by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 5, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lurand, menyampaikan sambutan tertulis Bupati Gunung Mas, dirinya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengadministrasian serta pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan Parpol secara akuntabel sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran, dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol.
“Ini merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol Sebagaimana telah diubah terakhir kepada Parpol,” ucapnya saat menyampaikan sambutan Bupati pada kegiatan Bimbingan teknis pedoman penata laporan pertanggungjawaban bagi partai politik Kab. Gunung Mas Tahun anggaran 2022 di Aula Kesbangpol Gumas, Senin (04/7/2022).
Menurut dia melalui kegiatan ini diharapkan pula kepada pengurus parpol dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam hal penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan tersebut kepada narasumber sehingga dapat dijadikan bahan diskusi.
“Setelah pelaksanaan Bimtek ini dapat memberikan pencerahan dan acuan bagi pengurus parpol dalam menjalankan segala aktivitas organisasi baik itu kepentingan organisasi itu sendiri dan Pemda maupun masyarakat Kab. Gunung Mas,” tambahnya.
Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh pemateri dan sesi diskusi/tanya jawab oleh peserta kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Prov. Kalteng Mulyo Sugiarto, kepala Badan kesatuan bangsa dan Politik Kab. Gumas Suharto, dan pihak terkait lainnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 5, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, mewakili Bupati Gunung Mas menyampaikan pidato pengantar Bupati rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 dan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) serta rancangan prioritas dan rancangan semester (PPAS) Tahun Anggaran 2023, di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (04/7/2022).
Pada Rapat Paripurna ini tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Gumas, dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing pada pidato tertulisnya Bupati menyampaikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku, maka rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan ini, wajib dibahas bersama dengan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan yang terhormat untuk mendapat persetujuan bersama, dimana pada akhirnya nanti dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai wujud legitimasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan.
“Saya ingin menjelaskan, terkait dengan materi rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan Negara,” katanya.
Gambaran secara umum terkait dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2021, pendapatan daerah secara keseluruhan dianggarkan sebesar Rp. 1.042.945.002.945.002.989,47 dengan realisasi keseluruhan sebesar Rp. 1.078.818.220.819,48 atau 103,44%.
Menurut dia komponen-komponen anggaran pendapatan daerah berikut realisasinya yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), dianggarkan sebesar Rp. 78.484.730.000,00 dapat direalisasikan sebesar Rp. 85.105.385.509,84 dan 108,44% pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 938.218.709.213,00 dapat direalisasikan sebesar Rp. 964.971.469.664,00.
Belanja daerah dalam Tahun Anggaran 2021, keseluruhan Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 1.103.066.460.601,49 dengan realisasi keseluruhan sebesar Rp. 1.035.838.027.386,33 atau 93,91%.
Adapun komponen Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer yang dapat dijabarkan, yakni belanja operasi dianggarkan sebesar Rp. 723.789.040.755,49 telah direalisasikan sebesar Rp 674.464.662.176,78 atau 93,19%.
Belanja modal dianggarkan sebesar Rp. 208.522.947.818,00 telah direalisasikan sebesar Rp. 193.102.259.562,55 atau 92,60% dari pagu anggaran;
Belanja tidak terduga, yang dianggarkan sebesar Rp. 4.075.099.821,00 dengan realisasi sebesar Rp. 2.738.081.596,00 atau 67,19% dari pagu anggaran, dan Belanja transfer merupakan Transfer Bantuan Keuangan, dianggarkan sebesar Rp. 166.679.372.207,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp. 165.533.024.051,00 atau 99,31% dari pagu anggaran.
Dari perhitungan komponen total keseluruhan realisasi Pendapatan Daerah dikurangi total keseluruhan realisasi Belanja Daerah yang telah dijabarkan, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 terdapat SURPLUS anggaran sebesar Rp. 42.980.193.433,15.
Pembiayaan daerah terdiri dari komponen Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan yang dapat kami jabarkan, yakni PENERIMAAN PEMBIAYAAN, dari anggaran sebesar Rp. 72.780.457.612,02, terealisasi sebesar Rp. 74.814.146.013,64, atau 102,79% dari pagu anggaran, dan Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 12.659.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 12.659.000.000,00 atau 100% dari pagu anggaran.
Dari perhitungan komponen realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah dikurangi realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang telah dijabarkan, terdapat realisasi PEMBIAYAAN NETTO sebesar Rp. 62.155.146.013,64.
Dengan demikian, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 105.135.339.446,79, yang merupakan jumlah dari SURPLUS Anggaran ditambah dengan pembiayaan Netto.
Sebagaimana telah dijabarkan di atas, merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021, yang pada tahun 2021 ini, kembali memperoleh opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP). Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebanyak 7 (tujuh) kali, yaitu tahun 2012, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 2, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P. Umbing menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas mengucapkan selamat Hut Bhayangkara ke-76
“Kita berharap melalui Hut Bhayangkara ini juga pelayanan dari Kepolisian akan lebih maksimal kepada masyarakat kita semua baik seluruh Indonesia secara keseluruhan maupun khususnya kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” ucap Wakil Bupati disela Kegiatan menghadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Jumat (01/7/2022).
Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah menyampaikan, bahwa Kab. Gunung Mas banyak sekali penyalahgunaan Narkoba. Pada saat Hut Bayangkara ke-76 tahun dalam rangka memeriahkannya maka diadakan perlombaan senam anti Narkoba dan pembacaan puisi yang digelar di Aula Patria Tama, Kuala Kurun.
