Ada 6 Point Penting Dibentuknya Kabupaten Rungan Manuhing

Ada 6 Point Penting Dibentuknya Kabupaten Rungan Manuhing

Ada 6 Point Penting Dibentuknya Kabupaten Rungan Manuhing

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong Pimpin Rapat kerja pelalaksanaan pemekaran Kabupaten pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Rabu (10/10/2018).

Turut hadir Asisten III Agung, SE, Ketua Panitia kerja pelaksana Kabupaten Rungan Manuhing Soeprapto, SH, Ketua BPP Kab. Rungan Manuhing, Kepala OPD, serta pihak terkait lainnya.

“Dalam hal ini Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan, apa yang kita putuskan ini menjadi komitmen kita bersama dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah, karena kita berbicara konteks. Karena prosesnya dibicarakan di internal pemerintah daerah dan ini merupakan kewajipan kita untuk mendukung kegiatan ini,” ujar Bupati.

Terimakasih atas upaya dari pihak panitia kerja pelaksana pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing, dalam rangka kita memperjuangkan hak-hak masyarakat kita, ini semua harapan dan keinginan yang harus diperjuangkan dengan membutuhkan energi yang lebih besar.

“Ia berharap kepada seluruh panitia harus kompak bersatu padu, termasuk pemerintah daerah juga bisa ikut memacu memberikan dukungan kepada apa yang kita perjuangkan saat ini untuk satu tujuan,” tandas Drs. Arton S. Dohong Bupati Gunung Mas.

Sementara itu, ketua panitia kerja pelaksana pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing Soeprapto, SH  mengatakan, pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing adalah keinginan masyarakat sejak tahun 2000 dengan adanya pertemuan warga Rungan Manuhing di Nyarung Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Namun upaya tersebut terkendala dengan dikeluarkannya UU Nomor 5 Tahun 2002 tentang pemekaran 8 (delapan) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Keinginan tersebut semangat untuk meneruskan aspirasinya ke Pemerintah.

“Tujuan pemekaran Rungan Manuhing adalah semata-mata untuk, 1. Mewujutkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah, 2. Mempercepat peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah, 3. Mempercepata peningkatan kualitas pelayanan publik, 4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah, 5. Meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah, 6. Memelihara keunikan adat-istiadat, tradisi dan budaya derah,” jelas Soeprapto, SH

Adapun persyaratan administrasi yang disampaikan oleh panitia selama ini, adalah sudah mencapai 90 % kelengkapan administrasi terpenuhi, tinggal menungguu persetujuan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapak Bupati Gunung Mas.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Tahun  2020 Jemaat GKE Tanjung Riu Memiliki Rumah Ibadah Baru

Tahun 2020 Jemaat GKE Tanjung Riu Memiliki Rumah Ibadah Baru

Tahun  2020 Jemaat GKE Tanjung Riu Memiliki Rumah Ibadah Baru

Gunung Mas –Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos melakukan peletakan batu pertama pembangunan gereja Parawei di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, Kamis (11/10/2018).

Peletakan batu pertama ini menandakan dimulainya pembangunan gereja yang terletak di pinggir jalan lintas Kuala Kurun Sepang Simin.

“Kita patut bersyukur karena berkat campur tangan Tuhan kita Yesus Kristus, sehingga kita dapat memulai peletakan batu pertama gereja Parawei Jemaat Tanjung Riu ini,” ucapnya. Saat menyampailkan sambutan.

Ia berharap agar pembangunan gereja ini dapat menjadi momentum untuk memperkokoh semangat kebersamaan, dan memberikan nuansa baru dalam menumbuhkan tekat bagi iman.

Kepada seluruh jemaat diminta untuk bersatu untuk membangun gereja tersebut dengan baik, sesuai keinginan dan harapan semua. Dari Pemerintah Kabupaten Gunug Mas tentu akan terus memotivasi seluruh umat beragama, baik dalam bentuk materil maupun dukungan moril.

Pada kesempatan ini, Pemkab Gumas meminta maaf apabila belum bisa memaksimalkan dalam memberikan bantuan keuangan sesuai yang diharapkan. Memang banyak pengajuan usulan bantuan yang diterima namun tidak bisa dipenuhi semua karena mengingat keterbatasan dana yang diberikan.

“Kita ingin dana yang diberikan Pemkab, harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin sesuai kebutuhan yang ada diperlukan. Disamping itu setiap usulan pembangunan rumah ibadah di desa, juga bisa diusulkan kepada Kepala Desa (Kades), agar dianggrkan melalui dana desa,” ungkapnya.

Dalam hal yang sama Ketua Panitia Pembangunan Gereja Adelman B. Adjang, S.H mengatakan, Panitia Pembangunan Gereja Parawei Tanjung Riu dibentuk tanggal 19 Agustus 2018, dengan jumlah kepala keluarga 87 orang.

“Gereja yang akan dibangun berukuran panjang 25m dan lebar 14m, dengan konstruksi beton secara brtahap dan berkelanjutan dengan target penyelesaian tahun 2020. Dalam hal ini mengumpulkan dana pembangunan gereja melalui kotak yang telah disediakan sehingga terkumpul dana sampai pada saat ini sebesar Rp. 1.300.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Juta Rupia, Setelah dana terkumpul, kita melakukan pembebasan lahan tanah tempat lokasi pembangunan gedung Gereja,” kata Ketua Panitia.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.