tidak ada penambahan dana, tetapi hanya pergeseran anggaran saja.

Dinas Pertanian ada rencana pembelian alat tronton untuk pengangkutan alat berat pada penyedian lahan perkebunan janggung sebesar Rp. 1.315.000.000,- dimana dana yang tersedia pada Dinas pertanian adalah sebesar Rp. 900.000.000,- sehingga masih kekurangan dana sebesar Rp. 415.000.000,-

“Untuk keputusan bembelian tronton keputusannya ternggantung Bupati. Ajukan saja dulu oleh Dinas Pertanian ke Bupati Gunung Mas, untuk pentuan lokasi perkebunan janggung dinas teknis harus menilai dulu dari berbagai aspek dan berkebun jaggung itu adalah masyarakt bukan pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Dinas Kominfosantik masalah yang dihadapi adalah, bandwidth dimana dana sebelumnya yang tersedia adalah sebesar Rp. 1.680.000.000,- setelah dihitung dengan hutang bandwidth Dinas Kominfosantik tahun 2019 sebesar Rp. 198.862.845,- sehingga dana yang dibutuhkan Dinas Kominfosantik pada revisi anggaran, adalah sebesar Rp. 1.878.862.845.

Saran Sekda Gunung Mas silahkan diusulkan penambahan dana yang dibutuhkan untuk menutup kekurangan dana tersebut hutang bandwidth tahun 2019 dibayar dulu, sisanya digunakan untuk penggunaan tahun 2020.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak ada perubahan anggaran hanya pergeseran saja.

Ada kewajiban Pemkab Gunung Mas untuk menyediakan dana BPJS Kesehatan Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Gunung Mas tahun 2020 sebesar Rp. 1.300.000.000,-

Saran Sekda Gunung Mas sepakat dilakukan perubahan anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Gunung Mas bila hanya pergeseran mata anggaran saja.

“Terkait BPJS kesehatan Kades dan perangkat desa tersebut, diusulkan tersendiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ke Bupati,” ujarnya.

Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas tidak ada penambahan anggaran hanya pergeseran mata anggaran saja.

Sekda setuju dilakukan revisi anggaran pada Bappedalitbang kalau hanya pergeseran mata anggaran saja.

Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Mas mengusulkan perlu penambahan anggaran untuk pembelian printer KIA yang rusak sebesar Rp. 50.000.000 penggunaannya untuk printer KTP.

Saran Sekda usulan revisi diperbaiki dan masukan penambahan dana Rp. 50.000.000,- untuk pembelian KIA.

Dinas pendidikan Kepemudaan dan Olahraga tidak ada penambahan anggaran tetapi penggeseran anggaran saja yaitu, dana pembangunan rumah dinas guru di Tumbang  Mahuroi, pembangunan rumah dinas guru Luwuk Kandan, pembangunan rumah Dinas Mihing Raya dananya digeser ke pambangunan ruang Kelas Tumbang Lampahung di daerah relokasi yang sangat dibutuhkan saat ini dan pengalihan dana dari ambdal, kolam renang sebesar Rp. 100.000.000,- dialihkan ke studi kelayakan pembangunan gor.

Saran Sekda perbaiki usulan pergeseran dana amdal kolam renang ke studi kelayakan gor.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak ada penambahan anggaran hanya pergeseran anggaran terkait kode rekening. Keluran Tumbang Talaken tidak merubah anggaran tetapi merubah kegiatan jadi tidak ada penambahan anggaran.

Saran sekda buat suarat ke Kecamatan Manuhing untuk merubah anggaran tersebut yang penting sesuai dengan hasil musrenbang.

Badan Pengelola Paja dan Retrubusi daerah diperlukan dana Rp. 300.000.000,- untuk pengadaan penerbitan SPT. Saran sekda ajukan dulu usulannya ke Bupati supaya dibahas.

Dinas Nakertrans Koperasi dan UKM dilakukan  pergeseran dana sebesar Rp. 50.000.000,- untuk pelaksanaan penyerahaan sertipikat dilokasi tarnsmigrasi dan dibutukan penambangan dana sebesar Rp. 50.000.000,- untuk penyelesaian sengketa lahan.

