Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard membuka kegiatan pertandingan volleyball antar satuan pendidikan Gumas yang bertempat di Lapangan Volly Bank kalteng Kuala Kurun, Selasa (21/11/2023)
“Kita patut gembira dengan dilaksanakannya pertandingan ini adalah puncak dari rangkaian kegiatan untuk menyambut HUT PGRI Ke-78 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 di Gumas,” ucapnya ketika membacakan sambutan dari Bupati kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong.
Dirinya mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya untuk menyalurkan hobi, namu juga sebagai ajang silaturahmi, memperkokoh persatuan dan kesatuan para guru , sekaligus menciptakan para guru-guru yang sehat jasmani dan rohani untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas Smart SDM.
“Dengan adanya pertandingan ini secara tidak langsung merupakan upaya kita bersama dalam mengembangkan olahraga volley di Gumas, dan kedepannya hendaknya para pemain yang mengikuti pertandingan ini dapat terus dibina dan mengembangkan diri untuk mengikuti pertandingan-pertandingan yang lebih besar lagi,” jelasnya.
Richard menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh peserta agar selalu senantiasa menumbuhkan bahkan memelihara rasa kebersamaan, menjunjung tinggi sportivitas, memperkokoh kesatuan dan persatuan, dan menjunjung tinggi sportivitas.
“Saya mengucapkan selamat HUT PGRI Ke-78 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023, diharapkan dengan momen ini guru menjadi semangat dan meningkatkan profesionalisme, sikap, mental, dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan kualitas kompetensi diri yang sesuai dengan perkembangan zaman,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Gumas Aprianto mengatakan bahwa kegiatan tersebut kolaborasi antara PGRI dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
“Harapan saya semoga diusia ini PGRI Gumas selalu solid dan menjadi wadah guru dalam mengembangkan kompetensi bersama-sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PGRI Gumas, Ketua IGI Gumas, Ketua PGRI Kurun, Pimpinan Bank Kalteng Kurun, dan tamu undangan lainnya.
Kuala Kurun- Pemkab Gumas Gelar Kegiatan Sosialisasi Unit Pengendali Grafitasi (UPG) dan Penyuluhan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya Senin, (20/11/2023)
Turut Hadir dalam kegiatan dan sekaligus membuka kegiatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard, Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel, Perwakilan dari BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Dinas Terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Sekda Gumas menyampaikan “ Untuk menjauhi perilaku korupsi, mari bersama – sama kita budayakan, kita tanamkan perilaku yang mengedepankan nilai-nilai anti korupsi, yaitu sikap – sikap seperti jujur, disiplin, kerja keras, bertanggung jawab, mandiri, berani, perduli, adil, dan sederhana. Perilaku atau sikap di atas hendaknya dilakukan dalam keseharian. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam membudayakan nilai-nilai anti korupsi”ucapnya dalam sambutannya.
Di katakannya “ Melalui kegiatan Sosialisasi ini saya harapkan agar dapat mengikuti dengan baik, dan manfaatkan momen ini untuk berdiskusi dengan para narasumber terkait dengan pelaksanaan pekerjaan dan tanggung jawab kita, baik sebagai Legislatif, Eksekutif maupun sebagai masyarakat. Untuk mengetahui peran kita masing masing dalam rangka mewujudkan perilaku Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai” Tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan foto bersama setelah itu dilanjutkan dengan Paparan Materi dan dilanjutkan dengan diskusi/ tanya jawab diakhiri dengan Makan siang bersama.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong membuka kegiatan Focus Grup Discusion (FGD) tentang pembinaan dan pengawasan Ormas, dalam rangka deteksi dini dan cegah dini untuk mewujudkan stabilitas keamanan di Kabupaten Gunung Mas yang bertempat di GPU Damang Batu, Jumat (17/11/2023).
“Baru-baru ini kita telah membuat Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Gumas , dengan tujuan agar Ormas yang telah terdaftar dapat terbina serta terawasi baik aktifitas dan keberadaannya,” ucapnya.
Dirinya menambahkan tujuan lain dari pembentukan Peraturan Bupati tersebut adalah menjamin aktivitas Ormas berjalan secara efektif, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Ormas, dan menjamin terlaksananya fungsi dan tujuan Ormas atau Ormas yang didirikan oleh warga negara asing.
“Pada saat yang sama kita membentuk Forum Komunikasi kemasyarakatan Belum Hinje Hapakat (Hidup Bersama Dalam Keberagaman) di Kabupaten Gunung Mas dengan harapan semua Ormas yang terdaftar dapat terhimpun aspirasinya melalui wadah ini sehingga masing-masing memiliki manfaat yang baik untuk internal ataupun eksternal Ormas,” terangnya.
“Demikian juga saya berharap internal Ormas, antar Ormas, Ormas dengan masyarakat sekitar dan Ormas dengan Pemerintah Daerah dan pemerintah dapat hidup rukun sehingga pembangunan ditempat kita ini dapat berjalan dengan baik, untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri. Sehingga kita membutuhkan situasi dan kondisi keamanan di Kabupaten Gunung Mas yang kondusif, untuk itu saya mengajak kita semua untuk memelihara rasa aman ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas Sugiarto mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk membangun sinergi dan harmonisasi antara Pemerintah dan Ormas serta mewujudkan kondisi yang aman,tertib di Kabupaten Gunung Mas, menjalin silaturahmi serta peningkatan SDM Pengurus Ormas, dan melaksanakan salah satu bentuk pembinaan kepada Ormas.
