by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 8, 2018 |
Gunung Mas – Dalam rangka menyamakan persepsi, komitmen dan pemahaman tentang urgensi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada para pemangku kepentingan Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) gelar rapat koordinasi pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2018, yang dilaksanakan di Aula BP3D Senin, (8/10/2018).

FOTO /// Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMdes) nomor satu dari kiri Yulius Agau, S.Sos saat memimpin rakor terkait dengan pilkades serentak 30 Oktober 2018 di Aula BP3D, Senin (8/10/2018).
Dengan rakoor ini diharapkan ada kesamaan langkah dalam melaksanakan proses tahapan demokrasi di desa bersipat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil ini merupakan Pilkades yang berintegritas dan dijauhkan dari praktik money politik. Dengan rakor ini juga dalam rangka melakukan upaya antisipasi dini untuk meminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan pilkades serentak Rabu, 13 Oktober 2018.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes), Yulius Agau, S.Sos memberikan pengarahan, lima desa yang melaksanakan perpanjangan pilkades semua calon kadesnya memenuhi syarat. 59 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak pada 31 Oktober 2018 karena calon-calon kades sudah siap semua dan memenuhi persaratan serta sudah melakukan pengundian nomor urut dan sebentar lagi akan melakukan kampanye,” pungkasnya.
Turut hadir Kabag Ops Polres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Santosa, SIK, Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembngan dan Kerjasama Desa Herianto, S.Hut, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta pihak terkait lainnya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Oct 8, 2018 |
Gunung Mas – Rapat evaluasi Hasil kerja Tim tingkat desa dan kelurahan sekaligus terkait dengan pembahasan lahan, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gunung Mas (Gumas), senin (08/10/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, yang sekaligus membuka kegitan rapat, turut hadir perwakilan dari Kapolres,TNI, Kepala OPD terkait, Camat Kurun, Camat Mihing Raya, Camat Sepang, pihak perusahaan dan seluruh Pj Kades wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang.
Kegiatan rapat ini mengacu pada pemetaan dan pengukuran Tapal batas desa lahan pada masyarakat, namun dalam pelaksanaan kegiatan banyak ditemukan hambatan – hambatan yang berpengaruh terhadap keberhasilan kegiatan yakni ; adanya egoisme yang tinggi yang menyebabkan penyelesaian penataan batas wilayah administrasi desa/kelurahan menjadi alot serta dari inventarisasi permasalahan tentang penegasan batas desa/kelurahan, seringkali diikuti oleh persoalan – persoalan terkait dengan biaya operasional dan kepentingan perorangan.

“Ia mengharapkan agar semua tim Pemerintah daerah, Kepolisian,TNI, perusahaan dan masyarakat dapat membentuk kesepakatan bersama, agar nantinya dapat menemukan titik kordinat batas desa, dan data dapat diinventarisasi dengan maksimal, Data peta juga harus dapat disingkronisasikan terlebih dahulu sehingga nantinya pada waktu pemetaan bisa mendapat titik koordinat Tapal batas yang tepat dan akurat antar desa,” Kata Drs. Ambo Jabar dalam arahannya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.