Saran Sekda penyerehan sertipikat tanah dilokasi lahan transmigrasi dapat dilaksanakan apabila masalahnya sudah clear dan dibuat rincian penambahan dana sebesar Rp. 50.000.000 dibuat, surat usulannya dan hindari yang bersipat konsumtif.

Sekretariat Daerah hanya ada pergeseran anggaran makan minum tamu sekda digeser ke makan minum tamu Bupati dan Wakil Bupati.

Untuk dana pencegahan Covit-19 dilakukan rapat tersendiri, untuk hal tersebut juga perlu dilakukan pergeseran mata anggara.

“Ditambahkan, Sekda bahwa Usulan pergeseran dana isentif daerah (DID) pada APBD tahun 2020 terkait PMK nomor 19 tahun 2020 bahwa dana insentif daerah (DID) dari selain kelompok kategori kesehatan kegiatan di prioritskan untuk penanganan Virus Corona Covit-19 (tidak ada batasan minimal).” Pungkasnya.

Pemberian Informasi Langsung (PIL), Sosialisasi Hak Dan Kewajiban Peserta JKN-KIS Dan Pemanfaatan Mobile JKN

Pemberian Informasi Langsung (PIL), Sosialisasi Hak Dan Kewajiban Peserta JKN-KIS Dan Pemanfaatan Mobile JKN

Pemberian Informasi Langsung (PIL), Sosialisasi Hak Dan Kewajiban Peserta JKN-KIS Dan Pemanfaatan Mobile JKN

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Untuk meningkatkan pemahaman ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kantor Cabang BPJS kesehatan Palangka Raya di Kuala Kurun gelar acara  pemberian informasi langsung (PIL) sosialisasi hak dan kewajiban peserta JKN-KIS dan pemanfaatan mobile JKN, bertempat di aula Tampung Penyang, Rabu (18/3/2020).

Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dr. Makmur Ginting, M.Kes mewakili Bupati menjelaskan, kesehatan adalah hak azasi manusia. Dismping itu kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia yang perlu dipenuhi. Oleh sebab itu pemerintah selalu memperhatikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat termasuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” terangnya.

Makmur Ginting menyebutkan, seiring dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas periode 2019-2024 yang dirangkum dalam 3 fokus utama yang salah satunya adalah Smart Human Resources/sumber daya manusia (SDM) maka kegiatan yang kita laksanakan hari ini sangat mendukung dalam mewujudkan terciptanya Smart Human Resources tersebut.

Ia mengatakan, perubahan itu pasti terjadi dimana dan kapanpun termasuk pada peraturan tentang jaminan kesehatan yaitu terbitnya peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan dimana iuran bagi peserta pekerja penerima upah (PPU) yang terdiri atas pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, PNS, Prajurit, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan pekerja/pegawai kontrak baik diinstansi Pemerintah maupun swasta yaitu sebesar  5 %  dari gaji atau upah  per bulan.

Iuran tersebut dibayar 4 %  pemberi kerja dan 1 %  dibayar oleh peserta. Pemberi kerja pada Pemerintah Daerah dalam membayar iuran dibayar langsung kepada BPJS kesehatan melalui kas Negara kecuali bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. di era 4.0 ini juga BPJS kesehatan membuat perubahan pelayanan yang lebih baik yaitu membuat aplikasi mobile JKN yang membuat 5 kemudahan yaitu : pertama kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan.

kedua emudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga. ketiga kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran. keempat  kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan (kit digital) dan yang kelima kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan seputar JKN-KIS.

Saya apresia pertamuan ini, dan penghargaan yang  setinggi tingginya kepada  penyelenggara dan semua pihak yang telah berpartisipasi guna terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan sukses.

“Kepada seluruh peserta sosialisasi ini kami harapkan agar dapat mengikutinya dengan sebaik-baiknya sehingga informasi yang di dapat akan menjadi bekal pengetahuan yang bermanfaat bagi peserta sosialisasi ini dan dapat disebarluaskan kepada yang lain sehingga juga dapat mengetahui iformasi yang kita dapatkan hari ini,” pungkasnya.

