dr. Maria Efianti Terpilih Sebagai Ketua Natal KORPRI Tahun 2018

dr. Maria Efianti Terpilih Sebagai Ketua Natal KORPRI Tahun 2018

dr. Maria Efianti Terpilih Sebagai Ketua Natal KORPRI Tahun 2018

Gunung Mas – Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat persiapan Hut  KORPRI dan Pembentukan Panitia Natal KORPRI kegiatan diselengarakan di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (9/10/2018) siang.

Hadir dalam acara rapat tersebut Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asiten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Asisten III Agung, SE, Seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas serta pihak terkait lainnya.

FOTO// Rapat pembentukan panitia Hut KORPRI dan pembetukan panitia Natal yang dipimpin oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (9/10/2018).

Dalam rapat membahas tentang susunan kepanitiaan, terdiri dari ketua wakil ketua dan koordinator masing-masing seksi panitia natal KORPRI. Yang terpilih sebagai Ketua Panitia Natal adalah dr. Maria Efianti, Kepala Dinas Kesehatan, dan sebagai Wakil Ketua dari Kepala Dinas Perhubungan Yemie, SE.

“Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan dalam susunan panitia yang dibawah koordinator-koordinator yang belum dilengkapi segera dilengkapi paling lambat satu minggu kedepan, sampaikan kepada Ibu Tumi  Sekretaris KORPRI agar SK-nya segera diproses.

Saya pikir panitia-panitia yang sudah dibentuk akan segera menyiapkan keperluannya, masing-masing dan SK ini nanti juga akan diproses ke bagian Hukum Sekretariat Daerah, supaya teman-teman bisa menjalankan tugas yang duduk dikepanitiaan,” tandas Drs. Yansiterson, M.Si

“Ada satu hal menjadi catatan penting yang kita sepakati hari ini, bahwa katua panitia natal KORPRI kita pilih bersama dari kaum perempuan,” tutupnya.

Pres Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

 

 

 

Pemkab Menyambut Baik Dan Siap Mendukung Rangkaian Kegiatan Tora

Pemkab Menyambut Baik Dan Siap Mendukung Rangkaian Kegiatan Tora

Pemkab Menyambut Baik Dan Siap Mendukung Rangkaian Kegiatan Tora

Gunung Mas – Berkaitan dengan keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.529/Menhut-II/2012 Tanggal 25 September 2012 tentang penunjukan areal hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah seluas 15.300.000 Ha. (Lima Belas Juta Tiga Ratus Ribu Hektar) sebagai kawasan hutan, implementasinya sangat berpengaruh nyata terhadap penerapan kebijakan pembangunan dalam pemanfaatan ruang dan fungsi kawasan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kehutanan dan Pertanahan, menggelar rapat koordinasi inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Senin (8/10/2018).

FOTO : Asisten III saat menyamapiakan Sambutan Bupati dalam rangka rapat koordinasi dan verifikasi penguasaan tanah, dalam kawasan hutan Kabupaten Gunung Mas, Senin (8/10/2018) di Aula Dinas Pekerjaan Umum.

Kegiatan Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Agung, SE.

Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong yang dibacakan oleh Agung, SE menyampaikan,  nawa cita pemerintah Jokowi menyebutkan pada agenda ke 5 yaitu “Menyebutkan pada “Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia”, hal ini ditempuh dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” yang salah satunya dengan mendorong program kepemilikan tanah seluas 9 Juta Hektar.

“Pemeritah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dan siap mendukung rangkaian kegiatan tora serta dalam pelaksanaannya kami telah berupaya dengan segenap tenaga agar alokasi tora Kabupaten Gunung Mas dapat diusulkan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan sehingga, pada hari ini kita sampai pada tahapan rapat pembahasan permohonan PPTKH/TORA Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.

Perlu kami sampaikan juga, dalam pelaksanaan tora dilapangan tim teknis tora Kabupaten Gunung Mas terkendala waktu, karena pengumpulan formulir yang di isi langsung oleh masyarakat sebagai salah satu syarat mengikuti program tora ternyata membutuhkan waktu yang cukup lama, oleh karena itu untuk memenuhi target alokasi tora Kabupaten Gunung Mas yang sebesar 80.000 Ha.

Pada tanggal 28 Agustus 2018 kami mengusulkan tora dengan luasan lahan sebesar 3.359.557 M2 Kelurahan Tumbang Talaken dengan luas + 321,36 M2, Kelurahan Kuala Kurun dengan Luas + 866.305 M2, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dengan luas + 611.286 M2 , Desa Batu Nyapau dengan luas + 866.782 M2, Desa Tumbang Lapan dengan luas + 14.683 M2.

