
FOTO BERSAMA : Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Kabupaten Gunung Mas Alfred Segah (batik merah), Kabid perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Provinsi Kalteng Farid Wijayadi, dan Kasi Jaminan Sosial Keluarga Alexander Prasetyo M Utomo, berfoto bersama dengan para peserta sosialisasi pelaksanaan PKH thun 2019, di Aula Hotel Zefanya, Kamis (19/9/2019). FOTO DINSOS GUMAS.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Sosial Kabupaten Gumas menggelar sosialisasi Program Keluarga Harapan di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 bertempat di Aula Hotel Zefanya, kamis (19/9/2019) pagi.
Dalam sambutan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Drs. Budhi dalam hal tersebut, melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Kabupaten Gunung Mas Alfred Segah mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pembangunan bantuan sosial yang ditujukan bagi keluarga dan atau seorang miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam basis data terpadu program penanganan fraksi miskin. PKH sebagai program perlindungan sosial yang mulai dilaksanakan pada tahun 2007.
“Tujuan umum PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perubahan perilaku yang kurang mendukung dalam peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin atau Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM),” katanya.
Secara khusus, tujuan PKH adalah : pertama, meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Kedua, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
Ketiga, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga dan kesejahteraan sosial. Keempat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Kelima, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.
Lanjut dia, pelaksana program keluarga harapan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya dalam melaksanakan PKH di seluruh penjuru tanah air.
Jumlah sumber daya manusia saat ini berjumlah 12 orang, 1 orang koordinator Kabupaten/Kota dengan jumlah 1067 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Setelah kegiatan sosialisi ini pelaksanaan PKH di Kabupaten Gumas dapat semakin mengurangi angka kemiskinan dan menjadikan kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi KPM serta mengentaskan masyarakat dari kemiskinan di Kabuapten Gumas,” tutupnya.