Adapun Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kepala badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda atau yang mewakili, atau yang mewakili, Kepala OPD terkait atau yang mewakili, Ketua dan Anggota Forum Komunikasi Ormas Belum Hinje Hapakat,dan tamu undangan lainnya.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard melepas Kafilah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka mengikuti Musabaqah Tilawati Qur’an dan Hadist (MTQH) XXXI tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng) Tahun 2023 yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Gumas, Rabu (15/11/23).
“MTQH ke-31 tingkat Provinsi Kalteng merupakan momentum yang sangat penting dan memiliki peran sangat strategis, baik dalam fungsinya untuk menjabarkan, mengembangkan dan mengimplementasikan pokok-pokok ajaran keagamaan yang fundamental dan hakiki yakni Al-Qur’an,” ucapnya ketika membacakan sambutan dari Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.
Dirinya berharap agar kafilah MTQ Gumas tidak hanya sekedar memeriahkan kegiatan saja, namun tetapi juga mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan, baik yang diperoleh dari pengalaman ataupun pembinaan.
“Saya menghimbau kepada seluruh pimpinan kafilah, pendamping, maupun pelatih, agar benar-benar melaksanakan Amanah yang mulia ini , dibarengi dengan semangat yang tinggi serta dijiwai dengan niat ibadah, dalam arti mengajak masyarakat untuk mencintai, memahami, dan mengamalkan isi yang terkandung didalam Al’Quran.” imbuhnya.
Dirinya juga berpesan kepada peserta agar selain untuk meraih juara, hal yang terpenting adalah bagaimana menggerakan gairah umat islam untuk lebih giat lagi dalam pembangunan yang didasari nilai-nilai luhur Al-Qur’an.
“Dengan demikian kita berharap dengan belajar dan meningkatkan kemampuan membaca kita dapat mengaplikasikan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan kita sehari-hari,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pimpinan Kafilah Gumas Jhonson Ahmad menjelaskan bahwa jumlah kafilah Gumas sebanyak 91 orang dan lomba yang diikuti sebanyak 8 cabang lomba.
“Saya sebagai pimpinan kafilah Gumas mohon doa restu, dan kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan perhatian Bupati dan semua pihak kepada LPTQ Gumas,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala OPD terkait atau yang mewakili,Kepal MUI Gumas, Tokoh Masyarakat dan Agama, dan tamu undangan lainnya.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Rapat Kerja Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (14/11/2023).
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Gumas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi serta menyatukan pandangan dan tujuan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan kualitas tugas pelayanan dan kinerja FPK2PA sampai tingkat kecamatan, dalam hal ini pelayanan dasar kepada korban yaitu : pelayanan pengaduan, pelayanan Kesehatan pelayanan rehabilitasi sosial, pelayanan penegakan dan bantuan hukum serta pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial.
Adapun yang yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah dari pihak Kepolisian Resor Gumas.
Staf Ahli Bupati Gumas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin
Guanhin mengatakan, FPK2PA tingkat kabupaten dan kecamatan diharapkan juga bukan hanya menangani dan mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan anak saja, tetapi juga Bersama-sama mengatasi permasalahan Perempuan dan Anak, yang menjadi isu penting saat ini yaitu stunting dan pernikahan usia anak.
”Hal ini juga menjadi perhaytian kita Bersama, isu ini tidak bisa hanya diatasi oleh Pemerintah Daerah saja, tetapi perlu adanya mitra dari Masyarakat, tokoh agama, organisasi dan elemen Masyarakat lainnya,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama dari semua pihak terkait pencegahan dan penanganan terhadap Perempuan dan anak dalam pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Gumas.
Untuk diketahui, Tim FPK2PA ini sudah terbentuk di 12 kecamatan.
Acara juga dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat Kurun Iltem, Camat Sepang Sayusdi serta tamu undangan lainnya.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Ke-6 Tahun Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Senin (14/11/2023).
Jaya mengatakan agendanya pada kegiatan tersebut adalah Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
“Salah satu bagian penting dari Belanja Negara adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Secara umum total TKDD tahun 2024 adalah sebesar Rp857.59 triliun, ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023 yang lalu yaitu sebesar Rp814.72 triliun, atau naik Rp42.87 triliun. Hal ini secara otomatis juga berdampak bagi besaran Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang diterima oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan TKDD tahun 2024, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Gunung Mas adalah sebesar Rp1.104.404.155.000,00,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024 berupa Pendapatan Daerah berjumlah Rp1.244.888.585.775,00, belanja berjumlah Rp1.370.386.346.078,00, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp136.656.760.303,00, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp11.159.000.000,00, Sehingga terdapat Pembiayaan Netto berjumlah Rp125.497.760.303,00.
“Pada kesempatan ini juga Pemerintah Kabupaten Gunung juga mengajukan 1 buah Raperda yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas. Adapun hal-hal yang melatarbelakangi pengajuan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah dimaksud adalah dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Perundang-undangan sehingga Perda ini nantinya menjadi payung hukum dan dasar bertindak bagi Pemerintah Daerah, Materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas layanan maka dipandang perlu menambah Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupa Aset, untuk menunjang serta mendukung pelayanan kepada masyarakat” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Gumas, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, Kepala Instansi Vertikal, dan tamu undangan lainnya.