Yang kedua pada tanggal 1 Oktober 2018 dengan luasan lahan sebesar 3.319.496 M2, Kelurahan Sepang Simin dengan luasan + 488.070 M2, Kelurahan Kampuri dengan luas + 83.505,25 M2, Desa Taringan dengan luas + 2.999.000 M2,  Desa Batu Nyapau dengan luas + 348.921 M2.

“Besar Harapan Kami Pemerintah Kabupaten Gunung Mas agar dapat mengusulkan kembali program tora untuk wilayah-wilayah yang masuk dalam peta indikatif tora yang secara eksisting wilayah telah digunakan oleh masyarakat sebagai pemukiman, kebun, fasilitas sosial dan fasilitasi umum,” kata Bupati.

Turut hadir, Kepla Dinas Kehutanan dan Pertanahan Rody Aristo Robinson, SP, (BPKHXXI) Palangka Raya Eko Subagio Wloodc Putro, S,ANT. M.SC, BPN Provinsi Kalteng Julius Tigor H. Hutapea, S.H., M.M., MPA, Kepala OPD terkait dari Provinsi Kalteng yang mewakili, kepla OPD terkait Kabupaten Gunung Mas, seluruh Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Gunung Mas.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Fokus Menyelesaikan Titik Koordinat Yang Belum Tuntas

Fokus Menyelesaikan Titik Koordinat Yang Belum Tuntas

Fokus Menyelesaikan Titik Koordinat Yang Belum Tuntas

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, yang sekaligus membuka kegitan rapat, turut hadir perwakilan dari Kapolres,TNI, Kepala OPD terkait, Camat Kurun, Camat Mihing Raya, Camat Sepang, pihak perusahaan dan seluruh Pj Kades wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang.

Kegiatan rapat ini mengacu pada pemetaan dan pengukuran Tapal batas desa lahan pada masyarakat, namun dalam pelaksanaan kegiatan banyak ditemukan hambatan – hambatan yang berpengaruh terhadap keberhasilan kegiatan yakni ; adanya egoisme yang tinggi yang menyebabkan penyelesaian penataan batas wilayah administrasi desa/kelurahan menjadi alot serta dari inventarisasi permasalahan tentang penegasan batas desa/kelurahan, seringkali diikuti oleh persoalan – persoalan terkait dengan biaya operasional dan kepentingan perorangan.

“Ia mengharapkan agar semua tim Pemerintah daerah, Kepolisian,TNI, perusahaan dan masyarakat dapat membentuk kesepakatan bersama, agar nantinya dapat menemukan titik kordinat batas desa, dan data dapat diinventarisasi dengan maksimal, Data peta juga harus dapat disingkronisasikan terlebih dahulu sehingga nantinya pada waktu pemetaan bisa mendapat titik koordinat Tapal batas yang tepat dan akurat antar desa,” Kata Drs. Ambo Jabar dalam arahannya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Gunung Mas Targetkan Dua Emas Porprov dari Panjat Tebing

Gunung Mas Targetkan Dua Emas Porprov dari Panjat Tebing

Gunung Mas Targetkan Dua Emas Porprov dari Panjat Tebing

 

Gunung Mas – Atlet panjat tebing Gunung Mas optimistis menyumbang dua medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2018 yang akan dihelat di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara pada pertengahan Oktober nanti.

“Kami menargetkan sebanyak dua emas akan dibawa pulang ke Gunung Mas. Mohon doa restu semuanya,” kata Ketua Federasi Panjat Tebit Indonesia (FPTI) Kabupaten Gunung Mas, Dody Eduardo di Kuala Kurun, Kamis.

Berbagai persiapan telah mereka lakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengalaman. Salah satunya, dengan mengikuti uji coba sekaligus lomba di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan pada 4 sampai 7 Oktober 2018.

“Atlet yang berangkat, atas nama Diki Naler dan Junaedi dari SMKN Kurun dan atlet Mohamad Efendi serta didampingi oleh Anggi Wijaya. Semoga mendapat pengalaman berharga untuk bekal menghadapi Porprov nantinya,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini FPTI telah aktif melakukan pembinaan kepada generasi muda di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dalam bidang panjat tebing meskipun dengan peralatan dan fasilitas yang kurang bagus dan belum ideal.

“Untuk itu kami mengharapkan perhatian dari KONI maupun Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, khususnya terhadap atlet panjat tebing yang kebanyakan masih terbilang remaja,” ujarnya.

Pihaknya tetap berlatih dan aktif dalam mengikuti perlombaan panjat tebing demi mengharumkan nama Kabupaten Gunung Mas di kancah regional Kalimantan maupun nasional.