Bupati Gunung Mas sampaikan himbauan terkait Covid-19 sebagai bencana nasional

Bupati Gunung Mas sampaikan himbauan terkait Covid-19 sebagai bencana nasional

Bupati Gunung Mas sampaikan himbauan terkait Covid-19 sebagai bencana nasional

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Disampaikan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Selasa (17/3/2020). dalam himbauannya. Terkait bencana bencana global penyebaran virus corona ke seluruh dunia dab saat ini sudah masuk ke Indonesia.

Bahwa pemerintah republik Indonesia telah menetapkan status wabah virus corona atau Covid-19 sebagai bencana nasional.

Cegah penyebar Corona Pemkab Gumas lakukan penyemprotan disinfektan di kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (17/2020).

“Saya menghimbau kepada masyarakat Gunung Mas untuk tetap menjaga kewaspadaan dan membantu menahan laju penyebaran Covid-19 melalui aksi sederhana tetapi berdampak besar, dengan meningkatkan gerakan masyarakat hidup sehat atau yang kita kenal dengan istilah GERMAS melalui langkah-langkah :

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat petugas kesehatan, melakukan pemeriksaan sushu badan.

Rajin mencuci tangan pakai sambun setelah selesai melaksanakan aktifitas, menhindari terlalu sering menyentuh muka, menjaga jarak dengan orang yang batuk atau bersin, kurangi beraktifitas di keramaian kecuali sangat diperluka, meningkatkan konsumsi gizi seimbang dengan memperbanyak makan buah-buahan dan sayur, meningkatkan daya tahan tubuh dengan olah raga secara teratur dan istirahat yang cukup, himdari kontak dengan hewan penular, makan makanan yang dimasak sempurna jangan mengkonsumsi daging hewan yang berpotensi menularkan, minum air mineral minimal 8 gelas setiap hari dan tidak meroko.

Bila terdapat gejala batuk, pilek, dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan terdekat, gunukan masker bila terdapat gejala batuk dan pilek.

“Hal yang terpenting juga adalah jangan lupa berdoa,” pungkasnya.

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama Forkopimda gelar video conference bersama Gubernur

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama Forkopimda gelar video conference bersama Gubernur

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama Forkopimda gelar video conference bersama Gubernur

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama forkopimda saat menggelar video conference bersama Gubernur Kalteng terkait penanganan virus corona, Rabu, 18 Maret 2020.

Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dan jajaran mengikuti video conference bersama Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran membahas penanganan dan pencegahan wabah virus corona atau Covid-19.

Vidio conference itu juga diikuti seluruh kepala daerah kabupaten/kota lainnya, Rabu 18 Maret 2020..

Usai kegiatan, Bupati Gunung Mas,  Jaya S Monong mengatakan ada arahan dan imbauan dari Gubernur Kalteng saat video conference.

“Beliau tadi mengimbau seluruh masyarakat Kalteng agar tetap melakukan pola hidup sehat, tetap tenang, dan jangan panik. Kemudian, segera melapor jika ada gejala batuk, demam, disertai sesak nafas,” kata Jaya S Monong.

Selain itu, Gubernur Kalteng  juga menyampaikan beberapa arahan yang dapat dilaksanakan pemerintah daerah dalam menghadapi penyebaran virus corona.

Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas saat ini sudah melaksanakan langka pencegahan. Seperti menggalakkan gerakan masyarakat sehat atau germas,  penyemprotan cairan disinfektan, mengeluarkan surat edaran, menyediakan masker, dan hand sanitizer.

“Kami juga sudah membentuk tim gugus tugas untuk pencegahan dan penanganan wabah virus corona. Itu dipimpin langsung Kepala BPBD Gunung Mas,” kata dia.

Jaya S Monong juga mengimbau seluruh masyarakat agat tetap waspada dan jangan panik terkait penyebaran virus corona.

“Apabila menemukan gejala seperti batuk demam serta sejak napas, segera melapor ke nomor call center yang sudah dicantumkan di surat edaran,” tuturnya.