“Kita juga mengadakan bakti sosial, bakti sosial donor darah, sunatan massal dan kegiatan olah raga sudah dilaksanakan dan nanti malam diadakan kegiatan Berdoa bersama yang akan dilaksanakan jam 19.00 WIB langsung dari Mabes Polri langsung,” kata Kapolres Gumas.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Kab. Gunung Mas dan Forkopimda yang telah membantu kami, sinergitas yang sudah berjalan dengan baik ini supaya dapat dipertahankan, mari kita bersama-sama membangun Gumas menjadi lebih baik lagi,” katanya.
“Puncak Hut Bhayangkara ke-76 akan dilaksanakan pada 5 Juli 2022, semoga semua berjalan dengan baik, aman dan lancar,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 2, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P. Umbing mengapresiasi atas guru-guru dan kepala sekolah yang berprestasi.
“Semoga dengan penetapan ini akan menginspirasi guru-guru dan kepala sekolah yang lain supaya meningkatkan prestasinya,” kata Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing kepada gunungmaskab.go.id, usai mengikuti pelantikan Ketua Pengadilan Negeri, Jumat (01/7/2022).
Menurut dia, guru harus jauh lebih pintar dari muridnya, karena guru harus mengajar jauh lebih baik dan semakin hari semakin meningkatkan kualitas guru.
“Kita berharap ini memacu semangat guru-guru yang lain supaya bisa mengikuti jejak teman-temannya yang sudah terpilih menjadi guru-guru dan kepala sekolah berprestasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama bertepatan dengan keluarnya gaji ke 13 untuk para ASN di Kabupaten Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing berharap kepada ASN dapat menggunakan gaji ke 13 dengan baik.
“Saya berharap gaji ke 13 ini dapat meringankan beban saudara-saudara karena bertepatan dengan anak-anak memasuki sekolah tahun ajaran baru, dan ini perlu biaya,” ucapnya
“Selamat buat ASN pada hari ini menerima gaji ke 13 semoga bermanfaat untuk menggerakkan perekonomian kita di Kabupaten Gunung Mas, mudah-mudahan menurunkan inflasi juga,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 2, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia Ir. L.P. Umbing, M.Si mengapresiasi atas pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Galih Bawono, S.H., M.M, hal ini meringankan beban Bapak Ketua, karena sudah ada wakil sehingga bisa berbagi tugas.
“Selama ini Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun cukup kewalahan dalam melaksanakan tugas. Kalau ada acara dan ada sidang harus memilih mau ikut acara atau sidang, jadi dengan adanya Wakil Ketua Pengadilan ini sangat membantu,” ucap Efrensia L.P. Umbing, M.Si saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Jumat (10/7/2022).
“Kami berharap pelayanan Pengadilan Negeri Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas kepada masyarakat akan semakin lebih baik lagi,” katanya.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada Bapak Galih Bawono, S.H., M.M, atas dilantiknya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun semoga betah di Kuala Kurun dan bisa mengabdikan dirinya di Kab. Gunung Mas,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bakti Firmansyah, S.H., M.H. menuturkan dengan dipercayakannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Pak Galih Bawono, S.H., M.M agar bisa bersinergi untuk peningkatan pelayanan di Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Untuk menjaga standar pelayanan kita servis excellent atau pelayanan prima baik di persidangan maupun administrasi di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kami sangat bersyukur dapat tambahan sumber daya manusia (SDM) yang baru, kemarin kita mendapat jatah CPNS 2 orang,” ucap Bakti Firmansyah, S.H., M.H.
Hal ini lanjutnya untul kedepannya akan banyak sekali pekerjaan yang harus ditingkatkan lebih baik untuk pelayanan masyarakat pengguna peradilan, dan untuk selama dia menjabat sudah ada dua aplikasi yang sudah difungsikan, yakni ada aplikasi rumah betang yang mana berfungsi untuk penyidik perpanjangan penahanan, penyitaan dan sebagainya dan aplikasi silakas.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan silakas fungsinya untuk masyarakat yang jauh-jauh bisa berkonsultasi ke PTSP tanpa harus datang ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk aplikasi silakas ini didukung oleh PTSP online, masyarakat bisa video call ketika bertanya dan bisa juga melalui whatsapp.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, tentunya dengan harapan kita semua untuk mensinergikan hal ini dan bekerja bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 1, 2022
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Desa Sei Antai pada tahun 2022, melalui Perpres 104 Tahun 2021 yang berisi bahwa 20% Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani, menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Di Desa Sei Antai Kecamatan Rungan Hulu, program ini direalisasikan dengan Penguatan Ketahanan Pangan melalui pembagian bibit ayam kampung kepada seluruh masyarakat Desa Sei Antai, Ucap Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Rungan Hulu Tri Sutanto, S.STP, MAP di Desa Sei Antai, Rabu (29/6/2022).
Program kegiatan penguatan ketahanan pangan di Desa Sei Antai ini diawali dengan Musyawarah Desa tentang penentuan program ketahanan pangan, yang mana hasil musyawarahnya masyarakat Desa Sei Antai menyepakati bahwa bantuan penguatan ketahanan pangan adalah berupa bibit ayam kampung, pakan serta sarana/ peralatan makan minum + vitamin (tahap awal), selanjutnya dilanjutkan secara mandiri oleh masyarakat.
Menurutnya tindak lanjut Perpres oleh Desa Sei Antai ini walaupun tidak menjadi sebuah solusi secara tuntas namun bisa menjadi satu alternatif untuk memberikan ketahanan pangan kepada masyarakat.
Disela penyaluran bantuan tersebut, Camat Rungan Hulu Jenggo I Rambung berharap semoga bibit ayam kampung yang disalurkan melalui program ketahanan pangan dan hewani ini bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga membantu taraf hidup masyarakat Desa Sei Antai.
“Semoga masyarakat Sei Antai bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik tambahnya,” pungkasnya.
membantu taraf hidup masyarakat Desa Sei Antai.
“Semoga masyarakat Sei Antai bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik tambahnya,” pungkasnya.