“Semoga peminat panjat tebing di Gunung Mas juga terus bertambah dan bisa menunjukkan bakat terbaiknya dalam latihan maupun perlombaan,” demikian Dody Eduardo. (Jek)

Penerimaan CPNS Tidak Ada Lagi Sistem Jatah-jatahan

Penerimaan CPNS Tidak Ada Lagi Sistem Jatah-jatahan

Penerimaan CPNS Tidak Ada Lagi Sistem Jatah-jatahan

Gunung Mas – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Drs. Yansiterson, M.Si menegaskan bahwa penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilakukan secara murni. Oleh sebab itu, ia mempersilahkan siapa saja yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

 

WAWANCARA – Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (3/10).

“Mari merubah paradikma dan cara berpikir bahwa penerimaan CPNS ada jatah-jatahan, ada yang bisa ditolong, ada yang bisa dibantu. Tidak, jangan ada lagi pikirann seperti ini,” tegasnya saat dibincangi awak media, usai menghadiri rapat paripurna, di ruang rapat paripurna dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (3/10/2018).

Sekda mengatakan, semua akan dilakukan dengan sitem komputerisasi. Apapun hasilnya, jika seseorang itu memang lulus maka dia akan lulus. Dengan demikian, tidak ada jatah-jatahan dan tidak ada yang bisa membantu, kecuali diri sendiri tersebut yang pendaftar.

Untuk tahun 2018 ini, Kabupaten Gunung Mas mendapat jatah 148 formasi CPNS dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan rincian lima formasi khusus eks tenaga honor/k-2,81 orang tenaga kesehatan dan satu orang disabilitas.

Secara khusus, ada beberapa syarat yang memberi ruang bagi warga Kabupaten Gunung Mas, terutama lulusan perguruan tinggi asal Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan membuat standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,30 dan berasal dari perguruan Tinggi yang memiliki Akreditasi minimal C.

Sedangkan untuk calon pelamar dari lulusan perguruan tinggi diluar Kalteng, ditetapkan IPK yang cukup tinggi, yakni 2,75.

“Jadi saya piker ini cara kita berpihak dengan tidak mendiskriminasi saudara-sauadar kita dari luar Kalteng,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Wahyudiningrat berpesan kepada para pendaftar untuk berhati-hati dan teliti dalam mendaftar, mengingat ini menggunakan sitem online. Pendaftaran juga diminta berhati-hati terhadadap penipuan.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0821 5035 2088 dan 0823 5796 5376, Senin sampai Jumat mulai pukul 07.30-15.30 WIB. Nomor itu hanya menerima whatsapp dan SMS. Surat lamarn awal juga tidak perlu, namun saat lolos seleksi berkas baru disiapkan,” tandasnya.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Tingkatkan Kualitas Penggunaan Dana Desa Melalui TPID

Tingkatkan Kualitas Penggunaan Dana Desa Melalui TPID

Tingkatkan Kualitas Penggunaan Dana Desa Melalui TPID

Gunung Mas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pelatihan Tim pelaksana inovasi desa (TPID) tahun 2018, yang diikuti oleh 63 orang, terdiri dari seluruh TPID se kabupaten.

”Pelatihan ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif, untuk kebutuhan masyarakat, serta membangun kapasitas yang mandiri,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, Minggu (1/10) malam.

Menurut dia, TPID merupakan pelaksana kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) di kecamatan dan berkedudukan di kecamatan. Ini merupakan kelompok masyarakat yang memiliki minat besar dalam pengembangan kegiatan, fasilitas, Sumber Daya Manusia (SDM), dan praktik cerdas di wilayahnya.

”TPID ini dipilih melalui forum masyarakat di kecamatan dan dikukuhkan oleh Bupati melalui Surat Keputusan (SK). Mereka nantinya yang akan mengelola dana bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Dia menuturkan, beberapa kriteria untuk menjadi TPID, yakni tidak terdaftar dalam pengurus dari partai politik, tidak sedang menjabat sebagai staf desa dan kecamatan, memiliki dedikasi terhadap pembangunan desa dan kawasan, diutamakan masyarakat yang memiliki kreatifitas dalam pembangunan desa, berasal dari tokoh masyarakat yang mengutamakan keterwakilan perempuan.

”TPID bertugas menerima, menyalurkan, dan mempertanggungjawabkan dana operasional kegiatan inovasi, fasilitasi pertemuan musyawarah masyarakat, fasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan inovasi desa, lakukan monitoring dan evaluasi hasil komitmen yang dilakukan oleh desa, serta membuat laporan kegiatan dan keuangan PPID dan P2KTD,” terangnya

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMD Jepin mengatakan pelatihan TPID ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, serta penguatan kapasitas SDM terutama aparatur desa dalam kemampuan tata kelola desa. (arm)